Ditemukan 9406 data
56 — 32
Bahwa, menanggapi posita Poin 14 tidak benar, karena antaraPenjual dan pembeli telah bersepakat untuk melakukan jual beli dansetelah terjadinya jual beli serta penandatanganan akta jual belliantara penjual dan pembeli tidak ada masalah di kemudian hari,sehingga apabila tergugat di katakan sebagaimana poin 14tersebut sudah merupakan suatu penghinaan dan merendahkanmartabat tergugat ;Halaman 14, Putusan Nomor 136/Pdt/2019/PT SMG8.9.10.11Bahwa, terhadap posita poin 15, bahwa sebenarnya almarhum H.Sarman
HAJRAH, S.Sos
Termohon:
Pemerintah RI Cq. Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Sulteng Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo
158 — 42
Habibu, sertaada namanya Ibu Hajrah Habibu;Bahwa nama akun facebook Saksi sendiri adalah ITA;Bahwa Saksi juga sudah diperiksa sebagai Saksi dalam perkara ini padatanggal 18 Juni 2019 dan Saksi bersama Ibu Narjan Djibran serta kuasahukumnya;Bahwa Saksi diperiksa di Polres Parigi Moutong oleh petugas penyidiknya,namun Saksi lupa namanya, tetapi ada juga Pak Medy anggota Polres yangmendampingi penyidik itu;Bahwa Saksi melihat dan membaca kata katanya Hajra Habibu di akunfacebooknya memang katakata penghinaan
Pembanding/Tergugat III : TITIK YUENDAH HADININGRUM Diwakili Oleh : NGATMAN HARSOYO
Terbanding/Penggugat : YENI MARYANI BINTI UDIT SUGANDI
Terbanding/Turut Tergugat I : SHALLMAN SE SH MM MKn NOTARIS DAN PPAT
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
Turut Terbanding/Tergugat I : BANDONO BAYU RIYADI BIN dr. NGATMAN HARSOYO
125 — 55
Kerugian Immateriil yakni pelecehan harkat dan martabat, penghinaan,meresahkan dan membuat tidak tenang serta mengganggu aktifitas dankegiatan Para Penggugat Rekonpensi, yang jika dinilai dengan uangsebesar / sejumlah: Rp749.999.000,00 (Tujuh ratus empat puluhsembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).Jadi total kerugian materiil dan immateriil yang harus dibayar oleh TergugatRekonpensi kepada Para Penggugat Rekonpensi secara kontan dan tunaiadalah sejumlah Rp900.000.000,00
Pembanding/Tergugat II : Bima Dharmasetya Diwakili Oleh : DR. M. RENDI ARIDHAYANDI, S.H, M.H YUN YUN TARAGA, S.H. DINY DIANA FARIDA, S.H.
Terbanding/Penggugat : ZHONGXING ZHENG
971 — 570
praktiknya, pemenuhantuntutan kerugian Immateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip exaquo et bono, Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilHalaman 21 dari 35 Halaman Putusan Nomor 601/PDT/2021/PT BDG.hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan
40 — 14
Una hal. 6 dari 44atas pernyataan pemohon tersebut, pemohon maupun keluargapemohon telah dirugikan, sehingga termohon akan segeramelaporkan pemohon kepada pihak Kepolisian atas dugaan tindakpidana "Penghinaan/Fitnah dan atau ~"Perbuatan TakMenyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP Jo.Pasal 335 KUHP.4.
118 — 46
Sus/2020/PN SDAPasal 27 ayat (3) UU ITE tidak mengatur norma hukum pidana baru, melainkanhanya mempertegas pemberlakuan norma hukum pidana penghinaan dalamKUHP ke dalam undangundang baru karena ada unsur tambahan khusus yaituperkembangan di bidang elektronik atau siber.
Mia Andina, S.H
Terdakwa:
YUYUN NURLELA Binti Alm MUHAMAD TOHIR
411 — 406
kepadaMasyarakat UPI (2017)Bahwa dalam 5 (lima) tahun terakhir Ahli pernah Ahli pernah dimintaiketerangan dalam kapasitas sebagai Ahli Forensik Bahasa, baikditingkat Penyelidikan, Penyidikan dan Persidangan, diantaranyadalam perkara sebagai berikut:halaman 18 Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2020/PN BjrODugaan melakukan Tindak Pidana Setiap orang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan ataudokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan
103 — 41
Penggugat seharusnya TAHU DIRI sebagai ponakan dancucu, tentang asal muasal harta warisan yang menjadi obyeksengketa ini, adalah harta dari boedel warisan Opa/BapakTh.M Henriquez dan BUKAN harta gono gini dari Agustinus daGomez dan almarhumah lbu Helena Ona Henriques dalamperkawinannya, atau harta bawaan dari Agustinus da Gomez;> Bahwa peristiwa atau perbuatan pidana penghinaan danpengerusakan telah dilaporkan ke Polsek Alok, dan akandiproses lebih lanjut oleh penyidik;12.Bahwa dalil posita para
114 — 40
Unsurunsur yang dinilai dari segi Keagamaan, adalah :a.yang memberikan kesan anti Tuhan dan anti agama dalam segala bentuk danmanifestasinya;yang dapat merusak kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia;atauyang mengandung penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui diIndonesia.3.
27 — 15
Sudah keterlaluan danmenyakitkan Pemohon Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi.Pernyataan penghinaan Termohon Dalam Konvensi/Penggugat DalamRekonvensi selalu. targetnya terhadap keluarga Pemohon DalamKonvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi, mohon dihadirkan Mertua NurbaitiRosa.Bahwa tidak benar pernyataan Termohoh Dalam Konvensi/PenggugatDalam Rekonvensi, yang menyatakan Pemohon Dalam Konvensi/TergugatDalam Rekonvensi selalu. membela keluarga Pemohon DalamKonvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi, pernyataan
43 — 27
Bahwa, terkait uang sebesar Rp. 30.000.000, (tigaPuluh juta rupiah) tersebut benar Pemohon telahmeminjam uang dari orang tua Termohon untukmerenovasi rumah tersebut, namun uang pinjamanPemohon tersebut telah Pemohon ganti dengan caramencicil dan saat ini telah lunas, bahwa terkait uangpinjaman tersebut, Pemohon menganggap remeh, dansebagai penghinaan diri yang dilakukan oleh Termohonkarena telah meminjam uang kepada orang tua Termohondan selalu dibicarakan atau diungkitungkit apabila terjadipermasalahan
Ong Liena
Tergugat:
PT Bank Bukopin, Tbk
226 — 146
Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi tersebut diatas danfakta bahwa perkara a quo bukanlah tentang kematian, lukaberat dan penghinaan, maka kami memohon kepada MajelisHakim Pemeriksa Perkara untuk menolak seluruhnya Gugatana quo karena tidak pernah ada kerugian yang timbul baikmateril dan immaterial.DALIL PENGGUGAT YANG MENUNTUT DILAKUKANNYAPENYITAAN DAN UANG PAKSA (DWANGSOM) TIDAKRELEVAN DAN HARUS DITOLAK.1.
84 — 42
Tjung Kin Siu,bersama lampiran Petikan Keputusan Bupati Karo Nomor : 503.648.1/354/IMB/KPPT/ 2013 dimana hal ini jelas telah bertentangan dengan surat Tergugatsendiri bukti bertanda P21 di atas (Bukti P24) ; Foto copy Surat Pelaporan Penggugat ke Polres T.Karo tanggal 05 Pebruari2014 atas Penghinaan, Pencemaran nama baik oleh Suyatno suami Tjung KinSiu (Bukti P25) ; a. Foto copy Surat Laporan Putusan Perkara Perdata No : 27/Pdt.G/2008/PNKbj.
Terbanding/Penggugat : PT. BUNGO PANTAI BERSAUDARA Perseroan Terbatas
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PUPR
Terbanding/Turut Tergugat II : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SIMALUNGUN
50 — 30
NilaiInvestasi (Bunga Bank) dengan perhitungan 5% x (Rp.312.818.312, x11 tahun) adalah senilai Rp. 3.442.101.432, (tiga miliar empat ratusHalaman 16 dari 37 Putusan Nomor 59/Pdt/2021/PT MDN33.34.35.empat puluh dua juta seratus satu ribu empat ratus tiga puluh duarupiah);Kerugian Immateril : Kerugian Immateril yang = dituntut PENGGUGAT terhadap diriTERGUGAT didasarkan pada ketentuan Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang berbunyi Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan
115 — 54
kredibilitas Para Penggugat serta kepercayaan orang terhadap ParaPenggugat, sehingga menyebabkan Para Penggugat tidak lagi bisa bekerja secaratetap di tempat lain.Bahwa menurut Kitab UndangUndang Hukum Perdata pasal 1365 menyatakan :Tiap perbuatan melanggar Hukum, yang membawa kerugian kepada oranglain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut .20 Bahwa menurut Kitab UndangUndang Hukum Perdata pasal 1372 yangmenyatakan : Tuntutan Perdata tentang hal Penghinaan
59 — 20
Barang bukti yang merupakan penunjang alat bukti mempunyaikedudukan yang sangat penting dalam suatu perkara pidana.Tetapi kehadiran suatu barang bukti tidak mutlak dalam suatuperkara pidana, karena ada beberapa tindak pidana yang dalamproses pembuktiannya tidak memerlukan barang bukti, sepertitindak pidana penghinaan secara lisan (Pasal 310 ayat (1)KUHP).Jadi, dapat simpulkan bahwa fungsi barang bukti dalam sidangpengadilan adalah sebagai berikut :1.
127 — 68
Apalagi dalam halpengajuan gugatan ganti rugi secara immateril (moral) Mahkamah Agung telahmemberikan batasan sebagaimana dalam putusan Peninjaun Kembali MA.RINomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa mengenai ganti rugi materil sejumlah Rp.250.000.000,00(dua ratus lima puluh juta rupiah) karena Penggugat
NAHROWI
Tergugat:
1.TOLI
2.AGUS SOPYAN
3.Kombes Purn Polisi SUPARMO
153 — 92
., Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994, dalam kaidah hukumnya menyatakan"Kerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentu sepertikematian, luka berat, atau penghinaan." ;Bahwa dengan demikian tidak ada dasar hukumnya bagiPenggugat Konvensi imtuk mempersoalkan perkara a quo, yangtentunya menjadi tidak ada kerugian materil maupun immaterial yangdialami Penggugat Konvensi yang ada hanya gugatan i/lusioner olehPenggugat Konvensi.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994, dalam kaidah hukumnya menyatakan :"Kemgian immatenil hanya berlaku pada hal tertentu sepertikematian, luka berat, atau penghinaan." ;Bahwa dengan demikian tidak ada dasar hukumnya bagiPenggugat untuk mempersoalkan perkara a quo, yang tentunyamenjadi tidak ada kerugian materil maupun immaterial yang dialamiPenggugat yang ada hanya gugatan i//usioner oleh Penggugat.
531 — 262
memberikan tenggatwaktu bagi para TERGUGAT sampai pada tanggal 23 Juli 2014 untukmejawab/merealisasinya sebelum PENGGUGAT membawa persoalanini keranah hukum;63) Bahwa ternyata permintaan PENGGUGAT tersebut tidak dihiraukanoleh PARA TERGUGAT, sampai batas waktu yang ditentukan padatanggal 23 Juli 2014, dan PARA TERGUGAT melalui bagianhumasSILOAM HOSPITALS LIPPO VILLAGE hanya mengirimkan suratyang memintakan PENGGUGAT untuk merincikan permasalahan biayasaja; (Bukti P15)64) Bahwa atas sikap arogan dan penghinaan
terkini.Untukitu PENGGUGGAT memberikan tenggat waktu) bagi paraTERGUGAT sampai pada tanggal 23 Juli 2014 untukmejawab/merealisasinya sebelum PENGGUGAT membawanyakeranah hukum;18.Bahwa ternyata permintaan PENGGUGAT tersebuttidakdihiraukanoleh para TERGUGAT, sampai batas waktu yang ditentukan padatanggal 23 Juli 2014, para TERGUGAT melalui bagian humas Rumahsakit Siloam Hospitals hanya mengirimkan surat yang memintakanPENGGUGAT untuk merincikan permasalahan biaya saja;19.Bahwa atas sikap arogan dan penghinaan
YAYASAN DARUL HASANAH TEGAL
Tergugat:
1.Pemerintah RI cq.Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2.Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Propinsi Jawa Tengah
3.Pemerintah Kabupaten Tegal
Turut Tergugat:
Pemerintah RI cq. Kementerian ATR BPN cq. Kanwil BPN Jateng cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
89 — 16
dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immaiteriil.Halaman 29 dari 101 halaman, Putusan No 12/Pdt.G/2021/PN Slwh.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan