Ditemukan 19074 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : Tipikor
Register : 20-10-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 64/PID.TPK/2016/PT MKS
Tanggal 5 Desember 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : SRI SURYANTI. M, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DRA. NURLING, M.PD. BIN MUH. ARSYAD Diwakili Oleh : KORNELIS BAUNSELE SH MH
9666
  • UU No. 20 Tahun 2001 dan denganpidana penjara 1 (Satu) tahun serta dibebani kewajiban membayar uangperkara sebesar Rp 10.000, yang dibacakan pada hari Rabu tanggal 30April 2014.Bahwa terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanNegeri Tipikor Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara atasnama Drs. NURLING.
    M.Pd. yang secara lengkap termuat dan teruraidalam Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar No.63/Pid.SUs/2013/PN.Mks tanggal 30 April 2014, kami selaku PenuntutUmum telah sependapat dengan dasar hukum dan argumentasi yuridisyang menjadi pertimbangan putusan tersebut, namun hal penjatuhanhukuman pidana (straffmat) terhadap diri terdakwa Drs.
    Dalam putusanPengadilan Negeri Tipikor Makassar Nomor: 63/Pid.Sus/2013/PN.Mks.tanggal 30 April 2014 menurut kami belumlah dapat memenuhi tujuanpencegahan karena hukuman yang dijatuhnkan kepada Terdakwa belummemenuhi rasa keadilan dan tidak dapat memberi efek pencegahan baikterhadap Terdakwa maupun masyarakat umum lainnya, khususnya dalampenjatuhan hukuman pidana penjara, pidana tambahan berupa pidanakurungan sebagai pengganti (Subsidair) pembayaran denda.
    Bahwa yang menjadi persoalan pokok dalam perkara tipikor dalamperkara pidana register No. 63/Pid.B/Sus/2013/PN.MKS adalahpembayaran tambahan penghasilan Guru PNS Daerah Non Sertifikasibagi guru yang berhak menerimanya untuk tahun anggaran 2009 yaitujanuari sampai Desember 2009 untuk Kab. Luwu Ruang lingkup (TK, SD,SMP, SLB, SMA dan SMK) guna meningkatkan kesejahteraan danprofesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya.2.
    Bahwa perkara pidana tipikor No. 63/Pid.B/Sus/2013/PN.MKS KepalaDinas Pendidikan Kab Luwu selaku kuasa pengguna anggaran tahun2010 jaksa penuntut umum tidak memperhadapkannya selaku pelakutindak pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalamperkara tipikor ini, jaksa penuntut umum memperhadapkan Drs.NURLING,MPd bin MUH ARSYAD selaku Kasub umum keuangan secaraHal. 70 dari 100 Hal. Put. 64/PID.SUS.TPK/2016/PT.
Register : 27-03-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 63/Pid.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 25 April 2017 — ALIRMAN TAMBUSAI ALIAS ALIR BIN AMAT JAHAYO.
5221
  • PUTUSANNomor 63/Pid.SUS/2017/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan umum pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana padaPengadilan Tingkat Banding, menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah, dalam perkara terdakwa;Nama : ALIRMAN TAMBUSAI ALIAS ALIR BIN AMATJAHAYOTempat lahir : Balam Sempurna (Rohil)Tanggal Lahir : 31 tahun /28 April 1985Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal
Putus : 09-10-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PT JAMBI Nomor 21/TPK/2013/PT.JBI
Tanggal 9 Oktober 2013 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
8239
  • Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 13 November 2012 s/d 12 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013;e Perpanjangan Penahan Kota, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorJambi sejak tanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahan Kota kedua kalinya, oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April
    2013;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 24 April 2013s/d23 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambisejak tanggal 24 Mei 2013 s/d 22 Juli 2018 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Zul Armain Aziz , SH,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 April 2013 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal
    Hakim Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam siding yang terbuka untuk umum pada hariKamis, 27 Juni 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh A. Zainuddinsebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaaksaan Negeri Jambi dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Hj. BETTY DESNITA, SH.MH ZAID UMAR BOBSAID, S.H.M.H.ARONTA, SH.MPA Panitera Pengganti,A.
Putus : 07-06-2012 — Upload : 06-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 7 Juni 2012 — SUPRIYONO, dkk. vs lr. SUWANTO ER Sebagai Pengusaha CV. SUMBER INDO MACHINERY
4131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan UndangUndang No.14 Tahun 1985 pasal 67 huruf (f) yangberbunyi : apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan hakimyang nyata.Kenapa Para Pemohon Peninjauan Kembali yang dahulu sebagai ParaPemohon Kasasi dan dahulu Penggugat bersikeras untuk mengajukanPermohonan Kasasi dan Sekarang mengajukan Permohonan PeninjauanKembali dikarenakan dalam Putusan Mahkamah Agung RI PerkaraKasasi No: 266 K/Pdt.Sus/2011 dan Putusan Pengadilan Hubungan padaPengadilan Negeri/Niaga/Tipikor Semarang
    No 70 PK/Pdt.Sus/2012Para Penggugat adalah Pihak yang kalah dan biaya perkara dibebankankapada Pihak Para Penggugat.Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini nilai gugatannya di bawahRp.150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah), maka sesuai denganpasal 58 UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisinanHubungan Industrial maka pihakpihak tidak dikenakan beaya.Jelas ini membuktikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri/Niaga/Tipikor Semarang yangmenangani
    Bahwa secara lengkap Foto Copy Surat Gugatan Perkara Nomor :88/G/2010/PHI.Smg yang kami Foto Copy dari Hakim AdHoc PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri/Niaga/Tipikor Semarangyang bernama Endang Subekti Ayu, SH. Sebagai berikut di bawah ini :Seperti termuat dalam surat gugatan Penggugat;9.
Register : 11-08-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 29/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
JUMRI, S. Sos
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
332135
  • Primer danBuka Sebagai Pelaku Utama sesuai dalam pertimbanganSurat dakwaan dan Surat Putusan ;Bahwa dalam proses Hukum yang disangkakan ditingkatpenyidikan dan sampai dengan Masa Penahanan, TidakPernah diberhentikan dari Status PNS dan masih MenerimaGaji secara Penuh serta tidak Pernah dilakukan Pemotongandan atau Pengurangan sampai dengan Objek Sengketaditerbitkan;Halaman 15 dari 49 halamanPutusan Nomor : 29/G/2020/PTUN.SMDg) Bahwa Penggugat telah diadili dan mendapatkan Hukumanberdasarkan Putusan TIPIKOR
    FAKTAnya dalam putusan TIPIKOR nomor 43/PidsusTPK/2016/PN.Smr Tanggal 9 Pebruari 2017, Tindak Pidanayang dilakukan bukanlah tindak Pidana yang dilakukanberencana dan Bukan Pelaku Utama, dimana dalamklasifikasi pasal 87 ayat (4) tidak ada yang terpenuhisebagaimana dipersyaratkan Undangundang;Undangundang Nomor 30 tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintah pasal 81 ayat (1)(a) Teguran Lisan;(b) Teguran tertulis;(c) Penundaan Kenaikan pangkat, Golongan, dan/atau Hakhak JabatanUndangundang Nomor 30 tahun
    Bahwa PENGGUGAT diberhentikan tidak dengan hormatSebagai PNS adalah tanpa Alasan, dasar dan Analisa Hukumyang benar, Bahwa dasar objek sengketa adalah ;2.a) Putusan TIPIKOR nomor 43/Pid.SusTPK/2016/PN.Smr Tanggal 9 Pebruari 2017 KarenaMelanggar Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun1999 Tentang Pembertantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan Undangundang RINomor 20 tahun 2001;b) Undangundang nomor 5 tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara;c) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen
Register : 15-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 23-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 17/PID.SUS-TPK/2015/PT PTK
Tanggal 27 Oktober 2015 — SINTA HUTASOIT
10143
  • Membebaskan biaya perkara kepada negara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak (majelis hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara,Salinan Putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri PontianakNomor: 16/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.PTK tanggal : 5 Agustus 2015, MemoriBanding Terdakwa dan Penuntut Umum dan kontra memori banding daripenuntut umum tersebut, mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntun Umum
    Kamis tanggal : 9 Juli 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pontianak dan keberatankeberatan tersebut diatassebagian besar telah cukup dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak dalam putusan akhir perkara a quo,sehingga oleh karena itu tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan ;Menimbang bahwa, sebagaimana yang telah disampaikan dalammemori bandingnya Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak keberatanterhadap putusan Majelis Hakim Tipikor
    ,MSiPanitera Pengganti,Ttd.Keitel von Emster, S.H.55Salilan sesuai aslinya :Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi PontianakWakil Panitera,KEITEL von EMSTER, SH.NIP. 1962020219861006Hal 52 dari 52 hal, Putusan Nomor 17 /PID.SUS.TPK /2015/PT PTK
Putus : 24-11-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1896 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — MARTHEN PILIPUS PARINUSSA
168112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Syarat formil pengajuan kasasi oleh Terdakwa: Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon telahmemutus perkara a quo pada tanggal 25 April 2016, dan olehPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon telahmemberitahukan putusan kepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumpada tanggal 10 Juni 2016, selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwamenyatakan kasasi pada tanggal 22 Juni 2016 dengan demikianpernyataan kasasi yang diajukan masih dalam tenggang waktusebagaimana diatur dalam Pasal 245 Ayat (1)
    Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon sama sekalitidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan salah dalampenerapan hukumnya, karena tidak secara cermat mempertimbangkantentang tidak didampinginya Terdakwa oleh Penasihat Hukum secaranyata pada Tingkat Penyidikan Kejaksaan Negeri Ambon CabangBanda, di mana Penyidik tidak memberitahukan kepadaTerdakwa/Pemohon Kasasi tentang hakhaknya untuk didampingi olehPenasihat Hukum dan juga tidak menunjuk Penasihat Hukum kepadaTerdakwa/Pemohon
    Majelis Hakim Agung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini pada Tingkat Kasasi;Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon (Judex Facti)tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya karena tidakmenjalankan fungsinya sebagai peradilan ulang, yaitu PengadilanFakta, karena hanya mengambil alin dan memperbaiki putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon,tanpa memeriksa secara cermat dan jelas tentang Faktafakta hukumyang terungkap dalam persidangan antara lain:1.1.
Register : 23-01-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -06/Pid.Sus/2015/PN.Mam
Tanggal 2 Juli 2015 — -dr.H.SUPARMAN
9246
  • dr.H.SUPARMANBantaeng55 tahun / 18 Oktober 1960LakilakiIndonesiaJalan Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju;IslamPegawai Negeri Sipil (Direktur RSUDPropinsi Sulawesi Barat)Strata Satu (S1) 1 Ditahan dengan jenis tahanan RUTAN sejak tanggal 24 November2014 sampai dengan tanggal 13 Desember 2014;2 Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum dengan jenis tahananRUTAN sejak tanggal 14 Desember 2014 sampai dengan tanggal 22Januari 2015;3 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
    Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Mamuju dengan jenistahanan RUTAN sejak tanggal 25 Februari 2015 sampai dengan perkara inidilimpahkan ke pengadilan Tipikor Mamuju;e OLEH MAJELIS HAKIM:1.Ditahan dengan jenis tahanan RUTAN sejak tanggal 16 Maret 2015 sampaidengan tanggal 14 April 2015;2.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Mamuju sejak tanggal 15 April 2015sampai dengan tanggal 13 Juni 2015;3.Perpanjangan Ketua pengadilan Tinggi Makassar sejak tanggal 14 Juni 2015sampai dengan
    Bila tim penasihat hukum28mencermati secara seksama mengenai tempus delik surat dakwaan yangkami buat sesuai dengan alat bukti yang ada jelas disebutkan kejadiannya/peristiwa pidana tersebut terjadi pada sekitar bulan September 2013 atausetidaktidaknya dalam tahun 2013, dan locus delik atau tempat kejadianperkara di kabupaten Mamuju atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk didalam daerah hukum pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Mamuju;Bahwa terhadap alasan tim penasihat
    lembar fotocopy slip setoran BRI,BB an Terdakwa Suwardi Koeshadiedkk;Dijadikan barang bukti dalam perkara Ramadhan,S.Si9 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar RP 10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Rabu tanggal 1 Juli2015 oleh SAPTONO SETIAWAN,SH,M.Hum sebagai Hakim Ketua Majelis,SUHERMAN,SH dan JOHN DISTA,SH HakimHakim Adhoc Tipikor
Register : 25-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 3/PID.SUS-TPK/2019/PT KDI
Tanggal 4 April 2019 — Pembanding/Terdakwa I : H. SAMSURI
Terbanding/Penuntut Umum : BUSTANIL N. ARIFIN, SH
10249
  • Anawai Kompleks Oheo No. 9A Kota Kendariberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 September 2018 yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Negeri Kendari Nomor Reg: 579/Tipikor/2018/PN.Kdi tanggal25 September 2018;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSulawesi Tenggara tersebut :Halaman 2 dari 56 halaman Putusan No. 3/PID.SUSTPK/2019/PT KDITelanh membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan
    Tipikor/2019/PN Kdi. ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tanggal 20Maret 2019 dan memori banding tersebut telah diberitahukan/diserahkankepada Terdakwa Il pada tanggal 1 April 2019 sesuai akta pemberitahunandan penyerahan memori banding Nomor 01/Akta.Pid.Sus.
    Tipikor/2019/PN Kdi.Halaman 37 dari 56 halaman Putusan No. 3/PID.SUSTPK/2019/PT KDIMenimbang, bahwa Kuasa Hukum Terdakwa dan Kuasa HukumTerdakwa II maupun Penuntut Umum telah diberitahukan untuk mempelajariberkas perkara (inzage) sesuai Akta pemberitahuan memeriksa berkasperkara Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Kdi masingmasing tanggal 5 Maret 2019dan tanggal 14 Maret 2019, sebelum berkas tersebut dikirim ke PengadilanTinggi Sulawesi Tenggara;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkatbanding
    CHARIS MARDIYANTO,S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai Hakim KetuaMajelis, SUGENG, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara dan TIGOR SAMOSIR, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara masingmasing sebagai HakimHakimAnggota, berdasarkan penetapan Plh.
Putus : 22-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 4 / Pid.Prap / 2017 / PN. Sdk
Tanggal 22 Juni 2017 — MIKO LESTARI MARBUN, SKM
252102
  • Nurhasianta Manik, Apt yang merupakanPejabat Pembuat Komitmen pada Rumah Sakit Umum Sidikalang,untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Terhadap Penetapan Alkes;Bahwa prosedur penyelidikan sebagaimana acuan penetapanPemohon sebagai Tersangka tertanggal 2 Maret 2016, denganSurat Panggilan Nomor S.Pgl/306/IIV2016/Reskrim, yangditandatangani oleh Termohon (Ajun Komisaris Olma Fridoki/Nrp.84101429) yang telah memberikan keterangan pada tanggal 7Maret 2016 di Unit Tipikor Reskrim Polres Dairi;Bahwa kemudian pada
    Sdk2.6.2.7.2.8.2.0.2.10.84101429) (Ajun Komisaris Olma Fridoki/Nrp. 84101429), untukdimintai keterangan lanjutan pada tanggal 13 April 2016 di UnitTipikor Polres Dairi;Bahwa selanjutnya dalam tahapan lebih lanjut, Pemohon kembalimenerima panggilan sebagai lTersangka dari TermohonPraperadilan yang ditandatangani oleh (Komisaris Polisi ElmanTambunan/Nrp. 65030082) untuk dimintai keterangan padatanggal 22 Nopember 2016, di ruang unit Tipikor Polresta Dairi,sebagaimana untuk upaya penyidikan dalam delik
    pidananya perlu melihat tupoksi masingmasing, sebab pertanggungjawaban kesalahan dalam PengadaanBarang/Jasa masuk ke dalam beberapa kajian bidang hukum ;Bahwa dalam hal ini, harus dilihat dimana terjadinya perbuatan, atau ahliistilahkan letak titik apinya, apakah di PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)atau di Panitia Pengadaan, jadi harus melihat tupoksinya masing masing ;Bahwa kalau keputusan dibuat secara bersamasama, maka harusdipertanggung jawabkan secara bersamasama juga ;Bahwa dalam Pasal 2 UU Tipikor
    unsur melawan hukum atau perbuatanmelawan hukumnya yaitu dengan maksud dan untuk sertatujuan,sedangkan Pasal 3 UU Tipikor menyangkut penyalahgunaan jabatan, jadidalam hal ini Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berkaitan denganpenyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara ;Bahwa mengenai kebenaran penetapan status tersangka Pemohon, bukanbidang ahli ;Bahwa tentang Pasal 3 UU Tipikor, terdapat unsur menguntungkan yaitusengaja sebagai maksud (opzet als oogmerk), jadi disini harus
    Ahli, Surat (dokumen Pengadaan) danPetunjuk, lalu Pemohon diperiksa sebagai tersangka dengan didampingioleh Penasehat Hukumnya kemudian juga melalui proses gelar perkaradilakukan penahanan atas diri Pemohon dan tembusan penetapanpenahanan atas diri Pemohon telah disampaikan kepada keluarganya, yangselanjutnya berkas perkara telah diajukan kepada Kejaksaan Negeri Dairidan telah dinyatakan lengkap atau P21 ;Bahwa terhadap Miko Lestari Marbun (Pemohon) dipersangkakan Pasal 2dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor
Register : 08-03-2016 — Putus : 01-04-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 10/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 1 April 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : FRANSISKA TRIHESTOWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : AOM RICKY TAMARA bin JUJU LESMANA
14087
  • PUTUSANNOMOR 10/TIPIKOR/2016/PT.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILANTINGGI JAWA BARAT DI BANDUNG yang memeriksa dan mengadili perkarapd1234.5678idana korupsi dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutalam perkara Terdakwa :. Nama lengkap :AOM RICKY TAMARA Bin JUJU LESMANA. Tempat lahir : Bandung. Umur/tanggal lahir : 34 Tahun / 4 Maret 1981Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl.
    PaniteraPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung tanpa dihadiri olehPara Terdakwa dan Penuntut Umum.HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ttd ttdHi. SANWARI. H.A, S.H., M.H. MARIHOT LUMBAN BATU, S.H., M.H.ttdDR. Hj. UMMI MASKANAH, S.H.,M.M., M. Hum. PANITERA PENGGANTIttdH. NANANG PRIATNA, S.H.24
Putus : 04-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN LSK
Tanggal 4 Januari 2017 — - Maulidin Alias Mak Wok Bin Abdullah
635
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Tahab sejaktanggal 14 November 2016 sampai dengan tanggal 13 Desember 2016;7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Tahab Il sejaktanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 12 Januari 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor219/Pen.Pid.Sus/2016/PN Lsk tanggal 16 Agustus 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;Halaman 1 dari 23 Putusan Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN Lsk NarkotikaPenetapan Majelis Hakim Nomor 219/Pen.Pid.Sus/2016/PN Lsk tanggal 16Agustus 2016
Register : 04-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
AMIRUDDIN Alias MIDIN Bin M. KASYAH Alm
292
  • tanggal24 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 22 November 2018 ;Penuntut Umum sejak tanggal 22 November 2018 sampai dengantanggal 11 Desember 2018 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal12 Desember 2018 sampai dengan tanggal 10 Januari 2019 ;Majelis Hakim sejak tanggal, 4 Januari 2019 sampai dengan tanggal2 Februari 2019;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 3Februari 2019 sampai dengan tanggal 3 April 2019;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
    Banda Acehsejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 3 Mei 2019 ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 4 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
Putus : 11-02-2014 — Upload : 07-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 11 Februari 2014 — Yusrizal, S.H
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 339 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : Yusrizal, S.H;Tempat lahir : Gedoung (Aceh Utara);Umur /tanggal lahir :46 Tahun / 11 Nopember 1964 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Mns. Asan, Kecamatan Samudera,Kabupaten Aceh Utara;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta/ Dirut PT.
    Dr.Muhammad Askin, S.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah AgungRI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen HakimHakim Anggotatersebut serta Lindawaty Simanihruk, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengantidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd./Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H. Ttd/Timur P. Manurung, S.H., M.M.Ttd./Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H.Panitera Pengganti,ttd.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1756 K/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — Totok Midiyanto Bin Suyono
13688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1756 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TOTOK MIDIYANTO bin SUYONO;Tempat lahir : Ngawi:Umur/Tanggal lahir : 44 tahun/ 08 Agustus 1970;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Pleset Il RT 01 RW 07 Desa Pleset,Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi;Agama : Islam;Pekerjaan : Kepala Desa Pleset
    pertimbangan di atas, terdapat cukupalasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Penuntut Umum danmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 167/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby., tanggal 29 Desember2015 untuk kKemudian Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini denganamar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim tanggal 11Desember 2017 terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari HakimAd Hoc Tipikor
Register : 23-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — BAMBANG MULYONO VS I. KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR., II. TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
14070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merupakan satukesatuan dengan Berita Acara Pemeriksaan Penyidik;Bahwa oleh karena Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara (objek sengketa a quo) merupakan pendapat ahli yang merupakansatu kesatuan dengan Berita Acara Penyidik, maka Tim Auditor/T ergugatIl juga telah diminta oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perakmelalui surat Nomor B441/0.5.42/Fd.2/02/2015 tanggal 9 Februari 2015hal Bantuan Memanggil Saksi Ahli, yang dilakukan guna melaksanakanpenetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
    pada Pengadilan NegeriSurabaya;Bahwa pemanggilan tersebut ditujukan untuk Tim Auditor/Tergugat Ilsebagai ahli dalam rangka menerangkan kembali isi Laporan HasilPenghitungan Kerugian Keuangan Negara Para Tergugat (objek sengketaa quo) di hadapan Majelis Hakim persidangan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya yang sedang memeriksa dan mengadili perkara dugaanTipikor dalam perkara a quo;Bahwa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (objeksengketa a quo) bukanlah keputusan tata usaha negara
    Bevi Takarini, S.E.)sebagai pemberi keterangan ahli di depan Penyidik;Bahwa selanjutnya, guna melaksanakan penetapan Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Peraktelah meminta bantuan memanggil Saksi Ahli kepada Tergugat melaluisurat Nomor B441/0.5.42.4/Fd.2/02/2015 tanggal 9 Februari 2015 dansurat Nomor B12/0.5.42.4/Fd.1/02/2015 tanggal 9 Februari 2015, yangmenunjuk Tergugat Il (Saudari R.R.
    Halaman43 Lampiran Peraturan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan) Nomor PER1314/K/D6/2012);Bahwa selanjutnya, mengenai digunakan atau tidaknya informasi yangada dalam objek sengketa a quo tersebut sepenuhnya menjadikewenangan Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jaksa PenuntutUmum, dan Majelis Hakim Tipikor sesuai dengan kewenangan danHalaman 45 dari 107 halaman.
    Jadi ini sebenarnyaperkara apabila perkara yang dimaksud ke wilayah peradilan Tipikor inijelas, yakin akan menilai apakah Rekomendasi Surat Tugas yangditerbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan inihanya sekedar dijadikan salah satu alat bukti dalam perkara Tipikornyaatau kalau dilihat juga di sekitarnya apakah Jaksa menghitung sendirikerugian negara, kita harusnya didalam perkaranya yang terkait,apabila Jaksa tidak menghitung sendiri misalnya dia mengambil begitusaja, copy paste begitu
Register : 08-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 17/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa II : ABDUL BASIT Bin H. ZAINAL EFENDI
Terbanding/Penuntut Umum : M RISKA SAPUTRA SH MH
23276
  • Juni 2021 sampai dengan 22 Juni 2021;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2021 sampai dengan 13Juli 2021;Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Juni2021 sampai dengan 22Juli 2021;Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2021sampai dengan 21 Agustus 2021Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriTanjungkarang Kelas 1 A sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengantanggal 10 September 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
    pada Pengadilan NegeriTanjungkarang Kelas 1 A sejak tanggal 11 September 2021 sampai dengantanggal 9 Nopember 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang sejak tanggal 10 Nopember 2021 sampai dengan tanggal 9Desember 2021;Hal 1 of 84 Halaman Putusan No 17/Pid.Sus/TPK/2021/PT.TJK8.
    Permintaanbanding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Tanjungkarang telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada hari Rabutanggal 24 November 2021;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umum telahmengajukan permohonan banding pada tanggal 23 November 2021dengan AktaNomor:: 17/Pid.SusTpk/2021/PN.Tjk.Juncto Nomor 32/Pid.SusTPK/2021/PN.
    Tjk.Permintaan banding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Tanjungkarang telah diberitahukan kepada Penasihat HukumTerdakwa pada hari Kamis,tanggal 25 November 2021;Menimbang, bahwa Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya dan PenuntutUmum dalam perkara ini tidak mengajukan Memori Banding;Menimbang, bahwa selanjutnya kepada Terdakwa dan Penuntut Umumtelah diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebelum berkasperkara dikirim ke Pengadilan Tinggi, masingmasing
    ZAINAL EFENDItersebut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangansaksisaksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, turunan resmi putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor :Nomor32/Pid.SusTPK/2021/PN.Tjk.tanggal 17 November 2021, pertimbangan hukumyang menjadi dasar putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama tersebut diatas,Majelis Hakim tingkat banding sependapat dengan
Putus : 11-11-2015 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2074 K/PID.SUS/2014
Tanggal 11 Nopember 2015 — Drs. ARIS PURNOMO bin RUSDI MARDIYONO;
7644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta Nomor 23/TIPIKOR/ 2013/PTY tanggal 3 Oktober 2013 yangamar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Penasehat hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosari;2.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp.2500,00(duaribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan Akta tentang permohonan kasasi Nomor 29KS/Akta.Pid.Sus/2013/P.tpkor.Yk. juncto Nomor 0/7/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.YkjJuncto Nomor 23/TIPIKOR/2013/PTY yang dibuat oleh Wakil Panitera padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 29 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan
    Negeri Wonosari mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartatersebut;Mengingat pula akan Akta tentang permohonan kasasi Nomor 29 AKS/Akta.Pid.Sus/2013/P.tpkor.Yk. juncto Nomor 07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.YkjJuncto Nomor 23/TIPIKOR/2013/PTY. yang dibuat oleh Wakil Panitera padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yokyakarta yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 11 November 2013 Penasihat HukumTerdakwa yang bertindak untuk
    sedang berjalan di dalam yuridiksinya masingmasing;Alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Terdakwa :1.Judex Facti (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding)menggunakan cara mengadili tidak sesuai dengan hukum atau ketentuanperaturan perundangundangan, karena pertimbanganpertimbanganhukumnya yang saling bertentangan dan tidak bersesuaian sehinggamelanggar asaz konsistensi dan asaz kepastian hukum.Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam TingkatBanding) dalam Putusannya Nomor : 23/TIPIKOR
    (Bandingkan antara pertimbangan hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding dalam pembuktian unsur melawan hukumdalam pasal dakwaan Primair dengan pertimbangan hukum PengadilanTindak Tidana Korupsi Tingkat Banding yang mengambil alih secarakeseluruhan pertimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Pertama mengenai pasal dakwaan subsidair dalam huruf c di atas).Bahwa oleh karena itu Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding Nomor : 23/TIPIKOR/2013/PTY dan Putusan
Register : 05-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 26/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 14 Nopember 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : VIVIT ISWANTO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUPRIYONO, SIP Bin WAGIMIN Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. FX. NGATIJAN bin AHMAD SOKIRI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PURWODARMINTO, SH bin MARTOPRINGGO RUJITO.; Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PARDIRO bin HARTO UTOMO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOGI PRADONO bin WIJI Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NAOMI PRIRUSMIYATI, S.IP binti HARJO SUWITO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BAMBANG EKO PRABOWO, B.Sc.S.IP bin SARDI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. NURHADI RAHMANTO bin MARDIYO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AJ. SUMARNO, BA bin MERTOSENTONO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
10979
  • PUTUSANNo. 26/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1II.NamaTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNamaTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanSUPRIYONO
    Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 19 September 2012sampai dengan tanggal 18 Oktober 2012 ;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal 19 Oktober2012 sampai dengan tanggal 17 Desember 2012 ;4. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 18Desember 2012 sampai dengan tanggal 16 Januari 2013 ;5.
    Perpanjangan II Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta , sejak tanggal 17Januari 2013 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2013,Selanjutnya tidak ditahan sampai sekarang ;Terdakwa : Supriyono,S.IP , Pardiro, Yogi Pradono, Naomi Prirusmiyatiselama dipersidangan telah didampingi Penasehat Hukumnya bernama1.MUHAMMAD IKBAL,SH. 2.DEDDY SUWARDI SR,SH. 3.KURNIANURYAWAN,SH. 4.WISNU HARTO,SH. 5.LISTIANA LESTARI,SH.6.S.P, HUTA BARAT,SH. 7.PURWATININGSIH,SH. 8.NURASID,SH.9.SAFIUDDIN,SH. 10.WAHYU WIDAYATLSH
    Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 6 September 2013 Nomor: No: 26/TIPIKOR/2013/PTYtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal02 Mei 2013, Nomor 09/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk.;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum Register Perkara No.Reg.Perk.PDS03/F/WSARI/09/2012 tanggal ....
Putus : 13-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1704 K/PID.SUS/2016
Tanggal 13 Maret 2017 — ANIS ALWAINY
239112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • A contrario sepanjangtidak ada bukti faktual tidak ada penyalahgunaan wewenang;Berdasarkan uraian tentang konsep penyalahgunaan wewenang,orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkin menyalahgunakanwewenang;Interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkanpada kata setiap orang dan menyimpulkan bahwa orang swastapun dapatmelakukan tindakan penyalahgunaan wewenang adalah sesat karenahanya menginterpretasi kata setiap orang tanpa mengkaitkan secarakontekstual dengan menyalahgunakan
    Hadjon, S.H. di atas,sangat jelas bahwa orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkinmenyalahgunakan wewenang dan interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual denganmenyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasikontekstual adalah noscitur a sociis;Dalam
    perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;Bagaimana jika Pasal 3 UndangUndang Tipikor tersebut dikaitkandengan delik penyertaan dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo?
    Putusan No. 1704 K/PID.SUS/2016Ad.4.UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual dengan menyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasi kontekstualadalah noscitur a sociis;Dalam perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/ Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa
    dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor, dan dengan demikianunsur ini pun tidak terbukti dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo;Bahwa bilamana salah satu unsur saja dalam surat dakwaan tidakterbukti maka Terdakwa haruslah dibebaskan, (Putusan MA.