Ditemukan 896162 data
14 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2309/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 06 Juli 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
2309/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Hj. NOVIANTI MAVIKASARI bin P. HERMAN (Alm)
Tergugat:
RIA RURI LESTARI
57 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Pbl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo untuk mencoret perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Pbl dari register perkara yang sedang berjalan;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (Empat ratus empat puluh ribu rupiah)
6/Pdt.G/2023/PN Pbl
FATIMAH
31 — 6
- Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk GUGUR;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara perdata Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata Permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
173/Pdt.P/2023/PN Ptk
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kalianda Tahun Anggaran 2023;
69/Pdt.P/2023/PA.Kla
25 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap, tanggal 06 September 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap
16 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 18 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Marsheilla Setiabudhi
23 — 17
- Menetapkan bahwa nama MARSHEILLA SETIABUDHI yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : T.320/1982 tanggal 07 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Surakarta, dan didalam Kartu Keluarga Nomor : 3372013003100026 tanggal 23 Pebruari 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta tertulis atas nama : MARSHEILLA SETIABUDHI, dan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 0830/2004 tanggal
02 Oktober 2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta tercatat atas nama : MARSHELLA SETIA BUDHI dan didalam Catatan Pinggir Pembetulan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Surakarta tanggal 06 Maret 2023 tertulis nama Pemohon : MARSHEILLA SETIABUDHI serta didalam Paspor Pemohon Nomor : E3287422 tanggal 04 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Surakarta tertulis nama Pemohon : MARSHELLA SETIA BUDHI adalah satu
185/Pdt.P/2023/PN Skt
63 — 10
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa IWAN GONIBALA Alias IWAN tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 5/Pid.Sus/2023/PN Ktg tanggal 3 April 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun serta denda sejumlah
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 5/Pid.Sus/2023/PN Ktg tanggal 3 April 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan biaya
45/PID/2023/PT MND
PT Steel Pipe Industry Of Indonesia,Tbk
Tergugat:
1.PUK FSP LEM SPSI Unit I, II, VI PT. SPINDO,Tbk
2.PUK FSP LEM SPSI Unit III PT. SPINDO,Tbk
85 — 59
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI :
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya;
- Menyatakan perselisan dalam perkara ini adalah perselisihan kepentingan;
- Menyatakan Surat Keputusan Direksi Nomor 039/SK-Dir HRD&GA/II/2023 tentang Tunjangan Transportasi tertanggal 8 Februari 2023 adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan pelaksanaan Pasal 33 ayat (33.3) Perjanjian Kerja Bersama PT.
SPINDO, Tbk, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 039/SK-Dir HRD&GA/II/2023 tentang Tunjangan Transportasi tertanggal 8 Februari 2023 telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Menetapkan Tunjangan Transportasi Para Tergugat adalah sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh ribu lima ratus rupiah) setiap kehadiran karyawan PT. SPINDO, Tbk Unit I,II,III,VI & Kantor Pusat.
63/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Terbanding/Terdakwa : ALI TAHER PATTY ALIAS OPAN
49 — 30
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 13/Pid.Sus/ 2023/PN Msh tanggal 8 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa yang amarnya sebagai berikut :
- Menghukum terdakwa ALI TAHER PATTY Alias OPAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milayard
rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara pengganti denda selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 13/Pid.Sus/ 2023/PN Msh tanggal 8 Juni 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar
66/PID.SUS/2023/PT AMB
ALI HASMI, SE., M.Si.
Tergugat:
Pj. BUPATI ACEH SINGKIL
236 — 191
MENGADILI:
Eksepsi :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
Pokok Sengketa :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : Peg.188.45/336/2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah kepada Pegawai Negeri Sipil atas nama Ali Hasmi, S.E., M.Si. tanggal 23
Mei 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : Peg.188.45/336/2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah kepada Pegawai Negeri Sipil atas nama Ali Hasmi, S.E., M.Si. tanggal 23 Mei 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik, memulihkan hak dan kedudukan Penggugat atas nama Ali Hasmi, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
17/G/2023/PTUN.BNA
PT. Dabi Biofuels
Tergugat:
1.Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
2.Direktur Pembinaan Program, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
107 — 92
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Direktur Pembinaan Program, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: B-3053/MG.03/DMB/2023 tanggal 21 Maret 2023 Perihal: Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP dalam
rangka Permohonan Keringanan Pokok PNBP dan Denda atas Ketidakpatuhan Mandatori Biodiesel pada PT Dabi Biofuels Tahun 2018 s.d Tahun 2020;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Direktur Pembinaan Program, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: B-3053/MG.03/DMB/2023 tanggal 21 Maret 2023 Perihal: Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP dalam rangka Permohonan Keringanan Pokok PNBP dan Denda atas Ketidakpatuhan Mandatori Biodiesel pada
419/G/2023/PTUN.JKT
60 — 12
) 2(71) 2( ) ToQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 466.00 280.00 Tm/F12 1 TE(11) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 470.00 280.00 Tm/F12 1 TE(12) 1(33) 2(24) TadETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 488.00 280.00 Im/F12 1 TE(11) ToETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 492.00 280.00 Tm/F12 1 TE(65) 235) 2BT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 213.00 258.00 Tm/F12 1 TE(56) 1(4332) 1(37) 2(67) 2(60) 1(53) 1(7460) 1(71) 2(37) 2(67) 2( 2(24(1LO(5) 2(2023
47 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi I/Terdakwa IANDI AL BAIHAQI HASIBUAN alias ANDI dan Terdakwa II SYAHREZA FAHLEVY NST alias REZA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor913/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 2 Agustus 2023 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 160/Pid.Sus/2023/PNRap tanggal 30 Mei 2023 mengenai
6376 K/Pid.Sus/2023
Pembanding/Penuntut Umum II : OKTA AHMAD FAISAL, S.H
Terbanding/Terdakwa : JEPRI Als ECHO Bin JANCURLAN
38 — 39
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor 59/Pid.B/2023/PN Kkn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana yang dijatuhkan, sehingga selengkapnya amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa JEPRI Als ECHO Bin JANCURLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana : Secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan mati;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor 59/Pid.B/2023/PN Kkn, tanggal 27 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara
210/PID/2023/PT PLK
PT MULIA ALAM RAYA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Intervensi:
SULTAN AGUNG MULYADI
254 — 202
POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 07299 Kelurahan Gunung Bahagia; tanggal 19 September 1996 dengan Gambar-situasi (GS) Nomor: 01871/2023 - 19 Juni 2023 seluas 3.275 M2; atas nama Sutan Agung Mulyadi;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 07299 Kelurahan Gunung Bahagia; tanggal 19 September 1996 dengan
Gambar-situasi (GS) Nomor: 01871/2023 - 19 Juni 2023 seluas 3.275 M2; atas nama Sutan Agung Mulyadi;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.130.000,- (Dua juta seratus tiga puluh ribu Rupiah).
45 — 27
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Anak dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sdw tanggal 26 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan pada Anak;
- Menghukum Anak Pandu Pranatan Bin Suhartono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan hukuman tersebut tidak usah
dijalankan oleh Anak terkecuali jika dalam tenggang waktu masa percobaan selama 1 (satu) Tahun, Anak tersebut dinyatakan oleh suatu putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak) bersalah melakukan tindak pidana kejahatan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sdw tanggal 26 September 2023 untuk selebihnya;
6.
4/PID.SUS-Anak/2023/PT SMR
98 — 35
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:- 6 (enam) lembar daftar absensi anggota seksi Sarban Dinas Logistik Lanud Adi Soemarmo mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 yang ditanda tangani oleh Kepala Seksi Sarban Letkol Tek Ainul Chuzam, S.T., M.Pd., Si., M.Han.
NRP 531143 bahwa Terdakwa Pratu Eko Puji Utomo NRP 61719612546837 Ta Mudi Sarban Dislog Lanud Adi Soemarmo telah meninggalkan kesatuan tanpa izin komandan satuan atau pejabat lain yang berwenang sejak tanggal 2 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023 dan dalam absensi pada nama Terdakwa tertulis keterangan TK (Tanpa Keterangan).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).
S Sri Rahayu
22 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah kematian seorang laki-laki bernama ATMO PAWIRO pada tanggal 13 September 1996 karena sakit di Panderejo, RT. 1 RW. 1, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani oleh Kepala Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk segera melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah agar dapat dilakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian seorang laki-laki bernama ATMO PAWIRO sesuai Surat Keterangan Kematian Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00
81/Pdt.P/2023/PN Byl
62 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa RIZANHARYANTO alias RIZON bin SUPLIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor96/PID.SUS/2023/PT BGL tanggal 30 Agustus 2023 yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 107/Pid. Sus/ 2023/PN Bgl,tanggal 26 Juni 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti danpidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga selengkapnya menjadisebagai berikut: 1.
6430 K/Pid.Sus/2023