Ditemukan 16598 data
12 — 7
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 154 RBg danPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Medias!
13 — 9
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 154 RBg danPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Medias!
13 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 14
sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kKuasanya di persidangan meskipunmenurut relaas panggilan tanggal 18 April 2016, dan 18 Mei 2016, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan dan ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias
46 — 10
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
16 — 12
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor113/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 01 Februati 2021, 11 februari 2021 dan 19februari 2021 Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugattetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
31 — 7
No. 329/Pdt.G/2021/PA.SwwPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 2
TtdBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
12 — 6
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
15 — 5
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
17 — 12
Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex Aequo et bono);Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah hadir dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias!
Juliani binti Hasan Basri
Tergugat:
Noviendra bin Syamsir
20 — 2
hadir secara pribadi dipersidangan, Majelis Hakim telahberusaha dengan sungguhsungguh mendamaikan Pengguat agar dapatberbaik kembali dengan Tergugat dan hidup rukun kembali dalam rumahtangga, juga Majelis telah menyampaikan nasihatnasihat dan pandanganpandangan tentang aspek negatif dari perceraian tersebut namun Penggugattetap dengan gugatannya, yaitu ingin bercerai dengan T ergugat;Menimbang, bahwa Majelis juga telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh jalan mediasi, dan medias
12 — 7
sebanyak dua kalipemanggilan melalui Pengumuman berdasarkan relaas panggilan tanggal 24Januari 2017 dan tanggal 24 Pebruari 2017 yang dibacakan di persidangan,Tergugat tidak hadir dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidak hadiranTergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agar tetapmempertahankan ikatan pernikahannya dengan Tergugat, akan tetapi tidakberhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 10
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor700/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Termohon telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
48 — 17
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
18 — 9
Pasal 139 Kompilasi Hukum Islam, ternyatatidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil /kuasanya yang sah, oleh karenanya, sesuai ketentuan PERMA Nomor Tahun 2008tentang Mediasi di Pengadilan terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias! ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat (1) R.Bg jo.
11 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor416/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 18 juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor528/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 17
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Halaman 7 dari 13 putusan Nomor 2/Pdt.G/2018/PA.PljMenimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!