Ditemukan 896 data
7 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari Rudi Hartanto Bin Suprayitno, yang telah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2022 adalah :
2.1 Sumiati Binti Misno, sebagai ibu kandung;
2.2 Narti Binti Tarbi, sebagai Isteri;
2.3 Wahyu Eka Putra Hartanto Bin Rudi Hartanto, sebagai anak kandung laki-laki;
3. Membebankan
1.KARTIKA binti H. TATANG DJALAL
2.DJADJANG SUMARNA Bin H. TATANG DJAJAL
3.ADE SUMARMAN Bin H. TATANG DJALAL
4.EEM ROSITA Binti H. TATANG DJALAL
18 — 5
Tatang Djalal (anak kandung laki-laki);
2.3 Ade Sumarman bin H. Tatang Djalal (anak kandung laki-laki);
2.4 Eem Rosita binti H. Tatang Djalal (anak kandung perempuan);
3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
11 — 0
Menetapkan ahli waris dari almarhum Soekotjo bin Patmo Atmodjo yang meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 1990 adala sebagai berikut:
2.1 Joe Estu Nugraheny binti Soekotjo, sabagai anak kandung perempuan;
2.2 Indah Harijatiningsih binti Soekotjo, sebagai anak kandung perempuan;
2.3 Wahjono Adi bin Soekotjo, sebagai anak kandung laki-laki;
3. Membebankan biaya perkara
56 — 17
Noor Rustam (anak laki-laki kandung);
2.3Syahrini bin M. Noor Rustam (anak perempuan kandung);
2.4Annisa Adila Faiha binti M. Noor Rustam (anak perempuan kandung);
Adalah ahli waris dari Almarhum M. Noor Rustam bin Rustam;
3.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 0
Fathoni Riyadi (istri);
2.2 Reza Fenansa Izdiharuddin bin Nanang Nasaruddin (anak kandung);
2.3 Sinatrya Reyhan Fenansa bin Nanang Nasaruddin (anak kandung);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
26 — 9
Slamet Suprapto) selaku ibu kandung adalah wali dari anak-anak yang bernama:
2.1Ayunda Shafira Ramadhani, (Perempuan), Madiun, 24 Nopember 2003;
2.2Hasnaa Intan Haniifah, (Perempuan), Depok, 14 Maret 2011;
2.3Akmal Mirzani Prayoga, (Laki-laki), Depok, 14 November 2014;
3.
24 — 25
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum NGATEMUN bin SAMEN yang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada tanggal 10 Mei 2022 adalah :
- 2.1 MUNDARI binti NGATEMUN sebagai anak kandung perempuan;
- 2.2 KUSWANTO bin NGATEMUN sebagai anak kandung laki-laki;
- 2.3 MINAYAH binti NGATEMUN sebagai anak kandung perempuan;
- 2.4
46 — 8
ANANG RUSLI (anak perempuuan)