Ditemukan 809 data
65 — 7
akhirpemeriksaan, tidak ada iktikad baik dari kedua belah pihak untuk rukunkembali membina rumah tangga, hal ini semakin pemperkuat keyakinanMajelis Hakim, bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat benarbenar telah tejadi perselisinan dan pertengkaran yang sulit untukdirukunkan kembali;20Menimbang, bahwa saksisaksi dari pihak Penggugat danTergugat di depan sidang telah samasama menyatakan bahwa merekasudah tidak sanggup lagi untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugatsehingga jalan terakhir untuk mengakhiri polemik
112 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi hinggasaat ini Perda tersebut belum juga dicabut, hal ini tentunya akanmenimbulkan polemik hukum yang baru di Kabupaten Seluma.Oleh karena itu, kami selaku masyarakat Seluma memohon agarKetua Mahkamah Agung yang mulia dapat mencabut Perda yangsudah tidak dapat dilaksanakan ini;.
1.Buyung Anjar Purnomo,SH
2.PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
RUSTAM
75 — 43
dalam perkara perkara aquo langsung membuat Penetapan Majelis Hakim dengan komposisi 2(dua) Hakim Karier dan 1 (Satu) Hakim Ad Hoc serta membuat Penetapan harisidang dengan agenda dakwaan dari Penuntut Umum sebelum berkoordinasidengan Pegadilan Tinggi Jayapura dan Mahkamah Agung RI ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang, tertanggal 22 Januari 2018,persidangan kemudian ditunda dengan alasan bahwa baru akan melakukankoordinasi terlebin dahulu dengan Mahkamah Agung RI di Jakarta, itupunsetelah terjadi polemik
10 — 9
Pemohon juga mengajukan secarakomulasi terkait hak hadhonah anak Pemohon dan Termohon, maka MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah berupayamemberikan nasehat dan penjelasan secara utuh terkait keinginan PemohonPutusan Nomor 314/Pdt.G/2021/PA.Prgi Hal 11 dari 24atas hak hadhonah anakanak Pemohon dan Termohon, agar anakanak yangmasih dibawah umur untuk seminimal mungkin tidak diikutsertakan dalampermasalahan atau polemik
15 — 5
Bahwa permohonan Pemohon pada poin 1, 2 dan 3 itu benar bahwaTermohon dan Pemohon adalah suami istri yang sah dan termohon danPemohon ada memiliki duplikat kutipan akta nikah dan setelah menikahTermohon dan Pemohon tinggal di rumah orangtua Termohon kuranglebih 1 tahun kemudian Pemohon dan Termohon pindah di rumahorangtua Pemohon, hingga terjadi polemik antara Pemohon danTermohon saat ini;Selama pernikahan tersebut Termohon dengan Pemohon telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri (badad duhul
18 — 11
Karenanya, dalam menilai suatu rumah tangga yang pecah, cukupdilihat faktafakta hukum yang ada tanpa perlu menimbang siapa yang salah(siapa berbuat apa) dan mempertimbangkan akibatnya serta ada tidaknyakemungkinkan untuk dapat merukunkan mereka kembali;Bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, telah ternyataterjadi polemik dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon dimanaPemohon dan Termohon sering atau setidaktidaknya pernah berselisih danbertengkar yang disebabkan Pemohon dan Termohon
Ni Wayan Mearthi, SH.
Terdakwa:
SAKIRIN ALIAS A
52 — 15
untukmemakai kesempatan itu;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalah setiapperbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat syarat yang ditentukan;Bahwa tanpa hak diartikan pula tidak mempunyai hak sehinggaperbuatan yang bersangkutan menjadi bertentangan dengan peraturanperundang undangan atau hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan sengaja atau kesengajaan sering kalimenjadi perdebatan dan polemik
57 — 7
menerbitkan dan mengeluarkan Surat Keputusan BupatiPurwakarta dan telah mengeluarkan Surat Nomor005/486.A/DPMD, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa AntarWaktu, yang ditujukan kepada CAMAT/TurutTergugatIl Sukatani, padatanggal 12 Juni 2017, dan selanjutnya Kepala Desa sukatani TurutTergugatll, mengajukan gugatan ke PTUN Bandung, dikarenakanTurutTergugat1 tidak menghiraukannya, serta membiarkan prosesPemilihan Kepala Desa Sukatani Antar Waktu terns berjalansebagaimana mestinya, dan menimbulkan polemik
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebelum polemik kepengurusan yang terjadi di kepengurusanDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Kabupaten Aceh Utaraatau setidaktidaknya dalam tahun 2012, Penggugat selaku KetuaUmum DPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara sudah sulit dilakukankomunikasi dan koordinasi oleh DPP Partai SIRA (Tergugat I) danselaku anggota DPRK Aceh Utara Penggugat juga telah tidakmelaksanakan kewajibannya untuk berkoniribusi kepada partai sesuaidengan peraturan yang berlaku didalam Partai SIRA sehingga munculMosi
Pembanding/Penggugat II : BUDHI ISTANTO SUWITO, Diwakili Oleh : Berbardus Sugiarto Wibisono, SH.,
Terbanding/Tergugat I : DR. Ir. ANTON APRIYANTONO, MSi.
Terbanding/Tergugat II : KANG, HONGKIE WIDJAJA,
Terbanding/Tergugat III : HENGKY KOESTANTO,
Terbanding/Tergugat IV : JAKA PRASETYA
Terbanding/Turut Tergugat I : HUMBERG LIE, SH., SE., MKn.,
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM
355 — 189
., selaku Kuasa Hukum;Dalam persidangan tersebut, tibatiba hadir pihak yang mengakuKuasa Hukum Perseroan atas dasar penunjukkan dari TERGUGATlll selaku perwakilan Dewan Komisaris, yang menyatakan bahwaKuasa yang diberikan oleh Direksi Perseroan adalah TIDAK SAHkarena Dewan Direksi sudah diberhentikan; Hal ini jelasmenimbulkan polemik di muka umum dimana nama baik DewanDireksi menjadi tercoreng dengan adanya klaim yang tidak benardari TERGUGAT Il, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV mengenaiadanya pemberhentian
/Jaksa Penuntut : ZULKIFLI LUBIS, SH
90 — 148
Surat Persetujuan Penganggaran untuk dana Pembangunan dari DPRDKesimpulan telaah staf : sehubungan dengan permasalahan tersebuttimbul polemik tentang pencairan dana yang dimaaksud;Saran tindak telaah staf : polemik yang terjadi mengakibatkan belumdicairkannya permintaan investasi dimaksud; Bahwa selanjutnya Terdakwa pada tanggal 20 Pebruari 2006 membuatTelaah Staf kepada Bupati Rokan Hulu perihal Pencairan Dana Investasikepada Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya tahun 2006 yang isinya :a.
Surat Persetujuan Penganggaran untuk dana Pembangunan dari DPRDKesimpulan telaah staf : sehubungan dengan permasalahan tersebuttimbul polemik tentang pencairan dana yang dimaaksud;Saran tindak telaah staf : polemik yang terjadi mengakibatkan belumdicairkannya permintaan investasi dimaksud.Bahwa selanjutnya Terdakwa pada tanggal 20 Pebruari 2006 membuattelaah staf kepada Bupati Rokan Hulu perihal Pencairan Dana Investasikepada Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya tahun 2006 yang isinya :Hal. 15 dari
54 — 26
Bahwa dalam suatuperceraian seharusnya diatur secara lebih jelas mengenai Hak Asuh ParaPihak supaya tidak menjadikan polemik dibelakang hari yang berpotensimenimbulkan kerugian bagi Para pihak. Perceraian secara hakiki tidakmenghilangkan hubungan antara anakanak dengan kedua orang tuanyanamun supaya tidak terjadi permasalahan maka lebih baik ditetapkan secarajelas mengenai Hak Terbanding/semual Pemohon untuk bertemu anakanaktersebut.
18 — 9
Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa terhadap permasalahan yang dialami Pemohon danTermohon saat ini, telah diupayakan mediasi di hadapan mediator, nasihat dariMajelis Hakim selama persidangan berlangsung, serta telah pernah ada upayadamai dari pihak keluarga yang ternyata tidak mengubah pendirian Pemohonuntuk tetap bercerai dengan Termohon, dan Termohon pada akhirnya sudahsudah pasrah dengan keputusan Pemohon, keadaan mana mengindikasikanbahwa polemik
MARMI
Tergugat:
RASLINA
54 — 36
Penggugat hanya menjawab di medsos Via FB, SMS dan WA bahwatidak benar itu namun pertanyaan berlanjut dengan itu ada fotofotonyadan terjadilah polemik. Penggugat dan Tergugat;Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut pada point 3 dan 4 di atasmembuat tidak nyaman Penggugat Penggugat selalu di kirim SMS.
77 — 23
Issu itubahwa polemik di sejumlah masyarakat dan keluarga Tergugat jugakeluarga Hj. Ramsia di Bone sehingga untuk meredam emosikeluarga supaya tidak mengarah kepada permusuhan danpertumpahan darah maka Tergugat mengakui dan juga untukmenjaga nama baik da kehormatan keluarga Hj. Ramsia. Tapi padaintinya tidak pernah ada pernikahan antara Tergugat dengan Hj.Ramsia.4.
1.Buyung Anjar Purnomo,SH
2.PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
Joko
101 — 40
dalam perkara perkara aquo langsung membuat Penetapan Majelis Hakim dengan komposisi 2(dua) Hakim Karier dan 1 (Satu) Hakim Ad Hoc serta membuat Penetapan harisidang dengan agenda dakwaan dari Penuntut Umum sebelum berkoordinasidengan Pegadilan Tinggi Jayapura dan Mahkamah Agung RI ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang, tertanggal 22 Januari 2018,persidangan kemudian ditunda dengan alasan bahwa baru akan melakukankoordinasi terlebin dahulu dengan Mahkamah Agung RI di Jakarta, itupunsetelah terjadi polemik
23 — 14
Adapun alasanalasan Pemohonyang menyatakan bahwa antara Pemohon dengan Termohon sering terjadiperselisihan dan percekcokan yang terusmenerus juga perlu diklarifikasi, karenayang menyebabkan polemik dan konflik rumah tangga ini tidak ada ujungnyaadalah karena : 1) Dalam menyelesaikan masalah, Pemohon memiliki prinsip"benar menurut pendapatnya sendiri", 2) Dalam penyelesaian masalah lebihmengandalkan "ego" daripada "akal dan hati nurani", 3) Su'udzon ( prasangkaburuk ) Pemohon yang level tinggi, serta
Perlu diklarifikasi, banhwa fakta yang terjadi adalah konflik dan polemik rumahtangga Pemohon dan Termohon yang berkepanjangan dan sulit diatasi adalahdikarenakan : 1) Pemohon yang terusmenerus memusuhi Termohon dan keluargabesar Termohon ( orang tua, adikadik, dan Pak Lik Termohon). 2) Pemohon tidakmemiliki jiwa pemaaf, bahkan ketika Termohon berkalikali meminta maaf kepadaPemohon, Pemohon tidak mau memaafkan, bahkan mendoakan Termohon dengankeburukankeburukan ( dapat dilihat dari kronologis masalah
9 — 5
Bahwa Pemohon dituduh telah berselingkuh dengan seorang perempuan yangtelah dikenal sebelumnya oleh Termohon, dan dari teman Pemohon pula,Termohon mendapat pengakuan bahwa Pemohon telah menikah lagi denganseorang perempuan yang kini tinggal di Madiun.Semua ini adalah merupakan fitnah yang sangat keji dan tidak mendasar samasekali, sekaligus merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan danmencemarkan nama baik Pemohon.Agar tidak menjadikan polemik di kemudian hari kepada Termohon supayamemberikan penjelasan
93 — 827 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 51 P/HUM/2018mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, di manaKemenkumham pada awalnya tidak berkenan untukmengundangkan Konsep Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018yang telah Para Teradu buat;Bahwa terhadap hal tersebut, Teradu mengadakan Focus GroupDiscussion (FGD) dengan melibatkan para ahli dan pakar hukumuntuk membahas terkait dengan polemik terhadap ketentuanpasal dalam Konsep
Hal tersebutdiakukan karena Teradu sangat mengedepankan = asaskehatihatian dan kepastian hukum dalam mengambil sikapterhadap polemik tersebut;10) Bahwa dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut para ahidan pakar hukum berpendapat bahwa tidak seharusnyaKemekumham menolak untuk mengundangkan ketentuanPeraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 karena mengingat tahapanpencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten/Kota yang tidak
127 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.Si. yangditulukan kepada Tergugat yang meminta agar Tergugat dapatmempertimbangkan dan melakukan sosialisasi terkait denganpersoalan Pilkada Kabupaten Dogiyai yang perlu mendapat perhatianyang sungguhsungguh sebelum pelantikan pejabat definitif KabupatenDogiyai, maka dengan demikian objek sengketa a quo benarbenartelah menimbulkan polemik dan merugikan banyak kepentingan tidakhanya kepentingan Para Penggugat, tetapi juga kepentingan rakyatDogiyai;A.
Bukti P12 berupa Surat KeteranganPanitia Pengawas Pemilihan Umum(Panwaslu) Kabupaten Dogiyai Nomor194/PANWASLUKADADGY/XII/2012tertanggal 21 Desember 2012.Membuktikan bahwa rapat pleno belumpernah diselenggarakan oleh KomisiPemilihan Umum Daerah KabupatenDogiyai sebagai tindaklanjut putusanMahkamah Konstitusi RI No. 03/PHPU.D2012 tanggal 6 Agustus 2012, karenaputusan Mahkamah Konstitusi telahmenimbulkan polemik dan gejala socialyang terjadi di tengah masyarakatKabupaten Dogiyai.