Ditemukan 2198 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1036/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 2 Agustus 2011 — HERI PURWANTO Bin SAMIJAN
274
  • Menyatakan barang bukti berupa :18 nota faktur retail dari Terdakwa HERI PURWANTO BIN SAMIJAN dikembalikankepda perusahaan PT. Niaga Tama Retailindo ;4.
    Niaga Tama Retailindo mengalamikerugian sebesar Rp. 66.185.596, (enam puluh enam juta seratus delapanpuluh lima ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 27nota faktur retail dari Terdakwa HERI PURWANTO Bin SAMIJAN ;dapatlah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa, Bahwa benar pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat pada bulan Oktobers/d Desember 2010
    Memerintahkan barang bukti berupa : 18 (delapan belas) nota faktur retail dariTerdakwa HERI PURWANTO BIN SAMIJAN dikembalikan kepada perusahaan PT.Niaga Tama Retailindo ; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tangerang pada hari : Selasa, tanggal 02 Agustus 2011, oleh kami :VIKTOR PAKPAHAN, SH.MH.M.Si. sebagai Hakim Ketua Majelis,YUNINGTYAS UPIEK K, SH.MH. dan ABDUL
    Memerintahkan barang bukti berupa : 18 (delapan belas) nota faktur retail dariTerdakwa HERI PURWANTO BIN SAMIJAN dikembalikan kepada perusahaan PT.Niaga Tama Retailindo ; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ; SUSUNAN PERSIDANGAN :VIKTOR PAKPAHAN, SH.MH.M.Si. sebagai Hakim Ketua Majelis ;YUNINGTYAS UPIEK K, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ; ABDUL HUTAPEA, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ;M. SETIA BUDHI, SH. sebagai Panitera Pengganti ;BOHAL P.
Register : 18-06-2015 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 06-06-2016
Putusan PN MANADO Nomor 220/Pdt.G/2015/PN.Mnd
Tanggal 8 Maret 2016 — - TONNY SASUBE, DKK MELAWAN Direktur Utama PT.BANK NEGARA INDONESIA, DKK
18588
  • Bank NegaraIndonesia (Persero) Tbk Consumer & Retail Loan Center Manado bukandengan BNI Kantor Cabang Manado. Bahwa BNI Kantor Cabang Manadoberbeda struktur organisasinya dengan BNI Consumer & Retail Loan CenterManado, dimana pemimpin kantornya berbeda. Hal ini juga didukungdengan suratsurat yang dikirimkan kepada Penggugat termasuk PerjanjianKredit yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dimana jelas telahdisebutkan PT.
    Bank Negera Indonesia (Persero) Tok Consumer & Retail LoanCenter Manado ;Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut, akandipertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa Consumer and Retail Loan Center (LNC) ternyataadalah suatu produk dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
    Consumer and Retail Loan Center (LNC) Manadodengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bank BNIManado ;Menimbang, bahwa baik Consumer and Retail Loan Center (LNC)Manado maupun Kantor Cabang Bank BNI Manado di Manado, keduanya dalammelakukan aktifitasnya merupakan perpanjangan tangan dari atau pelimpahanwewenang dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tok.
    Kantor Pusat di Jakarta dan bukan Kantor Cabang Bank BNI Manado diManado atau Consumer and Retail Loan Center (LNC) Manado karena KantorCabang Bank BNI Manado di Manado atau Consumer and Retail Loan Center(LNC) Manado secara hukum tidak dapat berdiri sendiri (atau tidak mempunyailegal standing) tanoa PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tok.
Register : 11-07-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Yyk
Tanggal 14 Januari 2020 — MOHAMMAD IMAM, S.H.,M.M.
2870
  • Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT.BNI (Persero) Tbk 6(enam) lembar 8. Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Consumer & Retail Business Risk Divisi Product Management Divisi Pengelolaan Jaringan Tahun 2014 ; 11(sebelas) lembar 9.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/93/YGL/8/R tanggal 29 April 2015, Hal : penugasan sementara kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pgs.Penyelia Credit Analys Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 7.
    Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk Nomor : KP/592/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015, Hal : pengukuhan jabatan kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Supervisor Verification Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 8.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/935/CNR/1/R tanggal 28 November 2014 Hal : Mutasi/Perubahan Posisi, menunjuk/menugaskan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Appraisel-Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 31.
    Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer &Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/591/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015 Hal : Pengukuhan Jabatan, mengukuhkan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagaiSupervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 32.
Register : 11-03-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 121/PID.B/2014/PN.SLMN
Tanggal 24 April 2014 — Pidana ; RIYANTO Als. BADRUN
313
  • Godean Km 05 No.01 Ruko 01 Modinan, Banyuraden, Gamping, Slemansejak tanggal 25 April 2013 sebagai Retail Head dan Kepala Marketing yangtugasnya mengelola penjualan, membina dan merekrut marketing.e Bahwa terdakwa RIYANTO Als BADRUN sebagai Kepala Marketing jugadiberi kewenangan untuk mengisi nama pembeli ke dalam blangkopiutang untuk pembelian barang elektronik, kemudian blangko piutangtersebut diserahkan ke CV Mitra Sepakat Lestari dan setelah barangyang dipesan tersebut turun barang tersebut oleh
    Godean Km 05 No.01 Ruko 01 Modinan, Banyuraden, Gamping, Slemansejak tanggal 25 April 2013 sebagai Retail Head dan Kepala Marketing yangtugasnya mengelola penjualan, membina dan merekrut marketing.e Bahwa terdakwa RIYANTO Als BADRUN sebagai Kepala Marketing jugadiberi kewenangan untuk mengisi nama pembeli ke dalam blangko piutanguntuk pembelian barang elektronik, kemudian blangko piutang tersebutdiserahkan ke CV Mitra Sepakat Lestari dan setelah barang yang dipesantersebut turun barang tersebut oleh
    membeli barang mengisi aplikasi dibagian marketing (devisi Terdakwa), kemudian dilakukan survey terhadap calonpembeli tersebut, setelah mendapat ACC, kemudian oleh bagian administrasiakan dikeluarkan faktur, faktur inilah nanti yang menjadi dasar dikeluarkannyabarang dari gudang untuk kemudian dikirim kepada konsumen tersebutBahwa terdakwa RIYANTO Als BADRUN bekerja di CV Mitra Sepakat Lestari Jl.Godean Km 05 No.01 Ruko 01 Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman sejaktanggal 25 April 2013 sebagai Retail
    Sudarman tidak jadiambil, selanjutnya saksi menanyakan kepada Terdakwa untuk menjawab jujur,ternyata benar selain Sudarman ada 16 konsumen, selanjutnya kami selesaikansecara kekeluargaan dan toleransi waktu tapi terdakwa tidak mampu, kemudiankami selesaikan secara hukum dan malah Terdakwa sendiri yang minta diantar kePolisie Bahwa terdakwa RIYANTO Als BADRUN bekerja di CV Mitra Sepakat Lestari JI.Godean Km 05 No.01 Ruko 01 Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman sejaktanggal 25 April 2013 sebagai Retail
Register : 20-08-2010 — Putus : 23-12-2010 — Upload : 25-05-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 68/G/2010/PTUN-BDG
Tanggal 23 Desember 2010 — Hj. TATI RACHMAH alias TATY ROCHYATI VS BUPATI KAB. SUKABUMI
8865
  • Sales AreaManager Pemasaran BBM Retail Region HImenghentikan pasokan minyak / BBM adalah merupakantindakansewenangwenang dan MelawanHukum sesuaidengan pasal 53 ayat 1 UU No 9 tahun 2004Tentang Peradilan Tata Usaha Negara..
    ASB0AZ oo eee cee eee ss ees ses bahwa berdasarkan isi dari surat tersebutsangat jelas' terlihat bahwa surat tersebutadalah merupakan surat jawabanatas suratsebelumnya dari Sales Area Manager PemasaranBBM Retail Region II Bandung mengenaipertanyaan tentang status penggunaan tanahSPBU34.43304.; bahwa dengan demikian surat tersebut tidaksemerta semerta menimbulkan Akibat hukumkepada penggugat melainkan perlu adanyatindakan lanjutan / persetujuan dari SALESHal. 7 dari 31 Halaman Putusan Perkara No.
    27/G/2010/PTUNBDGAREA MANAGER Pemasaran BBM Retail Region IIIuntuk menghentikan pasokan BBM atautidak ; eee bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat ( 3 ) Undang Undang Nomor: 9 Tahun 2004 tentang Perubahanatas Undang Undang Nomor :5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negaramenyatakan bahwa keputusan yang masihmemerlukan persetujuan tidak termasukpengertian Keoputusan Tata Usaha Negara ;B .
    Copy43304 Pelabuhan Ratu 9 ex DB560 ) j eee e eee eeeFoto Copy Surat dari Dewan Pimpinan Foto CopyCabang Himpunan Nelayan SeluruhIndonesia Kabupaten SukabumiTanggal 6 Februari 2006Foto Copy Daftar nama nama F oto Copynelayan serta pemilik kapal &perahu payang yang masihmembutuhkan BBM dari SPBU 34.43304Kidang Kencana PelabuhanFat fo ane sais sie emai &Foto Copy Surat Bupati Sukabumi Foto Copy13 dari 31 Halaman Putusan Perkara No. 27/G/2010/PTUNBDGP 13P 14P 15Kuasakepada Sales Area Manager PemasaranBBM Retail
Register : 02-09-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 02-03-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 04/PID.SUS-TPK/2015/PT TJK
Tanggal 2 September 2015 — PENDI HASANUDDIN alias M. EFFENDY bin HASANUDDIN.
11373
  • Cabang Bandar Lampung telah menyetujuiPutusan Kredit atas berkas permohonan kredit (PAK) yang diajukan olehcalon debitur, dimana Saksi CASE BHINTORO SOEMARNO binSOEMARNO selaku Kasi Retail Service, Saksi NANANG MURTANTO binSUBANDI selaku Analis Kredit Umum dan Saksi JOSHUA ANGGIATMASILAEN selaku Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Tbk.
    EFFENDY bin HASANUDDIN selaku PemberiPekerjaan (Bomeer) atau bersamasama dengan Saksi CASE BHINTOROSOEMARNO bin SOEMARNO selaku Kasi Retail Service dan SaksiNANANG MURTANTO bin SUBANDIO selaku Analis Kredit Umum sertaSaksi JOSHUA ANGGIATMA SILAEN selaku Branch Manager pada PTBank Tabungan Negara Tbk.
    Akibat kondisi yang disebabkan kesengajaan Saksi CASE BHINTOROSOEMARNO bin SOEMARNO selaku Kasi Retail Service dan SaksiNANANG MURTANTO bin SUBANDIO selaku Analis Kredit Umum sertaSaksi JOSHUA ANGGIATMA SILAEN selaku Branch Manager pada PTBank Tabungan Negara Tbk.
    (persero) Kantor Cabang BandarLampung Nomor 05/BDL.IIVOPSGBA/VIIV2008 Tentang RotasiPegawai BIN tanggal 11 Desember 2008 atas nama CaseBhintoro Soemarno beserta lampirannya yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel Uraian Pekerjaan Jabatan Loan Service AnalisKredit Umum, Bagian Retail Service, Unit Loan Service, Lampiran2KD Nomor 04/DIR/DPP/2007 tanggal 15 Juni 2007;1 (satu) bundel Uraian Pekerjaan Jabatan Kepala Layanan Retail(RETAIL SERVICE HEAD), Bagian Retail Service, Unit RetailService, Lampiran
Putus : 02-08-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1035/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 2 Agustus 2011 — WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRA
326
  • Menyatakan barang bukti berupa :27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRAdikembalikan kepada perusahaan PT. Niaga Tama Retailindo ;4.
    Niaga Tama Retailindo mengalamikerugian sebesar Rp. 66.185.596, (enam puluh enam juta seratus delapanpuluh lima ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 27nota faktur retail dari Terdakwa WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRA ;dapatlah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa, Bahwa benar pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat pada bulan Oktobers/d Desember
    Memerintahkan barang bukti berupa : 27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYUPERMANA Bin UJANG SUMITRA dikembalikan kepada perusahaan PT.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYUPERMANA Bin UJANG SUMITRA dikembalikan kepada perusahaan PT. NiagaTama Retailindo ; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar2.000, (dua ribu rupiah) ; SUSUNAN PERSIDANGAN : VIKTOR PAKPAHAN, SH.MH.M.Si. sebagai Hakim Ketua Majelis ; YUNINGTYAS UPIEK K, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ; ABDUL HUTAPEA, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ; M.SETIA BUDHI, SH. sebagai Panitera Pengganti ; BOHAL P.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 276/PID.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 15 Juli 2014 — ALFIAN SILALAHI Als HALOHO
137
  • Pertamina Retail Sei.Ladi Kota Batam, dimana diantara mobil tersebut terdapatmobil dengan nomor Polisi BP 1162 UZ ;e Tetap terlampir dalam berkas ;6. Pledoi secara lisan dari terdakwa yang telah dibacakan dimuka persidangan yang isinya pada pokoknya memintakeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum telah melakukan tindak pidana dengan surat dakwaanPenuntut Umum No. Reg.
    Angeline Marito Sukses dengan nomorbe838/PO/BAS/XII/2013, tanggal 29 Desember 2013 ;2. 843/PO/BAS/XI1I/2013, tanggal 30 Desember 2013 ;3. 015/PO/BAS/1I/2014, tanggal 07 Januari 2014 ;1 (satu) lembar catatan kertas yang berisikan NomorPlat Mobil yang melakukan pengisian bahan bakarminyak jenis solar yang bersubsidi pada hari Rabutanggal 8 Januari 2014 di SPBU 11.294.701 Coco PT.Pertamina Retail Sei.
    Angeline Marito Sukses dengan nomor1. 838/PO/BAS/XII/2013, tanggal 29 Desember 2013 ;2. 843/PO/BAS/X1I1I/2013, tanggal 30 Desember 2013 ;3. 015/PO/BAS/1I/2014, tanggal O07 Januari 2014 ;1 (satu) lembar catatan kertas yang berisikan NomorPlat Mobil yang melakukan pengisian bahan bakarminyak jenis solar yang bersubsidi pada hari Rabutanggal 8 Januari 2014 di SPBU 11.294.701 Coco PT.Pertamina Retail Sel.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 49/Pdt.G/2016/PN Gto
Tanggal 22 Februari 2017 — - ABD RAHMAN NAINI LAWAN - PT. BANK MANDIRI, Tbk, Dk
568
  • Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.MKS/GTO.1189/2015 tanggal 28 Desember 2015perihnal Pemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi I);Surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.MKS/169/2016 tanggal 02 February 2016 perihalPemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi II);Surat dari PT.
    Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.RCC.MKS/365/2015 tanggal 22 Maret 2016 perihalPemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi III);Surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.RCC.MKS/557/2016 tanggal 12 Mei 2016 perihalPernyataan Default (Wanprestasi)Surat dari PT.
    Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail CreditCollection Regional X/Sulawesi dan Maluku kepada KPKNLGorontalo Nomor RCC.MKS/9606/2016 tanggal 19 Agustus 2016perihal Permohonan Penetapan Tanggal Lelang;Bukti TT2) =: Surat dari KPKNL Gorontalo kepada PT.
    Retail CreditCollection Regional X/Sulawesi dan Maluku, maka Turut Tergugat telahmelakukan pelaksanaan lelang pada tanggal 20 Oktober 2016 terhadapobyek Hak Tanggungan/obyek lelang berupa sebidang tanah seluas + 253m?, berikut bangunan terletak di JI.
    Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku).
Register : 21-09-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 449/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 14 Desember 2023 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region Retail Collection & Recovery Jakarta 2
Turut Tergugat:
PT. Balai Mandiri Prasarana
5442
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region Retail Collection & Recovery Jakarta 2
    Turut Tergugat:
    PT. Balai Mandiri Prasarana
Register : 23-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 496/Pid.B/2018/PN Bpp
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
Ita Wahyuning Lestari, SH.
Terdakwa:
NURYANTO Bin MUNAWIR
286
  • Matahari Putra Prima Tbk bergerak di bidang retail barang ; Bahwa prosedur pembelian barang PT.
    Matahari Putra Prima Tbk bergerak di bidang retail barang ; Bahwa benar, prosedur pembelian barang PT.
    Matahari Putra Prima Tbk untuk melakukanpenagihan sekaligus menerima pembayaran barangbarang retail dari konsumen PT.
    Matahari Putra Prima Tok yang salah satu tugasnya adalahmenerima pembayaran hasil penjualan barangbarang retail dari parakonsumen PT. Matahari Putra Prima Tbk, oleh karenanya unsur ini telahterpenuhi sacara sah menurut hukum ;4.
Register : 03-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 009/PDT.G/2013/PN.JKT.Sel
Tanggal 30 Oktober 2013 — OKTOWISNO DOBIKI, SH., MH MELAWAN 1. PT. Carrefour Lebak Bulus 2. SUGIYANA
10483
  • Trans Retail Indonesia.
    Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Hal ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama denganTERGUGAT dimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukaridentitas korporat. Dalam Gugatannya, PENGGUGAT salahmenyebutkan pihak yaitu PT.
    Dengan Perjanjian kurang lebih senilai RP. 18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara aquo ini, kami PenggugatReKonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatReKonvensi (PT.
    Trans Retail Indonesia dimananama ini telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan MenteriKehakiman Republik Indonesia. Hal ini semestinya disadari olehPENGGUGAT karena PENGGUGAT merupakan mitra bisnis dalamkontrak kerjasama dengan TERGUGAT dimana sudah sering danterbiasa dalam bertukar identitas korporat. Dalam Gugatannya,PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
    Trans Retail Indonesia atau dahulu bernama PT.
Register : 19-05-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN BITUNG Nomor 70/Pdt.BTH/2015/PN.Bit
Tanggal 1 Maret 2016 — Pemerintah Republik Indonesia cq. Kejaksaan Agung R.I. cq. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara cq. Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Jalan Sam Ratulangi Kota Bitung VS Mohammad Hasan Rahmat
8821357
  • Bahwa pembebanan Hak Tanggungan atas tanah berikut bangunan rumahdiatasnya Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakum tersebut sebagaijaminan atas fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran yangdiberikan Pelawan kepada Terlawan II yang diikat dalam Akta PerjanjianKredit No.62 tanggal 24 september 2012, yang dibuat oleh dan dihadapan TATI YULIATI, SH., M.Kn., Notaris di Banjarmasin;3.
    Ahmad Yani KM10,200 Banjarmasin,sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakumtersebut itu telah terdaftar a.n Mohamad Hasan Rahmat sebagai pemegang10.11.hak, akan tetapi ternyata bahwa pembelian rumah berikut hak atas tanahnyaitu dibiayai oleh fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran dariPelawan, yang selanjutnya objek tanah berikut bangunan rumah diatasnyatersebut dibebani Hak Tanggungan sebagai jaminan hutang Terlawan atas fasilitas Kredit tersebut;.
    Bukti T.Il10 :Foto Copy Surat Perjanjian Kredit Investasi Retail (KIR)Pinjaman Angsuran Sejumlah Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah) tertanggal 18 September 2012 ;11. Bukti T.Il11: Foto Copy Surat Perjanjian tertanggal 6 Februari 2012 ;12. Bukti T.I1l12 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 3 Februari 2012 ;13. Bukti T.1l13 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 7 Februari2012 ; 14. Bukti T.Il14 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 6 Maret 2012;15.
    Anmad Yani KM10,200Banjarmasin, sehubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang dituduhkankepada Sdr.Subchan, SE., (Terlawan II), padahal tanah dan bangunan rumah tersebutyang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakum a.n Mohamad HasanRahmat, telah dibebani /diletakkan pembebanan Hak Tanggungan sebagai jaminanatas fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran yang diberikan Pelawankepada Terlawan Il yang diikat dalam Akta Perjanjian Kredit No.62 tanggal 24september
    BANKPANIN sebagai Kreditur/Bank, dimana pihak PT.BANK PANIN telah memberikanfasilitas Kredit Investasi Retail kepada Tuan Mohammad Hasan Rahmat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiah) atas dasar permohonan Debitur ( bukti P.6) yangtelah disetujui dengan jaminan sebidang tanah dengan sertifiat Hak milik Nomor 01347/desa sungai Lakum ;Menimbang, bahwa dari bukti P.2 (bukti P.2 sama dengan bukti T.II10) SuratPersetujuan Fasilitas Kredit Investasi Retail ( KIR) Pinjaman Angsuran sejumlah Rp.500.000.000
Putus : 11-09-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 B/PK/PJK/2013
Tanggal 11 September 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Potongan harga tersebutmenjadi pengurang dari harga jual dan dicantumkan dalam faktur penjualan danfaktur pajak;Bahwa dapat diinformasikan bahwa Pemohon Banding memiliki dua jenispembeli yaitu distributor dan modern retail (Carrefour, Matahari, Giant, dbs.)Distributor fund hanya diberikan kepada distributor agar dapat bersaing dengantingkat harga yang dijual oleh modern retail;Bahwa berdasarkan keterangan di atas maka dapat disimpulkan bahwadistributor fund bukanlah jasa penjualan yang diberikan
    Berdasarkan penjelasan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) diketahui bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding ) memilikidua jenis pembeli yaitu Distributor dan Modern Retail. DistributorFund hanya diberikan kepada distributor agar dapat bersaing dengantingkat harga yang dijual oleh modernretail. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa terdapatperbedaan perlakuan harga jual antara distributor dan modern retail?;7.2.
    Terdapat adanya perbedaan harga jual diantara pembeli barang milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yaituantara Distributor dan Modern Retail,kepada Distributor diberikan potongan harga (Distributor Fund)sedangkan kepada Modern Retail tidak terdapat potongan harga;198.2.8.3.8.4.Distributor Fund adalah biaya yang dikeluarkan oleh PemohonBanding sehubungan dengan aktivitas Distributor dalam membantufungsi penjualan yang dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding
Register : 29-11-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 226/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 13 Februari 2017 — - ROBI SIREGAR (PENGGUGAT) - PT. SURYA MADISTRINDO (TERGUGAT)
7913
  • Tergugat telah melanggar Kebijakan Perusahaan mengenai PetunjukPelaksanaan Penjualan Retail yang menyatakan bahwa : Salesman harus memberikan rekomendasi tentang : Program TradePromo yang sedang atau akan dijalankan;. Dalam hal ini, Penggugat tidakmemberikan informasi kepada outlet mengenai program retail yang sedangdijalankan; Melakukan transaksi penjualan ke langganan dengan menggunakan NotaPenjualan Retail (NPR) rangkap 2.
    Dalam hal ini, seharusnya yangmenjadi Pelanggan seorang Salesman Retail adalah outlet Retail bukanKonsumen, sehingga Penggugat tidak diperbolehkan untuk menjuallangsung produk ke konsumen.b. Bahwa berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Sales Supervisor Retaildiketahui bahwa Penggugat telah melakukan manipulasi nota penjualan,dengan demikian data yang disajikan Penggugat kepada Tergugat tidaksesuai dengan data riil yang ada dilapanganHalaman 9Putusan Nomor 226/Padt.SusPHI/2016/PN.Mdnc.
    Saksi Ricardo Sinaga : Bahwa saksi mengenal penggugat dimana Penggugat sebagai atasan saksi,dan saksi mulai bekerja sejak bulan April 2009 sampai saat ini dan sekarangmenjabat sebagai Supervisor Retail dengan gaji 4 juta; Bahwa permasalahan PHK Penggugat adalah mengenai manipulasi data danprosedure melakukan penjualan dengan penitipan bukan karena tidakmencapai Target; Bahwa di perusahaan Tergugat tidak diperbolehkan melakukan penjualanpenitipan harus transaksi Tunal; Bahwa pada bulan Juli 2016 Penggugat
    Surya Madistrindo sebagaikaryawan tetap terhitung sejak tanggal 11 Juli 2011 hingga 30 Juli 2016 denganjabatan Salesman TMC dengan mendapatkan upah sebesar Rp. 4.101.350,00; Bahwa Penggugat meminta untuk di Putus Hubungan kerjanya secara sepihakdengan demikian Tergugat mengeluarkan SKPHK Nomor: 110/PHK/SMROMDN/VII/2016 tanggal 30 Juli 2016, hal tersebut berdasarkan temuan yangdilakukan oleh Sales Supervisor Retail dimana Penggugat telah melakukanmanipulasi nota penjualan dengan demikian data yang
Register : 11-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN KLT
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat:
PT. BANK MANDIRI Persero Tbk, Cabang Kuala Tungkal
Tergugat:
Muhammad Zail
12431
  • Talang Banjar, Kec.Jambi Timur, Kota JambiKaryawan BUMNField Collector pada Regional Retail Collectionand Recovery Area Jambi PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. Region Il / Sumatera 2Kristina SimanjuntakKuala Tungkal, 24 Juni 1990Jl. Sunan Giri Perumahan Guru Blok A Q 7,RT/RW 010/000, Kel. Simpang Tiga Sapin,Kec. Kota Baru, Kota JambiKaryawan BUMNField Collector pada Regional Retail Collectionand Recovery Area Jambi PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 09-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — PT. GARDA BHAKTI NUSANTARA VS PT. CARREFOUR LEBAK BULUS
124102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Trans Retail Indonesia.PENGGUGAT semestinya demi hukum acaraharus mengajukan materi gugatannya secara tersendiri di luar GugatanKeberatan atau bukan merupakan kelanjutan sengketa konsumen di BPSK.Penggugat tidak cermat dalam memahami sengketa konsumen yangsedang berlangsung sebagaimana diuraikan di atas, sehingga gugatan dandalil Penggugat dalam perkara a quo menjadi kabur tidak dan tidak jelas(obscure libel);Gugatan Penggugat memojokkan PENGGUGAT juga tidak cermat dansalah pihak dalam menyebut diri
    Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. HalHal. 6 dari 19 hal Put. Nomor 358 K/Pdt.SusBPSK/2014ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama dengan TERGUGATdimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukar identitas korporat. DalamGugatannya, PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
    Dengan Perjanjian kurang lebih senilai Rp18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara a quo ini, kami PenggugatRekonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatRekonvensi (PT.
    Kerugian ImmateriilReputasi Penggugat Rekonvensi sebagai perusahaan retail nasionalyang unggul menjadi tidak baik, setidaktidaknya di mata Konsumen danpihakpihak lain yang mengetahui permasalahan ini, termasuk lembagalembaga perlindungan konsumen. Namun demikian PenggugatRekonvensi perlu menetapkan nilai immaterial meskipun tidak dapatmenggantikan nilai immateriil yang dilanggar.
    Trans Retail Indonesia sebagaimana yang dirumuskan dalamketentuan Pasal 1365 KUHPerdata;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugimaterial kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp147.000.000,(seratus empat puluh tujuh juta rupiah);6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugiimmaterial kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp999.000.000,(sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah);7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat Rekonvensi;Hal. 10 dari 19 hal Put.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 PK/Pdt/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI VS TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI
11849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat tidak tepat, sebab masih ada pihak lain yangsemestinya ditarik dalam gugatan, yaitu pihak PT Bank Mandiri (Persero)Tbk, Retail Risk Collection Center Semarang, selaku pemegang kredit(Kreditur) atas objek sengketa poin (5b dan 5c);2.
    Bank Mandiri (Pesero)Tbk dan Retail Risk Collection Center Semarang telah diketahuioleh Penggugat, karena Penggugat ikut menanda tanganipenyerahan jaminan tersebut; Bahwa oleh karena gugatan kurang pihak maka gugatanberalasan hukum untuk dinyatakan tidak dapat diterima;2.
    Bahwa atas eksepsi tersebut Hakim tingkat pertama dalampertimbangannya menyatakan bahwa Menimbang, bahwa perkaraini adalah gugatan tentang pembagian harta bersama antara pihakPenggugat dengan pihak Tergugat, sehingga pihak dalam perkaraini adalah hanya Penggugat dengan Tergugat, oleh karenanya tidakdigugatnya PT Bank Mandiri (Pesero) Tok. dan Retail RiskCollection Center Semarang tidak menjadikan kekurangan pihak;Halaman 8 dari 15 hal. Put.
    berupa 3 (tiga) bidangtanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam poin 5a, b dan c;Bahwa tanahtanah dan bangunan tersebut ternyata terbukti adalahsebagai jaminan kredit sebagaimana terbukti pada Bukti T2 sampaidengan 19, membuktikan bahwa tanah dan bangunansebagaimana tersebut pada dalil gugatan poin 5a, 5b dan 5c,adalah berstatus sebagai jaminan kredit sehingga pihak pemeganghak jaminan tersebut berkepentingan atas objek yangdiperkarakan, sehingga tentu saja pihak PT Bank Mandiri (Pesero)Tbk dan Retail
Register : 03-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1409/PDT.G/2013/PN.JKT.Sel
Tanggal 30 Oktober 2013 — OKTOWISNO DOBIKI, SH., MH MELAWAN 1. PT. Carrefour Lebak Bulus 2. SUGIYANA,
12367
  • Trans Retail Indonesia.
    Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Hal ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama denganTERGUGAT dimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukaridentitas korporat. Dalam Gugatannya, PENGGUGAT salahmenyebutkan pihak yaitu PT.
    Dengan Perjanjian kurang lebih senilai RP. 18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara aquo ini, kami PenggugatReKonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatReKonvensi (PT.
    Trans Retail Indonesia dimananama ini telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan MenteriKehakiman Republik Indonesia. Hal ini semestinya disadari olehPENGGUGAT karena PENGGUGAT merupakan mitra bisnis dalamkontrak kerjasama dengan TERGUGAT dimana sudah sering danterbiasa dalam bertukar identitas korporat. Dalam Gugatannya,PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
    Trans Retail Indonesia atau dahulu bernama PT.
Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 PK/PDT/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — CERMANTO SILABAN vs PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk, Cq PT BANK MANDIRI (Persero) REGIONAL RETAIL COLLECTION & RECOVERY REGIONAL I SUMUT Cq. PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk KCP PEMATANG SIANTAR SUTOMO, dkk
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CERMANTO SILABAN vs PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk, Cq PT BANKMANDIRI (Persero) REGIONAL RETAIL COLLECTION& RECOVERY REGIONAL I SUMUT Cq. PT BANKMANDIRI (Persero) Tbk KCP PEMATANG SIANTARSUTOMO, dkk