Ditemukan 471 data
24 — 6
Tbt.Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di warung kopimilik RIONO atau setidaktidaknya disuatu tempat lain masuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagaipencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 April 2017 sekitar pukul 15.00 WIB saksi ALEXA
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
MELKTIDIS SAPUTRA DONI GARE Als PUTRA
26 — 9
Bahwa saat itu saksi sedang melaksanakan Tugas jaga di PolsekBandara lalu saat itu Kakak kandung saksi yakni AIS TANTO LATImenelpon saksi dan menyampaikan kepada saksi yakni BAPAK ALEXA,KO DATANG KE GUNUNG JUPRI DULU SAYA ADA DAPAT BEGAL Mendengar Hal tersebut saksi langsung Menuju ke tempat kejadian , lalusaat itu saksi melihat bahwasanya Korban sedang ada duduk di depanhalaman Hotel Kriad dengan sepupu saksi yakni PENDRIS MANTONGlalu saksi mendengar dari Korban menceritakan korban akan Pulangmenuju
48 — 0
Tergugat untuk melaporkan tentang perceraiannya kepada Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil kabupaten Sidoarjo paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh anak bernama Agnesia Elizabeth Natasya dan Aurelia Dwi Alexa
DALAM REKONPENSI
18 — 4
Termohon selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar/menyerahkan mutah dan nafkah iddah sebagaimana diktum angka 4 (empat) dan angka 5 (lima) tersebut di atas kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon menjatuhkan talaknya terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Boroko;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah/biaya hadlanah kepada anak Pemohon dan Termohon yang bernama Naura Alexa
11 — 1
Mut'ah berupa cincin emas seberat 2 (dua) gram;
2.3. Nafkah untuk dua orang anak masing-masing bernama Alexa Pramuditha Kirana binti Alex Rahmat dan Alexi Pramuditha Kirani binti Alex Rahmat sejumlah 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun hingga kedua anak tersebut dewasa dan mandiri;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya
16 — 12
- Menghukum Pemohon untuk memenuhi hak-hak Termohon dan harus dibayarkan kepada Termohon secara langsung dan tunai sesaat sebelum pelaksanakan sidang penyaksian ikrar talak, berupa:
- Uang mutah sejumlah Rp1.000.000,00(Satu juta rupiah) ;
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000,00(Satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Menguhukum Pemohon untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Kia Rachelle Alexa
13 — 6
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Minahasa Tanggal 15 Desember 2018 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 7102-KW-15122018-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tanggal 23 Januari 2019, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan menurut Hukum Anak dari Penggugat dan Tergugat yang bernama Injil Alexa
6 — 4
Prilia Dwi Alexa ,umur 3.5 tahun;2. Bahwa antara Pemohon dan Termohon sejak Januari 2014 sampaisekarang sudah sering terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerus;3. Bahwa bentuk perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon tersebut adalah cekcok mulut;4. Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon adalah Termohon menjalin hubungan cinta dengan lakilaki lainyang tidak diketahui identitasnya;5.
15 — 2
Yunus), di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
2. MenetapkananakPenggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi yangbernama Azzahra Alexa Lie binti Aleks Lie alias Alexs Lie, lahir pada tanggal 19 Januari 2013, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat rekonvensi selaku ibu kandungnya;
3. Menghukum Tergugatrekonvensiuntuk memberikan nafkah anak yang bernama Azzahra Alexa Lie binti Aleks Lie alias Alexs Lie, lahir pada tanggal 19 Januari 2013, melalui Penggugatrekonvensi sejumlah Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan terhitung sejak putusan ini berkekuatan tetap sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur sekurang-kurangnya 21 tahun, dengan kenaikan
45 — 6
3.Menetapkan anak-anak yang bernama Alicia Natallie Budiatma, lahir di Kediri tanggal 9 Maret 2007, Alexa Catherine Budiatma, lahir di Kediri, tanggal 12 Maret 2009 dan Aillen Nichole Budiatma, lahir di Kediri tanggal 7 April 2010 dalam asuhan Tergugat;
4.Membebani Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan untuk anak-anak tersebut dengan cukup ;
5.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kediri atau Wakilnya
20 — 10
Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Manado pada tanggal 09 April 2005 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 7171CPK2104200500439 tanggal 22 Maret 2022, putus karena perceraian;
- Menetapkan bahwa anak yang lahir dalam Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama RYANDI SEMUEL JANUARDO berjenis kelamin Laki-laki yang lahir di Manado pada tanggal 16 Juni 2005 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7171CLU1108200506120 dan KEZIA ALEXA
47 — 0
Tergugat untuk melaporkan tentang perceraiannya kepada Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil kabupaten Sidoarjo paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh anak bernama Agnesia Elizabeth Natasya dan Aurelia Dwi Alexa
DALAM REKONPENSI
51 — 16
- Menetapkan hak asuh anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama MARIA ALEXA ANDHITA LAAPADANG lahir tanggal 25 September 2017 dan ALEXANDER ALKA SERU LAAPADANG lahir tanggal 10 April 2019 diberikan bersama-sama kepada Penggugat dan Tergugat sampai anak-anak tersebut dewasa menurut hukum ;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke dan atau Kota Jayapura
36 — 13
Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnyadengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangkaraya sebagaimana tertuang dalam Akta Perkawinan No : 6271-KW-08122014-0003 tanggal 8 Desember 2014, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang Bernama DOMINIQ ALEXA
18 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama
Alexa Bintang Maharani binti Muhammad Tubayyanu untuk
menikah
13 — 0
., MA di Gereja Pantekosta Isa Almasih Jemaat Halleluyah pada tanggal 31 Juli 2005 di Jakarta, serta perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 359/JU/2005 tanggal 16 September 2005, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan memberikan hak asuh terhadap kedua anak yang bernama Agnes Cristalline Alexis Thanders Simatupang dan Fellycia Dheandra Alexa Thanders
29 — 3
-KW-08022013-0002 tanggal 08 Februari 2013, adalah Sah menurut hukum ;
- Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1971-KW-08022013-0002 Tanggal 08 Februari 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Hak Asuh Anak yang masih di bawah umur hasil dari Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang bernama ALEXA
113 — 31
Shopia Alexa Aqueda Lahir di Balikpapan pada tanggal 08 Juni 2015;c.
VERA EVA JUNITA SIREGAR, SE
3 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon VERA EVA JUNITA SIREGAR, SE selaku Wali / Kuasa yang sah untuk menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anaknya yang masih dibawah umur, yakni bernama: ALEXA NASARIA KALYANA BENEDICTA PANGGABEAN, anak ke dua, perempuan, lahir di Pematangsiantar, tanggal 3 September 2005 (umur: 17 Tahun), Agama: Kristen, Pekerjaan: Belum/Tidak Bekerja, alamat: Jl.
39 — 2
telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya denganverstek;
- Menyatakan menuruthukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Minahasa pada tanggal22 Januari 2012sesuai Kutipan Akta Perkawinan No.7102-KW-08022012-0001 tanggal 8 Februari 2012putuskarenaperceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang bernama AKWILA MIZZLY ALEXA