Ditemukan 19088 data
194 — 151
212 — 0
121 — 56
Putusan No. 22/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLKtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa melalui Penesihat Hukumnyapada tanggal 28 Nopember 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmenyerahkan memori banding tertanggal 12 Desember 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 13 Desember 2017 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 13 Desember 2017;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum
juga telah menyerahkanmemori banding tertanggal 14 Desember 2017 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tanggal 15Desember 2017 dan memori banding tersebut telah diserahkan kepadaTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya pada tanggal 15 Desember 2017;Menimbang, bahwa Surat Pemberitahuan untuk mempelajari berkasberkas perkara kepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya tertanggal12 Desember 2017 Nomor : 49/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk dan kepada JaksaPenuntut Umum
,MH, Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUTSULISTYO, SH.
,MH Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggimasingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 19 Desember 2017 Nomor :22/Pid.SusTPK/2017/PT.PLKdan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 oleh KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelistersebut, dibantu oleh WAYAN WASTA, SH Panitera
84 — 13
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 April 2014 s/d tanggal 09 Mei 2014;. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 Mei 2014 s/d tanggal 08 Juli 2014; . Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 09 Juli 2014 s/d tanggal 07 Agustus 2014; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : ASEP RUHIAT, S.Ag., SH.MH.
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : 02/Pid.B/04/2014dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai tanggal 18 April 2014, atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Penunjukan Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 10 April 2014 dalam perkara atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 10 April 2014 tentang Hari Sidang ; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Untuk Mendampingi Majelis/Hakim Nomor:26/PID.SUS
Halaman 16 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr76) 1 (satu) buah Spanduk Bertuliskan BIMBINGAN SOSIAL DAN PELATIHANBERUSAHA PEMBUATAN TENDA TAHUN 2012;Dikembalikan kepada Dinas Sosial Kota Dumai; 77) Uang sebesar Rp. 10.088.520, (Ssepuluh juta delapan puluh delapan ribu lima ratus dua puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;78) 1 (satu) lembar slip Formulir Setoran Rekening bank BNI 46 tanggal 18September 2013 ke Nomor Rekening 0159893832 Rekening lainlain KejariDumai Barang Bukti Tipikor
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan SelaHalaman 53 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.PbrNomor : 26/Pid.Sus/Tipikor
Indragiri Hilir Tahun 2011 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan TPKPekerjaan Trio Tata Air dan Pekerjaan Pengaturan Trio Tata Air Tanggul Mekanikpada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008.
105 — 6
46 — 33
34/TIPIKOR/2013/PTY
putusanNo. 34/TIPIKOR/2013/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : UTAMI DEWL S.T.Tempat lahir : SlemanUmur/Tgl.
Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta, dari tanggal 20 September 2013. sampai dengan 18November 2013 ;Terdakwa dalam tingkat banding tidak didampingi oleh Penasehat Hukumnya ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 19 September 2013 Nomor: No: 34/ TIPIKOR/ 2013/PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini
66 — 7
140 — 57
247 — 194
91 — 55
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,sejak tanggal 14 Mei 2014 sampai dengan tanggal 12 Juni 2014 ;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejaktanggal 13 Juni 2014 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2014 ;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 12 Agustus 2014 sampaidengan tanggal 10 September 2014 ;.
Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 11 September 2014 sampaidengan tanggal 10 Oktober 2014 ;Hal. 2 dari 64 hal. Put.16/PID.SUS. TPK/2014/PT.YYK.8. Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding / Ketua Pengadilan TipikorTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 8Oktober sampai dengan tanggal 6 November 2014 59.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta, sejak tanggal 7 Nopember 2014 sampai dengan tanggalDP ELINANT 1 jammer tertPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGIterS@bUt ; 222 n nn nan enn nnn nae nn en noe ne ee nnn ne en nee nn eesTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 11 Nopember 2014 Nomor : 16/PID.SUSTPK./2014/PT.YYK. serta berkas perkara putusan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
117 — 34
POPY NURJANAH, SH masingmasing Advokat danPengacara pada Nengah Sujana & Rekan Law Firm, beralamat di Gedung Fuyinto SentraMampang Lt.3 Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 28, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa tertanggal 27 Maret 2014, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, tanggal 01 April 2014, dengan Nomor :38/SK/PID/2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor
pada Pengadilan NegeriPekanbaru No. 23/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PBR, tanggal 20 Maret 2014 tentangPenunjukan Majelis2 Penetapan Majelis Hakim No. 23/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PBR, tanggal 20 Maret2014 tentang Penetapan hari sidang ; 3 Berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut beserta suratsurat lain yang terlampir didalamnya ;4 Surat Dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa Bukti Surat dan Barang Bukti ;Telah membaca Tuntutan Pidana/Requisitoir
(Hakim AdHoc Tipikor)sebagai HakimHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada hari : Rabu, tanggal 10 September 2014, oleh Ketua Majelis dengan didampingioleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh Sri Apriati, S.H. sebagai PaniteraPengganti, dihadiri oleh Penuntut Umum Oka Regina, S.H. dan Nurainy Lubis, S.H. padaKejaksaan Negeri Pekanbaru, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis tersebut,H. ISNURUL S.ARIF, S.H., M.Hum.
141 — 14
115 — 63
Tipikor/2011/PN.JPRDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura yang mengadiliperkara Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Drs.
Penyidik sejak tanggal 23 Mei 2011 s/d tanggal 12 Juni 2011;Perpanjangan oleh Penuntut umum sejak tanggal 12 Juni 2011 s/dtanggal 21 Juli 2011,Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 22 Juli 2011 s/dTanggal 20 Agustus 2011 ;4. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor sejak 21 Agustus 2011 s/d, 19September 2011;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Sepetember 2011 s/d tanggal 08 Oktober2011;6.
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 09 Oktober 2011s/d 07 Nopember 2011 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak 08 Nopember 2011 s/d tanggal07 Desember 2011 ;8. Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 15 Nopember 2011 sampai dengan 14Desember 2011;9. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak tanggal 15Desember 2011 Sampai dengan 12 Pebruari 2012 ;10.
215 — 0
243 — 50
118 — 51
51 — 31
.;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 10 Juni 2011, Nomor : 05/Pid.Sus/2011/PN.Tipikir.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai status penahanan terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa terdakwa SRI MARIA HARTATI Binti WIDJO SUHARDJO tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair.2.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal20 Januari 2011, No. 03/ Pen.Pid.Sus/ H/ 2011/ PN. Tipikor.Smg,sejak tanggal 20 Januari 2011 s/d tanggal 18 Februari 2011 ;7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tanggal Februari 2011 , No.03/ Pen.Pid.Sus/K/2011/ PN.Tipikor.Smg, sejak tanggal 19 Februari 2011 s/d tanggal19 April 2011 ;8.
Penahanan Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal17 Juni 2011 No.28/Pen.Pid/2011/PT Smg. sejak tanggal 15 Juni2011 s/d 14 Juli 2011 ;11.
Menetapkan terdakwa SRI MARIA HARTATI Binti WIDJOSUHARDJO dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).al.119dari 231Halaman Put.No.07/Pid.Sus/2011/ PT.TPK.Smg.Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang telah menjatuhkan putusan pada tanggal 10 Juni 2011 Nomor 05/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.6.7.Menyatakan bahwa terdakwa SRI MARIA HARTATI BintiWIDJO
(lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan minta banding dihadapan Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 15 Juni 2011sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor 08/Banding/Akta.Pid /2011/PN Tipikor Smg. Jo. No.05/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg.
SRIISKANDARYATI, SH., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Ketua Majelis, H.SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. dan Hj.
435 — 286
SUDIRO,SH.MHum, Hakimhakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan TinggiJakarta tanggal 17 Maret 2014 Nomor : 14/Pid/TPK/2014/PT.DKI ditunjuk menjadiMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu Tanggal16 April 2014 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut, serta dibantu
182 — 49
Faktur pajak Nomor : 020.00418.44650781Menimbang, Penasehat Hukum Terdakwa juga mengajukan barang buktisebagai berikut:T.1 Kartu Identitas Penduduk atas nama SRI WALUYA (Copy dari Asli).T.2 Surat No. 12010/TIPIKOR/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019 dariPenasihat Hukum Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri KlatenT.3 Surat No.
B2305/M.3.19/Fd.1/12/2019 tertanggal 31 Desember 2019dari Kejaksaan Negeri Klaten kepada Penasihat Hukum TerdakwaT.4 Surat No. 12011/TIPIKOR/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019 dariPenisahat Hukum Terdakwa kepada Inspektorat Kab. KlatenT.5 Surat Nomor : 700/001/11.1II/2020 tertanggal 2 Januari 2020 dariInspektur Kab.
Hal ini didasarkan pada salah satupertimbangannya antara lain menyatakan bahwa kerugian negara merupakanimplikasi dari : 1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalamHalaman 69 dari 91 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2020/PN Smgpasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan 2) penyalahgunaan kewenangan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimanadimaksud dalam pasal 3 UU Tipikor.
67 — 0