Ditemukan 19086 data
190 — 124
67 — 59
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Agustus 2011 Nomor : 27/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Memerintahkan terdakwa DULHADI Bin SARNADI tetap dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Agustus 2011 ;e Perpanjangan keIl Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang : Sejak tanggal 09 Agustus 2011 sampaidengan O7 September 2011;e Penahanan oleh Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang : Sejak tanggal 23 Agustus 2011 sampaidengan 21 September 2011 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang : Sejak tanggal 22September 2011 sampai dengan 20 Nopember 2011 ;Dalam perkara ini terdakwa didampingi oleh ANASTOTO, SH, Advokat/ Pengacara yang berkantor di Jl.Macan
Putih Nomor 17 Desa Kalipucang KecamatanJatibarang Kabupaten Brebes, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 8 April 2011 yang dalam tingkatbanding tertanggal 8 September 2011 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23Agustus 2011 Nomor : = 27/Pid.Sus/2011/PNal.2 dari 44 Halaman Put.No
MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari terdakwaDULHADI Bin SARNADI tersebut.e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 23 Agustus 2011 Nomor :27/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding tersebut ;e Memerintahkan terdakwa DULHADI Bin SARNADItetap dalam tahanan ;e Membebankan biaya perkara kepada terdakwadalam kedua tingkat peradilan yang dalamtingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratus rupiah).Demikian diputuskan
,Hakim Tinggi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Pengadilan Tinggi Semarang sebagai KetuaMajelis, H. SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. dan Hj.
ELISRUSMIATI, SH.MH. masingmasing Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal29 September 2011 Nomor :14/Pen.Pid.Sus/2011/PT TPKSmg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri paraHakim Anggotaal,43dari 44 Halaman Put.No.14/Pid.Sus
101 — 36
Bahwa Penuntut Umum mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa danmengadili perkara ini agar berkenan memutuskan sesuai denganTuntutan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan pada tanggal28 September 2017 dimuka sidang Pengadilan Tipikor PNPalangkaraya;Menimbang, bahwa terhadap memori banding dari Terdakwa MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat sebagai berikut :Halaman 76 dari 79 hal Put No.19/PID.SUSTPK/201 7/PT PLK.1.
Bahwa keberatan lainnya dalam memori banding Terdakwa, hal tersebutsecara tersirat telah dipertimbangkan dengan seksama oleh MajelisHakim Tipikor tingkat Pertama, oleh karena itu majelis Hakim Tipikortingkat Banding tidak perlu menanggapi lebih lanjut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadlian Negeri PalangkarayaNomor 41/Pid.SusTPK/2017/PN Plk tertanggal 26 Oktober
2017 serta memoribanding dari Terdakwa dan kontra memori Banding dari Penuntut Umum ,maka Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya Sependapat dengan pertimbangan hukum MaijelisHakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama sebagaimana telah tertuang dalamputusannya yaitu Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Primairyang didakwakan kepadanya, oleh karena itu Pertimbanganpertimbanganhukum
tersebut diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum MajelisHalaman 77 dari 79 hal Put No.19/PID.SUSTPK/2017/PT PLK.Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutuskan perkaraini pada tingkat banding;Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan hukuman yang dijatuhkankepada Terdakwa oleh Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama, Majelis HakimTipikor Tingkat Banding berpendapat hal tersebut sudah tepat, sudah setimpaldengan kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh
karena Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingtelah sependapat dengan pertimbangan hukum yang telah dikemukakan olehMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam perkara ini, sehingga dengandemikian alasanalasan Memori Banding dari Penasehat Hukum terdakwaharuslah dikesampingkan atau dengan kata lain tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor 41/Pid.susTPK/2017/PN Plk
86 — 38
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa AHMADUN,SE Bin ABDUL ROSYID ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 4 Juli 2012, Nomor : 22/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.SMG. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan serta lamanya pidana sebagai pengganti, yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Semarang, sejak tanggal 4 Juli 2012 s/d tanggal14 Maret 2012 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal15 Maret 2012 sampai dengan tanggal 13 Mei 2012 ; 6 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak : tanggal 14Mei 2012 sampai dengan tanggal 12 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal13 Juni 2012 sampai dengan tanggal 12 Juli 2012 ; 8 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 4 Juli2012
AGOENGORTOYO, SH, JEKI VELANI, SH, PAULUS SIRAT, SH, LINA APRIANI,SH , Pekerjaan Advokat/Konsultan Hukum, Kantor ANWAR, AGOENG &ASSOCIATRS, yang beralamat di Jatingaleh 1 No.242 A semarang, berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 19 Maret 2012 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 4 Juli 2012 Nomor : 22/
Panitera Muda TipikorPengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 4 Juli 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor : 74/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor Smg. Jo No. 22/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Smg.permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 9 Juli 2012 ; Menimbang, bahwa atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding dihadapan Plt.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 9 Juli 2012 sebagaimanaternyata dari akta permintaan banding nomor : 80/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor Smg.
Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis TIPIKOR, Hj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. dan H.
144 — 69
1443 — 715
297 — 20
MOHAMADTempat lahir : GorontaloUmur/tgl lahir : 47 tahun/26 Oktober 1964Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Ahmad Yani No. 1 BekasiAgama : IslamPekerjaan : Walikota BekasiPendidikan > S1Dalam Perkara ini Terdakwa ditahan oleh :Penyidik sejak tanggal 3 Desember 2010 sampai dengan tanggal 1Januari 2011 dengan jenis penahanan rutan ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 02 Januari 2011 sampaidengan tanggal 10 Februari 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung 1, sejak tanggal11 Februari 2011 sampai dengan tanggal 12 Maret 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor 2, sejak tanggal 13 Maret2011 sampai dengan tanggal 11 April 2011 ;Perpanjangan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sejaktanggal 08 April 2011 sampai dengan tanggal 27 April 2011 ;e Penahanan Hakim Majelis Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 19April 2011 sampai dengan tanggal 18 Mei 2011 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 19Mei
37 — 0
144 — 70
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.l Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan faktayang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baikdi peradilan umum maupun peradilan Tipikor
142 — 53
74 — 23
., HakimAd Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakimtersebut, yang dibantu oleh Panitera Pengganti KETUT SUKADANA, SH., dengandihadiri oleh HENDRA DUDE, SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGorontalo Utara dan Terdakwa tanpa didampingi Penasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,ttd ttdSUKATMA, SH., ARIS BAWONO LANGGENG, SH., MH.,ttdBANELAUS NAIPOSPOS, SH.
132 — 60
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Timika tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar mengenai pidana uang denda keterlambatan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Pid.SusTPK/2014/PTJAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;2O uy II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 3 Juli 2014 ;Ill Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal26 Maret 2014 Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan
diajukandalam tenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undangundang, olehkarena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas, PenuntutUmum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 14 April 2014 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
pembayaran uang dendaketerlambatan tersebut ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut Majelis HakimTingkat Banding tidak hanya mendidik Terdakwa sendiri, akan tetapi juga sebagai contoh bagianggota masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa, sehingga Terdakwaharuslah dijatuhkan pidana setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
UU No. 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 sertaPeraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriTimika tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JayapuraNomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar
MHum dan JULIUS C.MANUPAPAMI, SH MH, HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2014 oleh Ketua Sidang didampingi olehHakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. JOSNER SIMANJUNTAK, SH MHum, HRISNO RAMPALODJI SH. MHTtd2.
79 — 47
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. tanggal 24 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti serta susunan amar putusan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 4 Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013 ; 8. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Negeri Semarang sejaktanggal 6 Maret 2013 s/d tanggal 4 Mei 2013; Hal.1 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.9. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 5 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; 10.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 4 Juni 2013 s/d tanggal 3 Juli 2013 ; 11. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 1 Juli 2013 s/d 30 Juli 2013 ;12.
Perpanjangan Wakil Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 31 Juli 2013 s/d 28 September 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 24 Juni 2013 Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdirasakan kurang memenuhirasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalammasyarakat khususnya terhadap pemberantasan tindak pidana.
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan Hj.
33 — 3
56 — 43
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, tanggal 04 Mei 2011 Nomor.04 / Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 27Januari 2011 sampai dengan 26 Februari 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 27 Februari 2011 sampai dengan 27April 2011;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal28 April 2011 sampai dengan 27 Mei 2011 ;6. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 4 Mei 2011 sampai dengan 2 Juni 2011 ; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 3 Juni 2011 sampai dengan 1Agustus 2011 ; 222222222 2PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan TipikorPengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Mei 2011, nomor : 04 /Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor.Smg, dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas .Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaanJaksaPenuntut Umum tertanggal
Karanganyar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(pengadilan Tipikor) di Semarang, telah melakukan atau turutserta melakukan, dengan melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:200Bermula ketika Pemerintah Pusat menyelenggarakan ProgramGerakan Nasional Pembangunan Sejuta
58 — 41
Mei 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 29 Mei 2014 sampai dengan tanggal 27 Juli 2014;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 28 Juli 2014 sampai dengan tanggal 26 Agustus2014;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 25September 2014;Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 8 September 2014 sampai dengan tanggal 7 Oktober2014 ;Hal 1 dari 48 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2014/PT YYK Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 08 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 06 Desember2014 ;Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, bernama : 1.ANGGAWIJAYANTO,S.H., 2.BOMA ARYO NUGROHO,S.H. 3.WISNU SABDONOPUTRO,S.H., 4.NANANG HARTANTO,S.H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 07 Oktober 2014 Nomor 13/PID.SUSTPK/2014/PT YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ni;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal04 September 2014, Nomor 06/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
74 — 43
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014 Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
2/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR
KK = warga Hanua40 Wilmer loan KK = warga Ramang Halaman 7 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR. 41 Lodewik.
Halaman 40 dari 73 hal PutNo.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
banding;Menimbang bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis hakimtingkat pertama maka Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Palangkan Raya memutus, menguatkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TinggiPengadilan Tipikor
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 73 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
73 — 46
01/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR: 01/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana Korupsi , telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN ;Tempat lahir : Bantul;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/6 Juli 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mangunan, RT. 10,
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 16 Januari2013 No.01/TIPIKOR/2013/PT.Y tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;II. Salinan turunan Putusan No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk dan berkas perkaraNo.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk ;Il. Akta permohonan banding dari Jaksa Penuntut UmumNo.07/Akta.Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk jo No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpikor.Yk ;IV.
73 — 39
Menerima permintaan banding dari: Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak tersebut ;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 01/Tipikor/2014/PN.MKW. tanggal 12 Juni 2014, yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa: HERMANUS KERRYANTO tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
Menetapkan uang sebesar: Rp. 338.126.096,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta seratus dua puluh enam ribu sembilan puluh enam rupiah) yang telah dititipkan oleh keluarga Terdakwa kepada Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Uang titipan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi No. 01/Tipikor/2014/PN.MKW. atas nama Terdakwa: Hermanus Kerryanto tanggal 8 Juli 2014, dirampas untuk negara sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara
Perpanjangan a een Negeri Fakfak sejak tgl. 18112013 s/dtgl.1612014 ;k tgl. 912014 s/d tgl.2812014 ;engadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari sejakt 412014 s/d tgl. 2222014 ;Ope Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwarisejak tgl. 2322014 s/d tgl. 2242014 ;7. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura tahap 1 dan tahap 2 sejak tgl. 2342014 s/d tgl. 2162014 ;8.
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapurasejak tgl. 1762014 s/d tgl. 1672014 ;9. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura sejak tgl. 1772014 s/d igl. 1492014 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;4. Penuntut Setelah membaca dan meneliti :. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 27/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 Juli 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;ll.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari Nomor: 01/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 12 Juni 2014dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan 2) enunFK/04/201 4Umum dengan surat dakwaan Nomor: Reg.Perk.PDS01/FAKtanggal 20 Januari 2014, yang selengkapnya berbunyi sebagg riPRIMAIR : ABahwa ia Terdakwa HERMANUS cen AN ans denganaPUDJI RAHARDJO
40 — 37
,Advokat/Pengacara yang berkantor di Jalan Sepaton Nomor 16 Semarang, berdasarkanPenetapan Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 25/ Pid/Sus/2013/PN.
Penahanan Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 4 Pebruari 2013 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2013 ; 6 Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 15 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 16 Maret 2013 ;7. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 17 Maret 2013 sampai dengan tanggal15 Mei 2013 ; === = 22 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn8.
Perpanjangan penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 16 Mei 2013 sampai dengan tanggal14 Juni 2013 ; = 5 = ooo nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn9. Perpanjangan penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 sampai dengan tanggal14 Juli 2013 ; 10.
Perpanjangan penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 01 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli11.
Tipikor.