Ditemukan 22784 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.Pst
Tanggal 10 Oktober 2013 — CITIBANK, N.A. INDONESIA >< SISWITA NOVIAR
24485
  • P UT US AN Nomor : 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara Gugatan PerselisihanHubungan Industrial pada tingkat pertama telah memberikan putusansebagai berikut dalam perkara antara:Citibank, N.A. Indonesia, diwakili oleh Tigor Marsahala Siahaan, WargaNegara Indonesia dalam hal ini bertindak selaku CitiCountry Officer of Indonesia Citibank N.A.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.aquo melalui Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, mohon kepada yangterhormat Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk menerima, memeriksa dan memberikan putusansebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;2.
    Indonesia periode 2010 2011seharusnya menjadi acuan dalam hubungan industrial bukanmenggunakan Code of Conduct Citigroups. Bahwa Tergugat tidakpernah melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dituduhkanPenggugat. Bahwa proses mengotorisasi yang dilakukan oleh Tergugatadalah tugas keseharian Tergugat.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Subsidair Penggugat;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugattidak pernah terputus;3. Memerintahkan Penggugat memanggil Tergugat untuk bekerjakembali pada jabatan semula;4.
    Membebankan biaya perkara kepada negara yang keseluruhannyaberjumlah sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013, oleh kami R.
Putus : 17-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1382 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Hendra Hermijanto VS MASAN SUGIARTO, DKK.
303208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 Juni 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1382 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES(SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, HendraHermijanto, berkedudukan di Jalan H. O. S.
    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp596.000,00(lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 3 Juni 2020, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan12 Maret 2020 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 15 Juni 2020, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 53/Kas/G/2020
    /PHI/PN Bdg,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilankuasanya,berdasarkan Surat Kuasa KhusustanggalNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 25 Juni 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 JuniHalaman 29 dari 37 hal. Put.
    Terhadap amar ke3 (tiga), yaitu uang pesangon seharusnya 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2) dan upah proses karena hubungan kerjaantara Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak tanggal 28November 2019 dan perbaikan terhadap amar ke 3 oleh karena PHKputus sejak tanggal 28 November 2019 maka Para Penggugat tidakberhak upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI
Putus : 15-12-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — WAHYUDIN, dkk. vs EDDYOS MARSA, dk.
6242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluruhnya;Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (GoodOpposant);Menyatakan bahwa hubungan antara Pelawan dan para Terlawan tidak adahubungan dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK);Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Registrasi No. 313/PHI.G/2009/PN.Jkt.Pst.
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 12 Oktober 2010 ;Hal. 13 dari 30 hal.
    Namun,kemudian Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa gugatan Perlawanan para TermohonKasasi menyatakan "Membatalkan putusan verstek No. 313/PHI.G/2009/PN.PST tertanggal 11 Februari 2010" melalui putusan No.313/PHI.PLW/2009/PN.JKT.PST.
    Dengandemikian terungkaplah fakta bahwa sejak tanggal 5 Desember 2009, paraTermohon Kasasi d.h Pelawan sebenarnya telah mengetahui adanyapemeriksaan perkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi para Termohon Kasasi d.h.
    Pelawantidak menghadiri sidang atau tidak mengirimkan wakilnya yang sah menuruthukum pada sidang tanggal 10 Desember dan 17 Desember 2009 atausetidaktidaknya datang ke Pengadilan Hubungan Industrial untukmelakukan konfirmasi atau "check and recheck". Akan tetapi hal tersebuttidak dilakukan oleh para Termohon Kasasi d.h Pelawan dan sengajaagar perkara diperiksa tanpa hadirnya para Termohon Kasasi d.hPelawan.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1305 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili Ali Gunawan selaku Direktur VS BRENDA LEVI
347156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS FASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
    PUTUSANNomor 1305 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili AliGunawan selaku Direktur, berkedudukan di Menara BankMega, Lantai 26, Jalan Kapten Tendean Kav. 1214,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Mangantar Marpaung, S.H., M.H., sebagaiManager Legal dan Guswarni
    Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlahRp1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Tergugat;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 7 Juli 2020, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Februari 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal20 Juli 2020
    Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt Pst tanggal 30 Juni 2020;Dalam Pokok Perkara:1.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt PstHalaman 5 dari 7 hal.
    Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANSFASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor
Putus : 27-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 27 Juni 2012 — PT. TATEHE NUSA JAYA Cq. RECKY WENTINUSA ; DENNY WAGIU SAMBIRAN
14271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 141 K/PDT.SUS/20122004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, oleh karenaanjuran mediator ditolak olen Tergugat selaku Pengusaha, maka gugatan initelah memenuhi syarat untuk diajukan kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palu ;15.
    Menghukum Tergugat untuk tetap wajib membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima oleh Penggugat, selama proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial ini yang belum ditetapkan ;8.
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, permohonan mana disertaioleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial tersebut pada tanggal 16 Januari 2012;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal20 Januari 2012 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/PemohonKasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Olehnya itu adalah sangat kelirupertimbangan hukum dan putusan hukum yang demikian disebabkan adanyadualisme pertanggungjawaban hukum yang dibebankan pada PemohonKasasi ;Dengan demikian adalah patut menurut hukum jika dinyatakan bahwaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu telah melampaui kewenangannya dalam memberikan putusannya sebagaimana yangdiberikan oleh UndangUndang meskipun Judex Facti beranggapan halpenyelesaian perselisihan Hubungan Industrial ini telah diatur dalam UURINo
    . 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,tetapi perlu ditekankan disini bahwa dalam Pasal 57 UU No.2 Tahun 2004tersebut secara letterlate mengemukakan bahwa :Tata Cara beracara pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah HukumAcara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan PeradilanUmum, kecuali yang diatur secara knusus dalam UndangUndang ini ;Dengan dasar ketentuan tersebut secara Otomatis tata cara beracara dalamPengadilan inipun harus tunduk dan patuh terhadap
Putus : 30-03-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 30 Maret 2012 — YASER ARAFAT vs MITSUBISHI HEAVY INDUSTRIES, LTD.
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 277 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YASER ARAFAT, beralamat di Jalan Yusuf Adiwinata No.66 RT/RW001/005 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. JOGI SITUMORANG, SH., 2.ANDREW MARIO SITUMORANG, SH., para Advokat, berkantor diKantor Advokad J.S.
    ., berkedudukan di SentralSenayan II Lt.2 Jalan Asia Afrika No.8 Jakarta Pusat;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Tergugat adalah pekerja Penggugat terhitung
    industrial dengan Nomor Registrasi :333/ PHI.G/ 2009/ PN.JKT.PST.
    ;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tuduhan Tergugat di persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperoleh faktabahwa tuduhannya ternyata tidak dapat dibuktikan dan karena itu Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya No. 333/PHI.G/2009/PN.JKT.PST., gugatan Tergugat dalam perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterimadengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 169 Ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003Hal. 3 dari
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 20Januari 2011;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 16 Februari 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 01 Maret 2011;Menimbang, bahwa permohonan
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
23074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
    PUTUSANNomor 1192 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FERDINANDT MAMANGKEY, bertempat tinggal di TawaangTimurJaga , RI/RW 000/, Kelurahan Tawaang Timur,Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, ProvinsiSulawesi Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yulianto,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Yulianto
    /2019/PN Jap, yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura pada tanggal 18 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jayapura Klas IA tanggal 28 Februari 2020 Nomor 44/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap, yang dimohokan pemeriksaan dalam tingkat kasasi ini;3. Mengadili sendiri dan memutuskan:1) Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2) Memerintahkan Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugatsebagai Karyawan PT Freeport Indonesia;3) Memerintahkan Penggugat untuk merehabilitasi nama baik Tergugat;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Pasal 27 ayat (9) huruf e PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Tahun 20152017 (vide bukti P22) juncto Pasal 27 ayat (10) Pedoman Hubungan Industrial PT FreeportIndonesia tahun 20152017 (vide bukti P23) juncto Pasal 26 ayat (10)Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia tahun 20172019 (videbukti P24) juncto Pasal 168 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka tepat Judex Facti berdasarkan ketentuanPasal 168 ayat (8) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganHalaman 6 dari 7 hal.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT WOO SHIN GARMENT INDONESIA VS ABDURAHMAN, DKK.
23074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg., tanggal 28 Agustus 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan perlawanan Pelawan/Tergugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar;3. Membatalkan putusan verstek Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. tanggal 6 Mei 2019;4.
    PUTUSANNomor 65 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT WOO SHIN GARMENT INDONESIA, berkedudukan diKampung Benteng, RT.04, RW.04, Desa Kutajaya, KecamatanCicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, diwakilioleh Kim Keun Hyung (Kewarganegaraan Korea Selatan)selaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaYuliana Putri
    Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, telahmemberikan putusan Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.
    Menolak gugatan Perlawanan Pelawan/Tergugat untuk selain danselebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasaHalaman 3 dari 8hal. Put.
    Membatalkan Putusan Verzet Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.,tertanggal 28 Agustus 2019;Mengadili sendiri:1. Menerima dan mengabulkan Memori Kasasi dari PemohonKasasi/Pelawan/T ergugat;2.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 6 dari 8hal. Put. Nomor 65 K/Pdt.SusPHI/2020Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.
Register : 04-11-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 124/G/2013/PHI.BDG
Tanggal 27 Januari 2014 — TRIYONO; ARIEF KUSNO; lawan; PT. ROYAL STANDARD
148774
  • PUT ANNomor : 124/ G/ 2013/ PHI.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA KL.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperselisihan hubungan Industrial dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :1.TRIY ON O, pekerjaan Karyawan PT.
    Bahwa tindakan TERGUGAT melakukan PHK sepihak kepadaPARA PENGGUGAT tanpa adanya penetapanpengadilan hubungan industrial serta tanpa terlebih dahuludilakukan upaya perundingan dengan PPA PPMI PT.
    Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 1ayat (17) Undangundang Nomor : 2 Tahun 2004 yagmenyatakan Pengadilan Hubungan Industrial adalahPengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan Pengadilanpengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili danmemberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial ;2.
    diri , terutama pelecehan harga diri tidak dikenaldalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dantidak termasuk kewenangan Pengadilan hubungan Industrial.DALAM KONVENSI.391.
    Adanya putusan Pengadilan dan/atu putusan atau penetapanLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yangtelah mempunyaikekuatanhukum tetap ;Atau :d.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Agustus 2012 — PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA BATAM vs BETTY SEMBIRING, dkk.
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 327 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus (Perselisihan Hubungan Industrial) dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA BATAM, yangberkedudukan di Panbil Mall Komplek Industrial Estate, JalanJenderal Ahmad Yani Muka Kuning Batam, dalam hal ini memberikankuasa kepada SUHERMAN, Store Manager dan METI ERMIANI SpvSDM PT.
    ;Bahwa, kemudian dikarenakan tidak adanya kesepakatan pada perundingan Bipartit,maka Penggugat mencatatkan perselisihan hubungan industrial tersebut ke mediator(Dinas Tenaga Kerja) ;Bahwa, Perundingan dihadapan Mediator pihak Penggugat dan Tergugat tidak adanyakesepakatan sehingga pihak Mediator mengeluarkan ANJURAN DISNAKER denganNomor : B.3323/TK4/X/2010 tertanggal 21 Oktober 2010 P 4;Bahwa, Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat dengan alasan melakukankesalahan berat, karena Penggugat melakukan
    Atau apabila Majelis Hakimyang memeriksa dan menyidangkan Perkara ini berpendapat lain, mohon agar kiranyaPutusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 36/G/2010/PHI.PN.TPI tanggal 2 Maret 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI:e Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;DALAM POKOK
    Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang tersebut telah dijatuhkan dengan hadirnya Tergugat/PemohonKasasi pada tanggal 16 Februari 2011 kemudian terhadapnya oleh Tergugat/PemohonKasasi dengan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 6 Mei 2011 diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 19 Mei 2011 sebagaimana ternyata dari aktepermohonan kasasi No. 04/Kas.G/2011/PHI.PN.TPI yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, permohonanmana
    RAMAYANALESTARI SENTOSA BATAM, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang No. 36/G/2010/PHI.PN.TPI tanggal 2 Maret 2011 ;MENGADILI SENDIRI:DALAM PROVISI:e Menyatakan tuntutan provisi para Penggugat tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard).DALAM POKOK PERKARA:1 Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian.2 Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dan Tergugat putus terhitungsejak tanggal 2 Maret 2011.183 Menghukum Tergugat
Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) VS DR. NOVIRISKA, SH.,MH.
143114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 185 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc), dalam halini diwakili oleh RITA DEWANTI dalam kedudukannyasebagai Direktur Utama, berkedudukan di JI. Gedung GrahaSentana Lt. 3 Jl. Irian No. 16 Menteng, Jakarta Pusat, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Rochmat, S.Ag, SH, danErwin Reza Hawadi, SH.
    industrial yang terjadi.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarterlebih dahulu meletakkan sita jaminan terhadap harta milik Tergugat danselanjutnya menuntut Pengadilan Hubungan Industrial tersebut supayamemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugatberupa upahl gaji yang biasa diterima para Penggugat setiap bulannyasebesar Rp 3.350.000, (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)terhitung sejak 1 Juni 2010 hingga diajukan gugatan ini sebesarRp
    Bahwa menurut Pasal 8 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan:"Penyelesaian Perselisihan melalui mediasi dilakukan olehmediator yang berada di setiap kantor instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota."
    SOULPERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 184/PHI.G/2010/PN.Jkt.Pst. tanggal 21Oktober 2010 sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:1. Menolak eksepsi Tergugat tersebut;2.
Putus : 12-11-2007 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381K/PHI/2007
Tanggal 12 Nopember 2007 — NY. LINDA SUHARTO ; NY. KARTINI
5249 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PIMPINAN PERUSAHAAN WANGI MANIS ; MARIAM ; PATIMAH
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
8470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
    Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa, mengadili danHal. 7 dari 15 hal.
    Industrial harus mengacu kepada Pasal 1 ayat 1 UUNo. 18 tahun 2003 ;Bahwa selain itu dalam surat kuasa khusus Penggugat tidak dinyatakansecara tegas pada Pengadilan Hubungan Industrial mana gugatan diajukan,surat kuasa mana secara hukum tidak sah ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka nyatanyata suratKuasa Khusus Penggugat telah melanggar ketentuan Pasal 147 ayat 1 RBGdan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 1994 tentang SuratHal. 9 dari 15 hal.
    No. 627 K/Pdt.Sus/2008dasar (jenis perselisihan hubungan industrial) yang dijadikan dasarmengajukan gugatan kepada Tergugat dalam perkara a quo apakah :jenis perselisihan hak yang berkaitan dengan penyerahanpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourching); atau apakah mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)akibat perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Tergugatyang telah berakhir tahun 2005 ;Bahwa kerancuan dasar gugatan Penggugat tercermin dari dalildalil
    danpetitum yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat, dapat disimpulkanobjek gugatan Penggugat dalam perkara a qao kabur karena gugatanPenggugat memasukkan 2 jenis perselisihan hubungan industrial dalam 1(satu) gugatan hal mana tidak benarkan menurut hukum acara yang berlaku;Bahwa karena gugatan Penggugat telah mencampur adukkan 2 (dua) jenisperselisihan hubungan industrial dalam 1 (satu) gugatan maka secarahukum objek gugatan Penggugat obscuur, menurut hukum gugatandemikian harus ditolak atau
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — SURIANTO VS PT BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA, yang diwakili oleh Direktur Utama, Kie Siu Boi
11254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SURIANTOtersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn., tanggal 17 Juni2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian:2.
Putus : 16-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 16 Maret 2023 — IDIL ANWAR, DKK. VS PT KAYU ALAM PERKASA RAYA
221110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr.,tanggal 19 Desember 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugatberakhir sejak tanggal 6 Juni 2022 berdasarkan ketentuan Pasal 52ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik
Putus : 14-12-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 14 Desember 2011 —
6146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 660 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatkasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1Ir.
    Bahwa sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 91 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, makaPenggugat memohon kepada Majelis Hakim untuk meminta kepada para Tergugatataupun kepada pihak ketiga manapun juga untuk membukakan buku danmemperlihatkan suratsurat yang diperlukan terkait pemeriksaan dan pembuktiangugatan ini di persidangan karena selaku tenaga kerja Penggugat tidak memilikikewenangan untuk memegang/menyimpan dokumendokumen resmi
    BINA BUMI SEGARA,dengan demikian berarti Penggugat menerima di PHK.Yang menjadi pokok perselisihan adalah jumlah pesangon;9 Bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 2 Tahun 2004,kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial adalahmengadili perselisihan yang timbul dalam hubunganindustrial, yang diklasifikasikan tiga jenis perselisihan hak,perselisihan kepentingan, perselisihan PHK danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh.
    : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;e Membebankan biaya perkara kepada Penggugat, sebesar Rp 1.125.000,(satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa sesudah putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat pada tanggal11 Juli 2011 kemudian terhadapnya oleh Kuasa Penggugat diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 21 Juli 2011 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi Nomor : 04/G
    Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang,ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberipertimbangan yang cukup dan benar, karena ternyata bahwa gugatan Penggugatterhadap para Tergugat adalah kabur dan tidak jelas tentang bagaimana keterkaitanPenggugat dengan para Tergugat (obscuur lible);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagipula darisebab tidak ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 25 dari 27 hal.
Putus : 15-02-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Februari 2023 — PT PELAYARAN TANJUNG KUMAWA VS YOWEL BARANSANO
9739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Manokwari Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk.,tanggal 16 Agustus 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dariPerjanjian Kerja Waktu Tertentu demi hukum menjadi Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu;3) Menghukum Tergugat
Putus : 12-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1336 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Nopember 2020 — ABDUL RAHMAN, DKK. VS PT. GRAHA INDOTAMA TARAMADINA DAN PT. SENOPATI FUJITRANS LOGISTIC SERVICES, DKK.
224100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1336 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.ABDUL RAHMAN, bertempat tinggal di Kp.
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat membayar secara tanggungrenteng untuk membayar seluruh biaya perkara;Subsidair:Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus(Pengadilan Hubungan Industrial) Bandung yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: gugatan kabur (obscuur libel); identitas pemberi kuasa tidak jelas
    sehingga mengakibatkan surat kuasamenjadi cacat formil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jawa Barat putusan perkara Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdgtanggal 22 Juni 2020;3.
    Industrial,serta mempertimbangkan asas manfaat bagi kedua belah pihak, makahubungan kerja antara Para Penggugat dengan Turut Tergugatdinyatakan putus;Halaman 21 dari 23 hal.
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — CV GOLD YEAR MEDAN ; ROSDIANA ; ANI, dkk.
360 Berkekuatan Hukum Tetap