Ditemukan 8600 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2012 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 16-04-2013
Putusan PT JAYAPURA Nomor 03/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 20 Maret 2013 — Hamida, S.Farm.,Apt. vs Pemerintah RI cq. Pemprov Papua cq. BKN Regional IX Jayapura
3313
  • Pemerintah Republik Indonesia selaku Penyelenggara Negara di Jakarta Cq DepartemenPertahanan Republik Indonesia di Jakarta Cq, Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Lantamal X Jayapura, alamat di jalan Ampibi no.1 Jayapura,Papua, Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Bambang Gunardi. SH, MayorLaut (HK )NRP 12375/P, 2. Fadhli Hanra, SH, M.Kn. Kapten Laut ( KH ) 16770 /P, 3. Kasmani Gatot, SH. Lettu ( KH ) 19457 /P, yang selanjutnya di sebutsebagai TERBANDING I semula TERGUGAT I. 2.
    PemerintahRepublik Indonesia selaku penyelenggara Negara di Jakarta Cq, PemerintahDaerah Provinsi Papua, alamat Jalan Soa Siu Dok 2 Jayapura, Papua Dalam hal inidiwakili oleh ROSINA UPESSY, SH. Dkk yang berkedudukan di KantorGubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura yang selanjutnya sisebut sebagaiTERBANDING II Semula TERGUGAT II.2222 nee eeeennneeeeneee3.
    Pemerintah Republik Indonesia selaku penyelenggara Negara di Jakarta Cq BadanKepegawaian Negara di Jakarta Cq Badan Kepegawaian Negara REGIONAL IX,alamat Jalan Baru No. 100 B Kotaraja Jayapura, Papua, yang selanjutnya di sebutsebagai TERBANDING II semula TERGUGAT III.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura No. 03 /Pen.
Register : 19-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/PT PTK
Tanggal 12 Februari 2015 — Pembanding/Terdakwa : SITI SANTI HERFINA
Terbanding/Jaksa Penuntut : Coky Soulus, SH
9245
  • 2015 ; Pengadilan Tinggi Pontianak ; Membaca berturutturut ;padaBerkas perkara beserta salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPengadilan Negeri Pontianak Nomor63/PID.SUS/TP.KORUPSI/2014/PN.PTK, tanggal 16 Desember 2014yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaMEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA
    NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU DALAM JABATANNYA YANGBERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBANNYA Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SITI SANTI HERFINA oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana dendasebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula, ketika pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2014, Satuan Narkoba PolresMelawi melakukan penangkapan dan penahanan atas sdr.
    Negara karena atau berhubungan dengansesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula, ketika pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2014, Satuan Narkoba PolresMelawi melakukan penangkapan dan penahanan atas sdr.
    Negara dengan maksud supaya PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 111/Pid.Prap/ 2016 /PN.Jkt.Sel
Tanggal 29 Agustus 2016 — N a m a : Ryan Seftriadi U m u r : 25 tahun/ 24 September 1991 A g a m a : I s l a m Pekerjaan : C P N S (Calon Pegawai Negeri Sipil); A l a m at : Kampung Rawa Bebek Bekasi, Kota Baru, Bekasi Barat Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat; adalah Keluarga sebagai Anak dari Tersangka Rohadi SH., MH., dalam perkara Tindak Pidana Korupsi telah memberikan kuasa tanggal 20 Juni 2016 kepada Advokat Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH., dkk.. pada Kantor ANDITA’S LAW FIRM berkedudukan di Prudential Centre Lantai 22, Kota Kasablanca, Jalan Casablanca Raya Kav-88, Jakarta Selatan 12870 untuk selanjutnya menyebut dirinya sebagai PEMOHON GUGATAN PRAPERADILAN; M e l a w a n KETUA KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (KPK), dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Nomor: SKS-025/01-55/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016 diwakili dan dikuasakan kepada Setiadi, S.H., M.H., Nur Chusniah, S.H., M.Hum., Indah Oktianti Sutomo, S.H., M.Hum., Indra Mantong Batti, S.H., LL.M.,. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.Hum., Luki Dwi Nugroho, S.H., Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., Juliandi Tigor Simanjuntak, S.H., M.H., dan Raden Natalia Kristianto, S.H., masing-masing selaku Pegawai KPK berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920 (selanjutnya disebut ”Termohon”).
266174
  • dan oranglain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara;b. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atauc. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah).PenjelasanPasal 11Huruf aYang dimaksud dengan penyelenggara negara, adalahsebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk Anggota
    negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;f. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau
    penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang;g. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolaholah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang;Hal. 18 dari 95 hal.
    Sel.h. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya terdapat hakpakai, seolaholah sesuai dengan peraturan perundangundangan, telahmerugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya bahwa perbuatantersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan; ataui. pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidaklangsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, ataupersewaan, yang pada saat dilakukan
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danHal. 45 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
Putus : 08-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 8 Juni 2015 — - DIRTAN HUNOWU, S.P.
5830
  • sembilan puluh delapan juta rupiah) atau setidaktidaknyasekitar sejumlah itu padahal diketahui atau patut diduga oleh terdakwa DirtanHunowu, S.lp hadiah atau uang tersebut diberikan untuk menggerakanterdakwa Dirtan Hunowu, S.lp dalam pengurusan yang berkaitan dengankepentingan tenaga honor kategori dalam jabatannya sebagai Anggota Komisi ADPRD Kota Gorontalo, sebab hal tersebut bertentangan dengan kewajibanHalaman 4 dari 81 Putusan Nomor 05/Pid.SusTpk/2015/PNGto.terdakwa Dirtan Hunowu, S.IP selaku penyelenggara
    negara yakni Anggota DPRDKota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
    Selanjutnya jugadiatur dalam UndangUndang RI No 27 Tahun 2009 tentang MaajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanDaerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 342 yang isinya: DPRDKabupaten/Kota merupakan lembaga permakilan rakyat daerah yangberkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerahkabupaten/kota. sehingga Terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai AnggotaDPRD Kota Gorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 adalahseorang penyelenggara negara
    negara yakniAnggota DPRD Kota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
    negara atau penyelenggara pemerintah daerah kotaGorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014.Bahwa kemudian terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai Anggota DPRD KotaGorontalo mempunyai tugas pokok dan fungsi berdasarkan UndangUndang RINo 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah pasal 351 huruf :a) Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompokdan golongan.b) Memperjuangkan peningkatan
Putus : 10-02-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 132/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg.
Tanggal 10 Februari 2015 — Ir. SIH WAHYONO Bin SUMO REJO (TERDAKWA)
14958
  • negara tersebut melakukan atautidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.
    negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, meliputi:1. pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;2. pejabat negara pada lembaga tinggi negara;3. menteri;4. gubernur; 24 Perkara Korupsi5. hakim;6. pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku; dan7. pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya
    sepertiyang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannyasebagaimana diuraikan oleh Penuntut Umum di dalam dakwaanSubsidair tersebut, dan apakah perbuatan tersebut merupakanperbuatan menerima pemberian atau janji;Menimbang, bahwa perbuatan menerima pemberianmengandung makna bahwa selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu pemberian telah berpindah kekuasaannya secaramutlak dan nyata ke tangan atau ke dalam kekuasaan pegawai negeriatau penyelenggara negara yang menerima.
    negara denganmaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya.
    Sedangkan perbuatan yang dilarang berdasarkanketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b adalah memberi sesuatu kepada 32 Perkara Korupsipegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungandengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atautidak dilakukan dalam jabatannya,Menimbang, bahwa makna sesuatu pada frase memberisesuatu atau menjanjikan sesuatu adalah segala sesuatu bendamaupun bukan benda, yang mempunyai nilai, harga, Kegunaan yangmenyenangkan bagi si penerima.
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
9567
  • Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
    TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
    Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
    Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
    Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
Putus : 16-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — NITA PONTOH, dkk ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTAMOBAGU, dk
3915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas kepastian hukum, yaitu. asas dalam Negara Hukum yangmengutamakan landasan peraturan Perundangundangan, kepatutan,dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara;b. Asas tertib penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadi landasanketeraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggara Negara;c. Asas kepentingan umum, yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraanumum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif;d.
    Asas proposionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiwab penyelenggara Negara;f. Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peratuan Perundangundanganyang berlaku;g.
    Asas akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuanperaturan Perundangundangan yang berlaku.
    Asas Kepartian Hukum, yaitu asas dalam Negara Hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara;b. Asas Tertib Penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara;c. Asas Kepentingan Umum, yaitu. asas yang mendahulukankesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif danselektif;d.
    Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara Negara;f. Asas Profesionallitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundnganyang berlaku;g.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 22-K/PM II–08/AD/I/2015
Tanggal 26 Februari 2015 — INDRIANTO,SERMA
7939
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :"Yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungandengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 A Ayat(2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan
    negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000, (lima juta rupiah).Dengan caracara sebagai berikut:1.
    Atau dengankata lain pemberian sesuatu dimaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau mengabaikan sesuatu dalam jabatannya bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut Pasal 1 angka 2 UU RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001,meliputi :a. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang undang tentang Kepegawaian;b. pegawai negeri sebagaimana dimaksud
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal ataufasilitas dari Negara atau masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UU RI No. 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat pada lembaga tinggi negarac. Menterid. Gubernure. Hakimi?
    Negara menerima sesuatu barang dari pihak lain yang bermanfaat dengan tujuanuntuk melakukan suatu perbuatan diluar kewajibannya, baik perbuatan tersebut dilakukan atau tidak dalamjabatannya.Bahwa pelaku dalam memberikan sesuatu kepada Pegawai negeri atau Penyelenggara negara, karenaPegawai Negeri atau Panyelenggara Negara tersebut telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa Unsur ini tidak dimaksudkan agar pegawai negeri atau penyelenggara
Register : 19-11-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 230-K/PM.II-09/AD/XI/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — SERMA MOHAMAD ARIF, S.Pd
557533
  • Negara adalah sebagai berikut :Penyelenggara Negara (1) adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.
    Penyelenggara Negara (2) adalah pejabatyang menjalankan fungsi pelayanan publik yang tugas pokoknya berkaitanMenimbangdengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang OmbusmanRepublik Indonesia).
    Penyelenggara Negara (3) adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.
    negara telah terpenuhi.: Mengenai Unsur keempat Karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, Majelis Hakim berpendapat sebagaiberikut :Bahwa menurut R.
    Seorang Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugasnya dikatakanbertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaan sebagai berikut :1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tidak merupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.2 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu,padahal tidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban
Putus : 05-04-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 5 April 2015 — Drs. ROMDLONI,M.Hum
9027
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah ataujanji.3.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.Bahwa kata atau dalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara,mengandung pengertian pilihan (alternatif), artinya subjek hukumnya bisa mempunyaikualitas sebagai Pegawai Negeri atau sebagai Penyelenggara Negara, sehinggaapabila salah satu telah terpenuhi, maka berarti telah terbukti unsur Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara;36Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara berdasarkanPenjelasan Pasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20 Tahun 2001
    tentangPerubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yaitu Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme;Bahwa pengertian penyelenggara Negara dapat ditemukan dalam Pasal 1angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (UU 28/1999), yang menyatakansebagai berikut:Penyelenggara Negara
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalamkaitannya dengan penyelenggara negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa terdakwa Drs.
    Romdloni, M.Hum termasuk dalam kategori penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam pengertian penyelenggara negara sesuai Pasal 1angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (UU 28/1999), yang menyatakansebagai berikut: Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tte
Tanggal 12 April 2018 — HENGKY MAINASSY, SH
14752
  • negara menerima gratifikasi yang berhubungandengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yaitutelah menerima gratifikasi dari saksi Ir.
    televisi, uang,atau tiket pesawat terbang atau benda tidak berwujud, misalnya hak yangtermasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang.Halaman 56 dari 73 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PN.TteMenimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Register : 26-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 119/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 2 Juli 2015 — ABD. HARIS M, S.H., M.H;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
5439
  • Pasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 43 Tahun 1999, tentang PerubahanAtas Undangundang Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokokpokok Kepegawaian :Sengketa kepegauaian diselesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara ; OBJEK GUGATANTergugat sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia adalah mandansdi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,yang berkewajiban meneluarkan surat keputusan terhadap Penggugat, akan tetapisampai surat keputusan tersebut masih fiktif negatif.
    syarat yang telah ditentukan dalam Pasal 53 ayat (2)Undangundang Nomor 9 Tahun 2004, tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata Usaha Negara : Halaman 4 dari 10 halaman, Putusan Nomor: 119/G/2015/PTUNJKT.Alasanalasan yang dapat digunakan dalam gugatan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) adalah keputusan tata usaha negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Untuk lebih jelasnya Penggugat menyatakan bahwa Tergugatsebagai Penyelenggara
    Negara Republik Indonesia adalah pengemban amanatPembukaan Undangundang Dasar 1945, yang wajib melindungi, memajukan,menegakkan dan menjamin pemenuhan hak asasi setiap Warga Negara RepublikIndonesia, termasuk Penggugat.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 281 ayat (4) ; Perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung javab negara, terutama pemerintah ;Hal yang menjadi dasar bagi adanya hubungan hukum antara Penggugatdan Tergugat sebagai penyelenggara Negara Republik Indonesia yang telah disebutoleh Jean Jacques Rousseau sebagai Kontrak Sosial yang menetapkan kewajibanTergugat sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia terhadap Penggugatsebagai Warga Negara Republik Indonesia, mengajukan
Putus : 03-03-2014 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 130/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 3 Maret 2014 — AGOES POERWANTO, S..Sos ; KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
8327
  • Sos, bersalah melakukan tindak pidana yaiturmemberi sesuatu, berupa uang tunai kepada seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,dengan rnaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, sebagaimana diaturdalam Pasal 5 Huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31Tahun 1999 tentang
    DAMIN selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara berdasarkanSK Bupati Kepala Daerah Tingkat IT Ponorogo Nomor : 821.12/103 1/435.19/1984 tanggal 14Nopember 1984 sekaligus sebagai Kepala UPT Terminal pada Dinas Perhubungan KabupatenPonorogo berdasarkan SK Bupati Ponorogo Nomor : 821.2/128/405.18/2010 tanggal 30 Desember2010 ( terdakwa yang penuntutannya diajukan secara tersendiri ) dengan maksud supaya pegawainegeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya
    /PN.SBY20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, unsurunsurnya adalah :1 Setiap orang ;2 Memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu ;3 Kepada Pegawai negeri atau Penyelenggara Negara ;4 Dengan maksud supaya berbuat atau tidak bebruat sesuatu dalam jabatannya sehinggabertentangan dengan kewajiban ;Ad. 1.
    Unsur Kepada Pegawai Negeri Atau Penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa memberi sesuatu sebagaimana dimaksud dalam usur kedua diatas,adalahditujukan kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri dalam kaitannya dengan TindakPidana Korupsi. sesuai ketentuan Pasal 1 Angka 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi yaitu :1). Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UU tentang Kepegawaian ;2).
    DAMINadalah benar sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS ) pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 Angka 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara inipun telah terpenuhi ;Ad. 4.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR JENDERAL BANTUAN DAN JAMINAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, DKK VS HIBANI, DKK
598461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang Mugopal, S.H., M.Hum. dankawankawan, Para Pegawai pada Direktorat JenderalPembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2018;GUBERNUR MALUKU UTARA, Pembantu Presiden RI,Penyelenggara Negara yang diwakili oleh KH.
    Nomor 451 PK/Pdt/2019Gosale, Puncak Nomor 1, Sofifi, Provinsi Maluku Utara,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Faisal Rumbia,S.H., M.H. dan kawankawan, Para Pegawai pada BiroHukum Setda Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 September 2018;MENTERI PERENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS, Pembantu Presiden RI, Penyelenggara Negara,diwakili oleh Bambang P.S.
    ,M.S.E. dan kawankawan, Para Pegawai pada KementerianKoordinator Bidang Perekonomian, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Oktober 2018;MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,Pembantu Presiden RI, Penyelenggara Negara,berkedudukan di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat,diwakili oleh Hadiyanto selaku Sekretaris Jenderal, dalam halini memberi kuasa kepada Tio Serepina Siahaan, S.H., LL.M.
    PRESIDENREPUBLIK INDONESIA, Penyelenggara Negara, yangdiwakili oleh Joko Widodo, selaku Presiden RepublikIndonesia, berkedudukan di Kantor Presiden RI di IstanaNegara, Jalan Veteran, Nomor 16, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada H.M. Prasetyo, selaku Jaksa AgungRepublik Indonesia, beralamat di Jalan Sultan Hasanudin,Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2018, dan dalam hal iniH.M.
    GUBERNUR PROVINSI MALUKU, Pembantu Presiden RI,Penyelenggara Negara, diwakili oleh Ir. Said Assagaf, selakuGubernur Maluku, berkedudukan di Kantor Gubernur MalukuKota Ambon, Jalan Raya Pattimura, Nomor 1, Ambon, dalamhal ini memberi Kuasa kepada Henry Morton Far Far,S.H.,M.H. dan kawankawan, Para Pegawai pada KantorGubernur Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 Oktober 2018;9. GUBERNUR SULAWESI TENGGARA, Pembantu PresidenRI, Penyelenggara Negara, diwakili oleh H. Ali Mazi, S.H.
Register : 07-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT.BGL
Tanggal 28 Maret 2018 — - RIDWAN MUKTI - LILY MARTANI MADDARI
329303
  • Negara,Bahwa oleh karena Terdakwa LILY MARTIANI MADDARI didakwamelakukan perbuatan pidana bersamasama dengan RIDWAN MUKTI selakuGubernur Bengkulu sebagai Penyelenggara Negara dan bersamasamadengan RICO DIANSARI yang dilakukan penuntutan secara terpisah, makaterhadap Terdakwa jika dihubungkan dengan tugas KPK dalam melaksanakankewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidanakorupsi sesual ketentuan Pasal 11 huruf a Undangundang RI Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi, termasuk kategoriorang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh penyelenggara Negara,Bahwa selanjutnya terhadap halhal yang berkaitan dengan keturutsertaan / penyertaan dari Terdakwa RIDWAN MUKTI bersamasama denganpelaku lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh RIDWAN MUKTI sebagai penyelenggara negara selaku GubernurBengkulu serta LILY MARTIANI MADDARI dalam perkara a quo akan MajelisHalaman 12 dari 36 halaman
    Negara.
    Akan tetapi dalam UndangUndang No. 28Tahun 1999 telah disebutkan secara khusus bahwa Gubernur masuk dalamkwalifikasi penyelenggara Negara, maka dalam perkara ini lebih tepat menunjukperaturan yang telah menyebut secara khusus tentang jabatan Gubernuradalah Penyelenggara Negara, dengan demikian maka unsur Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara, telah terpenuhiMenimbang, bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertamamenyatakan yang menjadi penyelenggara Negara adalah Terdakwa RidwanMukti dan
    bukan Terdakwa II Lily Martiani Maddari.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas kolusi,korupsi dan nepotisme, maka dalam diri Terdakwa Ridwan Mukti telahmemenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara negara.Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa Ridwan Mukti sebagaipenyelenggara negara dan bukan terhadap Terdakwa II Lily Martiani Maddarisudah tepat dan
Putus : 02-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — Drs. ROMDLONI, M.Hum
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 69 PK/PID.SUS/2016masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkaratindak pidana korupsi, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadian atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya
    Negara sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dinyatakan sebagaiberikut Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi Eksekutif, Legislative atau Yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dantugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai denganketentuan perundangundangan.Hal. 20 dari 31 hal.
    Hal ini bisa diperbandingkan dengan seorang pensiunanPegawai Negeri atau Pegawai Negeri yang sedang menjalani cuti, dimanaseseorang tersebut setiap bulan tetap menerima gaji atau pensiunan, apakahdapat dikatakan seseorang tersebut tetap sebagai Penyelenggara Negara ?
    No. 69 PK/PID.SUS/2016 Bahwa kekhilafan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam pertimbanganhukumnya karena mempertimbangkan sumbangan yang diberikan kepadaPemohon Peninjauan Kembali selaku Calon Bupati Karanganyarmerupakan pemberian yang masih dihubungkan dengan PemohonPeninjauan Kembali selaku Penyelenggara Negara (Anggota DPRDKaranganyar).
    Juliyatmono, M.M.)statusnya juga sebagai Calon Bupati Karanganyar, sama seperti statusPemohon Peninjauan Kembali dan menyatakan cuti, sehingga sejak tangal01 Juli 2008 Pemohon Peninjauan Kembali sudah sebagai Calon BupatiKaranganyar, bukan lagi sebagai Penyelenggara Negara / Anggota DPRDKabupaten Karanganyar sampai penetapan Calon Bupati KaranganyarTerpilih.
Register : 12-10-2011 — Putus : 29-12-2011 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 86/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 29 Desember 2011 — Ir. AGUS SOFYAN
21489
  • Negara yang menerima hadiahatau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,yang bertentangan dengan kewajibannya.Menimbang, bahwa unsur unsur yuridis dari Pasal 12 huruf a UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atasUU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagaiberikut: pegawai negeri atau penyelenggara Negara
    ;e yang menerima hadiah atau janji;e padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara; Bahwa yang dimaksud sebagai Pegawai Negeri adalah sebagaimana yang dimaksudPasal 1 angka 2 sedangkan penyelenggara Negara adalah sebagaimana dimaksudPasal 2 UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dari
    Negara selalu terdapat atau melekat kewajibanyang harus dilaksanakan, baik berupa berbuat maupun berupa tidak berbuat sesuatudalam jabatannya;Bahwa seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalammelaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapatkeadaan sebagai berikut :a Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yang melekat pada jabatanPegawai Negeri atau Penyelenggara Pegawai yang
    bersangkutan ;b Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu, padahaltidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangbersangkutan ;Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi Angiat T Situngkir diperolehfakta bahwa Terdakwa telah menerima uang sebesar Rp. 150.000.000, dari SaksiAnggiat T Situngkir adalah untuk penyertaan modal usaha dibidang Pertanian yangterletak di Desa
    UU No. 20 tahun 2001 yang unsurunsur yuridisnyasebagai berikut:e Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;e Yang menerima pemberian atau janji:e dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya ;e karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban,dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatan:59Menimbang bahwa unsurunsur yuridis dari Dakwaan KEDUA adalahsama dengan
Register : 06-04-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 04-04-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 24-K/BDG/PMT-II/AD/IV/2015
Tanggal 23 April 2015 — EKO DIAN SAPUTRO, SERTU
18794
  • Bahwa Terdakwa bukanlah pejabat publik yang dapatmelakukan tindak pidana korupsi, juga bukanlah pihakyang berkepentingan untuk melakukan penyuapanterhadap Saksi 2, apalagi pada kenyataannya Saksi 2bukanlah penyelenggara negara sebagaimana dimaksudUU Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara.f.
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalamkaitannya dengan penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku.c. Bahwa dari pertimbangan Majelis Hakim padahalaman 17 angka 16 dan dihadapkan denganpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan tingkat Pertamahalaman 21 tersebut di atas, maka terlihat dengan jelasadanya kontradiksi pertimbangan putusan Majelis Hakimtingkat pertama yang salah menafsirkan pengertianPenyelenggara Negara dalam perkara Aquo.d.
    negara mengingatjabatan tersebut bukan~ termasuk~ eselon satu.Berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(UU KKN), yang termasuk penyelenggara negara adalah(1) pejabat negara pada Lembaga Tertinggi Negara, (2)pejabat negara pada Lembaga Tinggi Negara, (8) Menteri,(4) gubernur, (5) hakim, (6) pejabat negara yang lainsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku, dan (7) pejabat
    Namun berkaitan denganpembuktian Unsur Ketiga Penasehat Hukum tidaksependapat, dengan pertimbangan hukum sebagaiberikut :1) Bahwa dari penguraian unsur Ketiga MemberiSesuatu kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara sudah sangat jelas disebutkan siapa yangmenjadi Objek dalam delik Korupsi sebagaimanadimaksud putusan Pengadilan Tingkat Pertama.2) Bahwa yang dimaksud dengan PenyelenggaraNegara sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yangbersih dan bebas dari
    Namun berkaitandengan pembuktian Unsur Keempat kami tidaksependapat, dan akan kami sampaikan pertimbanganhukum sebagai berikut :1) Bahwa Unsur Keempat Karena atau berhubungandengan sesuatu. yang bertentangan dengankewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya sangat berhubungan dengan UnsurKetiga Memberi Sesuatu kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut di atas.2) Bahwa dalam penguraian Unsur Ketiga MemberiSesuatu kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara di atas telah
Register : 30-10-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 29/G/2012/PTUN.Dps
Tanggal 28 Mei 2013 — PENGGUGAT:
- F E R A U D;
TERGUGAT:
- KETUA BADAN AKREDITASI PROPINSI SEKOLAH / MADRASAH BALI;
- SONNY STANILUS HIDAYAT.
8434
  • Negara.
    Bahwa KeputusanTERGUGAT yang memberikan Sertifikat Akreditasi denganperingkat akreditasi A (amat baik) tanpa memperhatikanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Asas Tertib Penyelenggara Negara ;Yang dimaksud dengan Asas Tertib Penyelenggara Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasiandan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanNegara ...Negara.
    kode etikdan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;g Asas Akuntabilitas ;Yang dimaksud dengan Asas Akuntabilitas adalah asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir darikegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
    Negara, asas kepentinganumum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asasprofesionalitas dan asas akuntabilitas, mengingat dalil Penggugattersebut berlebihan dan tidak secara jelas diuraikan dasarnya.Halmana didasarkan pada dasar dan alasan sebagai beikut :Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijaksanaan Penyelenggara Negara (vide penjelasan
    Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam Negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara (videpenjelasan Pasal 3 Undangundang Nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Putus : 12-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — Prof. DR. Ir. SOENARNO Dipl.,HE vs. DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
53105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara ;Halaman 12 dari 47 halaman.
    Objek Sengketa, bertentangan dengan Asas Proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal AsasProporsionalitas mengharuskan Penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanPenyelenggara Negara.8. Bahwa oleh karena Perjanjian Sewa Beli antara Pemohon Kasasi(d/h.
    Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 butir 6 dan Pasal 3 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikolusi, korupsi dan nepotisme.
    Untuk mengukur apakah ObjekSengketa dalam perkara a quo telah bertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara, maka di bawah ini PemohonKasasi dengan tegas menyatakan bahwa Objek Sengketabertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara,sebagai berikut: Objek Sengketa, bertentangan dengan asas kepastian hukumyang mengharuskan setiap penyelenggara Negara dalamtindakannya harus berlandaskan kepada UndangUndang,sementara dalam hal ini Tergugat justru mengabaikan ketentuanHalaman 43 dari
    Objek Sengketa, bertentangan dengan asas proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal asasproporsionalitas mengharuskan penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanpenyelenggara Negara.20.Bahwa oleh karena perjanjian sewa beli antara Pemohon Kasasi21(d/h.