Ditemukan 964 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 113/Pdt.P/2021/PN Gpr
Tanggal 21 April 2021 — Pemohon:
SITI NUR KALIMA
132
  • Bahwa oleh karena itu Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohontersebut sebagaimana tercantum dalam Petikan Akta Kelahiran Nomor1884/1984 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediritanggal 12 Januari 1985 (bukti P2) diganti/ dirubah/ diperbaiki namatersebut dari sebelumnya tercantum nama SITI NURKALIMA tanpa spasimenjadi SIT NUR KALIMA dengan spasi, agar dokumen dokumen milikPemohon tersebut dapat mempergunakan nama SITI NUR KALIMA gunamempermudah dalam mengurus surat menyurat dan guna
Register : 19-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 310/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
YA ARIF KHOIRUR RHOHIM
132
  • namaPemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 946/1996 tanggal8 April 1996 tersebut hendak diganti/ dirubah namanya dari semulatercantum/ tertulis dan terbaca YAARIF KHOIRUR RHOHIMdirubah/diganti dan terbaca menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM;Bahwa maksud dilakukan perubahan nama tersebut dari YAARIFKHOIRUR RHOHIM menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM oleh karenaPemohon ingin menyelaraskan nama Pemohon dalam setiap dokumenlegalitasnya selain itu mama Pemohon yang benar adalah YA ARIFKHOIRUR RHOHIM dengan spasi
Register : 22-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1631/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
Mesliana Hutapea
229
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 26-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 138/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
PIP PIO
2812
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 17-02-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN BATAM Nomor 276/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 3 Maret 2020 — Pemohon:
Junaidi
1810
  • Btm.dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Penulisan tempat lahir adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam Akta Kependudukannya semula, baik seluruhnya maupun sebagiansehingga penulisannya menjadi sesuai dengan kaidah penulisan yang baik danbenar ;Menimbang, bahwa pada pokoknya Permohonan Pemohon adalah
Register : 01-03-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 66/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 19 Maret 2018 — Pemohon:
ABDURROHIM
3417
  • Bkldokumendokumen oleh karena kesalahanPemohon; Menimbang, bahwa datadata yang selama ini dipergunakan oleh Pemohontersebut, baik dalam bentuk KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, ljazah, dan SuratNikah dipergunakan nama ABDURROHIM tanpa spasi, Lahir di Bangkalan, padatanggal 14 Juni 1987.
Register : 28-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 92/Pdt.P/2019/PN Njk
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
SRI RAHAYUNINGSIH
284
  • B 0991254 tersebut adalahorang yang sama dengan SRI RAHAYUNINGSIH (PEMOHON), hanyaterdapat perbedaan penulisan dan spasi pada nama tersebut yaitu: BENAR SALAHKTP,KK,SIM A,KIS,NPWP PASPORSRI RAHAYUNINGSIH SRIRAHAJUNINGSIH Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, dengan ini pemohonmohon dengan segala hormat, kehadapan Bapak Ketua pengadilan NegeriNganjuk, sudilah kiranya memanggil pemohon dan setelah memeriksapermohonannya berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut :1.23.Mengabulkan permohonan
Register : 03-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 186/Pdt.P/2019/PN Mkd
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
NURCHOLIS
468
  • ARMADI,masingmasing tetangga Pemohon dan Kepala Dusun di Desa Rejowarnodimana Pemohon tinggal, pada pokoknya menerangkan kenal dengan pemohonsejak kecil, karena saksi bertetangga dengan Pemohon dan Pemohon adalahwarga saksi, dimana panggilan seharihari Pemohon adalah Nur dan namalengkap Pemohon adalah NURCHOLIS serta tidak ada nama panggilan lain.Sepengetahuan Saksi Pemohon mengajukan permohonan persamaan nama kePengadilan karena ada beberapa dokumen milik Pemohon yang penulisannamanya berbeda spasi
Register : 07-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1546/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pemohon:
NENI FEBRIANI
188
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 24-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1664/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
TONIE
218
  • berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)atas nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi KepulauanRiau Kota Batam sehingga dengan demikian Pengadilan Negeri Batamberwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan ini ;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari akan buktibutiyang diajukan oleh Pemohon dari bukti P1 sampai dengan bukti P4, telahpula dapat diketahui bahwa dalam dokumen Pemohon yaitu dalam KutipanAkta Kelahiran pemohon, nama Pemohon tercatat TONIE (pakai spasi
Register : 06-10-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 200/Pdt.P/2016/PN.Smp
Tanggal 10 Oktober 2016 — - MERY ANDRIANI - PURNOMO PUTRI
554
  • Keluarga pemohon nama pemohontertulis dengan nama MERY ANDRIANI PURNOMO PUTRI;Bahwa, pemohon mengajukan permohonan ini karena adanya perbedaanpenulisan nama pemohon yang tertulis di ljazah, Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga Pemohon yang tertulis nama pemohon MERY ANDRIANIPURNOMO PUTRI (nama ANDRIANI ANDRI dan ANI nya disambung) dengannama pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran pemohon yang tertulis namapemohon MERY ANDRI ANI PURNOMO PUTRI ( nama ANDRIANI ANDRI danANI nya dipisah atau pakai spasi
Register : 07-01-2022 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 15/Pdt.P/2022/PN Bkl
Tanggal 27 Januari 2022 — Pemohon:
NURHAYATI
1612
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan memberi Ijin kepada pemohon untuk memperbaiki spasi nama pemohon NURHAYATI Binti H. ROFIE SALMAN ALFARISI pada akta kelahiran No.3526-LT-30032011-0001 tanggal lahir 03 Maret 1993 merubah menjadi NUR HAYATI Binti H.ROFII berdasarkan Ijazah yang dikeluarkan oleh MA AL-HAMIDIYAH desa Sen Asen Kec.
Register : 16-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1396/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon:
Rahmawati
168
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 27-06-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 84/Pdt.P/2019/PN Bkl
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
ABDUR RAHMAN
186
  • BklBahwa dengan demikian ada perbedaan identitas Pemohon yakni dalam Paspordengan nama ABDURROHMAN (tidak ada spasi) dan identitas Pemohon dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan 3Tahun dan Kutipan Akta Kelahiran dengan nama ABDUR ROHMAN (ABDURspasi ROHMAN) ;Bahwa identitas Pemohon yang benar adalah ABDUR ROHMAN, lahir diBangkalan, pada tanggal 25061985, sesuai dengan data Pemohon dalam KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga, ljazah Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahundan
Register : 10-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 654/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
Fridus Mauk
218
  • Btm.Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam Akta Kependudukannya semula
Register : 08-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1355/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pemohon:
Darsono
2719
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan Junto Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanAkta Pencatatan Sipil adalah suatu) proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama penduduk yangbersangkutan
Register : 28-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1663/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon:
Lilik Solihatun
1710
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 29-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 183/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
Ruth Thiodora Sirait
215
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Penulisan tempat lahir adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 27-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN BATAM Nomor 475/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 2 Juni 2020 — Pemohon:
Neni Nurjanah
199
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Penulisan nama adalah suatu proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, hurufatau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantum dalamAkta
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PA TUBAN Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 16 Januari 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1513
  • ., Hal. 5 dari 9 Hal26 Juni 2003, dan ternyata nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikahtertulis XX tanpa spasi, sedang Pemohon Il XX, dimana menurut Pemohon dan Pemohon Il adalah tidak benar, karena tidak sesuai dengan namaPemohon sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan Surat Tanda Tamat Belajar yang tertulis XX sedang namaPemohon Il XX, perubahan biodata dimaksud sangat diperlukan olehPemohon dan Pemohon Il untuk dijadikan alasan hukum dalam mengurussuratsurat penting Pemohon