Ditemukan 19082 data
38 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh dalammemberikan suatu keputusan hukum pada tingkat banding telahmenyatakan penerapan hukum, oleh Hakim tingkat pertama tidak tepat didalam suatu kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan terjadinyakecelakaan tidak terlepas akan dapat terjadi sesuatu, dalam pertimbanganberikutnya dari fakta yang terungkap di persidangan Majelis HakimPengadilan Tinggi melinat terdapat adanya suatu kelalaian dari Terdakwaadanya kurang kehatihatian dalam
22 — 14
., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor BandaAceh Nomor 37/Pen.Pdt/2017/PT.BNA tanggal 2 Juni 2017, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga persidang terobuka untuk umum oleh Hakim Ketuahadiri oleh Hakim Anggota tersebut, Abdul Jalil Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh kedua belah pihak;HakimHakim Anggota Ketua MajelisNy. Irdalinda, SH.
48 — 23
PUTUS ANNOMOR /76/PID.SUS/2016/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru yang mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : WAHYU AKBAR ASDY Bin MARDIWAN;Tempat lahir : Duri Bengkalis;Umur/Tgl.
Terbanding/Terdakwa : SUHARSONO Als BOGEL Bin SAMIDI
41 — 20
Suratmo bahan bnkus rokok evolution merah dpnpager garasi bis samping pengadilan neger tipikor.0.50.kKemudiansesampainya lokasi dimaksud, di JI. Suratmo, lalu terdakwa SUHARSONOturun dari mobil dan mencari shabu.
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
ChaidirTaufik, M.Si , selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pekerjaanPembangunan Rumah Potong Ayam (RPA) TA 2010 di Suku DinasPeternakan dan Perikanan Kota Administrasi Jakarta Selatan yangperkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berdasarkan surat pelimpahan Perkara NomorB.708/APB/Sel/Ft. 1/06/2015 tanggal 26 Juni 2015 yang diterima bagianKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 29 Juni 2015,dimana dalam perkara tersebut telah dilakukan
(LHPKKN) yang diterbitkan Pemohon Kasasi/semulaTergugat Il , maka Termohon Kasasi/semula Penggugat dapatmengajukan ahli lain dalam rangka pembelaannya, karena mengenaidigunakan atau tidaknya laporan audit BPKP tersebut sepenuhnyadiserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selakuAparat Penegak Hukum yang meminta bantuan dilakukannya audit, dankemudian mengenai sah tidaknya LHPKKN (terbukti tidaknya kerugiannegara) sepenuhnya merupakan wewenang mutlak dari Majelis HakimPengadilan Tipikor
yang mengadili perkara tipikor tersebut, dalam hal iniMajelis Hakim bebas untuk menggunakan atau tidak menggunakanKeterangan/Pendapat Ahli dari BPKP tersebut;Halaman 61 dari 85 hal.
Bahwa apabila Termohon Kasasi/semula Penggugat merasa dirugikankarena telah ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan tipikor, makaseharusnya Termohon Kasasi/semula Penggugat mengajukan upayahukum pra peradilan atas penetapan status Tersangka tersebut, danbukan menggugat secara perdata;g.
Hal itu berarti bahwa permintaan audit tersebut dilakukan padasaat perkara dugaan tipikor telah memasuki tahap Penyidikan (proJustitia);Bahwa dengan kondisi yang demikian (sudah tahap penyidikan),maka permintaan dari Penyidik tersebut dipenuhi PemohonKasasi/semula Tergugatll dengan cara audit penghitungan kerugiankeuangan negara.
133 — 51
PUTUSANNomor : 109/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkatpertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut atas nama terdakwa : Nama lengkap : Drs. TEGUH TRIMURDIONO bin MOEHIDIN. Tempat lahir : Purbalingga. Umur/Tanggal lahir : 54 tahun / 10 Mei 1957. Jenis kelamin : Lakilaki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : JI.
SUPRAPTO, SHSemua adalah Advokat/Pengacara berkantor di Jalan Cemara IV No. 84Perumahan Teluk Purwokerto, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2Januari 2012; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tentang susunan Majelis Hakim ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum dipersidangan bahwa Terdakwa didakwa sebagai
Pacitan, PN Bojonegoro danPengadilan Tipikor Semarang ;Bahwa Ne bis In Idem arti secara harafiah adalah tidak boleh diajukan 2kali ;Bahwa secara Yuridis , yaitu putusan yang dijatuhkan 2 kali dalamperkara yang sama ;1. Kejahatan yang telah terjadi, apabila putusan yang telahdijatuhkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap tidak bolehdiajukan lagi ;582.
yangdiperoleh dari faktafakta yang terungkap di persidangan tersebutdiatas terbuktibahwa peristiwa atau perbuatannya sama dengan peristiwa atau perbuatanyang sudah diperiksa dan diadili serta telah diputus oleh Pengadilan NegeriPurwokerto dengan Putusan No. 272/Pid.B/2009/PN Pwt tanggal 28 Januari2010 atas nama terdakwa tersebut (Bukti surat dari Penasihat HukumTerdakwa) yang telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan yang menjadipembedanya dengan sekarang yang sedang diperiksa dan diadili olehPengadilan Tipikor
Semarang adalah mengenai PasalPasal ancaman pidanapada Dakwaan Primair dan Subsidair perkara Tipikor ini yaitu adanya pidanadenda serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terhadapbesarnya kerugian keuangan Negara yang diperoleh oleh Terdakwa, sehinggadengan demikian orang tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya atas perbuatanatau peristiwa yang sama ;88Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Majelis Hakim bahwa bila telahdapat dibuktikan adanya kerugian keuangan Negara atau dalam hal
170 — 92
., permintaan banding mana oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor Tanjungkarang telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada tanggal 18 Agustus 2017;Menimbang, bahwa selanjutnya Jaksa Penuntut Umum tanggal 29 Agustus2017 telah mengajukan Memori Banding yang diterima di kepaniteraanPengadilan Tipikor Tanjungkarang, dan memori banding tersebut telah diserahkankepada Terdakwa berdasarkan Relaas Penyerahan Memori banding Nomor19.
olehkarena itu berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan tersebut lebihsesual dan seimbang antara kejahatan/perbuatan pidana yang dilakukandengan keadilan hukum dan rasa keadilan masyarakat pencarikeadilan.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tatacara yangditentukan Undangundang, oleh karena itu permintaan banding tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama salinan resmiPutusan Pengadilan Tipikor
Dkk, Penjelasan Hukum Unsur Melawan Hukum:PenafsiranHukum Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 UU Tipikor).
Puts No. 19/PID/TPK/2017/PT.TJKtentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 1999 adalah tentangpembayaran uang pengganti telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menitipbkan uang sejumlahRp. 70.000.000, (Tujuh puluh juta rupiah) kepada Penuntut Umum, Majelisberpendapat uang tersebut akan diperhitungkan sebagai pembayaran uangpengganti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor19/Pid.SusTPK/2017
149 — 45
Bone Bolango sejumlah689 bundel dokumen (Bukti T6), dimana terhadap bukti tersebut telah dilakukanpenyitaan secara sah menurut hukum berdasarkan Surat Perintah PenyitaanNomor: Print819/R.5.13/Fd.1/09/2014 tanggal 29 September 2014 dan Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016 tanggal 02 Maret 2016 (Bukti T7), serta telahmendapatkan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor:38/Pen.Pid.Sus Tipikor/2014/PN.Gtlo tanggal 14 Oktober 2014 dan Nomor:06/Pen.Pid.Sus Tipikor/2016/PN.Gto tanggal 08 Maret 2016
Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri SuwawaNomor: Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016 tanggal 02 Maret 2016.Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan NegeriGorontalo.Halaman 55 dari 65 Putusan Nomor 4/Pid.Pra Peradilan/2016/PN Gto.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.bukti T8.1bukti T8.2bukti T9bukti T10bukti T11bukti T12bukti T13bukti T14bukti T15bukti T16bukti T17bukti T18bukti T19bukti T20bukti T21bukti T22bukti T23Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri GorontaloNomor: 38/Pen.Pid.Sus Tipikor
/2014/PN.GtloOktober 2014.Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Negeri GorontaloNomor: 06/Pen.Pid.Sus Tipikor/2016/PN.Gto tanggal 08 Maret2016.Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)Nomor : 12/LHP/XIX.GOR/10/2012 tanggal 16 Oktober 2012;338/19/X1V/201 1tanggal 14Keputusan Gubernur Gorontalo Nomortanggal 28 Desember 2011;Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor :10 Januari 2011.15/19/V2011 tanggalKeputusan Bupati Bone Bolango Nomor67/KEP/BUP.BB/117/2011 tanggal 31 Januari 2011;Keputusan
bukti T6.75), yang terhadap bukti tertulis tersebut telah dilakukan penyitaansecara sah menurut hukum sebagaimana Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print819/R.5.13/Fd.1/09/2014, tanggal 29 September 2014 (vide bukti T7.1) dan SuratPerintah Penyitaan Nomor : Print201/R.5.13/Fd.1/03/2016, tanggal 02 Maret 2016(vide bukti T7.2);Menimbang, bahwa berdasarkan ke2 (dua) Surat Perintah Penyitaantersebut, oleh Pengadilan Negeri Gorontalo mengeluarkan Penetapan PersetujuanPenyitaan Nomor : 38/Pen.Pid.Sus Tipikor
54 — 10
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 18 Maret 2014 Nomor : 59/Pid.sus/2014/PN.Surabaya ; Sejak tanggal 18 Maret 2014 sampai dengan 16 April 2014 ; 7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 16 April 2014 Nomor : 59/Pid.Sus/2014/PN.Sby. ;Sejak tanggal 17 April 2014 sampai dengan 15 Juni 2014 ; 8.
141 — 80
Maret 1999 ;Bahwa PENGGUGAT adalah pegawai negeri sipil yang sebelum keluaryaobjek sengketa a quo bertugas dilingkup pemerintahan daerah KabupatenButon Utara sebagai staf Dinas Pendidikan Kab Buton Utara ;Bahwa Penggugat sebelumnya pernah dijatuhi hukuman Pidana Penjara terkaitdengan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan pengadilan NegeriKendari yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan perkara No :05/PID.TIPIKOR/2015/PN.Kdi yang dijatuhi hukuman pidana penjara selamaBahwa dalam perkara tipikor
Terbanding/Terdakwa : Ir. Marianus Martinus Raja Thalo
115 — 46
Kabupaten Kota Kupang.Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : PNS (Camat Hawu Mehara tahun 2014)Pendidikan : SLPENAHANAN :Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasarkan Surat Perintah/Penetapan penahanan oleh : Penyidik, sejak tanggal 12 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018 ; Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 1 Januari 2019 sampai dengantanggal 9 Februari 2019; Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Januari 2019 sampai dengan tanggal 3Februari 2019; Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 17 Januari 2019 sampai dengan tanggal 17 Pebruari 2019 ; Perpanjangan Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 16 Februari 2019 sampai dengan tanggal 16April 2019; Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 17 April 2019 sampai dengan tanggal16 Mei 2019; Perpanjangan penahanan Kedua, oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak
tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal15 Juni 2019.Putusan Perkara No. 7/Pid.SusTPK/2019/PT KPG, Halaman 1 dari 76 halaman Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang Pasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 23 Mei 2019 sampai dengantanggal 21 Juni 2019.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 22 Juni2019 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2019.Pada persidangan di Pengadilan Tingkat Pertama terdakwa Ir. MARIANUSMARTINUS RAJA THALO didampingi oleh Penasihat Hukum Drs. HendriyanusRudyanto Tonubessi, S.H., M.Hum. dan YULIUS SUBIANTO RIWU, S.H., M.Si.Advokat pada Yayasan Bantuan Hukum Anugrah Kupang, beralamat kantor di Jl.W.J. Lalamentik No. 181 C, Lt.
88 — 43
, Kota Kupang ; A gamaIslam ;5 nere e e eeeeePekerjaan Karyawan PDFlobamor ( Kepala DevisiPerkapalan PD Flobamor ; Pendidikan BSc ( SarjanaMuda ) ; Terdakwa berada dalam tahanan berdasarkan Suratperintah penahananOleh : Penyidik, tidak ditahan~ ; Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal O05 Mei 2011 s/dtanggal 24 Mei2011 ; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal 25 Mei2011 s/d tanggal 23 Juni2011 3 eee en ee eee ee eee eeMajelis Hakim Pengadilan Tipikor
, sejak tanggal 09Juni 2011 s/d tanggal 08 Juli2011 3 ener en ee re ee eee eeePerpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal09 Juli 2011 s/d tanggal06 September.....06 September2011 ; Perpanjangan penahanan tahap pertama oleh KetuaPengadilan Tinggi Tipikor Kupang,' sejak tanggal 07September 2011 s/d tanggal 06 Oktober2011 3; ee e e e ee eeePerpanjangan penahanan tahap kedua oleh KetuaPengadilan Tinggi Tipikor Kupang, sejak tanggal 07Oktober 2011 s/d tanggal 05 Nopember2011
AKHMADBUMI, SH, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 07 Mei2011 ; Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsitersebut :Telah membaca berkas~ perkara dan surat surat yangbersangkutan serta turunan putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 02/Pid.Sus/2011/PN.KPGtanggal 12 Oktober 2011 ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum No. Reg.
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bukit KabupatenBener Meriah;: Islam;: Wiraswasta/Kontraktor;Terdakwa dan Terdakwa Ill berada di dalam tahanan;Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Tanggal 13 November2015 Nomor : 103/Pen.Pid/TPK/2015/PT.BNA, sejak tanggal 5 November2015 sampai dengan tanggal 4 Desember 2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tanggal 1: 110/Pen,Pid/TPK/2015/PT.BNA, sejak tanggal 5Desember 2015 sampai dengan 2 Februari 2016;Desember 2015 NomorBerdasarkan Penetapan oleh Ketua Mahkamah
Rahim dan Terdakwa Ill Azhar EfendiBin Ismail membayar biaya perkara masingmasing sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 29/PIDTIPIKOR/2015/PT.BNAtanggal 15 Januari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa;Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh Nomor: 20/Pid.Sus/TPK/2015/PN Bna, tanggal 5 November 2015 yang dimintakanbanding tersebut sekedar mengenai
Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk dapatsecara jeli dan cermat dan dalam mengikuti, menyelami perasaan hukum danrasa keadilan yang hidup didalam masyarakat, sehingga dengan arif danbijaksana membertimbangkan putusannya dan memberikan keadilan kepadaPemohon Kasasi/Terdakwa dan Terdakwa Ill sebagai pencari keadilanterhadap tindak pidana yang menimpa Pemohon Kasasi/Terdakwa danTerdakwaa Ill;Adanya Kekhilafan Hakim dan Kekeliruan yang Nyata Judex Facti DalamPutusan Pengadilan Tinggi/Tipikor
Mohammad Askin, S.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada MahkamahAgung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H. PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH, MH. tid/Timur P. Manurung, SH, MM.ttd./Prof. Dr. Mohammad Askin, SH.Panitera Pengganti :ttd.
140 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2013/PN.Smda tanggal 10 Desember2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Dharyono bin Karso Sirin tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam Dakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa Dharyono bin Karso Sirin terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukansecara bersamasama ;Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa
Tipikor/2013/PN.Smda, yang dimintakan banding tersebut : Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : 35/Pid.
Tipikor/2013/PN.Smnda yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda yang menerangkan, bahwapada tanggal 12 September 2014 Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Samarinda mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 15 September 2014 dari Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samarinda sebagai Pemohon Kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
Tipikor/2014/PN.Smdatanggal 12 Mei 2014, sekedar mengenai penerapan pasal dan pidanapenjara, dalam memutus perkara aquo tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya karena majelis hakim tidak mempertimbangkansegala sesuatu yang terbukti dalam persidangan dan terdapat kekeliruanpenafsiran dalam penerapan unsur tindak pidana korupsi yaitu unsur secara melawan hukum sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang RI No. 31 tahun 1999 Jo UndangUndang RI No. 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas
Tipikor/2013/ PN.Smda tanggal 10 Desember 2013;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa DHARIYONO Bin KARSO SIRIN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama2.
116 — 117
keberatan lamanyapenjatuhan pidana penjara oleh majelis hakim tingkat pertama dan besarnya uangpengganti yang harus di bayarkan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa atas memori banding jaksa penunutut umum tersebut akandipertimbangkan lebih lanjut oleh Majelis hakim Tingkat banding dalampertimbangan di bawah ini;Menimbang, bahwa Terdakwa mengajukan kontra memori banding padatanggal 04 Maret 2016, yang pada intinya menolak semua memori dari Jaksa PenuntutUmum;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor
tingkat Bandingmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 54/Pid.SusTPK/2015/PNPLK tanggal 12 Januari 2016, dan memperhatikan memori banding dari JaksaPenuntut Umum serta Kontra memori banding dari terdakwa, maka Majelis HakimTipikor tingkat Banding Sependapat dengan Putusan majelis Hakim Tipikor tingkatpertama yang menyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana
korupsi sebagaimana Dakwaan kesatu subsidair,akan tetapi Majelis Hakim tingkat banding berpendapat akan memperbaiki sekedarmengenai lamanya Penjatuhan pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti sertaSubsidair pidana penjara uang pengganti apabila terdakwa tidak membayar uangpengganti, akan diuraikan dalam pertimbangan dibawah ini;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingmencermati faktafakta yang terungkap dalam persidangan, ternyata keterangan parasaksi baik itu Saksi1 Trisnamanda
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
,MH Hakim AdHoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggotayang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 2 Februari 2016Nomor: 3/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari RABU tanggal 30 MARET 2016 oleh Ketua Majelistersebut dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu olehHARLY M.
142 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
jabatanStruktural di lingkungan Kementerian Kesehatan tanggal 01 April tahun 2010bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukan penuntutan secara terpisah)pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
Terdakwa sepertidipertimbangkan di atas, dengan berdasar ketentuan Pasal 52 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 jis UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 yang berbunyi Dalammengambil putusan Mahkamah Agung tidak terikat pada alasan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi dan dapat memakai alasanalasan hukumyang lain, Judex Facti telah salah menerapkan hukum atau menerapkanperaturan hukum tidak sebagaimana mestinya yaitu membebaskanTerdakwa dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor
dalam dakwaanPrimair dengan pertimbangan unsur setiap orang tidak terpenuhi denganmenyatakan Terdakwa dalam jabatannya dikaitkan dengan perbuatan yangdidakwakan dalam pelaksanaan kewenangan dari jabatan tersbut melainkanmemenuhi criteria dalam Pasal 3 UndangUndang Tipikor DakwaanSubsidair (putusan Pengadilan Negeri halaman 89, pertimbangan manadisetujui Pengadilan Tinggi dalam putusannya halaman 63);Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkanoleh karena unsur setiap orang
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
415 — 199
Way Kanan atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Tanjung karang,yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkanPasal 5 UndangUndang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi Jo.
Way Kanan atau setidaktidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Tanjung karang, yang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor : 46Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Tjk.Menimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor) disebutkan bahwa yang dimaksuddengan "secara melawan hukum dalam pasal ini mencakup perbuatanmelawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipunperbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namunapabila perbuatan
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalan Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawanhukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor;Menimbang, bahwa dari pengertian melawan hukum tersebut apabiladikaitkan dengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap di persidangandiperoleh fakta yuridis sebagai berikut : Bahwa benar pada Tahun 2018 , berdasarkan
87 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (PK) telah menerima Putusan KasasiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Nomor 1063 K/Pid.Sus/2015 dan Putusan Judex Juris MahkamahAgung RI ini telah dinyatakan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde);2.
Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/2016berdasarkan faktafakta sesungguhnya dalam persidangan.Kenyataannya berdasarkan faktafakta dari keterangan saksisaksi, SaksiAde Charge/Mahkota, Saksi Ahli dan buktibukti lain di persidangan,maka Terdakwa bersama Terdakwa lainnya dikualifikasi sebagaipenyalahngunaan wewenang' sebagaimana pertimbangan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan dan sejalan denganDakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan NegeriMedan,Bahwa fakta sesungguhnya lainnya pada
Kecualihanya fee/keuntungan yang diperoleh 1,5 persen dari Pemilik/PengusahaSPBU Kasuari;Bahkan pertimbangan Judex Facti berupa Putusan Pengadilan TinggiMedan yang menguatkan Majelis Hakim Tipikor dalam pertimbangannyasebagaimana halaman 140 menegaskan bahwa oleh karena KepalaDinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar dan para supir adamenerima dana penukaran voucer tunai sesuai keterangan Terdakwa,saksi Adnan dan Saksi Abdul Muthalib, maka kepada Kepala DinasKebersihan Kota Medan Pardamean Siregar
Hal ini sesuai dengan pertimbanganhakim tipikor Pengadilan Negeri Medan sebagaimana halaman 140;Bahwa berdasarkan faktafakta yang meringankan ini kiranya Majelis HakimPeninjauan Kembali (PK) yang memeriksa dan mengadili Tingkat PK inikiranya dapat mempertimbangkan agar hukuman kepada Terdakwa Eddydapat diringankan/lebih diringankan dari Putusan Judex Juns yang telahmenjatuhkan pidana 5 tahun dengan kualifikasi melanggar Pasal 2 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dan sebelumnya Putusan Judex FactiPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkanPutusan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya menjatuhkanhukuman selama 3 tahun penjara kepada Terdakwa Eddy dengan kualifikasimelanggar Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa terhadap alasan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/Terpidana,diajukan berdasarkan adanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari MajelisHakim
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDIANSYAH GIRSANG,SH
33 — 16
,Untuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 12 dari 12 Putusan Pidana Nomor 178/PID/2020/PT BNAHalaman 13 dari 12 Putusan Pidana Nomor 178/PID/2020/PT BNA
Terbanding/Tergugat II : RESTU BONTONG
Terbanding/Tergugat I : BENYAMIN SULE BONTONG
61 — 23
Surat penunjukan Plh.Panitera, Panitera Muda Tipikor PengadilanTinggi Makassar tanggal 16 September 2019, Nomor317/PDT/2019/PT MKS., tentang Penunjukan Panitera Penggantiuntuk mendampingi dan membantu Majelis Hakim memeriksa danmengadili perkara tersebut ;3.