Ditemukan 896211 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 13-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SORONG Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
Drs ANDRE SUSILO
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Mendagri cq Gubernur Provinsi Papua Barat Daya cq Walikota Sorong
Turut Tergugat:
1.KORINA RAMANDEY
2.EMELIA F. MANUSIA
3.MARTHINUS KREY
4.SUSLIN K. ADILANG, SE.
5.NOACK F. WANMA
6.MARLENI, S.Pd
7.SAMSUl, S.Pd.
8.SUARDI TAJUDIN, S.Pd
9.ERWIN SUYONO, S.Pd., M.Pd
10.NURCAYA, S.Pd.
11.VENTESYA V. LAWALATA, S.Pd.
12.NATALI LAPIK, S.Pd., M.Pd
13.VENNLY, S.Th.
14.Drs. JACOB S. RUMBIAK
18647
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
    2. Menyatakan perkara gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong dibawah Register Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son tanggal 13 Januari 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mencatat pencabutan gugatan Penggugat Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son ini dalam buku register perkara gugatan perdata yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada Penggugat
    8/Pdt.G/2023/PN Son
Register : 16-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Bnj
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat:
1.Tangkel Sembiring
2.Arusna Br. Sitepu
Tergugat:
Masri Purba
8421
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai dibawah register Nomor 7/Pdt.G/2023/ PN Bnj tanggal 16 Januari 2023 telah dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Bnj ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
    4. Menghukum
    7/Pdt.G/2023/PN Bnj
Register : 06-02-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 143/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat:
LEO SULAIMAN HAKIM, S.H
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
1209
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel;
    2. Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. Dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt.
    143/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon:
FITRIAH
3211
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr tersebut;
    2. Menyatakan permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara perdata permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dari daftar register perkara perdata permohonan yang sedang berjalan;
    4. Menghukum
    10/Pdt.P/2023/PN Smr
Putus : 12-09-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4724 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon : Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Termohon / Terdakwa : Rano Cerio Als Rano Bin St. Ambo
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru Nomor 93/PID.SUS/2023/PT PBR tanggal 4 April 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1217/Pid.Sus/2022/PN Pbr tanggal 23 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
    4724 K/Pid.Sus/2023
Register : 27-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 114/Pdt.P/2024/PN Sim
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
AMRIATY SIHOMBING
166
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang di keluarkan oleh Klinik Permata sesuai surat keterangan kematian Nomor. 021/SKK/IX/KLINIK PERMATA/2023 yang ditandatangani oleh dr.
    Birma Saragih;
  • Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Lurah Saribudolok Nomor. 474.3/79/2023 atas nama Mangapul Saragih yang meninggal dunia tanggal 06 September 2023 yang ditandatangani oleh Lurah Saribudolok atas nama Rajawalmenn Girsang, S.Pd tertanggal 04 Oktober 2023;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun agar mencatatkan Surat Kematian atas nama MANGAPUL SARAGIH
Register : 16-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 50/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 19 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : APUL MAULI P. SIHOMBING S.IP Diwakili Oleh : ARIE RUWIYANTO, SH,. MH
Terbanding/Penggugat : Dwi Putri Nainggolan
3729
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 120/Pdt.Plw/2023/PN Cbi tanggal 27 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai biaya perkara sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar.
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 120/Pdt.G/2023/PN.Cbi tanggal 13 Juni 2023.
  • Menghukum Pembanding/Pelawan semula Tergugat asal untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 30-07-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN PATI Nomor 177/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 16 Agustus 2024 — Penggugat:
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.MIFTAHUR ROHMAN
2.NJULISISKA PURNAMASARI
2516
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang No.103722045/807/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,
    4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan hutang No.103722045
    /807/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar tunggakan angsurannya sampai dengan bulan Juli 2024 sejumlah Rp.22.477.580,00 secara seketika dan sekaligus lunas;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul sejumlah Rp.267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Register : 20-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 47/PID.SUS/2023/PT GTO
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AJIS SAIDO Alias AJIS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Santo Musa, S.H.,M.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Dyas Tazza Ulima, S.H., M.H.
4525
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Gorontalo Nomor : 57/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 4 Juli 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ajis Saido alias Ajis dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah
    ) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Gorontalo Nomor : 57/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 4 Juli 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
47/PID.SUS/2023/PT GTO
Register : 25-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Pms
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
Andreas Siregar
339
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohonuntuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan PemohonAndreas Siregar dan Pemohon Winda Sari Sinaga telah dilaksanakan pada tanggal 14 April 2023 di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pernikahan No.:002-SPP/GPdI/BS/IV/2023;
    3. Memerintahkan PemohonAndreas Siregar dan Pemohon Winda Sari Sinaga untuk mengajukan pencatatan perkawinan yang telah dilaksanakan pada tanggal
    14 April 2023 di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pernikahan No.:002-SPP/GPdI/BS/IV/2023 kepada Pejabat Pencatatan Sipil untuk mencatat ke dalam buku register yang sedang berjalan untuk itu, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan pengadilan ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 130.000,- (seratus tigapuluh ribu rupiah);
  • 67/Pdt.P/2023/PN Pms
Register : 07-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 240/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 30 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3623
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 142/Pid.Sus/2023/PN Klt.
    Tanggal 19 Oktober 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 142/Pid.Sus/2023/PN Klt
    Tanggal 19 Oktober 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00.-(lima ribu rupiah);
240/PID.SUS/2023/PT JMB
Register : 02-08-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 27/G/2023/PTUN.SMD
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
1.RUSDIBIONO
2.IDUS P
3.HADI SUARNO
4.MINSYABRANSYAH
5.RUSSILI
Tergugat:
Kepala Desa Mantar
Intervensi:
1.PANGKI S
2.SRI RAHAYU
3.MELVIN LODA PARANDO, S.Pd.
4.RUSITA TELIANA
174154
  • MENGADILI:

    Eksepsi:

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;

    Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Petinggi Kampung Mantar Nomor: 141/SK-05/V/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Kampung, Tertanggal 30 Mei 2023;
    3. Mewajibkan Tergugat
    untuk mencabut Surat Keputusan Petinggi Kampung Mantar Nomor: 141/SK-05/V/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Kampung, Tertanggal 30 Mei 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan posisi jabatan Para Penggugat seperti semula sebagai Perangkat Desa Mantar Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat ;
  • Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 1.492.000,00 (Satu juta empat ratus
    27/G/2023/PTUN.SMD
Register : 01-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 59-K/PM.II-08/AD/III/2024
Tanggal 6 Mei 2024 — Oditur:
Purwadi Joko Santoso
Terdakwa:
Dodik Azis Ifan Fauzi
3727
  • 4 (empat) lembar Daftar Absensi personel Satangair/KRY bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan November 2023 yang di tandatangani oleh Komandan Satuan Angkutan Perairan/KRY atas nama Putra Bungsu Usman S.I.P., M.M., Terdakwa mulai tidak masuk tanpa ada keterangan (TK) sejak tanggal 9 Oktober 2023

    b. 1 (satu) lembar surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/341/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 atas nama Serma Dodik Azis Ifan Fauzi.

Register : 18-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
BONI ONG
200
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
    2. Menyatakan bahwa Perkara Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 18 Januari 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
    3/Pdt.P/2023/PN Byw
Register : 16-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 870/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
300
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Gugatan Nomor 870/Pdt.G/2023/PN Dps dariPenggugat;
    2. Menyatakan bahwa Gugatan Penggugat tertanggal10 Agustus 2023, Nomor: 870/Pdt.G/2023/PN Dpsdicabut;
    3. Memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan;
    4. Membebankanbiaya perkara yang timbul dari perkara
    870/Pdt.G/2023/PN Dps
Register : 27-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 605/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat:
PT. COWELL DEVELOPMENT
Tergugat:
1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2.KETUA SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH NEGARA DANA BANTUAN LIKUIDITAS BANK INDONESIA
11686
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan dalam perkara Nomor:605/G/2023/PTUN.JKT.;

    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret Gugatan Penggugat dari Register Perkara Nomor: 605/G/2023/PTUN.JKT.

    ;

    3. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan Pencabutan Gugatan dalam Perkara Nomor:605/G/2023/PTUN.JKT, sampai dengan dikeluarkannya Penetapan ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 334.000,- (Tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah);

    605/G/2023/PTUN.JKT
Register : 18-09-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SERANG Nomor 134/Pdt.G/2023/PN SRG
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
PT. GUNUNG MERANTI JAYA, diwakili AFUI sebagai DIREKTUR UTAMA
Tergugat:
1.BENO ADI NUGRAHA JUNANTO
2.PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
Turut Tergugat:
2.NOTARIS HESTI TRIASWATI, S.H., M.Kn
3.NOTARIS FARIDAH, S.H., Mkn
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SERANG
5.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SERANG
660
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Register Nomor 134/Pdt.G/2023/PN SRG, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang tertanggal 18 September 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dari register perkara nomor 134/Pdt.G/2023/PN SRG, yang tersedia untuk itu;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 858.500,- (delapan
    134/Pdt.G/2023/PN SRG
Register : 23-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 260/Pdt.G/2023/PN Jap
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat:
Corry Gasperz
Tergugat:
1.Ir. Pungut Sumarno
2.Eddy S. Adipati
Turut Tergugat:
PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
460
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jayapura pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan register perkara Nomor260/Pdt.G/2023/PN Japdicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mencatat pencabutan perkara Nomor260/Pdt.G/2023/PN Japtersebut;
    4. Membebankan
    260/Pdt.G/2023/PN Jap
Register : 14-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 14 Februari 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    24/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 27-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 528/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1111
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 528/Pdt.P/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 528/Pdt.P/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.315.000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    528/Pdt.P/2023/PA.Tsm