Ditemukan 16598 data
12 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
11 — 1
No. 154/Pdt.G/2016/PA.Jmb.Menimbang, bahwa meskipun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 tahun 2008 Tentang Mediasi menghendaki agar setiap perkara dimediasi,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias!
22 — 17
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
20 — 6
kompetensi absolutMahkamah Syariyah berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskanperkara ini;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara iniPenggugat dan Tergugat telah dipanggil dengan sepatutnya, oleh karena itupanggilan dimaksud telah sesuai dengan ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk kali Kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal 26 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dilakukan upaya medias
23 — 14
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1483/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 8
atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1002/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Halaman 3 dari 13 halaman Put.No.1002/Pdt.G/2020/PA.PbrBahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
102 — 30
sebagaimanaperundangundangan yang berlaku:SUBSIDERApabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Cq Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aeqoue et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat menghadap kuasanya dan Tergugat datang menghadap sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandi antara Para Pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
11 — 6
hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor : 0997/Pdt.G/2018/PA.Pra tanggal 11 Oktober 2018 danrelaas panggilan kedua tanggal 23 Oktober 2018 telah dipanggil secara resmidan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutdisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
174 — 20
persidangan, majelis hakim telahberusaha menasehati Penggugat agar berdamai dengan Tergugat dan kembalimembina rumah tangga dengan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 82 ayat(1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka tidak dapat dilakukan perdamaian melalui bantuan mediatordalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias
15 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 9
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor651/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 03 September 2020 dan 18 September 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 12
Tergugat tidak datang menghadap kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar mengurungkanniatnya untuk bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka medias
13 — 6
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
4 — 3
Hakim Pengadilan Agama Slawi, akan tetapi upaya medias!melalui mediator a quo juga tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Tergugat telah hadir di persidangan, namun padapersidangan selanjutnya Tergugat tidak hadir lagi di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakilnya, walaupun telah di beritahu dipersidangan sebelumnya dan dipanggil secara resmi dan patut, sedanghim. 6 dari 12 hlm.
5 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor529/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 01 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor730/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 16 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 0
biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
13 — 6
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
8 — 3
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 154 RBg danHim 11 dari 14 hlm Putusan No. 1038/Pdt.G/2020/PA.SmdPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Medias!
21 — 2
Put No. 1723/Pdt.G/2020/PA.NgwMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, makaupaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!