Ditemukan 6288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 247/Pdt.P/2023/PN Pbr
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pemohon:
Ronaldo
Termohon:
PT Gemilang Jaya Kencana Abadi
910
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Pemohon yang sah untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Termohon;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS dan Melakukan Sendiri Pemanggilan RUPS Termohon dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    dilaksanakan;
  • Menetapkan hal-hal berikut:
  • Bentuk RUPS

    RUPS LB

    Mata Acara

    • Penjelasan terkait dengan Laporan Tahunan Termohon tahun buku saat ini (tahun buku berjalan
    • Meminta kepada Direksi untuk secara terang-terangan menunjukkan RUPS RUPS lainya yang di dalamnya terdapat keputusan pembagian deviden.
    • Penggantian Komisaris Perseroan yang sebelumnya dijabat oleh Christian selaku Komisaris Utama.
    Register : 07-12-2017 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 12-12-2018
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 751/Pdt.P/2017/PN JKT.SEL
    Tanggal 23 Juli 2018 — 1.MARGO PUSPITO 2.SOEDIMAN Lawan PT SMARTINDO AUTOTAMA
    15892
    • Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 78ayat (2), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan wajib diadakandalam jangka waktu Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun bukuberakhir;Bahwa menurut UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang PerseroanTerbatas Pasal 78 Ayat (3) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)Tahunan harus diajukan semua dokumen dari Laporan Tahunan Perseroansebagaimana dimaksud di dalam Pasal 66 Ayat (2), sedangkan mengenaiagenda acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
      SmartindoAutotama. dan PEMOHON II melalui surat tertanggal 30 Mei 2017 denganPerihal : Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
      Saham(RUPS) Perseroan. namun ternyata Direksi tidak menyelenggarakan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS), sehingga dengan demikian terbukti Direksitelah melanggar ketentuan Pasal 79 Ayat (5) UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 Tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan Direksi harus melakukanpemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 15 hariterhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) diterima;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 Ayat (6) huruf a dan Pasal
      Nomor 40 Tahun 2007 'rental'12: Perseroan Terbatas yang mewajibkanKomisaris Perseroan melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejaktanggal permintaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)dimaksud;Bahwa selaku pemegang saham Perseroan maka PARA PEMOHONMempunyai Kepentingan Yang Wajar agar Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) Perseroan tersebut dapat diselenggarakan, dimana sebagai akibatDireksi dam Komisaris Perseroan
      .tidak termasuk tanggal pemanggilan dan tanggal penyelenggaraan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS)Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk menunjuk sendiri Notarisuntuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan;Menunjuk PEMOHON atau Kuasanya yang sah sebagai Pemimpin RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan;Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk menyelenggarakan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan apabila dihadiri oleh pemegangsaham yang mewakili minimal 1/4 (satu per empat) atau 25 % (dua
    Register : 16-05-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 17-12-2019
    Putusan PN Paringin Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Prn
    Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat:
    SARMAH
    Tergugat:
    1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
    2.HARRY NATA, S.T
    3.HENRY NATA
    4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
    4933110
    • MENGADILI:

      DALAM EKSEPSI

      • Menolak Eksepsi Tergugat I,II,III dan IV untuk seluruhnya;

      DALAM KONVENSI

      1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
      2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT II dan TERGUGAT III, TERGUGAT IV yang telah menyelenggarakan dan memutuskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 2 Februari 2019 sebagai perbuatan
      ;Bahwa Pimpinan RUPS, baik RUPS Tahunan maupun RUPSLB dapatdilakukan oleh:a.Direktur (jika direksi hanya satu orang) atau Direktur Utama jikadireksi lebih dari satu;Anggota Dewan Komisaris, termasuk oleh Komisris Utama apabilaRUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan Dewan Komisaris.Pemegang saham jika RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan pemegang saham.Dalam RUPS dapat juga pimpinan RUPS diserahkan/dilimpahkankepada salah satu pemegang saham yang hadir dalam RUPS.
      ,dalam hal ini RUPS Tahunan.
      Anggota Dewan Komisaris, termasuk oleh Komisris Utamaapabila RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan DewanKomisaris.c. Pemegang saham jika RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan pemegang saham.d. Dalam RUPS dapat juga pimpinan RUPS diserahkan/dilimpahkankepada salah satu pemegang saham yang hadir dalam RUPS.
      RUPS Tahunan.b. RUPS lainnya selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebutRUPS Luar Biasa.2. Istilah RUPS dalam Anggaran Dasar ini berarti keduanya yaitu :RUPS tahunan dan RUPS luar biasa, kecuali ditentukan lain.Selanjutnya :5.
      yang diatur Dalam UndangUndang Perseroan TerbatasNo.40 Tahun 2007 dikenal ada 2 (dua) RUPS yakni RUPS tahunanseperti laporan keuangan dan keuntungan perusahaan dan RUPSLainnya yang dalam masyarakat dikenal dengan RUPS LB ;sebagaimana dalam pasal Pasal 78 (1) RUPS terdiri atas RUPStahunan dan RUPS lainnya. (2) RUPS tahunan wajib diadakan dalamjangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.(3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana
    Register : 16-07-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
    Putusan PN KOLAKA Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Kka
    Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
    293202
    • RUPS LB dilakukan melaui video conference telan sesuai denganketentuan pasal 77 ayat (1) UU PT;2.14.3. RUPS LB PT. PMS dihadiri oleh para pemegang saham ataukuasanya sebesar 67,5 % pemegang saham sehingga telahmemenuhi ketentuan kuorum RUPS LB sebagaimana diatur dalampasal 86 ayat (1) UU PT;Hal. 18 dari 50 hal.Putusan No.32/Padt.G/2020/PN.Kka.2.15.2.16.2.17.2.18.2.19.2.14.4. RUPS LB PT.
      PMS sejak awal Maret 2018;Bahwa sepengetahuan saksi RUPS Luar Biasa PT.
      Dalam hal ini anggota Direksi dapatdiberhentikan berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasannya.Keputusankeputusan RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dapatdilakukan dengan alasan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratansebagai anggota Direksi, antara lain melakukan tindakan yang merugikan perseroanatau karena alasan lain yang dinilai tepat oleh RUPS;Menimbang, bahwa Keputusan RUPS untuk memberhentikan Direksitersebut hanya dapat diambil setelah yang bersangkutan diberikan
      kesempatanuntuk membela diri dalam RUPS.
      PMS melalui video Conference karena tidak dapatdilaksanakan RUPS LB secara tatap muka langsung diakibatkan pandemi covid19.Bahwa undangan RUPS LB tersebut telah diterima olen para pemegang sahamtermasuk oleh Penggugat dan Turut Tergugat Il dan atas undangan RUPS LBtersebut Penggugat dan Turut Tergugat II mengirimkan Surat kepada DewanKomisaris PT. PMS tertanggal 6 Juni 2020 yang pada intinya menyampaikan tidakdapat mengikuti RUPS LB PT.
    Register : 27-07-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 18-02-2020
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 407/Pdt.P/2018/PN .Jkt Utr
    Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
    ARIF YANTO
    431370
    • Anugrah Alam Buana Indonesia ;
    • Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum dan Ketua Rapat RUPS LB PT. Anugrah Alam Buana Indonesia dengan agenda sebagai berikut :
    • Bentuk RUPS : RUPS-LB ;

      Mata Acara :

      1. Ratifikasi Direksi dan Komisaris Lama ;
      2. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2015 dan 2016 oleh Pengurus PT.
        Anugrah Alam Buana Indonesia ;
      3. Lain-lain ;

      Kuorum : 51 % (lima puluh satu persen) dari jumlah seluruh saham dengan

      hak suara hadir atau diwakili ;

      Ketua Rapat : Ditunjuk pada saat RUPS Luar biasa PT.

      Pasalii1 Ayat 3 untuk Direksi yang berbunyi anggota direksidiangkat oleh rups, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidakmengurangi hak rups untuk memberhentikannya sewaktuwaktub. dan Pasal 14 Ayat 3 untuk Dewan Komisaris yang berbunyi anggota dewan komisaris diangkat oleh rups, untuk jangka waktu5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak rups untukmemberhentikannya sewaktuwaktu (Vide Bukti 1)7.
      Bentuk RUPS, Mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, Kuorumkehadilan dan atau ketentuan tentang persyaratan pemanggilankeputusan RUPS, serta penunjukan ketua Rapat, sesuai dengan atautanpa terikat pada ketentuan Undangundang ini atau anggaran dasar,dan/ataub. Perintah yang mewajibkan Direksi dan/atau Dewan Komisarisuntuk hadir dalam RUPS.15.
      UtrLuar Biasa (RUPS LB) kepada Pemohon dan menetapkan RUPS LBPT. Anugrah Alam Buana Indonesia dengan rincian sebagai berikut : Bentuk RUPS RUPS LB Mata Acara 1. Ratifikasi Direksi dan Komisaris Lama2. Laporan Pertanggung Jawaban Keuangantahun 2015, 2016 dan 2017 oleh pengurus PT.Anugrah Alam Buana Indonesia3. Perubahan pengurus PT. Anugrah AlamBuana Indonesia4.
      Semestanustra Distrindo atauyang ditunjuk pada saat RUPS Luar Biasa PT. Anugrah Alam Buana Indonesia 16. Bahwa oleh karena permohonan penetapan RUPS PT.
      Semestanustra Distirndo atau yang ditunjukpada saat RUPS Luar biasa PT.
    Register : 25-11-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 08-06-2020
    Putusan PN Cikarang Nomor 389/Pdt.P/2019/PN Ckr
    Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
    LEE CHUN UN
    Termohon:
    KIM JAE HONG
    933932
    • URAIAN FAKTAFAKTABerkaitan dengan diadakanya RUPS di PT.SINYONG INDONESIA, DewanDireksi mengundang Dewan Komisaris secara resmi dan patut dengan Suratundangan RUPS Pertama No.001/SYI/RUPS/X/2018 Pada tanggal 12Oktober 2018 dan surat undangan RUPS Kedua No.002/SYI/RUPS/X1/2018Pada tanggal 1 November 2018Urainan RUPS Pertama & KeduaHal 3 dari 26 halaman, No. 389/Pdt.P/2020/PN.Ckr Pemegang saham yang hadir pada rapat1.
      Mengabulkan Permohonan Penetapan RUPS PT.Sinyong Indonesia;2.
      Perlu kami Sampaikandimana terhadap surat undangan RUPS LB Nomer002/SYI/RUPS/X1/2018 Tanggal 01 November 2018 perihal RUPS LByang ditujukan kepada Termohon, Lee Yung Suk, Pemohon (LeeChun Un) dan PT.
      SEMI METAL INDONESIA, dimana terdapatagenda yang belum terlaksana yaitu penambahan modal dasar danmodal disetor, dampak dari PP 24 2018, maka akan diadakan RUPSLB kedua, hal mana tentunya undangan RUPS LB tanggal 01November 2018 tidak jelas dan kabur (Obscuur libel) karenaberkaitan dengan agenda RUPS LB yang diselenggarakan tanggal 24Oktober 2018, sedangkan tanggal 24 Oktober 2018 itu hanyalahundangan RUPS, bukan undangan RUPS LB;ll.
      Perlu kami sampaikandimana terhadap Surat undangan RUPS LB Nomer002/SYI/RUPS/X1/2018 Tanggal 01 November 2018 perihal RUPS LByang ditujukan kepada Termohon, Lee Yung Suk, Pemohon (Lee ChunUn) dan PT.
    Register : 20-09-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 12-06-2019
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 439/Pdt.P/2017/PN Jkt. Utr
    Tanggal 14 Maret 2018 — Pemohon:
    Gatot Sewandhono
    191117
    • Pemanggilan RUPSLB yang demikian tidak memenuhi persyaratandiadakannya RUPS sebagaimana diatur pada Pasal 82 Ayat (1) UU PT, yangmenetukan bahwa pemanggilan RUPS harus dilakukan minimal 14 harisebelum tanggal diadakannya RUPS ;Bahwa, berdasarkan Pasal 82 Ayat (5) UU PT, apabila pemanggilan RUPStidak memenui persyaratan sesuai Pasal 82 Ayat (1) UU PT, maka keputusanHalaman 22 dari 24 him. Penetapan Nomor.439/Pdt.P/2017/PN. Jkt.
      Upper Right Sistematika; Bahwa, saksi tidak tahu ada RUPS, dan yang saksi ketahui para pimpinanperusahaan lagi rapat RUPS, dan yang hadir saat itu saudara GatotSewandono, dan adanya anakanak dari saudara Abraham Gitono Sugialamsetelah gagal RUPS; Bahwa, saksi tidak mengetahui saham saudara Abraham Gitono Sugialamsudah dibagibagi atau belum Managemennya di Kelapa Gading Bahwa, RUPS PT Upper Right Sistematika gagal karena anakanak saudaraAbraham Gitono Sugialam tidak hadir semua, hanya 2 (dua) orang
      Sarah Yenny Sugialam, setelah isterinyameninggal dunia dan sebagai gantinya saksi tidak mengetahuinya; Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya pertemuan antara sdr GatotSewandono dengan Ahl waris Abraham Gitono Sugialam; Bahwa, adanya inisiatif RUPS sejak + 7 bulan yang lalu; Bahwa, hasil dari RUPS, bubar begitu saja; Bahwa, saksi tidak tahu ada RUPS dan saksi berada di luar ruangan RUPSdan saksi hanya bicara dengan anakanak saudara Abraham Gito Sugialam dansaksi tidak ikut RUPS; Bahwa, pabrik ada di
      ; Bahwa, dalam RUPS LB kedua juga tidak gourum, dan oleh karena ituberdasarkan Pasal 86 Ayat (5) Undang Undang Perseroan Terbatas, Pemohonmengajukan Permohonan Penetapan gourum untuk RUPS LB ketiga kePengadilan Negeri Jakarta Utara, agar Ketua Pengadilan Negeri memberi ijin danmenetapkan kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilan danmenyelenggarakan RUPSLB ketiga dengan Agenda menetapkan Ir.
      Apakah benar sudah pernah diadakan RUPS namun tidak mencapai quorumuntuk yang kedua kalinya ?
    Register : 09-04-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 14-02-2020
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 260/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
    Tanggal 9 Juli 2019 — Pemohon:
    PT.SOFT PLAY INDONESIA
    Termohon:
    1.Tn. TOMMI
    2.Tn. PARK SUNG HYUN
    207464
    • Bahwa terhitung sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)terakhir, sebagaimana dimaksud pada angka 1 (Satu) di atas sampai dengansaat ini, Termohon dan Termohon II tidak pernah mengadakan RUPS baikRUPS Tahunan dan/ataupun RUPS lainnya sebagaimana dimaksud padaPasal 78 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas(UU PT);Pasal 78 UU PT.(1) RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya;Hal 2 dari 16 Penetapan Nomor 260/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr(2) RUPS tahunan wayjib diadakan dalam jangka waktu
      paling lambat6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir;(3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen darilaporan tahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat(2);(4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkankebutuhan untuk kepentingan Perseroan;4.
      (bukti P9);Pasal 79 ayat (6) UU PT.Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (5):a. Permintaan penyelenggaran RUPS sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris; ataub. Dewan Komisaris melakukan pemanggilan RUPS, sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf b;10.
      Soft Play KGJ melalui Kantor Pos Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti tulisan yang diberi tanda P11berupa: Hasil Lacak Kiriman Kantor Pos Indonesia terhadap Surat NomorS002/SPIPSP/0119, tanggal 11 Februari 2019, terbukti Pemohon (PT.SoftPlay Indonesia) telah melakukan pelacakan terhadap pengiriman Surat NomorS002/SPIPSP/0119, tanggal 11 Februari 2019;Menimbang, bahwa Pasal 78 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas menyatakan:(1) RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya
      Permintaan penyelenggaran RUPS sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris; ataub.
    Register : 20-01-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 07-09-2021
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 47/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
    Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
    Transfeed B.V.
    Termohon:
    1.PT Transap Indonesia
    2.PT Sinar Agung Pramesti
    166133
    • Mohon lihat penjelasan mengenai permohonankuorum RUPS di bawah ini;(e) Ketentuan tentang persyaratan pengambilankeputusan RUPS adalah RUPS dapat mengambil keputusan yangsah jika disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlahSuara yang dikeluarkan; dan(f) Ketua RUPS dipilih oleh dan diantara merekayang hadir dalam rapat.
      kedua Termohon dengan ketentuansebagai berikut:(a) Bentuk RUPS adalah RUPS luar biasa.
      Bahwa permohonan mengenai kuorum RUPS dan persyaratanpengambilan keputusan dalam RUPS Termohon yang diuraikan dalamButir (31) dan (32) di atas berlaku pula untuk RUPS kedua Termohon yang diuraikan dalam Butir (26) di atas.C.
      (b) Memberikan izin kepada Pemohon untukmelakukan sendiri pemanggilan untuk dan menyelenggarakan RUPSTermohon untuk memberikan pelunasan dan pembebasan kepadalikuidator Termohon , termasuk panggilan dan penyelenggaraan RUPSpertama dan RUPS kedua jika diperlukan, dengan ketentuan sebagaiberikut:I. Bentuk RUPS adalah RUPS luar biasa;il. Mata acara RUPS adalah memberikanpelunasan dan pembebasan kepada likuidator Termohon I;ill.
    Register : 02-05-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 02-10-2019
    Putusan PN TANGERANG Nomor 404/Pdt.P/2019/PN Tng
    Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
    TN. RACHMAN
    Termohon:
    NY. MARNI HIU
    9933
    • Bahwa dalam permohonan Pemohon, Pemohon meminta kepadaPengadilan Negeri Tangerang untuk ditetapbkan RUPS PT.
      ayat (2) "Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidaktercapai, dapat diadakan pemanggilan RUPS KEDUA."
      Gatot Subroto Km 5.3 Gandasari, Jatiueung,Tangerang Banten ;Bahwa Undangan RUPS tersebut tidak dihadiri oleh Termohon denganpertimbangan Undangan RUPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku, dengan alasan Pemohon mengundang Termohonsebagai Direktur PT. Pao Shen Mitra Industries untuk RUPS di Jl.Gatot Subroto Km 5.3 Gandasari, Jatiueung, Tangerang Bantensedangkan tempat kedudukan PT.
      PERTAMA PT.Pao Shen Mitra Industries pada tanggal 15April 2019 di Grand Soli Marina Hotel, JIl.Gatot Subroto Km.5,3, Gandasari,Jatiuwung, Tangerang, Banten, dalam RUPS tersebut tidak memenuhi kuorumsampai dengan ditutupnya RUPS.
      PaoShen Mitra Idustries, melalui JNE dengan kode pengiriman012500106585619 untuk diadakan dilaksanakan RUPS kemudianpada tanggal 28 Maret 2019 Pemohon mengirim surat kembalikepada Termohon untuk diadakan RUPS tempatnya di Grand SollMarina Hotel jl.
    Register : 14-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 13-04-2018
    Putusan PN BONTANG Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Bon
    Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
    HERYANI, S.Si., Apt., M.Si
    11485
      1. Mengabulkan permohonan pemohon;
      2. Menetapkan kuorum RUPS-LB PT. NANYANG INTINDO Ketiga sebesar 1/3 (satu pertiga) dari keseluruhan saham perseroan;
      3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan RUPS-LB PT.
      Halini sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 79 ayat (1) UU PT, sebagai berikut :Pasal 79 ayat (1) :Direksi menyelenggarakan RUPS Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (4)dengan didahului pemanggilan RUPS;Bahwa RUPS lainnya yang dapat diselenggarakan setiap waktuberdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 78 ayat (4) tersebut, dalam praktik sering dikenal sebagaiRUPS Luar Biasa sebagaimana
      RUPS kedua.(3) Dalam pemanggilan RUPS kedua harus disebutkan bahwa RUPSpertama telah dilangsungkan dan tidak mencapai kuorum. (4) RUPS keduasebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhak mengambilkeputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (Satu pertiga) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecualianggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.(5) Dalam hal kuorum RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (4)tidak tercapai, Perseroan dapat memohon kepada
      ketua pengadilan negeriyang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan ataspermohonan Perseroan agar ditetapkan kuorum untuk RUPS ketiga.(6) Pemanggilan RUPS ketiga harus menyebutkan bahwa RUPS keduatelah dilangsungkan dan tidak mencapai kuorum dan RUPS ketiga akandilangsungkan dengan kuorum yang telah ditetapkan oleh ketua pengadilannegeri;Halaman 9 dari 14 Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Bon.Menimbang, bahwa terhadap permohonan penetapan kepada KetuaPengadilan Negeri, pendapat mantan
      kuorumyang lebih besar. (2) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai, dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua. (3) Dalam pemanggilanRUPS kedua harus disebutkan bahwa RUPS pertama telah dilangsungkan dantidak mencapai kuorum. (4) RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2)sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (satupertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,kecuali anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang
      Lainlain.Menimbang, bahwa jangka waktu untuk pemanggilan RUPS tersebutsebagaimana dalam hal penyelenggaraan RUPS dilaksanakan atas permintaanpemegang saham maupun Dewan Komisaris, maka Direksi kemudian wajibmelakukan pemanggilan dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hariterhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima (vide Pasal79 ayat (5) UU PT).
    Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-09-2016
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738 K/Pdt/2015
    Tanggal 26 Nopember 2015 — PT. ECO ENVIRONMENTAL ENERGY INDONESIA, vs PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO, dan SUDARSO,
    250187 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu palinglambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSdiadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggalpemanggilan dan tanggal RUPS;(2). Pemanggilan RUPS dilakukan dengan Surat Tercatat danatau dengan iklan dalam Surat Kabar;(3).
      Dalam panggilan RUPS dicantumkan tanggal, waktu, tempat,dan mata acara rapat disertai pemberitahuan bahwa bahanyang akan dibicarakan dalam RUPS tersedia di kantorperseroan sejak tanggal dilakukan pemanggilan RUPSsampai dengan tanggal RUPS diadakan;(4). Perseroan wajib memberikan salinan bahan sebagaimanadimaksud pada ayat (3) kepada pemegang saham secaraCumacuma jika diminta;(5).
      RUPS dalam mata acara lainlain tidak berhak mengambilkeputusan, kecuali semua pemegang saham hadir dan ataudiwakili dalam RUPS dan menyetujui penambahan mataacara rapat;(4).
      Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangkawaktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggalpermintaan penyelenggaraan RUPS diterima;(6). Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPSsebagaimana dimaksud pada ayat (5);a. Permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf a diajukan kembali kepada DewanKomisaris; atauHalaman 8 dari 28 hal. Put. Nomor 1738 k/Pdt/2015b.
      Eco Environmental Energy Indonesia:Ayat (1)"RUPS dapat dilangsungkan apabila kKuorum kehadiran sebagaimanadisyaratkan dalam undang undang tentang perseroan terbatas telahdipenuhi;Ayat (4)"RUPS dapat mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untukmufakat atau berdasarkan suara setuju dari jumlah suara yang dikeluarkandalam RUPS sebagaimana ditentukan dalam undang undang;Pasal 86 Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas;Ayat (1)"RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari
    Putus : 11-02-2016 — Upload : 31-05-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 499 PK/Pdt/2015
    Tanggal 11 Februari 2016 — Ny. SRI TASLIM VS PT MEDAN PLAZA CENTRE, DKK
    14697 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Bahwa setelah RUPS tanggal 7 April 2006 dilaksanakan, Dewan Direksitidak pernah memberitahukan hasil RUPS tersebut kepada Penggugat, barusetelah Penggugat mendesak agar hasil RUPS tersebut diberikan salinankepada Penggugat, maka pada tanggal 29 Juli 2006 salinan Berita AcaraRapat Umum Pemegang Saham tanggal 7 April 2006 tersebut diberikankepada Penggugat;7. Bahwa berdasarkan salinan Berita Acara Rapat yang dikirimkan kepadaPenggugat, yang menghadiri RUPS tersebut yaitu: Ny.
      Nomor 499 PK/Pdt/2015harus diadakan RUPS, dan dalam RUPS tersebut Komisaris yangdiberhentikan diberi kKesempatan untuk membela diri, namunkenyataannya setelah lewat waktu 30 (tiga puluh) hari RUPS tidakpernah mengadakan RUPS lainnya sehingga keputusan pemberhentiansementara tersebut batal demi hukum.Keputusan tentang penggunaan rekening pribadi atas nama PattyTjandra dan Sarina Tjandra selaku Direktur Utama dan Direktur, hal inisangatlah bertentangan dengan kepatutan dalam menjalankanperusahaan dan
      menyatakantidak akan menghadiri RUPS tersebut karena surat panggilan RUPS tidaklazim dilayangkan melalui sebuah surat tanggapan, dan haruslah dibuatHalaman 6 dari 60 hal.
      hukum;Menyatakan batal demi hukum putusan RUPS PT Medan Plaza Centretanggal 7 April 2006 beserta segala akibat hukumnya;Menyatakan batal demi hukum putusan RUPS PT Medan Plaza Centretanggal 7 April 2006 tentang pemberhentian Ny.
      Sedangkanobjek gugatan adalah Hasil RUPS Luar Biasa tersebut dan tujuan gugatanPenggugat adalah untuk membatalkan RUPS Luar Biasa tersebut besertaputusan yang dihasilkan oleh RUPS Luar Biasa..."
    Register : 20-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 07-09-2017
    Putusan PN DENPASAR Nomor 363 / Pdt.P / 2017 / PN.Dps
    Tanggal 20 Juli 2017 — FRANZ Elmar BADER
    249220
    • Menetapkan dan memberi izin kepada PEMOHON untuk menyelengarakan RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa) yang diajukan oleh PEMOHON sebagai pemegang saham sebesar 82 % (delapan puluh dua pesen) dari PT. Bali Villas dengan agenda melakukan perubahan Angaran Dasar (AD), yang mana didirikan dengan DATA PERSEROAN:Nama Perseroan : BALI VILLAS, Nomor SK Pengesahan : AHU-535753.AH.01.02. Tahun 2010Tanggal SK.
      Memerintahkan PARA DIREKSI dan PEMEGANG SAHAM untuk hadir pada RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) tersebut ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini yang besarnya adalah Rp. 221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
      ( 1), UU RI Nomor40 Tahun 2007 tentang Perseroan yaitu: Direksi menyampaikan laporantahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalamjangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroanberahir ;Dan juga diatur dalam Pasal 79, Udang Undang No 40 tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas yaitu:(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (4) dengan didahului pemanggilan RUPS
      . ;(2) Penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatdilakukan atas permintaan:a.
      Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (5),a. permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf a diajukan kembali kepada DewanKomisaris; ataub.
      hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (5),a. permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris; ataub.
      yang wajar untukdiselenggarakannya RUPS.
    Register : 17-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 22-02-2017
    Putusan PN DENPASAR Nomor 31/Pdt.P/2017/PN Dps
    Tanggal 9 Februari 2017 — I WAYAN DARMAWN, dk.
    8050
    • Memberi izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. The Beverly Hills Bali, dengan agenda rapat sebagai berikut ;- Mengubah nama Pemegang saham Lee Dong Woo menjadi Hak Ja Song, pada Akta Pendirian Perusahaan Nomor 02, tertanggal 6 Juli 2007; - Mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. The Beverly Hills Bali;3. Memerintahkan kepada Direktur dan / Komisaris PT.
      The Beverly Hills Bali untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. The Beverly Hills Bali yang dilaksanakan sesuai penetapan ini;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 346.000.- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
      Mengabulkan permohonan Pemohon untuk agar di tetapbkan kuorum untuk RapatUmum Pemegang Saham (RUPS);2.
      penyelenggaraan Rapat Umum atau kuorum PemegangSaham (RUPS) PT.
      40Tahun 2007, menentukan : Ayat (1) RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya ; Ayat (2) RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun buku berakhir; Ayat (3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2); Ayat (4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhanuntuk kepentingan Perseroan;Menimbang bahwa dalam ketentuan pasal 79 UndangUndang Nomor 40Tahun
      2007, menentukan: Ayat (1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal78 ayat (4) dengan didahului pemanggilan RUPS.
      mendengarpemohon, Direksi dan/atau Dewan Komisaris, menetapkan pemberian izin untukmenyelenggarakan RUPS apabila pemohon secara sumir telah membuktikanbahwa persyaratan telah dipenuhi dan pemohon mempunyai kepentingan yangwajar untuk diselenggarakannya RUPS; Ayat (8) Penetapan Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat(2) memuat juga ketentuan mengenai:a. bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorumkehadiran, dan/atau. ketentuan
    Register : 05-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 22-02-2022
    Putusan PT BANDUNG Nomor 4/PDT/2022/PT BDG
    Tanggal 21 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Tergugat II : PT Semar Kencana Diwakili Oleh : Cut Putri, SH.
    Terbanding/Pembanding/Penggugat : Hendri Djafar selaku Pemegang Saham/Komisaris PT Semar Kencana Diwakili Oleh : LIZE MAYDNER, S.H., MKn.
    Terbanding/Tergugat I : Linda Octora, selaku Pemegang Saham PT Semar Kencana
    12296
    • memberhentikan anggota Direksi sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diambil setelah yang bersangkutan diberikesempatan untuk membela diri dalam RUPS.
      , bukan meminta Direksi Tergugat II untuk melakukanpemanggilan RUPS; yang selengkapnya Penggugat kutip sebagai berikut:Dewan Komisaris wajib melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat 6 huruf a dalam jangka waktu paling lambat 15 (limabelas) hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPSditerima.Bahwa perbuatan Tergugat I yang = =mengajukan permintaanpenyelenggaraan RUPS dengan alasan perlu ada penyegaran dalamsusunan Direksi dan Komisaris, Tergugat Il, jelas tidak Ssesuai
      Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.
      Sudah jelas bahwa permintaan dari Tergugat untukdiadakan RUPS bisa dilakukan sewaktu waktu tanpa perlu menunggumasa jabatan Komisaris di Tergugat II (in casu Penggugat) berakhir;11.Bahwa telah jelas RUPS harus dilaksanakan terlebih dahulu sehinggaDireksi dan Dewan Komisaris/Komisaris Tergugat II (in casu Penggugat)dapat melakukan pembelaan dirinya di dalam RUPS, sebagaimana diaturdalam Pasal 105 ayat 2 UU Perseroan Terbatas dan Pasal 14 ayat 7Anggaran Dasar sebagaimana diuraikan dalam dalil gugatannya
      untuk melakukanpemanggilan RUPS, BUKAN meminta Direksi Pembanding (in casu: Mitra Rahardja) untuk melakukan pemanggilan RUPS.17.
    Register : 12-01-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 23-08-2016
    Putusan PN BATAM Nomor 20/PDT.P/2016/PN.BTM
    Tanggal 24 Mei 2016 — TN. SURYAWAN, Mr. TENG LENG CHUAN, Mr. KOH HOCK LIANG,
    430413
    • Bahwa dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa ke1 (pertama) tersebutternyata hanya dihadiri oleh Termohon selaku pemegang saham (limaratus lima puluh dua) lembar saham atau sebesar 60 % (enam puluhpersen) saham / hak suara perseroan saja, sedangkan berdasarkanketentuan Pasal 102 ayat (1) Undangundang No. 40 tahun 2007 tentangPerseroan mengatur bahwa :Ketentuan kuorum kehadiran dan atau ketentuan tentang pengambilankeputusan RUPS sebagaimana dimaksud dalam 89 mutatis mutandisberlaku bagi keputusan RUPS
      Fotocopy Tanda Terima Surat Undangan Pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Pertama, tanggal16 November2015, (bukti P3) ;4. Fotocopy Berita Acara dan Daftar hadir Pelaksanaan RUPS luar biasa(RUPS LB), tanggal 16 Desember 2015, (bukti P4) ;5. Fotocopy Tanda Terima Surat Undangan Pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Kedua, tanggali17 Desember2015, (bukti P5) ;6. Fotocopy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT.
      oleh para pemegang saham dalam kedudukan hukum sebagai pemilikperseroan ;Menimbang, bahwa untuk penyelenggaraan RUPS Perseroan Terbatas adadibagi dalam dua bagian yaitu RUPS Tahunan dan RUPS LB sebagaimana diaturdalam pasal 78 UndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ;Menimbang, bahwa untuk penyelenggaraan RUPS tahunan maupunRUPSLB sepenuhnya merupakan inisiatif dari Direksi sebagaimana diatur dalampasal 79 (1) dan dapat juga dilakukan atas permintaan sebagaimana diatur dalampasal
      ketiga sebagaimana yangdimaksudkan dalam pasal 86 ayat (5) UndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas ;Menimbang, bahwa dalam hal pelaksanaan RUPS, menurut ketentuan yangdiatur dalam pasal 86 ayat (1), (2), (3), dan (4) UndangUndang Nomor : 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebihdari 2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir ataudiwakili.
      EMR Indonesia melakukan sendiripemanggilan RUPS PT EMR Indonesia sebagaimana dalam perkara in casu ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Direksimenyelenggarakan RUPS dengan didahului pemanggilan RUPS dengan demikianPemohon selaku Direktur PT.
    Putus : 07-05-2018 — Upload : 29-06-2018
    Putusan PT SEMARANG Nomor 125/Pdt/2018/PT SMG
    Tanggal 7 Mei 2018 — P.T. ASMORO JATI SUBUR dkk lawan YULIANTO
    174110
    • Menyatakan sah dan tidak melawan hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2017 yang dituangkan didalam akta pernyataan keputusan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari P.T. Asmoro Jati Subur ;3.
      .(3) Dalam RUPS tahunan harus diajukan semua dokumen darilaporan tahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal66 ayat (2).(4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkankebutuhan untuk kepentingan Perseroan.Penjelasan Pasal 78:Ayat (1):Yang dimaksud dengan RUPS lainnya dalam praktik sering dikenalsebagai RUPS luar biasa.Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4): Cukup Jelas.Pasal 79:(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalamPasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana
      (baik RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasasebagaimana dimaksud dalam Pasal 78) tanpa melalui permintaan tertuliskepada Direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79.
      ;(3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2);(4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhanuntuk kepentingan Perseroan.Penjelasan Pasal 78:Ayat (1):Yang dimaksud dengan RUPS lainnya dalam praktik sering dikenalsebagai RUPS luar biasa.Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4) : Cukup Jelas.Pasal 79:(1) Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana
      tidak tercapai,dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua;(3) Dalam pemanggilan RUPS kedua harus disebutkan RUPS kedua harusdisebutkan bahwa RUPS pertama telah dilangsungkan dan tidakmencapai kuorum;(4) RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhakmengambil keputusan jika RUPS paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagiandari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecualianggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;Halaman 48 Putusan Nomor 125/Pdt/2018/PT SMG14.15
      pemanggilan RUPS dalamjangka waktu 15 hari terhitung mulai tanggal permintaanpenyelenggaraa RUPS diterima ;2.
    Putus : 12-08-2014 — Upload : 31-08-2015
    Putusan PN MALANG Nomor 770/Pdt.P/2012/PN.Mlg
    Tanggal 12 Agustus 2014 — CHRISTINE SETIONO VELLY SUMARTINI
    18251
    • Bahwa oleh karena RUPS yang rencananya diseleriggaral.an tanggal 4April 2012 tersebut Termohon tidak hadir maka Pemohon kembalimengundang Termohon untuk datang pada RUPS kedua dengan agendayang sama pada tanggal 24 April 2012, namun demikian untuk yangkedua kalinya tanpa pemberitahuan apapun Termohon tidak ha dadalam RUPS tersebut;9.
      Bahwa surat undangan RUPS tersebut diatas tidak mencantumkankapasitas atau status Termohon sebagai apa ?
      dan acara RUPS jugatidak jelas (kabur), karena apabila RUPS dimaksud tersebut acaranyaadalah khusus untuk membicarakan keputusan pemberhentiansementara anggota Direksi oleh Dewan Komisaris, maka RUPS tersebutharusfah merupakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa(RUPSLB), karena mata. scam RUPSLB tersebut tidak dapat digabungdengan RUPS tahunan, sebab RUPS tahunan telah ditentukan secarakhusus mata acaranya oleh Pasal 78 ayat (2 dan 3) UUPT, yaitumengenai hahal yang disebut pada pasal 66 ayat (2)
      PemEmggilan RUPS pare parr egang sairarn yang hak suara mengajukan Permintaan RUPS kepada Direksi.
      Jika Direksi tidak juga melakukan Pemanggilan RUPS dalam bataswaktu yang ditentukan, maka permintaan diadakannya RUPS diajukan kembalidengan surat oleh pemegang saham, narnun kali ini bukan kepada Direksimelainkan kepada Dewan Komisaris.
    Register : 21-08-2019 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 07-10-2020
    Putusan PN BOGOR Nomor 150/Pdt.G/2019/PN Bgr
    Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
    Ir. Asrul Masir Harahap, M.Pd.
    Tergugat:
    PT.Putra Pandawa Asli dahulu PT.PPA Consultans
    351101
    • Putera PandawaAsli melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No.002/SK.Kom/XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017 pada faktanyatidak ditindaklanjuti dengan pelaksanaan RUPS khusus (RUPSLB) danPENGGUGAT juga tidak pernah dipanggil apalagi diberikankesempatan untuk membela diri dalam forum RUPS khsusus tersebut,sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 106 UU No. 40 tahun 2007tentang Perseroan Terbatas;Jikapun terdapat RUPS yang diselenggarakan TERGUGAT setelahtanggal pemberhentian sementara (22 Desember 2017)
      Anggaran Dasar lebihtinggi dari RUPS. Dalam perseroan segala hal harus tunduk padaAnggaran Dasar, termasuk penyelenggaraan RUPS.
      RUPS tentang ini harus merupakan rupslibyang khusus diadakan untuk membicarakan mata acara keputusanpemberhentian sementara Dewan Komisaris dimaksud. Dengandemikian RUPS yang disebut Pasal 106 ayat (4) adalah RUPSLByang khusus diadakan untuk membicarakan mata acarapemberhentian sementara tersebut...
      , apakah Asrul Masir Harahap, M.Pd (penggugat)diundang atau tidak dalam RUPS;Halaman 68 dari 88 Putusan Perdata Gugatan Nomor.150/Pdt.G/2019/PN Bgr Bahwa ada akta perubahan susunan pemegang saham setelah RUPS (LB)tersebut, dan akta tersebut dibuat dihadapan notaris Andreas,S.H.
      , apakah Asrul Masir Harahap, M.Pd (penggugat)diundang atau tidak dalam RUPS; Bahwa ada akta perubahan susunan pemegang saham setelahn RUPS (LB)tersebut, dan akta tersebut dibuat dihadapan notaris Andreas,S.H.