Ditemukan 742 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 222/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Januari 2024 — Radian Solusi Integral
3116
  • Radian Solusi Integral
Register : 07-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 23 September 2020 — ASRI IRWAN
Terdakwa:
RADIAN AZHAR
25185
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RADIAN AZHAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    RADIAN AZHAR selaku Direktur Utama PT GLORI KARSA ABADI
  • 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung No. W11.PAS.PAS.1.UM.01.01-1841 tanggal 1 Maret 2019, Kepada Direktur Utama PT GLORI KARSA ABADI, yang ditandatangani oleh Sdr.
    RADIAN AZHAR selaku Direktur Utama PT GLORI KARSA ABADI
  • 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung No. W11.PAS.PAS.1.UM.01.01-2887 tanggal 4 April 2019, Kepada Direktur Utama PT GLORI KARSA ABADI, yang ditandatangani oleh Sdr.
    RADIAN AZHAR;
  • Seluruhnya dipergunakan dalam perkara lain;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);

    ASRI IRWAN
    Terdakwa:
    RADIAN AZHAR
    Membebaskan Terdakwa Radian Azhar dari segala dakwaan (vrijspraak)atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Radian Azhar dari segalatuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging);4. Merehabilitasi nama Terdakwa Radian Azhar;5. Memperbaiki harkat, martabat dan kedudukan Terdakwa Radian Azhar;6. Memerintahkan Sdr. Jaksa Penuntut Umum dengan tanpa syarat untukmengeluarkan Terdakwa dari dalam Tahanan, dan7.
    RADIAN AZHAR mengatakan agar kitamembantu dengan mencarikan orderan di luar Lapas. Sdr. RADIANAZHAR ingin membantu Sdr.
    RADIAN AZHAR pernahmenghubungi saksi melalui telepon, Sdr. RADIAN AZHARmenyampaikan bahwa yang bersangkutan meminta bantuan saksi agardapat mengambil STNK mobil di dealer Mitsubishi yang berada tidak jauhdari LP Bulak Kapal. Karena Sdr. RADIAN AZHAR merupakan atasansaksi, maka saksi menyanggupi permintaan yang bersangkutan untukmengambil STNK mobil. Kemudian Sdr. RADIAN AZHAR memberikannomor telepon Sdri.
    RADIAN AZHAR juga telah menginformasikan Sdri. TIA PUSPITASARI alias DONA bahwa STNK mobil akan diambil oleh saksi selakuperwakilan Sdr. RADIAN AZHAR;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi untuk ambil STNK mobil Pajero Sportke dealer Mitsubishi di Bulakkapal Bekasi.
    RADIAN AZHAR tidak keberatan apabilaLP Klas Sukamiskin batal bekeya sama dengan PT GLORI KARSAABADI. Namun Sdr.
Register : 28-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 17/Pid.C/2018/PN Pyh
Tanggal 28 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YOSERIZAL, SH
Terdakwa:
Radian Vebra
174
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    YOSERIZAL, SH
    Terdakwa:
    Radian Vebra
Register : 05-12-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 06-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 171/PID/2017/PT SMR
Tanggal 3 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDI YAPRIZAL, SH
Terbanding/Terdakwa : RADIAN Bin HASAN
3111
  • Pembanding/Penuntut Umum : ANDI YAPRIZAL, SH
    Terbanding/Terdakwa : RADIAN Bin HASAN
    PUTUSANNomor 171/PID/2017/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : RADIAN bin HASAN;Tempat lahir: Habau (Kalsel);Umur/tanggal lahir : 28 tahun/28 Oktober 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Melak Ilir RT. 012 Kecamatan MelakKabupaten Kutai Barat;
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Radian bin Hasan dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair2 (dua) bulan kurungan;.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah nomor polisiKT 4130 PZ; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merah KT 4130PZ atas nama Ida Royani;Dikembalikan kepada saksi Ida Royani; 1 (satu) buah SIM C atas nama Radian; 1(satu) lembar KTP atas nama Radian;Dikembalikan kepada Terdakwa;Menetapkan agar dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana dari Penuntut Umumtersebut, Pengadilan
    Menetapkan barang bukti berupa:o 1 (satu) unit Ssepeda motor merk Honda Scoopy warna merah nomorpolisi KT 4130 PZ;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 171/PID/2017/PT SMRo 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merahnomor polisi KT 4130 PZ atas nama Ida Royani;Dikembalikan kepada saksi Ida Royani;o 1/(satu) buah SIM C atas nama Radian;o 1(satu) lembar KTP atas nama Radian;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah nomor polisiKT 4130 PZ; (satu) lernbar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomorpolisi KT 4130 PZ atas nama Ida Royani;Dikembalikan kepada saksi Ida Royani; (satu) buah SIM C atas nama radian 1 (satu) lernbar KTP atas namaRadian Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 02-01-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan MS TAKENGON Nomor 4/Pdt.G/2018/MS.Tkn
Tanggal 7 Februari 2018 — Penggugat:
Rahmani binti Sulaiman
Tergugat:
Radian Sahputra bin Rumayana
164
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Radian Sahputra bin Rumayana) terhadap Penggugat (Rahmani binti Sulaiman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.491.000,-(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Penggugat:
    Rahmani binti Sulaiman
    Tergugat:
    Radian Sahputra bin Rumayana
    faktafakta tersebut di atas, maka cukup alasanPenggugat mengajukan gugatan Cerai Gugat ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat bermohonkepada Bapak Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon atau Majelis Hakimyang ditunjuk untuk dapat menetapkan suatu hari persidangan denganmemanggil Penggugat dan Tergugat untuk dapat didengar keterangannyadan akhirnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Radian
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Radian Sahputra binRumayana) terhadap Penggugat (Rahmani binti Sulaiman);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.491.000,(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Mahkamah Syariyah Takengon pada hari Rabu tanggal 07Februari 2018 M, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awal 1439 H, olehkami Dra. Hj.
Register : 11-08-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2324/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
RADIAN SIPAYUNG als. IAN
183
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RADIAN SIPAYUNG Als IAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat,Secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama7
    Penuntut Umum:
    NUR AINUN.SH
    Terdakwa:
    RADIAN SIPAYUNG als. IAN
    Bala bersama dengan Terdakwa Radian Sipayung Als.lan selanjutnya Muhammad Iqbal Als.
    Bala dan Terdakwa Radian Sipayung Als.lan lalu langsung dilakukan penangkapan dimana saat Petugas Polisimelakukan penggeledahan terhadap rumah saksi Muhammad Iqbal Als.
Register : 07-09-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 407/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 13 September 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RADIAN KOSWARA
2212
    1. Menyatakan terdakwa RADIAN KOSWARA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Perda No. 8 Tahun 2009 (PKL).
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERYANTO HAMONANGAN,S.H
    Terdakwa:
    RADIAN KOSWARA
Register : 10-05-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 248/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 17 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RADIAN KOSWARA
2014
    1. Menyatakan terdakwa RADIAN KOSWARAtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERYANTO HAMONANGAN,S.H
    Terdakwa:
    RADIAN KOSWARA
Register : 30-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/Pdt.G.S/2023/PN Sby
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat:
PT SMART MULTI FINANCE
Tergugat:
RADIAN PRANATA DWI PERMANA
60
  • Penggugat:
    PT SMART MULTI FINANCE
    Tergugat:
    RADIAN PRANATA DWI PERMANA
Register : 30-07-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 108/Pid.B/2018/PN Sdk
Tanggal 28 Desember 2018 —
Terdakwa:
RADIAN GINTING
869
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RADIAN GINTING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pengerusakan tanaman milik orang lain;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
    3. Memerintahkan
    terdakwa untuk di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu ) Batang Pokok Coklat yang sudah rusak/ditebang berumur 14 Tahun adalah Tanaman Coklat yang dirusak oleh sdra RADIAN GINTING adalah sebagai barang bukti disita dari sdra LITMULI GINTING Als BAPAK GITA dan sisa sebanyak 49 Batang Tanaman Coklat yang dirusak masih berada di Tempat kejadian(TKP);
    2. 1 (satu) Bilah Parang dengan Panjang 22 cm dan bergagang kayu panjang 15 cm dengan ujung lebar 6

      Terdakwa:
      RADIAN GINTING
Register : 05-04-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 172/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 12 April 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RADIAN KOSWARA
2013
    1. Menyatakan terdakwa RADIAN KOSWARA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Perda No. 8 Tahun 2009.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERYANTO HAMONANGAN,S.H
    Terdakwa:
    RADIAN KOSWARA
Register : 14-06-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN BATAM Nomor 387/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 31 Agustus 2023 —
Terdakwa:
RADIAN PANE Bin IDRIS PANE Alias RADIAN PANI Alias UCOK
6749
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Radian Pane Bin Idris Pane Alias Radian Pani Alias Ucok tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Penempatan kavling Siap Bangun (KSB) Nomor : B / 351 / A3.3-KSB /II / 2012 tertanggal 17 Februari 2012 Kelurahan Tanjung Piayu Lokasi Sei daun Nomor kapling 14 (empat belas) dengan ukuran 6 x 10 atas nama RADIAN PANE;
    2. 1 (satu) lembar Tanda Terima Persyaratan Pendaftaran Tanah Sistematis
      Lengkap Kantor Pertanahan Kota Batam atas nama Pemohon RADIAN PANE;
    3. 1 (satu) Surat Perjanjian Penempatan kavling Siap Bangun (KSB) Nomor : B / 907 / A3.3-KSB / 3 / 2015 tertanggal 02 Maret 2015 Kelurahan Tanjung Piayu Lokasi Sei daun lama Nomor kapling 19 (sembilan belas) Blok E dengan ukuran 6 x 10 atas nama SULHAN;
    4. 1 (satu) Surat Perjanjian Penempatan kavling Siap Bangun (KSB) Nomor : B / 912 / A3.3-KSB / 3 / 2015 tertanggal 02 Maret 2015 Kelurahan Tanjung Piayu Lokasi

      Terdakwa:
      RADIAN PANE Bin IDRIS PANE Alias RADIAN PANI Alias UCOK
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 63/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Susilo Sugioto
Terdakwa:
Radian A
186
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Radian A. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 4 Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.49.000 (empat puluh Sembilan ribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Agus Susilo Sugioto
    Terdakwa:
    Radian A
    KH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 63/Pid.C/2020/PNuJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Radian A.Tempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir : 33 Tahun / 03 April 1987Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jombang, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara Radian A.
    Menyatakan terdakwa Radian A. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanpelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 4Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.49.000 (empat puluhSembilan ribu rupiah).3.
Register : 25-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.Prm
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon:
1.Radian bin Sidin
2.Desi Fitri Nofita binti Kasih
133
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Radian bin Sidin) dengan
      (Desi Fitri Nofita binti Kasih) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2008 di Korong Kampung Bendang, Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Pemohon:
    1.Radian bin Sidin
    2.Desi Fitri Nofita binti Kasih
    Bahwa pada tanggal 23 Agustus 2008, Pemohon (Radian bin Sidin)dengan Pemohon II (Desi Fitri Nofita binti Kasih) telah melangsungkanpernikahan di rumah orang tua Pemohon Il di Korong Kampung Bendang,Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat;Hal 1 dari 14 hal Penetapan Nomor:253/Pdt.P/2018/PA.PrmBahwa saat perikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahPemohon Il adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Kasih,dihadapan gadhi nikah yang bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Radian bin Sidin) denganPemohon II (Desi Fitri Nofita binti Kasih) yang dilaksanakan pada tanggal23 Agustus 2008 di Korong Kampung Bendang, Nagari Sungai Sarik,Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi SumateraBarat;3.
    Kepala Keluarga Radian,NIK:1305051502100017, tanggal 06 Februari 2017, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PadangPariaman, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan dinazegelenserta telah dicocokkan dengan aslinya, ternyata sesuai dengan aslinya, laluoleh Ketua Majelis diberi tanda P. dan diparaf;Bahwa selain dari alat bukti tertulis tersebut Pemohon dan Pemohon IIjuga telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yaitu :1.Syamsidar binti Lambu, lahir
    di Jambi,tanggal 16 April 1958, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumahtangga, tempat kediaman di Korong Kampung Bendang, Nagari SungaiSarik, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, ProvinsiSumatera Barat, menerangkan di bawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama Radian danPemohon II yang bernama Desi Fitri Nofita karena saksi adalah ibukandung Pemohon II;Hal 4 dari 14 hal Penetapan Nomor:23/Pdt.P/2019/PA.PrmBahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Radian bin Sidin) denganPemohon II (Desi Fitri Nofita binti Kasih) yang dilaksanakan pada tanggal23 Agustus 2008 di Korong Kampung Bendang, Nagari Sungai Sarik,Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi SumateraBarat.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, ProvinsiSumatera Barat.4.
Register : 21-02-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 18/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 22 Februari 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
RADIAN KOSWARA
207
    1. Menyatakan terdakwa RADIAN KOSWARA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 70.000,- (tujuhpuluh ribu rupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERYANTO HAMONANGAN,S.H
    Terdakwa:
    RADIAN KOSWARA
Register : 17-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN POSO Nomor 20/Pid.Sus/2019/PN Pso
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
1.ARIANSYAH SANUSI Alias ARI
2.ELVA MARGARETHA LIAH Alias KEVA
3.RADIAN LAGARONDA Alias RADIAN
8013
  • RADIAN LAGARONDA Alias RADIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (
    Penuntut Umum:
    WISNU JATI DEWANGGA, SH
    Terdakwa:
    1.ARIANSYAH SANUSI Alias ARI
    2.ELVA MARGARETHA LIAH Alias KEVA
    3.RADIAN LAGARONDA Alias RADIAN
Register : 08-07-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN BARABAI Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN Brb
Tanggal 10 Agustus 2021 —
Terdakwa:
AHMAD RADIAN als. BUTAY Bin FAHRUDIN
147
    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Radian alias Butay Bin Fahrudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya" sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah

    Terdakwa:
    AHMAD RADIAN als. BUTAY Bin FAHRUDIN
Register : 30-06-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 141/Pid.B/2020/PN Cbn
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
RAMA HADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAFRUDIN Alias UDIN Bin RADIAN
493
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Tafrudin alias Udin bin Radian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    RAMA HADI, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD TAFRUDIN Alias UDIN Bin RADIAN
    PUTUSANNomor 141/Pid.B/2020/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OoRWNEFCO NNama lengkap : Muhammad Tafrudin alias Udin bin Radian;Tempat lahir : Cirebon;Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun / 2 Desember 1998;Jenis kelamin > Lakilakti;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Balong RT 002 RW 005 DesaGebang llir, Kecamatan
    sesuatu barang yang sama sekali atausebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untukmasuk pada barang yang diambil, dilakukan dengan cara merusak, memotong,atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsu, yang dilakukan terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat seperti diatas terdakwa MUHAMMADTAFRUDIN Alias UDIN Bin RADIAN
    Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk KotaCirebon, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cirebon yang berwenang memeriksadan mengadili, telah mengambil sesuatu barang yang sama sekali atausebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat seperti diatas terdakwa MUHAMMADTAFRUDIN Alias UDIN Bin RADIAN
    Grage City Mall adalah 1 (satu) unit sepeda motormerk Yamaha Mio warna merah nomor polisi E3945RU nomor rangkaMH35TLOO67K86143 nomor mesin 5TL863374 atas nama Terih alamatDesa Margamulya Blok Tundangan Timur RT 08 RW O02 KecamatanBongas, Kabupaten Indramayu; Bahwa yang mengambil sepeda motor milik Saksi adalah seorang lakilaki yang semula tidak Saksi ketahui namanya tetapi setelah di kantorPolisi, Saksi baru mengetahui bahwa pelakunya adalah Terdakwa yangbernama Muhammad Tafrudin alias Udin bin Radian
    diambil oleh Terdakwa adalah motor merkYamaha Mio warna merah Nomor Polisi E3945RU Nomor RangkaMH35TLOO67K86143 Nomor Mesin 5TL863374 atas nama Terih alamatDesa Margamulya Blok Tundangan Timur RT 08 RW O02 KecamatanBongas, Kabupaten Indramayu; Bahwa yang melakukan perbuatan mengambil sepeda motor tanpa izinadalah seorang lakilaki yang semula Saksi tidak ketahui namanya, tetapisetelah di Kantor Polisi Saksi baru mengetahui bahwa Pelakunya adalahTerdakwa yang bernama Muhammad Tafrudin alias Udin bin Radian
Register : 22-08-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1793/Pid.Sus/2023/PN Sby
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
Terdakwa:
RADIAN BIN SUMARSONO
410
  • 1. Menyatakan Terdakwa Radian Bin Sumarsono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama

    Penuntut Umum:
    HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
    Terdakwa:
    RADIAN BIN SUMARSONO
Register : 11-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN TAIS Nomor 5/Pid.B/2024/PN Tas
Tanggal 29 Februari 2024 —
Terdakwa:
RADIAN TAURI Bin Alm. SAHARI
247
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Radian Tauri Bin Alm.

    Terdakwa:
    RADIAN TAURI Bin Alm. SAHARI