Ditemukan 19088 data
108 — 44
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, sejaktanggal 10 Mei 2017 s/d tanggal 08 Juni 2017;Diperpanjang Ketua Pengadilan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak, sejak tanggal 09 Juni 2017 s/d tanggal 07 Agustus 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat, sejak tanggal 08 Agustus 2017 s/dtanggal 06 September 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat
187 — 36
/Tipikor/2011/ PN.Bjm.
/Tipikor/2011/ PN.Bjm. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadlan NegeriBanjarmasin yang memeriksa, mengadili, dan memutus' perkaratindak pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SALMANI bin MUJADI.Tempat Lahir : Kelampaian Tengah Banjar.Umur/ Tgl.
/Tipikor/2011/PN.Bjm tanggal 6 Oktober 2011.3. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasinsejak tanggal 5 Nopember 2011 s/d tanggal 3 Januari 2012berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 19/Pid.Sus.
/Tipikor/20111/ PN.Bjm. tanggal 27 Oktober 2011.Terdakwa menerangkan bahwa = selama penyidikan dikepolisian setempat didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama M.NOOR, SH., namun sekarang dalam keadaan sakit dansampai dengan perkara selesai diperiksa Penasihat Hukumnyatidak pernah hadir tanpa keterangan yang sah.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBanjarmasin No. 19/ Pid.Sus.
/Tipikor/2011/PN.Bjm.tanggal 6 Oktober 2011 tentang Penunjukan Majelis Hakim. Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BanjarmasinNo. 19/ Pid.Sus./ Tipikor/ 2011/ PN.Bjm. tanggal 6Oktober 2011 tentang Penetapan Hari Sidang ; Telah mendengar keterangan saksi saksi , keteranganterdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukandi persidangan.Setelah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut UmumNo. Reg.
93 — 60
136 — 82
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Page 91 of 107Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud dengan menyalahgunakankewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpa kewenangan atau jugamelakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
69 — 44
133 — 59
Ketua Pengadilan Tipikor, sejak tanggal 1 Desember 2017 sampai dengantanggal 29 Januari 2018 ;4. Perpanjangan Kesatu Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 30 Januari 2018 sampaidengan tanggal 28 Februari 2018 ;5. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 1 Maret 2018 sampai dengantanggal 30 Maret 2018 ;6.
179 — 29
134 — 98
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yang berwenang untukmelakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umummaupun peradilan Tipikor
112 — 48
Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriAmbon tanggal 25 Juli 2014 Nomor : 17/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb.tentang Penetapan Hari Sidang ;3. Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa IDRISMUKADAR beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Halaman 2 dari 78 Putusan Nomor 15/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.
155 — 74
rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 8 jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.Telah membaca Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan padatanggal 16 Agustus 2017, agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55ayal ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP ;Oleh karena itu mohon Pengadilan Tinggi menerima Permohon bandingJaksa Penuntut Umum serta memutus perkara a quo sesuai denganTuntutan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Kuasa Hukumnya mengajukankontra memori banding yang pada pokoknya menolak memori banding yangdiajukan Penuntut Umum serta meminta agar Putusan Majelis Hakim tingkatpertama agar supaya dikuatkan ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor
Sesuai dengan dakwaan yang berbentukalternatif subsidaritas Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah memilihdakwaan kesatu primair sebagai dakwaan yang didahulukan untuk dibuktikan.Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama juga telah membuktikan dengan benar,telah mempertimbangkan dan menilai Tuntutan Jaksa Penuntut Umummaupun pembelaan / Pledoi dari Penesehat hukum Terdakwa secara rinci dansesusai dengan fakta persidangan dan hukum yang berlaku dengan tepat danbenar, oleh karena itu diambil alin
dan dijadikan pertimbangan hukum sendirioleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding dalam memutus perkara ini.Berdasar pertimbangan ini keberatan dari pemohon banding/JaksaPenuntut Umum harus ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tangga 7 September2017 Nomor: 12/Pid.SusTPK/20176/PN,Yyk, dapat dipertahankan dandikuatkan ditingkat banding ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahananmenurut ketentuan pasal
94 — 50
Tipikor. Smg. tanggal 23 Mei 2012 yang dimintakan banding tersebut. ---------------------------------------- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan.-------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Ketua PN Tipikor tgl. : 25012012, Nomor : 24 /I/Pen./K./2012 jo.Nomor 01/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg.sejak tanggal : 02 02 2012 s/d 01042012;5. Ketua PT Tipikor tel. : 26032012, Nomor : 90/Pen.Pid./TPK./2012/PT.Smg. sejak tanggal : 0204 2012 s/d 0105 2012;Halaman 1 dari 88 hal. Putusan No : 38/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.6. Ketua PT Tipikor tgl. : 23042011 Nomor 117/Pen.Pid./TPK/2012/PT. Smg;sejak tanggal : 02052012 s/d 31052012 ;7.
Hakim Tipikor PT Semarang Tgl : 14 Juni 2012, Nomor166/Pen.Pid/TPK/2012/ PT.Smg. sejak tanggal : 2262012 s/d 2082012;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh JANU ISWANTO, SH., SAJI,SH., TITIK ARYANI, SH. masingmasing adalah Para Advokat dan konsultanhukum Janu Iswanto, SH & Associates, yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin No. 6Kota Magelang.
Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 10 Januari 2012 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Negeri TIPIKOR Semarang, dibawah nomor19/Pid/KKH/2012/PN.Smg. tanggal 10 Januari 2012.
;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara berikut suratsurat yang berhubungandengan perkara ini serta berita acara beserta turunan resmi Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2012Nomor : 01/ Pid.Sus./ 2012/ PN.TIPIKOR.Smg., dalam perkara Terdakwa tersebut 3Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umumtertanggal 02 Januari 2012 Nomor Reg.Perkara : PDS01 / MUKID / 1111 Terdakwadidakwa sebagai
pernyataan banding tertanggal 11 Juni 2012 dan sesuai SuratPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal 31 Mei 2012Halaman 85 dari 88 hal.
57 — 6
dengan tanggal 04 Juli 2015 ;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya yangbernama : ONAN PURBA, S.H, CN, NURDIN SIPAYUNG, S.H, M.H, PANCASARJANA PUTRA, S.H,M.H, M.ROMAN LUBIS,S.H, YYYUN EW TEJA,S.H danSAMUEL YOHANSEN HUTAPEA,S.H dari Kantor Advokat BADAN BANTUANHUKUM DAN ADVOKASI DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara,yang beralamat Kantor di Jalan Hayam Muruk No.11 Medan berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 04 April 2015 ;Halaman 1 Dari112 HalamanPutusan Pengadilan Tipikor
105 — 51
, bahwa permintaan banding dari Kuasa Hukum terdakwaPenuntut Umum tersebutdiajukan masih dalam tenggang waktu dan denganserta syaratsyarat yang ditentukan UndangUndang,oleh karena itupermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa baik Terdakwa maupun Penuntut Umum tidak adayang mengajukan memori banding, oleh karena itu majelis hakim tindak pidanakorupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan langsungmemeriksa berkas perkara dan Putusan majelis hakim Tipikor
Plk., tertanggal 18 September 2018 yang dimintakan banding tersebut;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding membaca dan mencermati dengan seksama berkasperkara serta Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya Nomor 24/Pid SusTPK/2018/PN Plk tanggal 18 September 2018, makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan
kepada Terdakwa selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesarRp 2.000.000,(dua juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, kKemudianTerdakwa oleh majelis hakim tipikor tingkat pertama dalam putusannya telahmenjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana dendasebanyak Rp 2.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Atas Putusan majelis hakimtipikor tingkat pertama tersebut maka majelis hakim tipikor tingkat bandingberpendapat bahwa lamanya penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwatersebut dirasa terlalu berat, majelis hakim tipikor tingkat pertama kurangmempertimbangkan halhal yang meringankan yang ada pada diri terdakwaantara lain: Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang atasperbuatannya, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa sudah lamamengabdi kepada Negara dan Terdakwa merupakan tulang punggung
keluarga;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding berperpendapat agar lebih adil dansetimpal dengan kesalahan Terdakwa maka majelis hakim tipikor tingkatbanding akan mengurangkan lamanya penjatuhan pidana penjara terhadapTerdakwa sebagaimana dalam Amar putusan dibawah ini ;Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PutusanPengadilan Tipikor tingkat Pertama pada Pengadilan negeri Palangka RayaNomor 24 /PidSusTPK/2018/PN Plk tanggal
104 — 107
236 — 87
)), dan pengurusannyatidak seperti waktu di Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung yang kesana kemarilewat SINGGIH BUDI PRAKOSO Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung danlewat RINA PERTIWI Wakil Panitera Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung waktuitu.
/2013/PT.Bdg.TerdakwaFIRMAN HIMAWAN S.Ip No.04/PEN/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa LUTHFAN BARKAH S.Stp, M.SiNo.05/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa YANOS SEPTADI, No.06/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa UUS RUSLAN SE, M.SiNo.07/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa Drs.
BB:1 (satu) buah amplop dari Pengadilan TIPIKOR Jalan L.L.R.E.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung masingmasing :e Nomor : 03/Tipikor/2013/PT.Bdg. tanggal 14 Februari 2013 atas namaROCHMAN.e Nomor : 04/Tipikor/2013/PT.Bdg. tanggal 14 Februari 2013 atas namaFIRMAN HIMAWAN.e Nomor : 05/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaLUTHFAN BARKAH.e Nomor : 06/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaYANOS SEPTADI.e Nomor : 07/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaUUS RUSLAN.e Nomor : 07/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013
BB:431 (satu) buah amplop dari Pengadilan TIPIKOR Jalan L.L.R.E.
61 — 32
112 — 23
92 — 41
63 — 46
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Hakim Ketua Majelis Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang,tanggal 19 Juli 2013, No: 95/VH/Pen.H/2013/PN.Tipikor.Smg, sejak 19 Juli 2013s/d 17 Agustus 2013;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 26 Juli 2013, Nomor: 95/Pen.K/2013/PN.Tipikor.Smg, sejaktanggal 18 Agustus 2013 s/d tanggal 16 Oktober 2013;7.
Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 10Desember 2013, Nomor: 314/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal 28Nopember 2013 s/d Tanggal 27 Desember 2013;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 28 Desember 2013 s/d Tanggal 25 Pebruari 2014;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 31 Desember 2013 Nomor : 99 / Pen. Pid.
Smg., tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Nopember2013 nomor 91 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangpada tanggal 28 Nopember 2013 sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan BandingNomor : 147 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 91 / Pid. Sus /2013 / PN. Tipikor. Smg.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, DJOHAN AFANDI, SH.MH. HakimTinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN SDJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semaran, pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Para HakimAnggota serta dibantu SRI MULYANI, SH.MH.
393 — 401
2017 Pengadilan Negeri Semarang Nomor: SP.DIPA-005.01.2.097720/2017 tanggal 7 Desember 2016 berikut revisinya;34 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker/Revisi I, II, III POK DIPA 01 T.A 2017 Pengadilan Negeri Semarang;35 6 (enam) eksemplar foto copy legalisir SPM (Surat Perintah Membayar) Pemeliharaan Gedung PN Semarang Tahun 2017 beserta dokumen pendukungnya; 36 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Hubungan Industrial/Tipikor
Semarang Nomor: W12U1/594/KP.04.6/9/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Revisi Penunjukan Tim Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/Tipikor Semarang; 37 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 2009/DJU/SK/OT01.3/11/2017 tanggal 22 November 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 38 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Keputusan
Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1290/DJU/SK/OT01.3/7/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 39 2 (dua) buah buku Laporan Tindak Lanjut Temuan Dari Tim Asesmen Surveilan I TAPM BADILUM MARI Pada Pengadilan Negeri/Niaga/HI/ Tipikor Semarang Kelas IA Khusus Tanggal 9 November 2017 Jilid 1 dan Jilid 2; 40 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Panggilan Sidang Praperadilan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku Termohon; 43 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 7 Juni 2016 atas nama Terdakwa H. Zaenal Abidin Bin Nuchim Tohar;44 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 34/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 19 Juli 2016 atas nama Terdakwa H.