Ditemukan 953 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BUDI PURNOMO A.Ma.Pd Bin SUPARDI
54 — 30
Menyatakan Barang bukti berupa :1.10.11.Asli 2 (dua) lembar Surat kepada Bupati Kuantan Singingi perihalPenguasaan Tanah Masyarakat Desa Beringin Jaya Nomor269/K/PMT/III/2014 tanggal 06 Maret 2014 dari Komisi Nasional HakAsasi Manusia.Asli Surat kepada Ketua Komnas HAM RI perihal Permohonan BantuanPenyelesaian Permasalahan Pertanahan Nomor : 470/06/12/VIII/2014tanggal 04 Agustus 2014.Asli Surat Perintah Tugas atas nama R.
Asli Surat kepada Ketua Komnas HAM RI perihal Permohonan BantuanPenyelesaian Permasalahan Pertanahan Nomor : 470/06/12/VIII/2014tanggal 04 Agustus 2014.3. Asli Surat Perintah Tugas atas nama R. Pramudja Wardana dan ThoriqulAzim untuk melakukan pengukuran batas Desa Beringin Jaya Kec.Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi Nomor : 470/06/51/IX/2014 tanggal30 September 2014.4. Asli Surat Pernyataan tentang Batas Desa Beringin Jaya Kec. SingingiHilir Kab.
D I A H, S H
Terdakwa:
1.Aditya Wardani Bin Syamsuar
2.Hafzan Yusli Bin Yusfarin
3.David Walter Anak dari Hisar Tambunan
4.Budi Als. Ibud Bin Zakaria
40 — 7
Pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus) denganHarmonized System Code 0306.31.10 dari wilayah NegaraRepublik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. kuota dan lokasi penangkapan Benih Bening Lobster(Puerulus) sesuai hasil kajian dari Komnas KAJISKANyang ditetapbkan oleh direktorat jenderal yangmenyelenggarakan tugas dan fungsi di bidangperikanan tangkap;b. eksportir harus melaksanakan kegiatan PembudidayaanLobster (Panulirus spp.) di dalam negeri denganmelibatkan masyarakat atau Pembudi
dilakukan melalui bandara yang telah ditetapkanoleh badan yang menyelenggarakan tugas danfungsi di bidang karantina ikan, sebagai tempatpengeluaran khusus Benih Bening Lobster(Puerulus);Benih Bening Lobster (Puerulus) diperoleh dariNelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster(Puerulus) yang terdaftar dalam kelompokNelayan di lokasi penangkapan Benih BeningLobster (Puerulus);waktu. pengeluaran Benih Bening Lobster(Puerulus) dilaksanakan dengan mengikutiketersediaan stok di alam yangdirekomendasikan oleh Komnas
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BUDI PURNOMO A.Ma.Pd Bin SUPARDI
53 — 85
Menyatakan Barang bukti berupa :1.10.11.Asli 2 (dua) lembar Surat kepada Bupati Kuantan Singingi perihalPenguasaan Tanah Masyarakat Desa Beringin Jaya Nomor269/K/PMT/III/2014 tanggal O06 Maret 2014 dari Komisi Nasional HakAsasi Manusia.Asli Surat kepada Ketua Komnas HAM RI perihal Permohonan BantuanPenyelesaian Permasalanhan Pertanahan Nomor : 470/06/12/VIII/2014tanggal 04 Agustus 2014.Asli Surat Perintah Tugas atas nama R.
Asli Surat kepada Ketua Komnas HAM RI perihal Permohonan BantuanPenyelesaian Permasalahan Pertanahan Nomor : 470/06/12/VIII/2014tanggal 04 Agustus 2014.3. Asli Surat Perintah Tugas atas nama R. Pramudja Wardana dan ThoriqulAzim untuk melakukan pengukuran batas Desa Beringin Jaya Kec.Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi Nomor : 470/06/51/IX/2014 tanggal30 September 2014.4. Asli Surat Pernyataan tentang Batas Desa Beringin Jaya Kec. SingingiHilir Kab.
SIENARDIE
Tergugat:
1.ALEX LINGGAR
2.ROBBY HOSANO
Turut Tergugat:
1.NOTARIS PPAT I PUTU HAMIRTHA SH
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
81 — 52
Bahwa pada tahun 2012, guna melengkapi laporan pengaduan danpermohonan perlindungan hukum masyarakat Candi korban EksekusiIllegal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)Republik Indonesia, Tergugat Konvensi beserta masyarakat korbanEksekusi Illegal telan mengajukan dokumen Kronologi PeristiwaPasca Penggusuran Kampung Candi Bitung kepada KOMNAS HAM,yang pada pokoknya menggambarkan dan melaporkan bahwa Tergugat Konvensi beserta masyarakat korban Eksekusi /legal telah mendudukidan menguasai
476 — 500
Masyarakat Kampung Bratasena Adiwarna, telahdicocokan dan sesuai dengan foto copy nya serta bermaterai cukup dan diberitanda (1.8) ; Foto Copy Print out Media Online : bergelora.com, telah dicocokan dan sesuaidengan aslinya serta bermaterai cukup dan diberi tanda (1.9) ;119Foto Copy Print out Media Online : Fajar Sumatera, telah dicocokan dan sesuaidengan aslinya serta bermaterai cukup dan diberi tanda (1.10) ;Foto Copy Print out Media ,Online : Kupastuntas.com, Petambak DipasenaLampung Mengadu ke KOMNAS
HAM, Fajar Sumatera, telah dicocokan dansesuai dengan aslinya serta bermaterai cukup dan diberi tanda (T.11) ;Foto Copy Print out Media Online : duajurai.ccom, Bandar Lampung Diusir danDiintimidasi, Petambak Bratasena Tulang Bawang Lampung Lapor KomnasHAM, telah dicocokan dan sesuai dengan aslinya serta bermaterai cukup dandiberi tanda (T.12) ;Foto Copy Print Out Media Online : CNN Indonesia Terusir dari Rumah,Petambak Udang Lampung Mengadu Komnas HAM, telah dicocokan dansesuai dengan aslinya serta
bermaterai cukup dan diberi tanda (T.13) ;Foto Copy Print out Media Online : Tribun Lampung Penambak BratasenaTemui Komisioner Komnas HAM, telah dicocokan dan sesuai dengan aslinyaserta bermaterai cukup dan diberi tanda (1.14) ;Foto Copy Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Adanya PenyegelanRumah dan Pengusiran, telah dicocokan dan sesuai dengan foto copy nya sertabermaterai cukup dan diberi tanda (T.15) ;Foto Copy Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Adanya PenyegelanRumah dan Pengusiran dari kantor
PerusahaanInti Dengan Perwakilan Petambak Plasma tentang Pengakhiran HubunganKerjasama Kemitraan IntiPlasma Dalam Rangka Memandirikan Dan MenjagaKelangsungan Usaha Budidaya Petambak Plasma, telah dicocokan dan sesuaidengan foto copy nya serta bermaterai cukup dan diberitanda (T.26) ;Foto Copy surat Permohonan Pengawalan Masyarakat Petambak Agar DapatKembali ke Areal Dengan Jaminan Keamanan, telah dicocokan dan sesuaidengan foto copy nya serta bermaterai cukup dan diberitanda (T.27) ;Foto Copy Surat dari KOMNAS
61 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 851 K/Pid/2017Fotokopi Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor : 130/LAIISC/DPN/IX/SBYJATIM/2016 dikeluarkan pada tanggal 26 September2016 yang ditujukan Kepada Ketua Komnas HAM Republik Indonesiadan Tanda Terima Surat Nomor 576397795 tanggal 26 September 2016pukul 18.27 WIB, bukti T19;Fotokopi Surat Balasan KOMNAS HAM Republik Indonesia Nomor0.237/K/PMT/I/2017. Perihal : Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalamProses Hukum terhadap Sdr.
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
BUDIANTO Bin ABDUL KARIM
41 — 8
Pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus) denganHarmonized System Code 0306.31.10 dari wilayah NegaraRepublik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. kuota dan lokasi penangkapan Benih Bening Lobster(Puerulus) sesuai hasil kajian dari Komnas KAJISKAN yangditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;b. eksportir harus melaksanakan kegiatan PembudidayaanLobster (Panulirus spp.) di dalam negeri dengan melibatkanmasyarakat atau Pembudi
Benih Bening Lobster (Puerulus) diperoleh dari Nelayan kecilpenangkap Benih Bening Lobster (Puerulus) yang terdaftardalam kelompok Nelayan di lokasi penangkapan BenihBening Lobster (Puerulus);f. waktu pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus)dilaksanakan dengan mengikuti ketersediaan stok di alamyang direkomendasikan oleh Komnas KAJISKAN danditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;g. penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus) harusdilakukan
93 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terkait dengan hal tersebut, Judex Facti tidakcermat/tidak teliti, karena sebagaimana dalam Memori Banding PemohonKasasi/Pembanding/Penggugat pada halaman 5 angka 8 yang menyatakan:Bahwa Surat Komnas Ham Nomor 6.103/SKPMT/V/2003, Tanggal 8 Mei2003, perihal Tuntutan Pengembalian tanah/ganti rugi tanah, yang ditujukankepada Kepala BPN Pusat (vide bukti P.11), yaitu: surat menyurat antarlembaga yang ditujukan kepada Kepala BPN Pusat.
13 — 8
OlehKarena itu, bersamaan dengan Jawaban ini, Termohon juga akanmenyampaikan pengaduan kepada KOMNAS Perempuan RI danmenyampaikan juga pengaduan kepada instansi tempat Pemohonbekerja perihal apaapa saja yang telan Pemohon lakukan terhadapTermohon;10.
65 — 21
., tanggal 14 Pebruari 2011, tanggal 16 Pebruari 2011 danTanggal 17 Pebruari 2011, diperoleh fakta bahwa benar telah terjadikeresahan di dalam masyarakat atas pemberitaan hasil penelitian susuformula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii, sehingga antaralain, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi InformasiPusat (KIP), dan bahkan Komisi IX DPR RI menghendaki agar namanamadan jenis susu formula yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii tersebutdipublikasikan secara transparan
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
AKHIARMANSYAH Als PAK IING Bin MUHAMMAD AWAL
136 — 30
Pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus) denganHarmonized System Code 0306.31.10 dari wilayah NegaraRepublik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. kuota dan lokasi penangkapan Benih Bening Lobster(Puerulus) sesuai hasil kajian dari Komnas KAJISKAN yangditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;b. eksportir harus melaksanakan kegiatan PembudidayaanLobster (Panulirus spp.) di dalam negeri dengan melibatkanmasyarakat atau Pembudi
Benih Bening Lobster (Puerulus) diperoleh dari Nelayan kecilpenangkap Benih Bening Lobster (Puerulus) yang terdaftardalam kelompok Nelayan di lokasi penangkapan BenihBening Lobster (Puerulus);. waktu. pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus)dilaksanakan dengan mengikuti ketersediaan stok di alamyang direkomendasikan oleh Komnas KAJISKAN' danditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;. penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus) harusdilakukan
243 — 213
dan HAMRepublik Indonesia, Kantor Wilayah DKI Jakarta, RumahTahanan Negara Klas I Jakarta Pusat tanggal 30 Oktober 2011atas nama Asep Ruchimat Sujana, (fotokopi sesuai denganaslinya) ; Bukti P : Salinan Surat Lepas dari Kementerian Hukum dan HAMRepublik Indonesia, Kantor Wilayah DKI Jakarta, RumahTahanan Negara Klas I Jakarta Pusat tanggal 30 Oktober 2011atas nama Teuku Muhammad Nurlif, SE, (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;Bukti P : Laporan Singkat Rapat Dengar Pendapat Komisi HI DPR RIdengan Komnas
HAM (Bidang Hukum, Perundangundangan,HAM dan Keamanan) tanggal 16 Januari 2012, (fotokopi sesuaidengan aslinya) ; Bukti P : Berita di media internet tentang moratorium pembebasanbersyarat melanggar HAM oleh Komnas HAM, "KomnasHAM simpulkan Moratorium resmisi koruptor langgar hakasasi manusia," , diakses 25 Januari 2012, (fotokopi darifotokopi) ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil sangkalannya Tergugatdipersidangan telah mengajukan alat bukti berupa fotokopi suratsurat yang diberitanda
136 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Liputan 6,19/4/2018):Ketua Komnas HAM RI:Komisi Pemilihan Umum tidak bisa melarang mantan napi Narkobamenjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Alasannya,UndangUndang Pemilu tidak mengatur larangan itu. Kalau tidak ada(dalam) undangundang, tidak bisa,. (Tempo, 9/4/2018);Prof. Moh. Mahfud MD:Membolehkan orang ikut dan melarang orang ikut, itu wewenangundangundang, bukan PKPU. Sebab larangan tersebut berkaitandengan hak asasi seseorang dalam berpolitik.
17 — 0
Bahwa dalil Penggugat Rekonvensi tersebut diatas, didukung oleh PendapatKetua Komisi Hukum dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak, Muhamad Joni,yang prinsipnya menyatakan bahwa hak pemeliharaan anak bukan ketentuanyang imperative, namun bisa saja dikesampingkan dan diabaikan, ini diperkuatoleh undangundang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak, bahwaorang tua (bapak ataupun ibu) memiliki hak yang setara dan sama sebagai orangtua untuk mengasuh, memelihara dan merawat serta melindungi hakhak
41 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pengasuhan anak dengan prinsipthe best interest of child (untuk kepentingan terbaik bagi anak),secara psikis anak lebih membutuhkan pengasuhan ibunya(Referensi bagi Hakim Peradilan Agama: Komnas PerempuanEdisi 2:144). Bahwa Pasal 42 ayat (2) dan Pasal 2 UU No. 23tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sangatlahberkesesuaian dengan ketentuan Pasal 105 huruf (a) InstruksiPresiden RI Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi HukumIslam.
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DEDI RUSTANDI, S.Pi Bin DAMAN
71 — 8
Pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus) denganHarmonized System Code 0306.31.10 dari wilayah NegaraRepublik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:a. kuota dan lokasi penangkapan Benih Bening Lobster(Puerulus) sesuai hasil kajian dari Komnas KAJISKAN yangditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap;b. eksportir harus melaksanakan kegiatan PembudidayaanLobster (Panulirus spp.) di dalam negeri dengan melibatkanmasyarakat atau Pembudi
Benih Bening Lobster (Puerulus) diperoleh dari Nelayan kecilpenangkap Benih Bening Lobster (Puerulus) yang terdaftarHalaman 38 dari 69 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN.Jmbdalam kelompok Nelayan di lokasi penangkapan BenihBening Lobster (Puerulus);f. waktu. pengeluaran Benih Bening Lobster (Puerulus)dilaksanakan dengan mengikuti ketersediaan stok di alamyang direkomendasikan oleh Komnas KAJISKAN danditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakantugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap
1.YULI INDRA ANG
2.FERRY WISTAN
Tergugat:
1.Sriwati Gotama
2.NINGRO WISTAN
3.HARSONO
324 — 318
., Advokat pada KantorAdvokat/Pengacara & Konsultan Hukum KOMNAS HAM SUDIRMAN, SH.MH. & Partner yang beralamat di JI. Bumi Raya Blok F No. 19 RT. 05B.BHP Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 0089/SK/Pdt/AdvKomnasHam/IV/2020 tanggal 21 Juli 2020 dan telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Mataram dengan Register Nomor468/SK.PDT/2020/PN.MTR tanggal 22 Juli 2020;LAWAN1. SRIWATI GOTAMA, perempuan, bertempat tinggal di JIn.
Sugiana,SE. binti Malik Muzakkar
Tergugat:
Saefudin Zohri bin Mashud
25 — 15
dilaporkan atauHim. 9 dari 38 Hlm , Putusan No 0176/Pdt.G/2017/PA.Mtrdiadukan oleh Sdri Penggugat ke Polres Lombok Barat sampai dengansidang kedua mediasi, saya dipersulit dan tidak diberikan waktu untuksekedar bertemu dengan anak saya sendiri oleh mertua ini, apa haknyaatas anak saya, yang berhak atas anak itu hanya kami berdua, setelahwaktu itu saya Wa ke Sdri Penggugat dengan mengatakan Kalo tetapsaja saya dipersulit dan tidak dikasi bertemu dengan anak saya makasaya akan laporkan hal ini ke Komnas
140 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penguasaan (hak menguasai) bidang tanah tersebut olehmasyarakat kampung Banongan telah diakui kebenaran dan keberadaanyaoleh Tergugat , Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V sebagaimanatertuang dalam hasil (resume) mediasi yang difasilitasi oleh Komisi NasionalHak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 16 September 2013,dimana dalam mediasi tersebut masyarakat Daerah/Kampung Banonganhadir dan diterima sebagai para pihak yang berhak atas tanah dimaksud(vide Berita Acara Mediasi Para Pihak di Komnas
53 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 6 Juni 2008 Penggugat mengadukanpermasalahanya kepada Presiden RI, Ketua Komnas HAM, KepadaBNP2TKI (Tergugat Ill), Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi RI(Tergugat II) dan Ketua KPK (Bukti P9 dan P17);39. Bahwa Sekretariat Negara Republik Indonesia mengirimkan suratnomor B 2813/Setneg/D5/06/2008 tanggal 30 Juni 2008 kepadaTergugat Il agar membantu) menangani masalah yang dihadapiPenggugat. (Bukti P10);40.