Ditemukan 18665 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN MUARO Nomor 91/Pid.Sus/2015/PN Mrj
Tanggal 29 Oktober 2015 — KOMANG SUGIARNO pgl. KOMANG
6319
  • Menyatakan Terdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl. KOMANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MEMBELANJAKAN RUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl.
    KOMANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh Terdakwa, maka Terdakwa menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda tersebut selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    KOMANG SUGIARNO pgl. KOMANG
    100.000 (seratusribu) untuk pembayaran belanja KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG danSOLEHAN Pg!
    KOMANG sedang berbelanja di warungNENENG lalu Saksi menghampiri SOLEHAN Pgl SOLEH (DPO) danmengatakan kepada SOLEHAN Pgl SOLEH (DPO) bahwa dia telahmengedarkan uang palsu yang mana uang yang dia berikan kepada Saksipada saat membeli rokok adalah uang rupiah palsu kemudian datangTerdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG menghampiri Saksisambil mengatakan memang benar uang tersebut adalah uang rupiah palsukemudian Saksi langsung menanyakan kepada NENENG apa orang ini (Terdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG)
    laluNENENG mengatakan memang benar Terdakwa KOMANG SUGIARNOPgl KOMANG berbelanja pulsa sebanyak Rp. 10.000,00 (sepuluh liruRupiah) dan dibayar dengan uang rupiah palsu dengan pecahanRp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) namun sudah diganti dengan uangrupiah asli oleh Terdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG karena diketahui oleh NENENG bahwa uang pembayaran Terdakwa KOMANGSUGIARNO Pgl KOMANG tersebut uang rupiah palsu.
    SUGIARNO Pgl KOMANG memberiuang kepada Saksi sebanyak Rp 200.000,00 (dua ratus ribu Rupiah) denganmaksud untuk mengantikan uang rupiah palsu yang ada pada Saksi agarTerdakwa KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG dan SOLEHAN PglSOLEH (DPO) bisa pergi, lalu Saksi langsung mengambil uang yang diberikan oleh KOMANG SUGIARNO Pgl KOMANG namun keduaTerdakwa tersebut tidak boleh pergi oleh Saksi dan tidak lama kemudiananggota Polsek Pulau Punjung datang kemudian anggota Polsek PulauPunjung menyuruh membuka dompet
    KOMANG bersamaSOLEHAN Pel.
Register : 23-04-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 279/Pid.B/2014/PN Sky
Tanggal 11 Agustus 2014 — Komang Tantre bin Ketut Wangi
6811
  • Menyatakan Terdakwa Komang Tantre bin Katut Wangi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENCULIK ANAK UNTUK DIRINYA SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    Komang Tantre bin Ketut Wangi
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:12nH nr HB W~Nama lengkap : Komang Tantre bin Ketut Wangi;Tempat lahir : Palembang;Umur/tanggal lahir: 19 tahun/17 April 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Pulau Gading Kecamatan BayungLincir Kabupaten Musi Banyuasin;AgamaHindu;Pekerjaan :
    2014/PNSky tanggal 23 April 21014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 279/Pen.Pid/ 2014/PN Sky tanggal 23April 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa yaitu Komang
    Tantre bin Ketut Wangi, terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penculikan anak untuk diri sendiri, sebagaimana diaturdan diancam dalam Dakwaan Kedua : Pasal 83 UU No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa yaitu Komang Tantre bin Ketut Wangi,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan perintah agar Terdakwatetap berada di dalam tahanan;3 Dan Pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) subsidiairpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
    pada pokoknya sebagai berikut: bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah danmembebaskan terdakwa dari semua dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada pembelaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia Terdakwa Komang
    Bahwa sebelum membawa pergikorban, terdakwa sempat menulis surat kepada keluarganya yang berisi pak, bapak atauibu gak usah cari komang. Bapak/ibu gak usah bingung untuk cari aku, karena aku pergibersama dengan Ade., ni semua fikiran komang sendiri bukan siapasiapa, pak/ibu,komang mintak maaf kalau da ngecewain ibu/bapak karena aku sayang dan cinta maAde, jadi Komang pergi dari rumah ini . Setelah beberapa hari berada di rumah saudaraterdakwa di Daerah Musi Rawas, korban dijemput oleh sdr.
Register : 10-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 09/Pid.B/2014/PN.Msb
Tanggal 12 Februari 2014 — TERDAKWA I.KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, TERDAKWA II.IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTU SANDRA, TERDAKWA III.KETUT SUDARMA ALIAS SU BIN SANKIO
5016
  • KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, terdakwa II. IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTU SANDRA, terdakwa III. KETUT SUDARMA ALIAS SU BIN SANKIO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidiair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidiair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa I. KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, terdakwa II.
    KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, terdakwa II. IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTU SANDRA, terdakwa III. KETUT SUDARMA ALIAS SU BIN SANKIO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;5. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7.
    TERDAKWA I.KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, TERDAKWA II.IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTU SANDRA, TERDAKWA III.KETUT SUDARMA ALIAS SU BIN SANKIO
    Nama lengkap KOMANG MASTROALIAS KOMANG ; Tempat lahirBali ; Umur / tanggal lahir51 Tahun /31 Desember1958 ; Jenis kelaminLakilaki ; KebangsaanIndonesia ; Tempat tinggalDusun Salu Bua DesaMinanga TalluKecamatan SukamajuKabupaten Luwu Utara ; AgamaHindu ; Pekerjaan Petanii ; Il.
    MASTRO ALIAS KOMANG :.
    IDIL dan BRIPTU MUSTOFAkemudian datang rekan Saksi yang lain yang di pimpin oleh BRIPKAIKSAN ;e Bahwa yang melakukan permainan judi sabung ayam tersebutadalah Terdakwa KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, Terdakwa II IDAKETUT ARMO BIN IDA PUTU SANDRA dan Terdakwa Ill KETUTSUDARMA ALIAS SU BIN SANKIO dan masih ada yang lainnya yangmelakukan permainan tersebut yang tidak sempat Saksi tangkapdan lolos melarikan diri ;e Bahwa awal mula kejadian tersebut Terdakwa KOMANG MASTROALIAS KOMANG, Terdakwa II IDA KETUT
    yang meringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar pula keteranganTerdakwa KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG, Terdakwa II IDA KETUTARMO BIN IDA PUTU SANDRA dan Terdakwa III KETUT SUDARMA ALIAS SUBIN SANKIO yang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG :e Bahwa Terdakwa telah melakukan permainan judi sabung ayam ;e Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 02 November 2013sekitar jam 15.00 Wita di dalam pekarangan rumah GARU tepatnyadi Dusun Setia Darma
    KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG,terdakwa II. IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTUSANDRA, terdakwa Ill. KETUT SUDARMA ALIAS SU BIN SANKIOtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan primair dan subsidiair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaanprimair dan subsidiair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa . KOMANG MASTRO ALIAS KOMANG,terdakwa II. IDA KETUT ARMO ALIAS ARMO BIN IDA PUTUSANDRA, terdakwa Ill.
Register : 15-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/TUN/2024
Tanggal 26 Februari 2024 — I KOMANG AGUS SUGIANTO VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG;;
810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KOMANG AGUS SUGIANTO VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG;;
Register : 14-03-2011 — Putus : 23-05-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 33/Pid.B/2011/PN.Sinjai
Tanggal 23 Mei 2011 — LUKMAN ALIAS KOMANG BIN SYAMSUL ALAM
4917
  • Menyatakan Terdakwa LUKMAN ALIAS KOMANG BIN SYAMSUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    LUKMAN ALIAS KOMANG BIN SYAMSUL ALAM
    PUTUSANNomor : 33 / Pid.B / 2011 / PN.SinjaiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap: LUKMAN ALIAS KOMANG BIN SYAMSULALAM.Tempat Lahir: Makasar.Umur/Tanggal Lahir: 26 tahun/ 15 Mei 1984.Jenis Kelamin: Lakilaki.Kebangsaan: Indonesia.Tempat Tinggal: Jalan Toa Daeng
    BIN SYAMSUL ALAMtelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke1 dan ke4KUHP ;NwMenjatuhkan pidana terhadap terdakwaLUKMAN ALIAS KOMANG BINSYAMSUL ALAM berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun.3.
    Perkara : PDM 27/Sinjai/03/2011 tanggal 8 Maret 2011 sebagai berikut :Bahwa terdakwa Lukman alias Komang Bin Syamsul Alam bersamasama dengansaksi Aldi Alias Sahe Bin Daeng Sambi dan Saksi Waode Nuru Alias Nur Binti Laode Saadi(masingmasing dalam berkas perkara terpisah) serta Lel. Asri Alias Nasri dan Lel.
    Sinjai Timur Kabupaten Sinjai atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Sinjai, terdakwa Lukman Alias Komang Bin Syamsul Alambersamasama dengan saksi Aldi Alias Sahe Bin Daeng Sambi dan Saksi Waode Nuru AliasNur Binti Laode Saadi (masingmasing dalam berkas perkara terpisah) serta Lel. Asri AliasNasri dan Lel.
    Menyatakan Terdakwa LUKMAN ALIAS KOMANG BIN SYAMSUL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
Register : 11-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 8/Pid.Sus/2016/PN Wkb
Tanggal 23 Maret 2016 — -KOMANG TRI ADNYANA
14547
  • -Menyatakan Terdakwa KOMANG TRI ADNYANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA;
    -KOMANG TRI ADNYANA
    PUTUS ANNomor : 08/Pid.Sus/2016/PN.Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : KOMANG TRI ADNYANA ; Tempat lahir : Munduk, Bali;22Umur / tanggal lahir : 31 Tahun/21 Desember 1983; Jenis kelamin : Lakilaki; nnnnnnnnnnnnnnnnn=Kewarganegaraan * Indonesia =======$2 = a ieTempat
Putus : 28-01-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 03/Pid.B/2014/PN.Msb
Tanggal 28 Januari 2014 — KOMANG BUDIASA Als KOMANG
2414
  • Menyatakan terdakwa KOMANG BUDIASA Als KOMANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa KOMANG BUDIASA Als KOMANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DI TEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUM SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IZIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5.
    KOMANG BUDIASA Als KOMANG
    Msb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : KOMANG BUDIASA Als KOMANG ;Tempat lahir : Bali ;Umur/tgl.
    Menyatakan Terdakwa Komang Budiasa Als Komang tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikansebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair ;3.
    Menyatakan Terdakwa Komang Budiasa Als Komang terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaikut serta main judi di jalan umum atau ditempat yang dapatdikunjungi umum, tanpa izin dari penguasa yang berwenangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bisayat (1) ke2 KUHP sebagaimana dakwaan Subsidiair ;4.
    Budiasa Als Komang diatur dan diancampidana sesuai Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP ;Subsidiair:Bahwa terdakwa bersamasama dengan Lel.
    Menyatakan terdakwa KOMANG BUDIASA Als KOMANG tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanprimairPenuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa KOMANG BUDIASA Als KOMANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana *TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DITEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUMSEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IZIN DARI PENGUASAYANG BERWENANG? ;4.
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/TUN/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — I KOMANG SUWETA NEGARA VS KETUT ARYA BUDI GIRI DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG;
21862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KOMANG SUWETA NEGARA VS KETUT ARYA BUDI GIRI DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG;
    PUTUSANNomor 30PK/TUN/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara: KOMANG SUWETA NEGARA, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Desa Penyabangan, KecamatanGerokgak, Kabupaten Buleleng, pekerjaan Karyawan Swasta;Selanjutnya memberi kuasa kepada: Drs.
    Bahwa gugatan aquo diajukan masih dalam tenggang waktu yangditentukan oleh UndangUndang, sebagai berikut :2.1Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yaitu Sertifikat Hak Milik No.650/Desa Musi, Surat Ukur tanggal 12/09/2013, No.00265/MUSI/2013, luas11.200 M2 atas nama KOMANG SUWETA NEGARA, PENGGUGATketahui pada tanggal 3 Desember 2014, ketika tanah milik PENGGUGATtersebut diserobot dan hendak dikuasai oleh KOMANG SUWETANEGARA dan yang bersangkutan mengaku mempunyaisertifikatsebagai bukti atas tanah;Atas
    Direktur Jendral Agraria tanggal481976 No.88/DJA/1976:Bahwa terhadap objek sengketa yakni Sertifikat hak Milik No. 650/DesaMusi, Surat Ukur tanggal 12/09/2013, No.00265/MUSI/2013, luas 11.200 M2atas nama KOMANG SUWETA NEGARA tersebut, ternyata diterbitkandiatas Sertifikat Hak Milik No.879/Desa Gerokgak. Gambar Situasi tanggal1361992, No. 2817/1992, luas 42.000 M2.
    Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor 650/Desa Musi, Surat Ukurtanggal 12/09/2013, Nomor 00265/MUS1/2013, luas 11.200 M2 atas nama KOMANG SUWETA NEGARA;3. Memerintahkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut danmencoret objek sengketa dari Buku Tanah yang ada di Badan PertanahanNasional Singaraja, serta menarik objek sengketa dari siapapun juga yangmenguasainya seketika setelan Keputusan aquo mempunyai kekuatanhukum tetap;4.
    Berkas : 201258649/2015, atasnama : Komang Suweta Negara (Pemohon Peninjauan Kembali), yangdiajukan dalam pengajukan peninjauan kembali/PK., tidak pernah diajukandalam pemeriksaan perkara ini sebelumnya maka bukti baru/novum tersebutsecara hukum dapat diterima ;Bahwa bukti baru/novum berupa Bahwa Bidang Tanah No. 88/2016,Tanggal 20 Junuari 2016, No. Berkas : 201258649/2015, dimana buktibaru/novum dimaksud baru ditemukan setelah pemeriksaan perkara ini diputus ditingkat kasasi;10.
Register : 13-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 555 K/TUN/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — KOMANG HADI WIHARJA, ST;
11041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMANG HADI WIHARJA, ST;
    Putusan Nomor 555 K/TUN/2020Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pekerjaanPetani (Pensiunan PNS);Termohon Kasasi Il;KOMANG HADI WIHARJA, S.T., kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Moh. Kahfi Il, ClusterKebagusan 3/8, RT 007 RW 001, Kelurahan Jagakarsa,Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pekerjaanWiraswasta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hj.
    , atas nama Sabenih Saleh, terakhir beralihmenjadi atas nama Komang Hadi Wiharja, Sarjana Teknik, terdaftartanggal 12 Februari 2013;Sertipikat Hak Milik Nomor 6778/Ciganjur, tanggal 8 Januari 2013,Surat Ukur Nomor 00195/Ciganjur/2012, tanggal 29 November2012, luas 197 m?, atas nama Sabenih Saleh;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:Halaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 555 K/TUN/20203.1.
    Sertipikat Hak Milik Nomor 6777/Ciganjur, tanggal 8 Januari 2013,Surat Ukur Nomor 00194/Ciganjur/2012, tanggal 29 November2012, luas 630 m2, atas nama Sabenih Saleh, terakhir beralihmenjadi atas nama Komang Hadi Wiharja, Sarjana Teknik, terdaftartanggal 12 Februari 2013;3.2. Sertipikat Hak Milik Nomor 6778/Ciganjur, tanggal 8 Januari 2013,Surat Ukur Nomor 00195/Ciganjur/2012, tanggal 29 November2012, luas 197 m?, atas nama Sabenih Saleh;4.
    , atas nama Sabenih Saleh, terakhir beralihmenjadi atas nama Komang Hadi Wiharja, Sarjana Teknik,terdaftar tanggal 12 Februari 2013;Halaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 555 K/TUN/20203.2. Sertipikat Hak Milik Nomor 6778/Ciganjur, tanggal 8 Januari 2013,Surat Ukur Nomor 00195/Ciganjur/2012, tanggal 29 November2012, Luas 197 m?, atas nama Sabenih Saleh;4. Mewajibkan Termohon Kasasi (Semula Terbanding /Tergugat) untukmencabut:4.1.
    , atas nama Sabenih Saleh, terakhir beralihmenjadi atas nama Komang Hadi Wiharja, Sarjana Teknik, terdaftartanggal 12 Februari 2013;4.2. Sertipikat Hak Milik Nomor 6778/Ciganjur, tanggal 8 Januari 2013,Surat Ukur Nomor 00195/Ciganjur/2012, tanggal 29 November2012, Luas 197 m2, atas nama Sabenih Saleh;5.
Putus : 21-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 42/Pid.Sus/ 2019 /PT DPS
Tanggal 21 Agustus 2019 — Komang
16171
  • Komang
    Tabanan, dan bertempat di rumah tepatnya didalamkamar tidur terdakwa Komang yang berlokasi Kec. Pupuan Kab.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG berupa pidana penjaraselama 8 (delapan) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan denda sebesar Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah)subsidair 4 (empat) bulan kurungan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
    Mesin 5TL177360, No.BPKBD7536451ODikembalikan kepada terdakwa KOMANG.4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG berupa pidanapenjara selama 8 (Delapan) Tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair 4 (Empat) bulankurungan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Mesin 5TL177360,No.BPKB D7536451ODikembalikan kepada terdakwa KOMANG.4.
Register : 30-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 05-07-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 60/PID/2018/PT.PLG
Tanggal 4 Juni 2018 — GUSTI KOMANG SUJANA ALS KOMANG
4627
  • GUSTI KOMANG SUJANA ALS KOMANG
    PUTUSANNomor 60/P1D/2018/PT.PLGDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :1.4.Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJ enis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanGUSTIKOMANG SUJ ANA Als KOMANG;Bali;41 Tahun /12 J uli 1976;LakiLaki;Indonesia;Desa Sialang Tengah Blok B, Desa LubukSeberuk, Kecamatan Lempuing J
    Perkara :PDM13/E pp/P ga/2018 tanggal 5 Februari 2018 sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUPRIMAIRBahwa ia terdakwa GUSTI KOMANG SUJANA Als KOMANG baikbertindak sendirisendiri ataupun bersamasama dengan ke3 (tiga) orangtemannya yaitu EKO RIYADI Bin NUR ALAMSYAH, MIS GIANTO Als BELAWONGBin AL DARTA, dan SAPAR Als WAK SAPAR (dilakukan Penuntutan secaraterpisah) serta ke3 (tiga) orang temannya yaitu GUNAWI Als WAK GUN (DPO),MIRDAN SUDIARTO Als WAK SIKIL (DPO), LAN Als WAK LAN (DPO), pada hariSabtu tanggal
    NYAYU PRASETYARIZKI FITRIANI dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan Luar : Tampak luka robek pada lengan kanan panjang 2 Cm, lebar 1 Cm,dan dalam 1 Cm, warna sekitar luka berwarna biru;KESIMPULAN : Kelainan tersebut diduga akibat benda tajam;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP;SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa GUSTI KOMANG SUJANA Als KOMANG baikbertindak sendirisendiri ataupun bersamasama dengan ke3 (tiga) orangtemannya
    NYAYU PRASETYARIZKI FITRIANI dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan Luar: Tampak luka robek pada lengan kanan panjang 2 Cm, lebar 1 Cm,dan dalam 1 Cm, warna sekitar luka berwarna biru;KESIMPULAN : Kelainan tersebut diduga akibat benda tajam;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP; Bahwa ia terdakwa GUSTI KOMANG SUJANA Als KOMANG baikbertindak sendirisendiri ataupun bersamasama dengan ke3 (tiga) orangtemannya yaitu
    Menyatakan terdakwa GUSTI KOMANG SUJANA Als KOMANG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan menyebabkan kematian melanggar Pasal 365 Ayat (4)KUHP sebagaimana dalam surat Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUSTI KOMANG SUJANA AlsKOMANG dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
Putus : 13-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 142 /Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 13 Nopember 2018 — NI KOMANG melawan I KOMANG
7732
  • NI KOMANG melawanI KOMANG
    Salinan.PUTUSANNomor 142 /Pdt/2018/PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bali yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:NI KOMANG tanggal lahir 01011975, Jenis Kelamin Perempuan, PekerjaanMengurus rumah tangga, Agama Hindu, bertempat tinggal di Kab.Jembrana, dalam hal ini memberikan kuasa kepada : PUTU AGUSPUTRA SUMARDANA, SH Advokat/Pengacara yang beralamat
    Salak IB/27 Gianyar Bali berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Agustus 2018, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Negara pada tanggal 16 Agustus 2018 Nomor67/SK.Pdt/2018/PN Nga. semula sebagai Tergugat sekarangPembanaing;MELAWAN KOMANG, Tempat tanggal lahir, Dewasana, 30121982, Jenis kelamin Lakilaki,Agama Hindu, Pekerjaan Petani/oekebun, bertempat tinggal diJembrana, semula sebagai Penggugat sekarang Terbanding; Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan
Register : 20-03-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 96/PID.B/2013/PN.MTR
Tanggal 8 Juli 2013 — - I KOMANG ARIYADA als KOMANG
9262
  • Menyatakan Terdakwa I KOMANG ARIYADA ALS. KOMANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MATI;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
    - I KOMANG ARIYADA als KOMANG
    Perkara : PDM45/MATAR/03/2013, sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa I KOMANG ARIYADA ALS. KOMANG padahari Rabu, tanggal 19 Desember 2012 sekitar Jam 15.00 wita atausuatu waktu dalam tahun 2012 bertempat di persawahanHal. 3 dari 62 hal. Put.
    benar saat komang dikejar lakilaki yang berbajumerah tersebut sambil membawa pisau kalau komang belumbawa tombak ; Bahwa benar saat lakilaki baju merah mengejar komang olehwargalakilaki baju merah di hadang depan mushola olehwarga dan disuruh pulang ; Bahwa benar saksi tidak tau hasil visum ; Bahwa benar waktu saksi lihat lihat komang bersama 2 oranglakilaki tersebut tidak adu fisik melainkan adu mulut ; Bahwa benar lakilaki yang berbaju merah waktu itu datangdari arah Timur ; Bahwa benar saat saksi
    mereka kakak saksi adaterluka pada bagian jari tangan akibat terkena pisau yangdibawa oleh lakilaki yang berbaju merah tersebut ; Bahwa benar komang mundur terus dan karena kakak saksiterluka terkena pisau orang yang baju merah tersebutkemudian saksi pulang untuk mengobati tangan kakak Saksi ; Bahwa benar saksi lihat komang dengan yang baju merah ituberkelahi Bahwa benar saksi melihat komang lari pulang dan keluar lagidari rumahnya komang bawa tombak menuju ke sawah ;Hal. 21 dari 62 hal.
    komang dengan menggunakan klewang;Bahwa benar saksi melihat perkelahian antara komangdengan sulaiman; Bahwa benar waktu itu sama sama bawa senjata; Bahwa benar komang bawa tombak kalau sulaiman bawaklewang panjang; Bahwa benar mereka Saling serang ; Bahwa benar sulaiman mengejar komang dari Utara sambilmembawa kelewang mengejar komang sambil berkata sundel dengan bali saat sulaiman mendekati komangmenebas komang kemudian komang membalas denganmenusuk ; Bahwa benar sulaiman mau menebas komang tapi
    dengar awalnya komang oleh ragakemudian di cegat oleh 2 orang kemudian mereka bertengkarbaru datang Sulaiman ; Bahwa benar tombak yang diperlihatkan di persidangan punyaKomang; Bahwa benar waktu olah raga komang tidak bawa tombak; Bahwa benar saksi mengikuti komang karena komang temansaksi dan saksi waktu itu mengikuti komang untuk membelakomang; Bahwa benar waktu itu komang mau duel sendiri ; Bahwa benar waktu itu saksi emosi karena hendak membelakomang ; Bahwa benar waktu itu pertama berdua dengan
Putus : 21-09-2010 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 233/ PID/ B/ 2010/PN.Mgl
Tanggal 21 September 2010 — KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK
3511
  • Menyatakan terdakwa KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya ; --------------------------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Arya alias Komang Jabrik dengan pidana penjara selama : 8 (Delapan) Tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah), Subsider selama 3 (tiga) bulan kurungan ;-------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------------------------------------4.
    OSIS berwarna coklat ;- 1 (satu) potong rok pendek berwarna putih ;- 1 (satu) potong kaos dalam tidak berlengan berwarna putih ;- 1 (satu) potong celana pendek berwarna putih ;- 1 (satu) potong celana dalam berwarna merah muda ;- 1 (satu) potong BH berwarna merah muda ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Theni Malinda binti Junaidi- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam silver dengan No.Pol BE-4313-SL beserta STNKnya ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Komang
    Arya alias Komang Jabrik.6.
    KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK
    . : 233/ PID/ B/ 2010/PN.MeglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : 722 nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnNama lengkap : KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK ; Tempat/tgl.lahir : Belitang Sumatera Selatan / 30 Mei 1985 ; Umur : 25 tahun ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Agama : Hindu ; Tempat
    Menyatakan Terdakwa KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dalam surat Dakwaanalternatif ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOMANG ARYA alias KOMANGJABRIK dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan danmembayar Denda sebesar Rp 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah) Subsidairselama 6 (enam) bulan pidanakurungan 53.
    Memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lainMenimbang,bahwa terhadap unsurunsur diatas Majelis akan mempertimbangkanlebih lanjut dibawah ini ; Ad.1 ; Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah subyek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam perkara ini adalahTerdakwa Komang Arya alias Komang Jabrik yang setelah ditanyakan identitasnya secaralengkap
    Menyatakan terdakwa KOMANG ARYA alias KOMANG JABRIK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana '' Dengansengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya ; ~~ += 222222172. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Arya alias Komang Jabrik denganpidana penjara selama : 8 (Delapan) Tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000, ( EnamPuluh Juta Rupiah), Subsider selama 3 (tiga) bulan kurungan ;3.
Register : 15-01-2014 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 11/PID.B/2014/PN.MTR
Tanggal 29 Januari 2014 — - I KOMANG ARKA alias KOMANG
316
  • Menyatakan Terdakwa I KOMANG ARKA Alias KOMANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3.
    - I KOMANG ARKA alias KOMANG
    MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkaraperkara pidana biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : I KOMANG ARKA AliasKOMANGTempat lahir : Pagesangan/Kota MataramUmur/Tgl.
    Perkara: PDM02/MATAR /01 / 2014, yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1,Menyatakan terdakwa I KOMANG ARKA ALS KOMANG bersalah melakukantindak pidana tanpa ijin Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untukbermain judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan primair ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana
    KOMANG pada hari Sabtu , tanggal 16Nopember 2013 sekitar Jam 16.00 wita atau suatu. waktu dalam tahun 2013 bertempat diAncar Pajang Jalan pejanggik Gang 15 Kelurahan pajang Timur Kecamatan Mataramtempat sabung ayam atau setidaktidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mataram, tanpa mendapat ijin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannyasebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk
    harinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp.600.000, (enam ratusribu rupiah) dan terdakwa jadikan sebagai mata pencaharian seharihari ; Bahwa selanjutnya saksi Budi bersama saksi GST GIANYAR menangkap terdakwapada saat hendak pulang ke rumahnya beserta barang bukti berupa (satu) buah Hpmerk Nokia type RM647 dan uang pecahan Rp.50.000, (ima puluh ribuan )sebanyak 6 lembar ;Perbuatan terdakwatersebut diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 303ayat (1) ke 1 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwal KOMANG
    KOMANG pada hari Sabtu , tanggal 16Nopember 2013 sekitar Jam 16.00 wita atau suatu. waktu dalam tahun 2013 bertempat diAncar Pajang Jalan pejanggik Gang 15 Kelurahan pajang Timur Kecamatan Mataramtempat sabung ayam atau setidaktidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mataram, tanpa mendapat ijin dengan sengajamenawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli
Register : 14-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 35/Pid.B/2017/PN Pgp
Tanggal 20 April 2017 — NI KOMANG SUGINI als. KOMANG
473
  • Menyatakan terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Rek. 0425543897 atas nama ELLA MAIRISYA;Dikembalikan kepada saksi ELLA MAIRISYA;- 1 (satu) buah buku tabungan Simpeda Babel atas nama NI KOMANG SUGINI dengan Nomor Rekening 1440923326- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Sumsel babel dengan Nomor ATM 4706 7010 0028 4614- 2 (dua) lembar struk penarikan uang tunai Bank Sumsel Babel;Dikembalikan kepada terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    NI KOMANG SUGINI als. KOMANG
    Menyatakan Terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa NI KOMANG SUGINI aliasKOMANG dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap dalam tahanan;3.
    Pangkalpinang No.Rek. 0425543897 atas nama ELLA MAIRISYADikembalikan kepada saksi ELLA MAIRISYA;1 (satu) buah buku tabungan Simpeda Babel atas nama NI KOMANGSUGINI dengan Nomor Rekening 14409233261 (satu) buah Kartu ATM Bank Sumsel babel dengan Nomor ATM 47067010 0028 46142 (dua) lembar struk penarikan uang tunai Bank Sumsel BabelDikembalikan kepada terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG;4.
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalahsetiap orang sebagai subyek hukum yang dipandang cakap dan mampuuntuk mempertanggungjawabkan akibat dari segala perbuatannya.Menimbang, bahwa setelah diadakan penelitian serta pemeriksaanpada awal persidangan terhadap identitas diri terdakwa di dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum, ternyata benar bahwa terdakwa adalahbernama NI KOMANG SUGINI alias KOMANG dengan segala identitasnyadan terdakwa mengakui apa yang tertera dalam
    Menyatakan terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Pangkalpinang No.Rek. 0425543897 atas nama ELLA MAIRISYA;Dikembalikan kepada saksi ELLA MAIRISYA; 1 (satu) buah buku tabungan Simpeda Babel atas nama NI KOMANGSUGINI dengan Nomor Rekening 1440923326 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Sumsel babel dengan Nomor ATM 47067010 0028 4614 2 (dua) lembar struk penarikan uang tunai Bank Sumsel Babel;Dikembalikan kepada terdakwa NI KOMANG SUGINI alias KOMANG;6.
Register : 18-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 109/PID.B/2013/PN.TBNN
Tanggal 20 Nopember 2013 — I KOMANG WIDIANA ALS. KOMANG KEMBUNG
3510
  • Menyatakan terdakwa I KOMANG WIDIANA Als. KOMANG KEMBUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;---------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa I KOMANG WIDIANA Als. KOMANG KEMBUNG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga)Bulan;--------------3.
    I KOMANG WIDIANA ALS. KOMANG KEMBUNG
    terdakwa dengan KOMANG JOJON (belumtertangkap) sama sama tinggal di Kutuh Kerambitan.
    Pasal 2 Ayat (1) UURI No. 7 Tahun 1974 tentang PenertibanPerjudian; 22222 none nnn nnn nnn nananATAUKEDUA :Bahwa terdakwa I KOMANG WIDIANA ALS.
    KOMANG JOJON (belumtertangkap) yang sudah lama dimana terdakwa dengan KOMANG JOJON (belumtertangkap) sama sama tinggal di Kutuh Kerambitan.
    bertanggungjawab;Menimbang bahwa terdakwa I KOMANG WIDIANA Als.
    Menyatakan terdakwa I KOMANG WIDIANA Als. KOMANG KEMBUNGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum UntukMelakukan Permainan2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa I KOMANG WIDIANA Als. KOMANGKEMBUNG oleh karena itu) dengan pidana penjara selama 3(tiga)3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
Register : 04-05-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 378 /Pid B/2017/PN DPS
Tanggal 30 Mei 2017 — I KOMANG AGUS SETIAWAN alias KOMANG
378
  • Menyatakan Terdakwa I Komang Agus Setiawan Alias Komang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    I KOMANG AGUS SETIAWAN alias KOMANG
    Menyatakan terdakwa KOMANG AGUS SETIAWAN alias KOMANGtelah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG AGUS SETIAWANalias KOMANG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    penangkapan terhadap KOMANG AGUSSETIAWAN di rumahnya yang beralamat Br/Desa Meliling Kawan, Kec.Kerambitan, Kab.
    Badung Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap KOMANG AGUSSETIAWAN alias KOMANG pada hari Minggu tanggal 26 Februai 2017,sekitar jam 12.000 Wita bertempat di rumah tersangka beralamat di Br/DesaMeliling Kawan, Kec. Kerambitan, Kab.
    Mengwi, Kab.Badung Bahwa pelaku pencurian 1 (satu) buah tas selempang hitam merek Fools, 1(satu) buah HP merek VIVO V3 warna gold dan 1 (satu) buah HP Iphone 5swarna hitam adalah KOMANG AGUS SETIAWAN als KOMANG yangberalamat di Banjar/Desa Meliling Kawan, Kecamatan Kerambitan,Kabupaten Tabanan Bahwa saksi melakukan penangkapan KOMANG AGUS SETIAWAN alsKOMANG pelaku pencurian tersebut berawal dari informasi masyarakat,selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap KOMANG AGUSSETIAWAN di rumahnya yang
    Badung11 dari 20 halaman Putusan Pidana Nomor 378 /Pid B/2017/PN Dps Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap KOMANG AGUSSETIAWAN alias KOMANG pada hari Minggu tanggal 26 Februai 2017,sekitar jam 12.000 Wita bertempat di rumah terdakwa beralamat di Br/DesaMeliling Kawan, Kec. Kerambitan, Kab.
Putus : 07-05-2013 — Upload : 05-06-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 328 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 7 Mei 2013 — I KOMANG SETIAWAN als KOMANG BUNCIT
275
  • I KOMANG SETIAWAN als KOMANG BUNCIT
    PUTUSANNomor : 328 / Pid.B / 2013 /PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa dilangsungkan didalamgedungnyaTerdakwa:di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraI KOMANG SETIAWAN als KOMANG BUNCIT, tempat / tanggal lahir : Bangli, Tahun1965, Umur : 56 tahun, Jenis Kelamin : Lakilaki,Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal
    SETIAWAN ALIAS KOMANG BUNCIT pada hariSabtu tanggal 16 Februari 2013 sekitar jam 17.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2013, bertempat di rumah terdakwa di J1.Kepundung Gg.
    SETIAWAN ALIAS KOMANG BUNCIT pada hariSabtu tanggal 16 Februani 2013 sekitar jam 17.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2013, bertempat di rumah terdakwa di Jl.Kepundung Gg.
    SETIAWAN alias KOMANG BUNCITdipersidangan memberi keterangan sebagai berikut Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Februani 2013 sekitar jam 17.00 wita bertempat diJl.
    BARANG SIAPA , 222 n nn nnn nen nnn nnn nnn nnn nnn nnn en neneeeMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa ( sebagai subyek hukum )yang diduga telah melakukan tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secaraHukum Pidana, karena tidak cacat jiwanya, yang dalam hal ini adalah terdakwa IKOMANG SETIAWAN alias KOMANG BUNCIT sendiri, dimana identitas sertakegiatannya telah diuraikan didalam Dakwaan serta terdakwa membenarkan bahwa dirinyaadalah I KOMANG SETIAWAN alias KOMANG BUNCIT dengan
Upload : 17-12-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 70 / PID,SUS / 2020 / PT DPS
I Komang Gede Pariana alias Komang;
9423
  • I Komang Gede Pariana alias Komang;
    SALINANPUTUSANNomor : 70/ PID,SUS / 2020 / PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar, yang mengadili perkara perkara pidanapada Peradilan tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Komang Gede Pariana alias Komang;Tempat lahir : Dusun Gunung Biau;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/14 Mei 1985;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Gunung Biau Desa MuncanKecamatan Selat Kabupaten
    Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor : 56 / Pid.SUS / 2020 /PN Srp. tertanggal 18 Nopember 2020 dalam perkara terdakwa tersebutdi atas.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dengan Surat Dakwaan tertanggal29 September 2020 No.Reg.Perk : PDM 16/Klung/TPL/09/2020 didakwasebagai berikut :Pertama:Bahwa dia terdakwa I Komang Gede Pariana alias Komang pada hari RabuTanggal 22 Juli 2020, Sekira Jam 01.40 Wita, di Jalan By Pass Ida BagusMantra
    Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;ATAUKedua :Bahwa dia terdakwa I Komang Gede Pariana alias Komang pada hari RabuTanggal 22 Juli 2020, Sekira Jam 01.40 Wita, di Jalan By Pass Ida BagusMantra tepatnya dibarat perempatan Watu Klotok wilayah, Desa Tojan,Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan juli tahun 2020 yang bertempat di Jalan By Pass IdaBagus Mantra tepatnya dibarat perempatan Watu Klotok wilayah, Desa Tojan,Kecamatan
    Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan;ATAUKetiga :Bahwa dia terdakwa I Komang Gede Pariana alias Komang pada hari RabuTanggal 22 Juli 2020, Sekira Jam 01.40 Wita, di Jalan By Pass Ida BagusMantra tepatnya dibarat perempatan Watu Klotok wilayah, Desa Tojan,Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan juli tahun 2020 yang bertempat di Jalan By Pass IdaHalaman 7 dari 16 halaman Put.nomor :70/Pid.Sus /2020/PT DPSBagus Mantra tepatnya
    Bahwa berdasarkan Surat Tuntutan tersebut PenuntutUmum telah mengajukan tuntutan pidananya tertanggal 27 Oktober 2020, yangpada pokoknya sebagai berikutMenyatakan terdakwa KOMANG GEDE PARIANA alias KOMANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 10 dari 16 halaman Put.nomor :70/Pid.Sus /2020/PT DPSmengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang