Ditemukan 16598 data
19 — 2
nnn nnn cnn cnn nnn nnn nce ncn nce nneeMenimbang bahwa Penggugat tetap pada pendiriannya dan menyatakan tidak rela atasperbuatan / perilaku Tergugat seperti tersebut di atas dan membayar iwadl 10.000 (sepuluh ribuMenimbang bahwa para pihak yang berperkara sudah tidak mengajukan suatu apapun lagidan mohon agar Pengadilan Agama segera menjatuhkan putusannya ; Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka semua halhal yangMenimbang bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur medias
52 — 17
gugatanPemohon ternyata Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahPengadilan Agama Pangkalpinang, maka Hakim berpendapat berdasarkanPasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama, Pengadilan Agama Pangkalpinang berwenang untuk memeriksa,mengadili, dan memutus gugatan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias
42 — 18
tarnyate medias yang dlakcanaksisinh Meiavor tersatul juga tidak Bertani!
91 — 36
Natsir, maka upaya medias!
21 — 8
Bahwa Pemohon sanggup untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbul akibat perkaraMenimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPemohon dan Termohon telah datang menghadap = sendiri dipersidangan ;Menimbang, bahwa upaya perdamaian di luar persidangan melalui medias!
8 — 8
Sobirin, MH.sebagaimana laporan mediator tanggal 25 Juni 2020 yang menyatakan medias!gagal;Bahwa kemudian dibacakan permohonan Pemohon dalam sidangtertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon menyampaikanjawaban secara tertulis tanggal 23 Juli 2020 yang isinya mengakui sebagiandan menolak sebagaian yang lain. Dan pada jawaban Termohon angka 5 padaHim. 3 dari 7 hlm.
14 — 7
Setelah Majelis Hakim membacakanidentitas, para pihak yang berperkara membenarkan seluruh identitas yangtercantum dalam surat permohonan Pemohon tersebut;Bahwa selanjutnya Ketua Majelis menjelaskan tentang proses medias!dan Prosedur mediasi di Pengadilan, selanjutnya Majelis Hakim memerintahkankedua belah pihak untuk menempuh proses mediasi dan berdasarkankesepakatan Pemohon dan Termohon telah memilih mediator, kemudianberdasarkan kesepakatan tersebut Ketua Majelis menunjuk Sdr.
27 — 6
Syarif Abdurrahman, danmediasi perkara tersebut telah diupayakan sebagaimana Laporan Hasil Medias!
114 — 11
Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku ;ATAU, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan Termohonhadir menghadap ke persidangan, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak agar kembali lagi rukun membina rumah tangga, akan tetapitidak berhasil kemudian diperintahkan kepada kedua belah pihak untukmenempuh upaya damai melalui medias!
2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, makaHal 8 dari 17 hal Putusan No 1105/Pdt.G/2019/PA.LLGterhadap perkara ini telah dilakukan upaya damai dengan jalan proses medias
16 — 4
Nomor 1 Tahun. 2016 tentang medias maka dalam in oleh, ka ya an ketente 1 Prasad 48:eit (2) hata a dan ayat a) UndangUndang Neer 7 oe 1989 tentang: Peradilan. Agamayang telah catia anager UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danerubahan K d UndangUndang Nomor 50 Tater 2 + Og bak Agama;Menimbang, bahwa: dalil Penggugat perihal perkawinannya dengansun pada. cee 13.
13 — 15
., (Hakim pada Pengadilan AgamaParigi) dan menurut laporan mediator tertanggal 22 Maret 2021, upaya medias!
Putusan Nomor 135/Pdt.G/2021/PA.PrgiTermohon adalah pasangan suamiistri yang sah, sehingga Pemohon danTermohon memiliki legal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa upaya damai melalui mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, telah dilaksanakan melalui mediator Wahab Ahmad, S.H.I., S.H.
85 — 13
PERMA Nomor 1 Tahun2016 Tentang prosedur Mediasi disebutkan bahwa Hakim dalam pertimbanganputusan perkara wajid menyebutkan bahwa perkara yang bersangkutan telahdiupayakan perdamaian melalui Mediasi, dengan menyebutkan nama Mediatoruntuk perkara yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa oleh karena ketentuan tersebut mewajibkan Hakimdalam pertimbangan hukumnya mempertimbangkan tentang Mediasi, makasebelum mempertimbangkan lebih lanjut tentang materi perkara, terlebin dahuluakan dipertimbangkan tentang Medias
;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 130 HIR dan Pasal 7 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI No. 17 Tahun 2016, apabila kedua belah pihakdatang menghadap, maka Majelis Hakim wajib mendamaikan kedua belah pihakmelalu prosedur Medias!
8 — 1
perkara menurut hukum;Subsider Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada persidangan yang telah ditentukan Penggugat danTergugat hadir dipersidangan;Bahwa, selanjunya Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasehati Pemohon agar rukun kembali membina rumah tangganyadengan baik bersama Tergugat, selain itu telah pula menempuh mediasiberdasarkan penetapan Ketua Majelis tertanggal 10 April 2019 danberdasarkan laporan mediator pada tanggal 10 April 2019 dinayatakan medias
9 — 6
;Menimbang, bahwa setelah melalui proses mediasi, mediator telahmelaporkan hasilnya secara tertulis tanggal 22 Mei 2019 bahwa upaya medias!
23 — 7
sesuaiaturan yang berlaku;SUBSIDAIR:Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini, Penggugat dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat dan Tergugattelah datang sendiri Secara inperson ke persidangan;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menjelaskan tentang kewajiban mediasi dan prosedur medias
17 — 2
nnn nnn nin nin non nnn nin nin nn nnn nin cn nn nnn nn cnn rn nnn nan nen cnn nnnBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini jalannya pemeriksaan lebih lanjuttelah dicatat dalam berita acara persidangan, maka cukuplah kiranya dengan menunjukkepada berita acara tersebut ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanadiuraikan di atas ; + === === 2222 = = non onMenimbang, bahwa mediasi gagal dilaksanakan karena Termohon tidak menghadirisidang medias
8 — 1
Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya SecCara Pasti0n nnn n nn nn nnn nn nn nn cn nnn ncnncnc nc ncnneeMenimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
30 — 16
Kemudian dilakukan medias!dengan mediator Hendra lIrawaty, Amd.Kom, SH., MH.
25 — 19
tepat dan benar, dan pertimbanganpertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama tersebut dapat disetujui dan diambil alih untukdijadikan pertimbangan dan pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding,namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding memandang perlu untukmenambahkan pertimbangan hukumnya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam hal upaya perdamaian, Majelis HakimTingkat Pertama telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihakberperkara, baik oleh Majelis Hakim sendiri, maupun melalui proses medias
8 — 6
Pasal 65 dan 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakyang berperkara, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam rangka memenuhi maksud PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias diPengadilan, Majelis Hakim juga telah memerintahkan agar Pemohon danTermohon