Ditemukan 11437 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 14-09-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
1.SAUT MARTUA TAMBA
2.RENALDI NAIBAHO
3.HARRY JONO SITUMORANG
4.ROMAULI PANGGABEAN
Tergugat:
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.
3920
  • Penggugat:
    1.SAUT MARTUA TAMBA
    2.RENALDI NAIBAHO
    3.HARRY JONO SITUMORANG
    4.ROMAULI PANGGABEAN
    Tergugat:
    4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
    5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.
    RAPIDIN SIMBOLON selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara
    7.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATEN SAMOSIR cq. SORTA ERTATY SIAHAAN selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir
Register : 02-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 50/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bjn
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat:
AGUS SUPRAYITNO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
4.BUPATI BOJONEGORO
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
6.GUBERNUR JAWA TIMUR
11666
  • Penggugat:
    AGUS SUPRAYITNO
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
    Turut Tergugat:
    3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
    4.BUPATI BOJONEGORO
    5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
    6.GUBERNUR JAWA TIMUR
Register : 16-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 11/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
22412
  • Penggugat:
    Dicky Saputra
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
    4.DPRK Lhokseumawe
    5.Walikota Lhokseumawe
Putus : 25-06-2009 — Upload : 24-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 414K/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME PROPINSI JAWA TENGAH,
167126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Register : 17-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 49/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Blg
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
Ramli Famili Butar-butar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
23858
  • Penggugat:
    Ramli Famili Butar-butar
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
Register : 13-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 8/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 4 April 2024 — Pembanding/Penggugat : HAIDIR Diwakili Oleh : Agus Shali,SH.CLA
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Munabbihuddin, SH., M.H.
12373
Register : 16-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Krs
Tanggal 14 Juni 2021 — Penggugat:
ENY KUSRINI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
408139
  • Penggugat:
    ENY KUSRINI
    Tergugat:
    1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
    2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
    3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
    Padahal jelasdalam permohonannya Penggugat telah menguraikan halhal yangmenjadi alasan diajukannya permohonan ke Majelis Tahkim PartaiKebangkitan Bangsa pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitanbangsa ;Bahwa pasal 2 angka 6 Peraturan Partai Kebangkitan bangsa Nomor : 01Tahun 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETAINTERNAL PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, berbunyi : Prosespersidangan perkara konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa bersifatcepat dan sederhana, sebagai peradilan internal partai tingkat
    Anggota Partai yang melanggar ketentuan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 8, pasal 10, pasal 11 dan pasal 12 dikenakansangsi.(2) Sangsi yang dijatunkan terhadap anggota partai berupa :a. Peringatan.b. Pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas nama Partai.c. Pembebastugasan dari jabatan partai dan / atau jabatan atasnama partai, dand. Pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.(3).
    Sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar Pasal 15ayat (2) disebutkan :Setiap Anggota Partai yang terpilih dan duduk dalam jabatan publik danJabatan politik adalah Petugas Partai yang harus tunduk dan patuh padaaturan, kebijakan dan perintah Partai.Selanjutnya, mengenai ketentuan disiplin partai ditegaskan dalam Pasal18 Anggaras Dasar PKB. disebutkan :(1) Setiap Anggota Partai wajib menaati disiplin Partai.(2) Setiap pelanggaran terhadap disiplin Partai dikenakan sanksi olehPartai.(3) Ketentuan lebih
    Ketetapan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Nomor:4/Muktamar/PKB/VIII/2019 TENTANG ANGGARAN DASAR DANANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI KEBANGKITAN BANGSAAD/ART Partai Kebangkitan Bangsa Hasil Muktamar PKB di NusaDua Bali, 20 22 Agustus 2019.
    Terhadap bunyi Pasal 15 ARTkeseluruhan adalah :(1) Seorang Anggota Partai dapat diberhentikan karenamelakukan perbuatan yang melanggar/ bertentangan denganAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai ataudengan sengaja tidak menjalankan kewajiban sebagaiAnggota Partai, atau melanggar disiplin Partai, tidak mematuhilarangan dan/ atau mencemarkan kehormatan dan nama baikPartai.(2) Dalam hal seorang Anggota yang mengemban suatu jabatantertentu di dalam Partai, anggota legislatif atau eksekutifmaupun
Register : 15-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 239/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pdg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat:
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
240140
  • Penggugat:
    HELMI MOESIM, AY
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
    2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
    4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
Register : 01-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 241/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 28 Desember 2023 — NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
12568
  • NAJAMUDDIN MOESTAFA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    Turut Tergugat:
    1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Register : 20-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 41/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tte
Tanggal 14 September 2023 —
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
267129
  • Surat Keputusan dan/atau Surat Tergugat III Nomor: PAN/A/27/K-S/078/V/2023 Tertanggal 13 Mei 2023 Perihal: Permohonan Pemberhentian Tetap dari Keanggotaan PAN Penggugat yang diusulkan Tergugat III kepada Tergugat II;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Tergugat III Nomor: PAN/B/27/K-S/069/V/2023 tertanggal19 Mei 2023 tentangPermohonanPemberhentian dan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai
    Amanat Nasional;
  • Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023 tentang Pemberhentian Tetap Penggugat sebagai Anggota Partai Amanat Nasional Tertanggal 16 Mei 2023;
  • Memerintahkan Tergugat II untukmencabut Surat Keputusan dan/atau Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/V/2023 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dariPartai PAN atas nama ISKANDAR IDRUS, S.T. digantikan oleh JAMRUD HI.
    WAHAB;
  • Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN);
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.538.000,00 (satujuta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
  • 11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;


    Tergugat:
    1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
    2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
    3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
Register : 07-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 216/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 18 Oktober 2022 —
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
19142

  • Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
Register : 25-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 787/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Maret 2021 —
Tergugat:
1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JA’FAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
4.4.
859227
  • tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (Majelis Tahkim PKS) terkait proses pemeriksaan dan persidangan Penggugat;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat I Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020, tertanggal 16 September 2020 tentang Pemberhentian dari keanggotan Partai
    sebagai Anggota Partai Keadilan Sejahtera dan sekaligus dilakukan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Periode 2019-2024;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Tergugat IV nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 tertanggal 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provindi Sumatera Utara asal PKS ;
  • Memerintahkan Tergugat III
    untuk mencabut Putusan Nomor: 01/IV/Perk.MS/DSW/ PKS-SU/2019 tertanggal 28 April 2019 tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
  • Memerintahkan Tergugat I untuk Mencabut Putusan Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020 tentang Pemberhentian Penggugat dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 16 September 2020;
  • Memerintahkan Tergugat IV untuk mencabut Surat Permohonan nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian

    Tergugat:
    1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
    2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
    3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JAFAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
    4.4.
    DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. HARIYANTO, Lc., M.A., selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
Register : 18-09-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 16-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Oktober 2024 — Penggugat:
ACH Gufron Sirodj
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
4726
  • Penggugat:
    ACH Gufron Sirodj
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Register : 21-10-2024 — Putus : 19-12-2024 — Upload : 03-01-2025
Putusan PN JAMBI Nomor 199/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jmb
Tanggal 19 Desember 2024 — Penggugat:
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
134
  • Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Memerintahkan Tergugat III untuk mencabut Objek Gugatan II berupa Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan
    Disiplin Partai.
    Penggugat:
    Akmaluddin, S.Pd.I
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
    Turut Tergugat:
    Nur Tri Kadarini
Register : 27-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 52/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Stg
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat:
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
6530
  • Penggugat:
    Dara Juanti
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
    3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
    Turut Tergugat:
    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
Register : 09-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsk
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
20351
  • Penggugat:
    Fauzi, S.Mn
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
    Turut Tergugat:
    1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
    2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
    3.Bupati Aceh Utara
    4.Gubernur Aceh
Register : 24-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Kag
Tanggal 9 Maret 2022 — ,M.Si
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
10265
  • ,M.Si
    2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
    Turut Tergugat:
    Mahkamah Partai Golkar
Register : 27-02-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gto
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat:
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
16535
  • Penggugat:
    Achmad Monoarfa
    Tergugat:
    1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
    2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
Register : 10-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 198/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Plk
Tanggal 6 Desember 2023 —
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
1470

  • Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
    Turut Tergugat:
    3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
    4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 277/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gin
Tanggal 22 Desember 2023 — Penggugat:
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
15361
  • Penggugat:
    I KETUT JATA, SH
    Tergugat:
    1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
    3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar