Ditemukan 1817 data
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Ferdinand Gunawan Als Giwang Bin Hendra Gunawan
22 — 2
bergerakmaupun barang tidak bergerak dari tempatnya semula atau memindahkanpenguasaan nyata atas sesuatu kepemilikan barang dari pemiliknya semulakepada tempat yang lain atau ke tangan orang yang bukan pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in snjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
37 — 4
dari pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukan olehbertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagai alasandilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad)adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht)atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht)atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
PT NIAGA PERSADA LESTARI ( Diwakili KEVIN selaku direktur)
Tergugat:
Kepala kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Pontianak timur
93 — 17
(Setiawan, Aneka Masalah Hukum dan Hukum AcaraPerdata, cet. 1, Bandung, Alumni, 1992, hlm. 253).(3) Bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden), atauKaidah kesusilaan diartikan sebagai normanorma sosialsepanjang norma tersebut diterima oleh anggota masyarakatsebagai atau dalam bentuk peraturanperaturan hukum yangtidak tertulis. Utrecht menulis bahwa yang dimaksudkannyadengan kesusilaan adalah semua norma yang ada di dalamkemasyarakatan, yang tidak merupakan hukum, kebiasaan, atauagama.
77 — 31
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegende zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeer betaamt tenaanzien van anders persoon of goed);Menimbang bahwa dalam perkara ini tergugat telah menguasai danmensertifikatkan tanah sengketa tersebut tanpa seijin para Penggugat,sehingga unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
67 — 67
dengan hukumsebagaimana yang dianut dalam Yurisprudensi Hoge Raad sejak tahun 1919(Arrest Leindebaum Cohen) tanggal 31 Januari 1919 dan yang sudah menjadiYurisprudensi tetap serta menjadi doktrin llmu Hukum di Indonesia itu diartikansecara luas yang meliputi empat (4) macam kategori perbuatan:a. bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendiri menurutUndangUndang;b. bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurut UndangUndang;c. bertentangan dengan tata tertib yang baik (Goede Zeden
108 — 37
Perbuatan ltu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalarn and setuastuasnya, sehingga meliputi hathat sebagai berikut:Perbuatan melanggar UndangUndang ;Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum ;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden) ;c.
62 — 11
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1365 sampai dengan Pasal 1380Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang mengaturperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) substansi dariperbuatan melawan hukum adalah sebagai berikut :a. bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ataub. melanggar hak subyektif orang lain atau melanggar kaidah tatasusila (goede zeden) atauc. bertentangan dengan azas Kepatutan ketelitian serta sikap hatihati dalam pergaulan hidup masyarakat.Dengan turut memperhatikan
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanyaperbuatan Para Tergugat yang demikian dapat dikategorikan sebagaiPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daaqa), tidak hanya bertentangandengan Undangundang saja, tetapi juga merupakan penyesatan hukum,bertentangan dengan kebiasaan yang baik (longa et inveterate consuetudedie normative kraft des faktischen), menyalahgunakan keadaan (misbruik vanomstandigheden), bertentangan dengan kepatutan (goede zeden) dankeadilan;Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum,maka patut
89 — 58
suatu perbuatanPerbuatan dimaksud, baik berbuat sesuatu (aktif)maupun tidak berbuat sesuatu (pasif), padahal diamempunyai kewajiban hukum untuk membuatnya.Unsur ke2 : perbuatan tersebut melawan hukumYang dimaksud dengan perbuatan yang melawanhukum, meliputi halhal sebagai berikut: perbuatan yang melanggar undangundang yangberlaku; yang melanggar hak orang lain yang dijamin olehhukum; perbuatan yang bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku; perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(goede zeden
1.RACHMAT SALE HR., SH., MH.
2.MAYORUDIN FEBRI, SH.
Terdakwa:
H. MUH. TAUFIK, S.E. Alias H. RIS Bin NYEPPO
40 — 27
nyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri yakni perbaikan keadaan yang dapat dicapai atau yang mungkin dicapai orang dibidang kehidupan ekonomi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met desdaders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
Terbanding/Penggugat : DICKY ARYA selaku Direktur dari PT ARYA INTER FAST
56 — 28
MenurutStandaard Arest Tahun 1919, berbuat atau tidak berbuat merupakansuatu perbuatan melawan hukum jika:o Perbuatan melanggar undangundangoO Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukumo Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelakuoO Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden ).o Perbuatan yang bertentangan sikap baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain (bertentangan dengankepatutan yang berlaku dalam lalulintas masyarakat terhadap diri
54 — 22
perbuatannya.Menimbang, bahwa secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatanyang dilakukan oleh terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hakyang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
212 — 79
tidakterpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur ketiga yaitu adanya kesalahan pelaku, in casudianggap oleh Penggugat Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan kesalahanketika melakukan pelelangan barang agunan, yang sejak tahun 1919 unsurmelawan hukum yang seluasluasnya meliputi : 1) Perbuatan yang melanggarundangundang yang berlaku, 2) Yang melanggar hak orang lain yang dijaminoleh hukum, 3) Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku, 4) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan geode zeden
51 — 18
secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksud adalahsesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannya dalam perbuatannyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met des dadersrechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
20 — 5
Apabilakurang satu di antara syaratsyarat tersebut gugur hak hadanah daritangan ibu.Menimbang, bahwa dari fakta persidangan yang diperoleh, PenggugatRekonvensi adalah seorang ibu yang dinilai baik, sayang kepada anaknya,belum menikah lagi dengan lakilaki lain, dan tidak pernah melakukan halhalyang bertentangan dengan nilainilai kesusilaan (geode zeden) dan ketertibanumum (openbare orde) hal mana menjadi prasyarat utama bagi pemegang hakasuh anak.
77 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
azasazas hukum (onrechmatigedaad) "membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain" ("Een handelen df natalen, dat of inbreak maakt op eensenders rechtinstridjd is met des daders rechsplicht, ofindruist, hetzijtegen de geode zeden
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT PILAR ARSY NUSANTARA
Terbanding/Tergugat II : TEGUH CAHYONO
107 — 58
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeerbetaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Bahwa dari uraian perbuatan materiil diatas dihubungkan denganpengertian melawan hukum sebagaimana dimaksud huruf a sampaidengan e, maka perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hukum;5.3.
79 — 18
Suatu perbuatan dapat dinyatakansebagai perbuatan melawan hukum apabila :a Ada perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku;b Yang dilanggar adalah hak yang dijamin oleh hukum atau;c Perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan kewajiban hukum yang seharusnyadilakukan oleh pelaku;d Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);Perbuatan yang bertentangan dengan sikap baik dalam bermasyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen de zorgvuldigheid,
199 — 103
hukum (onrechmatigedaad) ialah membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain (Een handelen of nalaten, dat of inbreuk maakt op eens andersrecht, of instrijd is met des daders rechtsplicht, of indruist, hetzij tegen degeode zeden
CARLA MARIE SWANSON
Tergugat:
1.MICHAEL JACOB FRANTI
2.I WAYAN ANANDA YADNYA PUTRA WIJAYA, S.H., M.Kn.
3.I WAYAN JULI PARDIANA
4.4. Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
222 — 185
Sejak tahun 1919, unsur melawanhukum ini diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yang meliputi halhal sebagai berikut: (a) perbuatan yang melanggar undangundangyang berlaku; atau (b) yang melanggar hak orang lain yang dijamin olehhukum; atau (c) perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumsi pelaku; atau (d) perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(geode zeden); atau (e) perbuatan yang bertentangan dengan sikapbaik dalam bermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan oranglain (indruist