Ditemukan 1713 data
JOHANSEN S. PARLINDUNGAN, SH.
Terdakwa:
MARKUS HURANG, ST
109 — 22
Vorstellings theori (teori membayangkan).
131 — 36
Teori Kehendak (Wills theori), dan b. Teori Pengetahuan(voorstellingstheori);Menimbang, bahwa Teori Kehendak mengajarkan kesengajaan adalah kehendakyang diarahkan pada terwujudnya perbuatan, sedangkan Teori Pengetahuanmengajarkan kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Dalam teori kesengajaan dikenal pula sebagai Opzet (kesengajaan) dalam tiga bentukyaitu : a. Opzet sebagai tujuan (doel) ; b.
156 — 46
Teori kehendak (wills theori) dari Von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai de will atau kehendak dengan alasan karena tingkah laku(handeling) itu. merupakan suatu pernyataan kehendak yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formaleopset) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana olehundangundang;2.
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Aguslan, S.H.
4.Marwan Arifin, S.H.
5.FITRIANI HASAN, SH.
6.Syahrianto Subuki, SH
7.Putri Dewinta Yusuf, S.H.
8.ARBIN NU'MAN, SH
9.ANDI HERNAWATI, S.H.
10.IRWAN BAHARUDDIN, SH
11.Nuria Mentari Idris, S.H.
Terdakwa:
Andi Uci Abdul Hakim
489 — 247
Secara teoritis kesengajaan tidak hanya merupakan kehendak(willens theorl) namun juga dapat berarti mengetahui (Voor stelling theori). Jadikesengajaan terkait dengan kehendak atau pengetahuan pelaku akanperbuatan yang dilakukan;Menimbang, bahwa dalam teori yang jamak diikuti ahli hukum, ada 3(tiga) bentuk kesengajaan, yaitu:1. Kesengajaan dengan tujuan (opzet als oogmerk) adalah perbuatan yangdilakukan atau terjadinya suatu akibat adalah memang menjadi tujuan sipelaku;2.
JOHANSEN S. PARLINDUNGAN, SH.
Terdakwa:
A. BAMBANG EKO P, S.Sos
102 — 19
Si.A mengarahkan pistol kepada B,kemudian menembak B. maka disini dapat dikatakan bahwa Asengaja menembak B, apabila A benarbenar menghendaki kematianB.Vorstellings theori (teori membayangkan).Menurut Frank bahwa manusia tidak mungkin dapat menghendakisuatu. suatu akibat; manusia hanya dapat menginginkan,mengharapkan atau membayangkan (voorstellen) kemungkinanadanya suatu akibat;Adalah sengaja apabila suatu akibat yang ditimbulkan karena suatutindakan dibayangkan sebagai maksud tindakan itu dan oleh
103 — 12
bersamasama dengan pertimbangan dalam pembuktian unsurunsur hukumdalam pasal yang didakwakan, maka Majelis Hakim memandang pembelaan Penasihat Hukumpara Terdakwa tersebut semuanya harus dinyatakan ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan Penuntut Umum semuanyatelah terpenuhi menurut hukum sebagaimana diuraikan di atas, dengan bertitik tolak dariketerangan para saksi, dan keterangan para Terdakwa serta sejalan dengan ketentuan Pasal 183KUHAP dan telah memenuhi asas Negative Wetlijk Theori
217 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Peninjauan Kembali sebagaipengemban kedaulatan hukum harus dapat melakukan fungsi pengawasan yuridis.Disamping itu pula Hakim/Mahkamah Agung wajib mencari, menemukan danmenerapkan perundangundangan yang tepat berdasarkan kebenaran dan rasakeadilan, in heren, tidak terpisahkan dan melekat pada fungsinya serta sesuaidengan theori dan praktek Pengadilan, bahwa hakim harus melakukan hakmenguji formil maupun materiil terhadap hukum dan perundangundangan yangakan diterapkannnya, demi tegaknya hukum
151 — 43
Krakatau Steel3Bahwa dalam theori ilmu ekonomi maka nilai sisa yang telahditetapkan dari awal dalam kontrak disebut nilai sisakini, sedang apabila disebut pada akhir kontrak adalahnilai sisa kini ;Bahwa apabila nilai sisa sudah ditetapkan sebesar 15 % padaawal kontrak tahun 2000, maka berdasarkan theori atauhukum ekonomi pada akhir kontrak tahun 2005 otomatismenjadi 35 %;Bahwa pada oprinsipnya sesuai dengan ketentuan PrinsipStandart Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 butir amenyatakan bahwa apabila
AMRIZAL R. RIZA, S.H.
Terdakwa:
AKTUR Bin ARIFIN S.
124 — 70
Moelyatno, SHdalam bukunya Azasazas Hukum Pidana, Penerbit Rineka Cipta tahun 2000,menyatakan bahwa dalam teori tentang kesengajaan dikenal dua aliran yaitu :a) Teori Kehendak (Willtheor);b) Teori Pengetahuan (Voorstellingstheor);Menimbang, bahwa menurut Wil/theori, kesengajaan adalah kehendak yangdiarahkan pada terwujudnya perbuatan sedangkan menurut teori pengetahuan,kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yangdiperlukan menurut rumusan wet.
106 — 21
AFRIZAL,sebagaimana hakikat teori rehabilitasi, teori detterence, dan doel theori.
FRANGKY TICOALU, S.H.
Terdakwa:
LA ODE ABDUL MALIK JAHNADIN
169 — 92
Moelyatno, SHdalam bukunya Azasazas Hukum Pidana, Penerbit Rineka Cipta tahun 2000,menyatakan bahwa dalam teori tentang kesengajaan dikenal dua aliran yaitu :a) Teori Kehendak (Willtheon);b) Teori Pengetahuan (Voorstellingstheon);Menimbang, bahwa menurut Wil/theori, kesengajaan adalah kehendak yangdiarahkan pada terwujudnya perbuatan sedangkan menurut teori pengetahuan,kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yangdiperlukan menurut rumusan wet.
193 — 38
mengetahui, setelah dapatdibuktikan adanya unsur kesengajaan, dalam Ilmu Hukum Pidana mengenal 3(tiga) corak sikap batin yang menunjukkan tingkatan atau derajat bentukkesengajaan sebagai berikut:Kesengajaan sebagai maksud (oopzet als oogmerk) untuk mencapai suatautujuan (dolus directus);Kesengajaan dengan sadar kepastian (opzet met zekerheidsbewustzin ataunoodzakelijkheidbewustziijn);Kesengajaan dengan sadar kemungkinan (dolus eventualis atau voorwardelijkopzet).617Bahwa sehubungan dengan penerapan theori
393 — 340 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Anggota berpendapatpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umumpada Komisi Pemberantasan Korupsi ditolak.Bahwa pendapat tersebut telah sesuai dengan teori Reintegrasisosial atau pemulihan hubungan dengan = masyarakat(mengintegrasikan kembali pelanggar hukum dengan masyarakat)dan penegakan hukum merupakan suatu sistem bertujuan untukrehabilitasi ataupun resosialisasi (utilitarian theori) Dalam konteks diIndonesia teori reintegrasi sosial merupakan perkembangan yangmenggambarkan peradaban