Ditemukan 2073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 244/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum: DIMAS RANGGA AHIMSA, SH Terdakwa: MANASE GAMSUNGI Alias MANASE
11955
  • Sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorang dengan menuduhsesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namun didalam hukumpidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni:1. Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 244/Pid.B/2019/PN TteMenimbang, bahwa
Register : 29-01-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 25/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 23 Februari 2018 — GELDY RATU alias LENDY alias TOLE
5431
  • Dengan sengaja dan melawan hukum;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keteranganyang jelas dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namundidalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaanyakni :1. Theory Kehendak (Wi/s Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kKesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendakunsur kesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktuberbuat, sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 406 ayat (1)Kitab
Register : 27-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 297/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 15 September 2021 — Penuntut Umum:
1.RIAN JOZE LOPULALAN, SH
2.MUHAMMAD AJI ADZMI,S.H.M.H
Terdakwa:
ABDURRAHMAN TUHEPALY,S.Ag.
10242
  • Sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorang dengan menuduhsesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namun didalam hukumpidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni:1. Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 297/Pid.B/2021/PN AmbMenimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa
Putus : 31-01-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -100/Pid.B/2011/PN.Bik
Tanggal 31 Januari 2012 — -KAREL RUMPAIDUS
4910
  • Unsur penganiayaan :Menimbang, bahwa menurut yurisprudensi yang diartikan denganpenganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasan tidak enak (penderitaan),rasa sakit, atau luka.Menimbang, bahwa tentang arti kesengajan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHAP, namun dalam hukum pidana dikenal 2 (dua) Theory tentangkesengajaan yaitu :1. Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kKesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;12Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi maupunpengakuan
Register : 20-02-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 35/Pid.B/2020/PN Tte
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum: GALIH MARTINO DWI C, SH Terdakwa: WEMPI MALEMPI Alias WEMPI
14957
  • Sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorang dengan menuduh sesuatu hal yang maksudnyaterang supaya hal itu diketahui umum;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN TteMenimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namun didalam hukumpidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni:1.
    Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 310 ayat (1) KitabUndangUndang
Putus : 27-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN PALOPO Nomor 213/PID.B/2014/PN.PLP
Tanggal 27 Agustus 2014 — Desrawan Alias Des
7015
  • Theory Kehendak (Wils Theorie) ; Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnyaperbuatan seperti dirumuskan dalam undang undang ; 2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ; Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahuiunsur unsur yang diperlukan menurut rumusan undang undang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkan kepada apayang diketahui pada waktu akan berbuat ; Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 406 ayat (
Register : 24-04-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN LEMBATA Nomor 5/Pid.Sus/2014/PN.Lbt
Tanggal 12 Mei 2014 — - BLASIUS LODOVIKUS SASO alias SIMON
10556
  • Unsur Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan atau membujuk anak ;Menimbang, bahwa tentang apakah arti kesengajaan tidak adaketerangan yang jelas dalam Undangundang ;Menimbang, bahwa didalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua)Theory tentang kesengajaan yakni :1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ;Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undang undang ;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2014.
    /PN.LbtMenurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsur unsur yang diperlukan menurut rumusan undang undang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendakunsur kesengajaan di titik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktuberbuat sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 82 Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Register : 09-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0933/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 25 Juli 2016 — PEMOHON
138
  • Substantiering Theory : dimana dalam posita gugatan fakta ataukejadiankejadian riil yang dijadikan dasar gugatan diuraikan secararinci yang terkadang dilengkapi dengan dasar Hukumnya ;2.
    Individualisering Theory : dimana Penggugat dalam positanyahanya menyebutkan rumusan alasan pokoknya saja yangmenunjukkan adanya hubungan hukum yang menjadi dasargugatan, tanpa menyebutkan kejadiankejadian nyata secara rinci,tetapi hal ini nanti dalam persidangan harus dikemukakan ataudiuraikan dengan jelas dan rinci;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dalam positanyatersebut ternyata tidak menyebutkan secara rinci peristiwaperistiwaatau. kejadiankejadian riil, maka Majelis Hakim menilai bahwaPenggugat
    dalam menyusun gugatannya menggunakan theory yangkedua, yaitu individualisering theory, oleh karena itu akan ditelusurilebih lanjut apakah Penggugat telah mengemukakan peristiwaperistiwa atau kejadiankejadian secara rinci sehingga dapat disebutPenggugat adalah ahli waris;Menimbang, bahwa dalam gugatan Penggugat pada positaangka 2 (dua) menyatakan pada tahun 1995 ALMARHUM telahmeninggal dunia karena sakit sedangkan ALMARHUMAH, orang tuadari Penggugat dan para Tergugat. akan tetapi tidak ada keteranganyang
Register : 16-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 62/Pid.B/2018/PN Rno
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.EMANUEL YURI GAYA MAKIN, SH
2.PETHRES M. MANDALA,S.H
3.YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
Terdakwa:
MASTEN DAY
11856
  • Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum ; Menimbang, bahwa tentang apakah arti kesengajaan tidak adaketerangan yang jelas dalam KUHP ; Menimbang, bahwa didalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni :1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ;Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undang undangq ; 2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ; Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsur unsur yang diperlukan menurut rumusan undang undang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 406 ayat (
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN AMBON Nomor 389/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
DAMON SOHILAIT Alias MON
314193
  • Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie)Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 389/Pid.B/2020/PN AmbMenurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa
Putus : 02-05-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN MAKALE Nomor 13/PID.B/2016/PN.MAK
Tanggal 2 Mei 2016 — YONATHAN BONGA LILIN Alias Bapak Jufri
10645
  • Unsur Dengan sengaja Membuat surat palsu atau memasulkan suratyang dapat menimbulkan sesuatu hak .Menimbang, bahwa tentang apakah arti kesengajaan tidak adaketerangan yang jelas dalam Undang undang Menimbang, bahwadidalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaanyakni :Halaman 17 dari 23 Putusan Nomor. 13/Pid. B/2016./PN. Mak1.
    Theory Kehendak (Wils Theorie)Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undang undang2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie)Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsur unsur yang diperlukan menurut rumusan undang undang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan di titik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat .Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 263 ayat (1)KUHP
Register : 23-05-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 0352/Pdt.G/2018/PA.Ktp
Tanggal 5 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
808
  • Substantiering Theory : dimana dalam posita gugatan fakta atau kejadiankejadian riil yang dijadikan dasar gugatan diuraikan secara rinci yangterkadang dilengkapi dengan dasar Hukumnya ;2.
    Individualisering Theory : dimana Penggugat dalam positanya hanyamenyebutkan rumusan alasan pokoknya saja yang menunjukkan adanyahubungan Hukum yang menjadi dasar gugatan, tanpa menyebutkankejadiankejadian nyata secara rinci, tetapi hal ini nanti dalam persidanganharus dikemukakan atau diuraikan dengan Jelas dan rinci;Menimbang, bahwa karena Penggugat dalam positanya tersebutternyata tidak menyebutkan secara rinci peristiwaperistiwa atau kejadiankejadian rill yang disebutkan Para Penggugat sebagai
    istri, anak kandung dancucu atau ahli waris dari almarhum Pewaris, maka Majelis Hakim menilaibahwa Penggugat dalam menyusun gugatannya menggunakan theory yangkedua, yaitu individualisering theory, olen karenanya akan ditelusuri lebih lanjutHal. 8 dari 15 Put.
Register : 07-06-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 28/Pdt.G/2013/PTA.BJM
Tanggal 11 September 2013 — PEMBANDING VS TERBANDING
9031
  • Dalam praktek hukum acara perdata, pembuatan surat gugatan dapat diikuti 2teori, yakni : substantiering theory, dimana posita secara rinci diuraikan faktaatau kejadiankejadian riil yang dijadikan dasar gugatan sebagai fietelijkegronden yang kadangkadang dilengkapi dengan dasar hukumnya sebagairechts gronden; atau memakai system individualiserings theory (dalampraktek paling banyak diterapkan) dimana Penggugat dalam positanya hanyamenyebutkan rumusan alasan pokoknya saja yang menunjukkan adanyahubungan
    Prof.DR.SudiknoMertokusumo,SH, Hukum Acara perdata Indonesia, halaman 54 jo.PutusanMahkamah Agung RI Nomor 547K/Sip/1971Cilik Mulyadi, SH, HukumAcara Perdata Menurut Teori dan Praktek Peradilan Indonesia,1999, hal 43).Dalam perspektif uraian tersebut, maka tidak seharusnya perkara a quodinyatakan tidak diterima (NO) dengan alasan obscuur libel atas dasardianggap kaburnya hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat,sebab sesungguhnya surat gugatan Penggugat tidak menyimpang darisubstantiering theory
    apalagi individualiserings theory, sebab Penggugatdalam posita gugatannya telah menjelaskan identitas para pihak secaralengkap, telah menjelaskan hubungan hukum dengan gamblang, bahwaPenggugat adalah isteri Tergugat, menikah tanggal 23 Mei 2010, dicatat olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Angkinang Hulu SungaiSelatan, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 74/12/V/2010.
Register : 27-02-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 272/PID.B/2013/PN.BDG
Tanggal 21 Maret 2013 — Rudi Rukandi Bin Ajang Karyadi
282
  • - 6 (enam) buah shot dress Theory X warna coklat, warna emas dan motif macan.Dikembalikan kepada perusahaan Arnold Palmer, PT Sinta Pertiwi (Supplier Crocodile) dan perusahaan Theori X.- 1 (satu) buah korset warna hitam.- 2 (dua) buah kantong plastik warna hitam bertuliskan Converse dan warna merah bertuliskan Metro.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
    Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000, (Lima RibuRupiah) ;5. memerintahkan agar barang bukti berupa : 7 (Tujuh) buah kaos berkerah merk Arnold Palmer warna hitam. 2 (Dua) buah kaos berkerah merk Crocodile warna hitam bermotif. 6 (enam) buah shot dress Theory X warna coklat, warna emas dan motif macan.Dikembalikan kepada perusahaan Arnold Palmer, PT Sinta Pertiwi (Supplier Crocodile)dan perusahaan Theori X. 1 (Satu) buah korset warna hitam. 2 (dua) buah Kantong plastik warna
Register : 19-01-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 01-06-2012
Putusan PN SORONG Nomor 1/Pid.Sus/2012/PN.SRG
Tanggal 27 Maret 2012 — - SIMSON KAILAGO
172104
  • Dengan Sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan ; Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yang jelasdalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namun didalam hukum pidanadikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni : 1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ;Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang ; 2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ;Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahuiunsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang ; Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 81 ayat (1)
Register : 07-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 394/PID/2021/PT BNA
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Arifin Siregar, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Irma Darmayanti Binti Jasri
8325
  • Deterrence theory, dibedakan ke dalam dua macam yaitu teorispecial deterrence (pencegahan khusus) dan general deterrence(pencegahan umum). Dalam special deterrence, efek pencegahandari pidana yang dijatuhkan diharapkan terjadi setelah pemidanaandilakukan, sehingga si terpidana tidak melakukan kejahatan serupa dimasa datang;Halaman 7 dari halamanii1 Putusan Nomor 394/PID/2021/PT BNAa.
    Teori ini sering disebut sebagaieducative theory (denunciation theory).2.
    Intimidation theory, yang memandang, bahwa pemidanaan itumerupakan sarana untuk mengintimidasi mental si terpidana.Menurut teori ini, sekali Seseorang dijatuhi pidana, maka selanjutnyasecara mental ia akan terkondisikan untuk menghindari perbuatanserupa yang ia ketahui akan dapat atau mungkin dapatmenyebabkan ia dipidana lagi;Dari pendapat tersebut di atas, dapat dikatakan, bahwa hukumandalam arti Suatu derita yang memberi rasa sakit bahkan rasa takutkepada setiap orang kepada setiap orang yang memiliki
Register : 15-07-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 260/Pid.B/LH/2020/PN Amb
Tanggal 4 September 2020 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.ARSITO DJOHAR,SH
Terdakwa:
1.NOVI FREDIK TAHALELE
2.HUSDAN Alias IAN
27056
  • Dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memliki hasil hutan kayuyang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasilhutan;Halaman 17 dari 23 Putusan Pidana Nomor 260/Pid.B/LH/2020/PN AmbMenimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana), namun didalamhukum pidana dikenal adanya 2 (dua) Theory tentang kesengajaan yakni :1.
    Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kKesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat,sedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 83 ayat (1)huruf
Register : 17-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -72/Pid.Sus/2020/PN Soe
Tanggal 26 Oktober 2020 — -Y.N, (T)
9730
  • Unsur Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak .Menimbang, bahwa tentang apakah arti kesengajaan tidak adaketerangan yang jelas dalam Undang undang ;Menimbang, bahwa didalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua)Theory tentang kesengajaan yakni ;1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ;Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undang undang.2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsur unsur yang diperlukan menurut rumusan undang undang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan di titik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 81 ayat (1)Undangundang
Register : 23-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 275/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
JOHAN SANDRACZ LUTURMASSE ALIAS JOHAN
14574
  • Unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa didalam hukum pidana dikenal adanya 2 (dua)Theory tentang kesengajaan yakni:1. Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie)Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Halaman 20 dari 26 Putusan Nomor 275/Pid.B/2020/PN AmbMenimbang, bahwa dengan demikian menurut Theory Kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkankepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa
Putus : 25-07-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN BIAK Nomor -46/Pid.B/2014/PN Bik
Tanggal 25 Juli 2014 — -KLEMENS BAAB
8032
  • pembenar maupunalasan pemaaf yang dapat menghapuskan sifat pidananya serta adanyakemampuan bertanggung jawab pada diri terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhi;Ad.2 Unsur penganiayaan ;Menimbang, bahwa menurut yurisprudensi yang diartikan denganpenganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasan tidak enak (penderitaan),rasa sakit, atau luka.Menimbang, bahwa tentang arti kesengajan tidak ada keterangan yangjelas dalam KUHP, namun dalam hukum pidana dikenal 2 (dua) Theory
    Theory Kehendak (Wils Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang;2.
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie);Menurut Theory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang ;dengan demikian menurut Theory Kehendak unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat, sedangkanmenurut Theory Pengetahuan unsur kesengajaan dititik beratkan kepadaapa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan visum et repertum