Ditemukan 9950 data
Terdakwa:
ERIK Bin (Alm) HURI
29 — 8
Menyatakan Terdakwa ERIK Bin (Alm) HURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah tangga terhadap anak sebagaimana dakwaan Pertama Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERIK Bin (Alm) HURI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
ERIK Bin (Alm) HURI
Terdakwa:
Zacky Zaman Huri Bin Mukhtar Husein
13 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Zacky Zaman Huri Bin Mukhtar Husein tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
Zacky Zaman Huri Bin Mukhtar Husein
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
85 — 18
Penggugat:
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA:::ececcceeees Penggugat;Lawan:KARDI HURI, Umur 62 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani, Alamat Jalan CilikRiwut KM. 31 RT.001, RW.002, Kelurahan Tumbang Tahai,Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada 1. PujoPurnomo, S.H. 2. Sumadi H. Djimad, S.H. 3. Yetro Hendrik, S.H.4. Andri, S.H. 5. Bay Ningsih, S.H. Advokat/Pengacara yangberkantor di Jalan RTA.
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
45 — 25
Penggugat:
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
73 — 20
Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi
Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan bahwa masa pehanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
SAIBUN
2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.MAT HURI BIN MU'ADI
2.SULAIMAN BIN MAT JEDI
66 — 8
Mat Huri Bin Muadi dan Terdakwa II. Sulaiman Bin Mat Jedi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Mat Huri Bin Muadi dan Terdakwa II.
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.MAT HURI BIN MU'ADI
2.SULAIMAN BIN MAT JEDI
11 — 2
Menyatakan Daman Huri bin M. Saleh telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2020 di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar;
Riska Mutia binti Daman Huri (anak perempuan kandung);