Ditemukan 19088 data
107 — 14
(HakimAd Hoc TIPIKOR) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari: Kamis tanggal 27 September 2012,oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh: Detje D.
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Detje D. Wior, SH.
60 — 33
Untuk DinasPUTUSANNomor : 04/Pid.Sus/2011/PT.TPK.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalamtingkat banding, yang dilakukan oleh Hakim majelis dalamsidangnya telah menjatuhkan putusan sebagaimana terteradbawah dalam perkara terdakwa :Nama : WIYANTI ; Tempat lahir : Klaten ;Umur / tanggallahir : 44 tahun / 21 Mei 1966 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan
43 — 28
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 4 Juli 2011 Nomor : 21/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa yang dalam tingkat banding sebanyak Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan banding dihadapan Wakil PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8Juli 2011 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan BandingNomor : 16/Banding/Akta.Pid/2011/PN.TipikorSmg jo.
Bahwa putusan Pengadilan Tipikor Semarang sudah tepat danbenar serta telahmemenuhi rasa keadilan sehinga terdakwa ASMAD binKASANREJA telah bisa menerima putusan tersebut ;2. bahwa sebenarnya terdakwa ASMAD bin KASANREJA melalui TimPenasihat hukumnya dalam pledoi memohon agar dibebaskandari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum karenamerasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana yangdidakwakan/dituntut oleh = Jaksa Penuntut Umum ;3.
Bahwa terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding tidakberarti terdakwa merasa bersalah karena melakukan tindakpidana sebagaimana tuntutan/dakwaan Jaksa Penuntut Umummelainkan karena sematamata kepingin cepat selesaiperkaranya dan cepat keluar dari tahanan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsetelah membaca dan mencermati dengan seksama berkas perkaradan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarangtanggal 4 Juli 2011 Nomor : 21/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarangserta
memori banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Kontra memoribanding dari terdakwa, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama dalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya dalam dakwaan kesatu dan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama tersebut diambil alih dandijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding sendiri
SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH dan Hj.ELIS RUSMIATI, SH.MH. masingmasing Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 4 Agustus 2011 Nomor : 12/Pen.Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri paraHakim
52 — 36
Lahir : 54 tahun/ 03 PebruariJenis kelamin : LakiKebangsaanIndonesia ;Tempat tinggal : Jalan Tanjung 137 RT.005, RW.003,KelurahanKalicacing, Kecamatan Sidomukti, KotaSalatigaAgamaKatholik ;Pekerjaan : Pensiunan PNS ( Mantan PNS padaDinasPekarjaan Umum KotaSalatiga) ;Terdakwa ditahan sejak dan1.Penyidik, tidak dilakukanpenahanan ;Penuntut Umum, sejak tanggal 6 September 2012 sampaidengan 25 SeptemberMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 18 September 2012 sampai dengan 17 OktoberPerpanjangan
Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 18 Oktober 2012 sampai dengan 16 DesemberPerpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 17 Desember 2012Sampai dengan 15 JanuariPerpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tinggi TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 16 Januari2013 sampai dengan 14 PebruariHakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 17 Januari 2013 sampai dengan 15 PebruariPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi
Semarang, sejak tanggal 16 Pebruari 2013 sampaidengan 16 AprilPENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Membaca, berkas perkara dan berita acara pemeriksaanpersidangan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14Januari 2013 Nomor :96 /Pid.Sus /2012/PN.Tipikor Smg dalamperkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan telahdidakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut
342 — 212
102 — 65
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pemalang ; ---------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Semarang tanggal 11 Desember 2012 Nomor : 81/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.Smg, yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ; ----------------------------- Membebankan
: Indonesia ; : Jl.Sulawesi No.4 Kelurahan Mulyoharjo KecamatanPemalang Kabupaten Pemalang ; Penyidik tanggal 9 Juli 2012, Nomor Pol. : Sp.Han/ 26/ VII/2012/ Reskrim Sejak tanggal : 9 Juli 2012 s/d 28 Juli 2012 ;Perpanjangan JPU sejak tanggal 17 Juli 2012 s/d tanggal 5Agustus 2012 ; Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 26 Juli2012 s/d tanggal 24 Agustus 2012 jPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 25 Agustus 2012 s/d tanggal 23 Oktober 2012 ;NnPerpanjangan (1
) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 s/d tanggal 22Nopember 2012 ; 6 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Nopember 2012 s/d tanggal 22Desember 2012 ; 7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 17 Desember 2012 s/d tanggal 15 Januari 2013 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 16Maret 2013 ; PENGADILAN
(lima riburupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri / TIPIKORSemarang tanggal 11 Desember 2012 Nomor : 81 /Pid.Sus/2012/ PN /TIPIKOR.Smg. tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pemalangtelah menyatakan banding dihadapan Plt Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri / Tipikor Semarang pada tanggal 17 Desember 2012 sebagaimana ternyatadari akta permintaan banding Nomor : 128 / Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.TipikorSmg.
SELASA tanggal 19 Pebruari 2013 oleh kami DJOKO SEDIONO,SH.MH.Hakim Tinggi / Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang selaku Ketua Majelis, H.
Hakim Tinggi / Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN,SH.HM.CN. Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim anggota,serta dibantu oleh SARIMIN, SH.
94 — 12
106 — 42
96 — 22
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21 Nopember 2013sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 dengan jenis penahananKota.4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 21Desember 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2014 denganjenis penahanan Kota.5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sejak tanggal 19Februari 2014 s/d tanggal 20 Maret 2014 dengan jenis penahananKota.6.
101 — 17
(Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika,Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpakewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan. Dalam litelatur hukum178menyalahgunakan kewenangan berasal dari bahasa Belanda yaitu.
226 — 56
86 — 27
Nomor :46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndangRepublik Indonesia Nomor: 08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana/ KUHAP? serta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukumyang berkenaan dengan perkaraIN1 ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Ahmad Rifai bin H.
Putusan No19/Pid.Sus/TPK/2012/PN.SrgDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang pada hari Senin, tanggal 25Februari 2013 oleh PARNAEHAN SILITONGA, SH sebagai Ketua Majelis,MUHAMAD YUSUF, SH dan DONNY SUWARDI, SH Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Negeri Serang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum, pada hari Kamis, tanggal 28Februari 2013 oleh Majelis Hakim
PaniteraPengganti pada Pengadilan Tipikor Serang dihadiri oleh M.ARIFIANTO,SH,SE,MH.Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan HERMAWANTO,SH.Penasihat HukumTerdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISMUHAMAD YUSUF, SH PARNAEHAN SILITONGA, SHDONNY SUWARDI, SHPANITERA PENGGANTIUNDARA
316 — 566
Pemerintah KotaTangerang Selatansenilai Rp.106.110.496, (seratus enam juta seratussepuluh ribu) empat ratus sembilan puluh enam rupiah)untukdiperhitungkan sebagai pembayaran Uang Penggantitahun 2012dengan perincian dimana telah dibayar dan disetor ke Kas Negarasenilai Rp. 4.957.132.000, (empat milyar sembilan ratus lima puluhtujuh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) dalam perkara atas namaMAMAK JAMAKSARI (penyidikan dan penuntutan oleh KPK) yangberdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Kelas
221 — 61
Paling Ringan, untuk nilai kerugian Negara sampai dengan 200 (Dua ratus) JutaRupiah.Oleh karenanya, untuk perkara aquo Terdakwa terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 UndangUndang Tipikor, makadengan nilai kerugian Negara sebesar Rp.114,500,000, (seratus empat belas jutalima ratus ribu rupiah), maka termasuk dalam Kategori Paling Ringan (Pasal 6 ayat(2) Perma No. 2 tahun 2020); Menimbang, bahwa selanjutnya Perma No. 1/2020 memberikan pedoman agarmempertimbangkan
ROBERT PASARIBU, S.H., M.H., masingmasing adalahHakim Ad Hoc Tipikor, selaku Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalamsidang terouka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 8 Maret 2021, oleh MajelisHakim tersebut dengan dibantu oleh ARTJI JUDIOLRS LATTAN, S.H., M.H., PaniteraPengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang,serta dihadiri oleh AGUNG NUGROHO SANTOSO, S.H., PRAMUDANI WIDYASANI,S.H., ADI WIRATMOKO, S.H. dan BIMO BAYU AJl KISWANTO, S.H., PenuntutUmum pada Kejaksaan
66 — 34
danPembangunan) di Desa Wiladeg, KecamatanKarangmojo, Kabupaten Gunungkidul /(Bendahara Komite Pembangunan SaranaOlah Raga di Desa Wiladeg, KecamatanKarangmojo, Kabupaten Gunungkidul) ;Pendidikan : SMK;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh : Penyidik : tidak dilakukan Penahanan ; Penuntut Umum sejak tanggal 30 Juli 2015 Nomor : PRINT 674/ 0.4.11/Ft.1/ 07/ 2015 sejak tanggal 30 Juli 2015 sampai dengan tanggal18Agustus 2015; Perpanjangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
56 — 29
23/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor: 23/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartayang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Drs.
O7/Rw. 36 DesaSariharjo, Kecamatan Ngaglik, KabupatenSleman.: Islam.: PNS (Mantan Sekretaris DPRD KabupatenGunung kidul Tahun 2003 s/d 2005).Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan kota, berdasarkan perintah/penetapan:Penuntut Umum, sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 25September 2012.Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal19 September 2012 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2012, diperpanjiangoleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
Nglipar Km. 1 No. 10 Neglipar, Gunungkidul, Yogyakarta,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 Mei 2013 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 21 Mei 2013 di bawahregister No. W.13.U1/46/P.Tpikor.
Yk ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;e Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2013No.23 / Tipikor / 2013 / PTY tentang penunjukan Majelis hakim untukmengadili perkara ini;e Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta tanggal 14 Mei 2013 Nomor. 07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.
85 — 38
cePUTUSANNomor: 20/TIPIKOR / 2011 / PNJPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : OKTOVIANUS KAWER, S.Pd;Tempat lahir : Biak;Umur / Tgl. Lahir : 54 Tahun / 22 Nopember 1956 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jin.
Terdakwa menyuruh saksi DIN H.AHMAD yang ditunjuk oleh terdakwa sebagai Bendahara BOS pada saat ituPutusan No. 20/TIPIKOR/2011/PNJPRuntuk membuat kwitansi tanggal 15 Januari 2007 dan menandatanganinya sertamenyuruh saksi YAPIT UMBU KATANGA agar bukti kwitansi tanggal 15Januari 2007 tersebut dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawabanpenggunaan dana BOS.Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) pada UD.
Rekening45Putusan No. 20/TIPIKOR/2011/PNJPR90023.30.0227470.8 An. SMP NEG. II NBR.
Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang menurut Hukum PidanaIndonesia adalah subyek hukum siapa saja yang sehat jasmani dan rohaninya serta dapat53Putusan No. 20/TIPIKOR/2011/PNJPRdipertanggungjawabkan atas perbuatannya.
AHAB PALORA, S.H., 81Putusan No. 20/TIPIKOR/2011/PNJPR
157 — 24
Nomor : 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndang Republik Indonesia Nomor:08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana/ KUHAPserta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukum yangberkenaan dengan perkara ini;MENGAODILI1. Menyatakan terdakwa Drs.
143 — 25
PT Bumi Swarga Loka.x. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03, tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.y. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi & Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.02-3-0120, tanggal 23 Januari 2013, ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
CAMARU, SH kesemuanya adalah Advokat/Konsultan Hukumberkedudukan di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, KotaGorontalo, tanggal 16 Maret 2015, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadalilan Negeri/Tipikor Gorontalo bernomor : W20U1/24/AT.03.06/III/2015, tanggal 16 Maret 2015; Pengadilan Tipikor tersebut :Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo Nomor : 06/Pid.SusTpk/2015/PN.Gto, tanggal 11 Maret 2015, tentang PenunjukanMajelis
PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor danHubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03,tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi &Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.0230120, tanggal 23 Januari 2013,ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an. PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy NPWP: 01.858.192.6038.000, an.
Kekayaan dalam arti ini tidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segalasesuatu yang dapat dinilai dengan uang termasuk hak; Menimbang, bahwa oleh karena norma yang dianut UndangUndang Tipikor itu sifatnyastrict (kaku), dan juga menganut ajaran sifat melawan hukum formil, maka sekalipun dalam halitu Terdakwa tidak ada maksud sebagai sikap batinnya (mens rea) untuk melanggar UndangUndang Tipikor, atau tidak tahu bahwa ada aturan hukum yang mengatur seperti itu, makakepadanya juga bisa dimintai
PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor danHubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03,tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.y.aa.bb.cc.dd.ee.ff.2831 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi &Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.0230120, tanggal 23 Januari 2013,ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
Menghukum pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 10..000,(sepuluh ribu Rupiah); Demikianlah perkara ini diputus berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal, 4 Juni 2015 oleh SUWONO, SH, M.Hum, SE sebagai Hakim Ketua Majelis,ENCANG HERMAWAN, SH (Hakim Ad Hoc Tipikor) dan NOFALINDA ARIANTI, SH, MH(Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut dibacakandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Jum/at, tanggal 5 Juni 2015 oleh
41 — 32
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 03 Juli 2012 Nomor 25 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut ; -------------------------------------3. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Semarang, sejak tanggal 14 Pebruari 2012 s/d 14 Maret 2012; =5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 15 Maret 2012 s/d 13 Mei 2012;6 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 14 Mei 2012 s/d 12 Juni 2012;7 Perpanjangan (IJ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 13 Juni 2012 s/d 12 Juli 2012; 8 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 05 Juli 2012 s/d 03 Agustus
2012 ;9 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 04 Agustus 2012 s/d 02 Oktober 2012 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT : Telah membaca: 1 Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 14 Pebruari 2012 No.Reg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang masingmasing bertanggal 13 Juli 2012 yangmenerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan PenasihatHukum Terdakwa diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelum dikirim kePengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukandengan cara serta syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang
Tingkat Bandingpada dasarnya sependapat dengan pertimbanganpertimbangan hukum HakimTipikor Tingkat Pertama, maka pertimbanganpertimbangan hukum tersebutdiambil alih sebagai juga pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding dalam mengadili perkara ini ditingkat banding ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 03 Juli 2012 Nomor 25 /Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut haruslahdikuatkan ; Menimbang,
Hakim Tinggipada Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku. Hakim Ketua Majelisdengan H. ABDUL ROCHIM, SH.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang dan Hj. ELISRUSMIATI, SH, MH. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangselaku.