Ditemukan 3335 data
106 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapat diterapbkan dalam suatu tuntutanpengosongan (ontruiming) karena undangundang tidak membedakankejadiankejadian atau kasuskasus yang mana ada kemungkinandilengkapi suatu riil eksekusi dan mana yang tidak ada kemungkinandilengkapi suatu riil eksekusi;pembayaran dwangsom harus mulai diperhitungkan mulai sejak tanggalhari terlampauinya 8 (delapan) hari setelah Penggugat diaanmaning danternyata para Penggugat tetap tidak bersedia untuk secara sukarela(vrijwillig) memenuhi kewajibannya tersebut, (Harifin
33 — 5
HARIFIN GUNAWAN, SH berdasarkan suratkuasa khusus pidana Nomor : 4/SK/LBH SS/IX/2015 tertanggal24 November 2015 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Pematang Siiantar Nomor : 03/L/SK/2016/PNPMS tanggal 6 Januari 2016.Pengadilan Negeri tersebut;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.e Telah mendengar pembacaan surat dakwaan PenuntutUmum.e Telah mendengar keterangan saksisaksi danketerangan TerdakwaTerdakwa di persidangan.e
369 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA, SH, MH,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Prof. DR. HM.
211 — 95
Harifin A. Tumpa SH., MH. sebagai Ketua Majelis ;I Made Tara, SH. dan M.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Harifin A. Tumpa, S.H.,M.H. mengeluarkan KMA Nomor 052/KMA/V/2009 yang ditujukan kepada paraKetua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia dengan tembusan kepada paraWakil Ketua MARI, para Ketua Muda MARI, para Ketua Pengadilan TinggiAgama, para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Kadilmitama,para Kepala Pengadilan Militer Tinggi.
84 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
III/MPR/2000) maka Surat Mendagri tidak dapat diperankan untukmengatur hal yang seharusnya menjadi muatan materi Hukum Peraturan Pemerintah.Hal ini adalah sejalan dengan substansi Dessenting Opinion Ketua Majelis HakimAgung ; HARIFIN A.
178 — 32
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.,dalam acara Penutupan Rakerda Pengadilan Tinggi Sumut tanggal 30Nopember 2012, uang paksa (dwangsom) merupakan upaya paksatidak langsung yang bertujuan untuk memaksa secara psychis kepadaterhukum agar bersedia melaksanakan isi putusan hakim.Bahwa Uang paksa (dwangsom) tersebut hanya dapat dikenakan dalamhal terhukum dihukum untuk melakukan suatu perbuatan.
93 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 622 K/PID/2014kondisi tertutup terpal sehingga dapat mengganggu drainasepembuangan air selokan, lalu pihak management menghimbaukepada saksi Harifin Nababan dan saksi Roni untuk mengamankantisuetisue reject tersebut sSupaya jangan merusak danmengganggu selokan karena dapat mengganggu aktivitas pabrik" ;e Halaman 81 baris ke7 disebutkan "Menimbang bahwa MajelisHakim menilai bahwa dengan terjadinya kebakaran di lokasi BlokSP 4 PT.
60 — 15
Harifin A. Tumpa, S.H.Halaman 29 dari 34 Putusan Nomor 49/Pdt.G/2019/PN MIgM.H., 2004, Pengkajian Beberapa Topik Hukum Acara Perdata, Dalam:Bunga Rampai Makalah Hukum Acara Perdata, Penerbit Mahkamah Agung RI,Jakarta, Halaman 64, dan Lihat dan Bandingkan: Prof. Dr. Krishna Harahap,S.H., M.H., Hukum Acara Perdata, Penerbit : PT.
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI, Periode tahun20092012) yang menyatakan:Putusan hakim adalah merupakan akhir dari suatu proses perkara, apalagisuatu putusan peninjauan kembali yang tidak ada lagi upaya hukumnya,sehingga harus dibuat secara cermat dan hatihati, agar keadilan yangmerupakan roh dari hukum dapat tercapai.
90 — 22
Harifin A. Tumpa, SH, MH., dalambuku Memahami Eksistensi Vang Paksa (Dwangsom) dan ImplementasinyadiIndonesia, pada halaman 3, yang menyatakan bahwa, PenerapanDwangsom ini hanya dimungkinkan pada putusan komdemnatoir yang bukanmerupakan pembayaran sejumlah uang: lebih lanjut pada halaman 25, Halaman 17 dari 40 halaman, Putusan Nomor: 117Padt.SusPHI /2018/PN.BdgHarifin A.
118 — 32
Harifin A Tumpa (Anggota);8. Bahwa proses balik nama Sertipikat Hak Milik No.131/Mamajang Luar,tanggal 14 Juni 1989, GS No.676 tanggal 2741989 atas nama Drs.
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH. MH., Hakim Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Dirwoto,Hal. 103 dari 104 hal.Put.No. 57 PK/PID.SUS/2010SH. dan Djafni Djamal, SH. HakimHakim Agung sebagai MHakimHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu) juga oleh Ketua Majelis beserta Hakim HakimAnggota tersebut dan dibantu oleh Reza Fauzi, SH. CN.
Harifin A.Tumpa, SH. MH.ttd./Djafni Djamal, SH.Panitera Pengganti,ttd./Reza Fauzi, SH. CN.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG RIa/n. PANITERAPANITERA MUDA PIDANA KHUSUS(H. SUNARYO, SH. MHNip. 040044338Hal. 104 dari 104 hal.Put.No. 57 PK/PID.SUS/2010
66 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, DJAFNI DJAMAL, S.H. dan MADE TARA, S.H., HakimHakimAgung sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga olen Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dandibantu oleh H. PRAYITNO IMAN SANTOSA, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd. ttd.DJAFNI DJAMAL, S.H. DR. HARIFIN A.
42 — 31
Harifin A.
50 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH.,MH. Hakim Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H.Dirwoto, SH., dan H. Abbas Said, SH. HakimHakim Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untukHal. 43 dari 44 hal. Put. No. 312PK/Pdt/2009 umum pada hari itu) juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Fahimah Basyir, SH.Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belahpihak.Hakim Hakim Anggota : Ket u a,ttd./ H.
57 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA,SH.,MH., Hakim Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung ~ sebagai Ketua Majelis, MADETARA,SH., dan PROF.DR.H. MUCHSIN,SH., Hakimhakim Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta Anggotaanggotatersebut dan dibantu oleh PRI =PAMBUDITEGUH,SH.,MH., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.Anggota anggota,Ketua,Ttd/ MADE TARA,SH. Ttd/DR.HARIFIN A. TUMPA,SH.,MH.Ttd/ PROF.DR.H. MUCHSIN,SH.
Terbanding/Tergugat I : PT BRI Persero Tbk Pusat cq PT BRI Persero Tbk Kanwil Yogyakarta cq PT BRI Persero Cabang Purworejo cq PT BRI Persero.Tbk Unit Kledung
Terbanding/Tergugat II : BEKTI BANGUN MAHARDIKA
Terbanding/Tergugat III : Kementerian Keuangan RI cq Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo Kantor
Terbanding/Turut Tergugat II : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa KU di Jakarta cq Kanwil Purwokerto
44 — 29
Harifin A.Tumpa, S.H., MH dalam acara Penutupan Rakerda Pengadilan TinggiSumut tanggal 30 Nopember 2012, uang paksa (dwangsom) merupakanupaya paksa tidak langsung yang bertujuan untuk memaksa secara phychiskepada terhukum agar bersedia melaksanakan isi putusan hakim.Uang paksa (dwangsom) tersebut hanya dapat dikenakan dalam halterhukum dihukum untuk melakukan suatu perobuatan.
50 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI, Periodetahun 20092012) yang menyatakan:Putusan Hakim adalah merupakan akhir dari suatu proses perkara, apalagisuatu putusan peninjauan kembali yang tidak ada lagi upaya hukumnya,sehingga harus dibuat secara cermat dan hatihati, agar keadilan yangmerupakan roh dari hukum dapat tercapai.
DONI SETIAWAN
Tergugat:
H. ACHMAD BUDIYANTO
Turut Tergugat:
EKO ISMANTO, SH
91 — 18
Harifin A.Tumpa, S.H. M.H., 2004, Pengkajian Beberapa Topik Hukum Acara Perdata,Dalam : Bunga Rampai Makalah Hukum Acara Perdata, Penerbit Mahkamah AgungRI, Jakarta, Halaman 64, dan Lihat dan Bandingkan: Prof. Dr. Krishna Harahap, S.H.,M.H., Hukum Acara Perdata, Penerbit : PT.