Ditemukan 1530 data
8 — 4
berikutnya baik Penggugat maupun Tergugat tidakpernah datang lagi kepesidangan, sehingga biaya untuk pemanggilanselanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Bahwa, oleh karena panjar biaya perkara yang bersangkutan telahhabis, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBatam untuk menegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran teguran dengan Nomor W4A13/758/HK.05/5/20118, tanggal31 Mei 2018;Bahwa, bahwa setelah lewat tengang
baik Penggugat maupunTergugat tidak pernah datang lagi kepesidangan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran teguran dengan Nomor W4A13/758/HK.05/5/20118, tanggal 31 Mei 2018;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
7 — 7
sepatutnya sesuai dengan relaas panggilan Nomor: xxx/Pdt.G/2019/PA.Btm,sehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka Majelis Hakimmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegur Penggugatagar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Nomor: W4A13/160/HK.05/2/2019 tanggal 21 Februari 2018;Bahwa setelah lewat tengang
secarasah dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biaya untuk pemanggilanselanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkaraNomor: W4A13/160/HK.05/2/2019 tanggal 21 Februari 2019;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
13 — 4
tidak pernah datang kepersidangan meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Bahwa, sidang berikutnya Penggugat tidak pernah datang lagikepersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sehinggabiaya panggilan habis, maka Majelis Hakim memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Batam untuk menegur Penggugat agar menambahpanjar biaya perkara;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran Nomor: W4A13/261/HK.05/II/2016, tanggal 26 Februari2016;Bahwa setelah lewat tengang
G/2016/PA.Btm.Menimbang, bahwa, sidang berikutnya Penggugat tidak pernahdatang lagi kepersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,sehingga biaya panggilan habis, maka Majelis Hakim memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Batam untuk menegur Penggugat agarmenambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/261/HK.05/II/2016, tanggal 26Februari 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang waktu teguran,Penggugat
6 — 3
berhasil, sedangkanTergugat tidak pernah datang kepersidangan, meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Bahwa, sidang berikutnya Penggugat tidak pernah datang lagikepersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sehinggabiaya panggilan habis, maka Majelis Hakim memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Batam untuk menegur Penggugat agar menambah panjarbiaya perkara;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran Nomor: tanggal 01 Maret 2016;Bahwa, setelah lewat tengang
Putusan No.0862/Pat.G/2018/PA.Btm..Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegur Penggugat agarmenambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: Panitera Pengadilan Agama Batamtelah mengeluarkan Surat Teguran Nomor: tanggal 28 Juni 2018;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang waktu teguran,Penggugat tidak datang untuk melunasi biaya perkara maka PaniteraPengadilan Agama Batam telah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor:,tanggal 15 Maret
13 — 11
dengan relaas panggilanNamer: 1044/Pdt.G/2016/PA.Btmsehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Namer: W4A13/784/HK.5NIIl/2016 tanggal 25 Agustus 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
sah dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biayaperkara Nomor: W4A13/784/HK.5NIII/2016 tanggal 25 Agustus 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
10 — 4
sepatutnya sesuai dengan relaas panggilan Nomor:XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm sehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnyatidak ada lagi (telah habis);Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Nomor: W4A13/110/HK.03.5/1/2018 tanggal 10 Januari 2018;Bahwa setelah lewat tengang
dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biayaperkara Nomor: W4A13/110/HK.03.5/I/2018 tanggal 10 Januari 2018;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
10 — 3
Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Nomor: W4A13/743/HK.03.5/IX/2017 tanggal 06 September 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang waktu teguran, Peggugattidak datang untuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan AgamaBatam telah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor:XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btam tanggal 07 Oktober 2017;Bahwa untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Berita Acara Persidangan perkara
patut beberapa kali panggilan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biayaperkara Nomor: W4 A13/743/HK.03.5/IX/2017 tanggal 06 September 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
10 — 6
Putusan No.0663/Pdt.G/20/Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran Nomor: W4A13/0611/HK.5NI/2016 tanggal 22 Juni 2016;Bahwa setelah lewat tengang waktu teguran, Pemohon tidak datanguntuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan Agama Batarri telahmengeluarkan Surat Keterangan Nomor: W4A13/708A/HK.5NHI/2016tanggal 25 Juli 2016;Bahwa untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Serita Acara Persidangan
kuasanya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut beberapa kali panggilan, sehinggabiaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis. makaMajelis Hakim memerintahkan i='anitera i='engadilan Agama Batam untukmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/0611/HK.SNI/2016 tanggal22Juni 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
11 — 6
Putusan No.xxxx/Pdt.G/2017/PA.BTMBahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran Nomor: W4A13/694/HK.03.5N III/2017 tanggal 23 Agustus 2017;Bahwa setelah lewat tengang waktu teguran, Pemohon tidak datanguntuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Keterangan Nomor: W4A13/xxxxx/HK.03.5/IX/2017tanggal 24 September 2017;Bahwa untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Serita Acara Persidangan perkara ini yang
, meskipun ia telahdipanggil secara sah dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biayauntuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13xxx/HK.03.5N IIl/2017 tanggal23 Agustus 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
10 — 7
Kalipanggilan sesuai dengan relaas panggilan Nomor 1255/Pdt.G/2016/PA.Btmsehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habisl;Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Nomor W4A13/888/HK.5NIII/2016 tanggal 28 September 2016;Bahwa setelah lewat tengang
dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biayauntuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biayaperkara Nomor W4A13/888/HK.5NIII/2016 tanggal 28 September 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
14 — 5
sesuaidengan relaas panggilan Nomor:106/Pdt.G/2014/PA.Btm sehinggabiaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis); Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara yang bersangkutantelah habis, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Batam untuk menegur Penggugat agar menambah panjar biayaperkara; Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/496/HK.05/IV/2014,tanggal 03 April 2014; Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
beberapa kali panggilan sesuai denganrelaas panggilan Nomor: 106/Pdt.G/2014/PA.Btm sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/496/HK.05/IV/2014, tanggal 03April 2014;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
15 — 5
Putusanf1Sahwa setelah lewat tengang waktu teguran, Pemohon tidak datanguntuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan Agama Satamtelah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: W4A13/1352/HK.5NIII/2016tanggal 07 November 2016;Sahwa untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Serita Acara Persidangan perkara ini yang merupakanbagian tidak terpisah dari putusan serta dianggap telah termuat dan turutdipertimbangkan dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud
kuasanya,meskipun ia telah dipanggil secara sah dan patut beberapa kali panggilan,sehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Satam 1.rnukmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Sahwa Panitera Pengadilan Agama Satam tefahmengeluarkan Surat Teguran Nomor W4A13/10611/HK.5NI/2016 tanggal05 Oktober 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
14 — 6
dengan relaas panggilan Nomor:XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm sehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnyatidak ada lagi (telah habis);Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran untuk membayar tambahan panjar biaya perkara Nomor: W4A13/441/HK.03.5/IV/2017 tanggal 12 April 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
sah dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran untuk membayar tambahan panjar biayaperkara Nomor: W4A13/441/HK.03.5/IV/2017 tanggal 12 April 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
7 — 1
maupunTergugat tidak pernah datang lagi kepesidangan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Bahwa, oleh karena panjar biaya perkara yang bersangkutan telahhabis, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaTanjungpinang untuk menegur Penggugat agar menambah panjar biayaperkara;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang telah mengeluarkanSurat Teguran teguran dengan Nomor W4.A6/672/ HK.05/8/2020, tanggal 18Agustus 2020;Bahwa, bahwa setelah lewat tengang
maupun Tergugat tidak pernah datang lagi kepesidangan,sehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinanguntuk menegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang telahmengeluarkan Surat Teguran teguran dengan Nomor W4.A6/672/HK.05/8/2020, tanggal 18 Agustus 2020;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
7 — 1
TPIBahwa, bahwa setelah lewat tengang waktu teguran kedua,Penggugat tidak datang untuk melunasi biaya perkara maka PaniteraPengadilan Agama Tanjungpinanng telah mengeluarkan Surat KeteranganNomor: Nomor: W4A6/1036/HK.05/11/2020, tanggal 09 Nopember 2020;Bahwa, untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Berita Acara Persidangan perkara ini yang merupakanbagian tidak terpisah dari putusan serta dianggap telah termuat dan turutdipertimbangkan dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang
Penggugat maupunTergugat tidak pernah datang lagi kepesidangan, sehingga biaya untukpemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinanguntuk menegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang telahmengeluarkan Surat Teguran dengan Nomor W4A6/870/HK.05/10/2020,tanggal 06 Oktober 2020;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
12 — 8
secara sah dan patut beberapa kalipanggilan sesuai dengan relaas panggilan Nomor: 0815/Pdt.G/2016/PA.Btmsehingga biaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Bahwa oleh karena panjar biaya perkara telah habis, maka MajelisHakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk menegurPenggugat agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkan SuratTeguran Nomor: W4A13/713/HK.5NII/2016 tanggal 26 Juli 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
atau kuasanya,meskipun ia telahdipanggil secara sah dan patut beberapa kali panggilan, sehingga biayauntuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat TegJran Nomor: W4A13/713/HK.5NII/2016 tanggal 26Juli 2016;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
9 — 2
Putusan No.0146/Pat.G/2016/PA.Btm.Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran Nomor: W4A13/246/HK.05/III/2016, tanggal 01 Maret 2016;Bahwa, setelah lewat tengang waktu teguran, Penggugat tidakdatang untuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan AgamaBatam telah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: WA13/301/HK.05/III/2016, tanggal 04 April 2016;Bahwa, untuk meringkas uraian Putusan ini, Majelis Hakim cukupmenunjuk kepada Berita Acara Persidangan perkara ini yang
Putusan No.0146/Pat.G/2016/PA.Btm.Menimbang, bahwa setelah lewat tengang waktu teguran,Penggugat tidak datang untuk melunasi biaya perkara maka PaniteraPengadilan Agama Batam telah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: WA13/301/HK.05/III/2016, tanggal 04 April 2016;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, nyatanyata Penggugat tidak memenuhi isi teguran, maka berdasarkanpertimbangan tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat tidakbersungguhsungguh dalam berperkara;Menimbang, bahwa
97 — 33
Bahwa Objek Sengketa Tata Usaha Negara diterbitkan olehTERGUGAT pada tanggal 29 Februari tahun 2012 dan olehkarena Sengketa Tata Usaha Negara di terbitkan olehTERGUGAT pada tanggal 29 Februari tahun 2012,makaGugatan ini di ajukan oleh Para PENGGUGAT pada tanggal13 April tahun 2012 maka masih dalam tengang waktu 90hari (Sembilan puluh hari) sebagaimana diatur dalamketentuan pasal 55 UndangUndang Nomor: 5 tahun 1986,Jo Undang Undang Nomor : 51 tahun = 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara:;2.
Bahwa TERGUGAT dalam tahapan Pleno komisi PemilihanUmum Kabupaten Deiyai tidak laksanakan sesuaidengan jadwal yang ditetapkan pada tanggal 28 oktobertahun 2011, dimana sesuai dengan surat TERGUGAT.Nomor 50/KPU/ PEMBERITAHUAN/X/2011,tanggal 2oktober 2011 adalah masih dalam tengang waktu sampaidengan tanggal 29 Oktober tahun 2011;.
9 — 5
dipanggil secara resmi dan patut, sehinggabiaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Hal. 3 dari 7 hal Putusan No.0073/Pdt.P/2017/PA.BtmBahwa, oleh karena panjar biaya perkara yang bersangkutan telahhabis, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBatam untuk menegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Bahwa, Panitera Pengadilan Agama Batam telah mengeluarkanSurat Teguran Nomor: W4A13/699/HK.05/VIII/2017, tanggal 18 Agustus2017;Bahwa, bahwa setelah lewat tengang
Termohon datang lagi kepesidangan, sehingga biayauntuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara;Hal. 4 dari 7 hal Putusan No.0073/Pdt.P/2017/PA.BtmMenimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/699/HK.05/VIII/2017, tanggal18 Agustus 2017;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
17 — 3
panggilansesuai dengan relaas panggilan Nomor:262/Pdt.G/2014/PA.Btm sehinggabiaya untuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara yang bersangkutantelah habis, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Batam untuk menegur Penggugat agar menambah panjar biayaperkara; Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/690/HK.05/V/2014, tanggal19 Mei 2014; Menimbang, bahwa setelah lewat tengang
Putusan No.262/Pdt.G/2014/PA.Btm.dengan relaas panggilan Nomor:262/Pdt.G/2014/PA.Btm sehingga biayauntuk pemanggilan selanjutnya tidak ada lagi (telah habis);Menimbang, bahwa oleh karena panjar biaya perkara habis, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untukmenegur Penggugat agar menambah panjar biaya perkara;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Batam telahmengeluarkan Surat Teguran Nomor: W4A13/690/HK.05/V/2014, tanggal 19Mei 2014;Menimbang, bahwa setelah lewat tengang