Ditemukan 2628 data
2.Jimmy Carter A.SH.MH
Terdakwa:
Irwansyah Alias Aseng
64 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Irwansyah Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Siahaan.SH
2.Jimmy Carter A.SH.MH
Terdakwa:
Irwansyah Alias Aseng
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Yusuf Kurniawan,SH
Terdakwa:
Atien Als Aseng
77 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Atien als Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Yusuf Kurniawan,SH
Terdakwa:
Atien Als Aseng
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
1.DAVID KURNIAWAN Alias DAVID
2.KRIS RADIKA Alias ASENG
9 — 7
Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. David Kurniawan Als. David dan terdakwa II. Kris Radika Als.
Aseng tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
5.
Penuntut Umum:
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
1.DAVID KURNIAWAN Alias DAVID
2.KRIS RADIKA Alias ASENG
SYAFRIDA
Terdakwa:
NANANG PRASETYO Als NANANG Bin KISNANTO
41 — 32
dan Aseng mengatakan akan menginap selamaempat hari di Siak.
Kemudian Aseng membelikan terdakwa makanan danmemberikan uang sejumlah Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah),kemudian Aseng pergi membawa mobil yang di rental tersebut untukmenemui temannya, setelah ditunggutunggu Aseng tidak juga kembali.
Aseng meminjam mobilkepada saksi Makna dengan alasan membeli makanan, kemudian mobiltersebut di bawa dan sdr. Aseng bertemu dengan seseorang yang terdakwatidak kenal di depan Mtq Pekanbaru dan menjual mobil toyota Avanzatersebut;Bahwa Sdr.
Aseng tiba di RamayanaPangkalan Kerinci, selanjutnya terdakwa menjemput Sdr. Aseng dan Sadr.Aseng ada memberikan uang Rp.400.000,00 (Empat ratus ribu rupiah) untukbiaya rental mobil dan selanjutnhya terdakwa mengantar Sdr. Aseng ke rumahabang terdakwa di SP 6 desa Makmur, selanjutnya sekira pukul 18.00 wibterdakwa dan Sdr.
Aseng kemudian Aseng memberi terdakwasejumlah Rp3.000.000,00 (Tiga juta rupiah) dari hasil penjualan mobil tersebut,selanjutnya terdakwa dan Sdr.
Terbanding/Terdakwa : RISMAWADI Als ARIS
140 — 83
., namun ketikaterdakwa dan Aseng (DPO) hendak meninggalkan tempat tersebut saksi PurwatiAls Ibu Pur yang merupakan istri saksi Rahmad Ipong Als Ilpong memberikanuang sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) kepada Aseng (DPO) setelahterdakwa dan Aseng (DPO) pergi meninggalkan warung saksi Rahmad IpongAls lpong dengan berjalan kaki ditengah perjalanan Aseng (DPO) memberikanuang sebesar Rp.100.000.
kepada Aseng (DPO)Udah ada punya mu Seng ...?
(lima ratus riburupiah) yang menurut Aseng (DPO) uang tersebut diberikan oleh saksi RahmadIpong Als Ipong, kemudian Aseng (DPO) membagi uang tersebut masingmasing mendapat bagian sebesar Rp.250.000.
1.TULUS SIANTURI
2.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
Terdakwa:
ABDI SATRIAWAN alias ABDI alias POLTAK
57 — 29
Ali alias Aseng berusahamenangkis dan menahan tombak tersebut; Bahwa kemudian Terdakwa mencekik leher saksi korban Ali aliasAseng dari arah belakang dengan tangannya, lalu terjadilah tarik menariktombak yang menyebabkan saksi korban Ali alias Aseng tersungkur ketanahdan saat itu saksi korban menjerit meminta tolong dan saksi korban Ali aliasAseng pun meronta agar dapat terlepas dan Terdakwa dapat terjatuh, lalusaksi korban Ali alias Aseng dapat mengambil tombak milik Terdakwa danTerdakwa melarikan
Juanda Lingkungan II tepatnya di Gang KeluargaKelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi berawal ketikaTerdakwa cekcok mulut dengan saksi korban Ali alias Aseng dan Terdakwabertanya kepada saksi korban Ali alias Aseng Hoi kok kau tebang pohon sawitini, permisi Sama siapa kau lalu saksi korban Ali alias Aseng berkata nanti kautanya sama Akri, ambil saja uang makanmu sama Akri kemudian Terdakwatibatiba menyucukkan tombak bergagang kayu telilit tali karet warna hitampanjang sekira 1
terhadap saksi korban Alialias Aseng, dimana terdakwa mendatangi korban dengan membawa sebilahtombak bergagang kayu telilit tali karet warna hitam panjang sekira 1 meter danketika bertemu Terdakwa menyucukkan tombak tersebut ke arah tubuh bagiandepan saksi korban Ali alias Aseng akan tetapi ditangkis oleh saksi korban Alialias Aseng sehingga menyebabkan saksi korban Ali alias Aseng mengalamiluka robek sebagaimana Visum et Repertum Nomor : 284 / VER/ XII / 2018tanggal 29 November 2018;Menimbang,
Juanda Lingkungan II tepatnya di Gang Keluarga Kelurahan KaryaJaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi berawal ketika Terdakwa cekcokmulut dengan saksi korban Ali alias Aseng dan Terdakwa bertanya kepada saksikorban Ali alias Aseng Hoi kok kau tebang pohon sawit ini, permisi Sama siapakau lalu saksi korban Ali alias Aseng berkata nanti kau tanya sama Akri, ambilsaja uang makanmu sama Akri kemudian Terdakwa tibatiba menyucukkantombak bergagang kayu telilit tali karet warna hitam panjang sekira 1
bahwa kemudian Terdakwa mencekik leher saksi korbanAli alias Aseng dari arah belakang dengan tangannya, lalu terjadilah tarikmenarik tombak yang menyebabkan saksi korban Ali alias Aseng tersungkurketanah dan saat itu saksi korban menjerit meminta tolong dan saksi korban Alialias Aseng pun meronta agar dapat terlepas dan Terdakwa dapat terjatuh, lalusaksi korban Ali alias Aseng dapat mengambil tombak milik Terdakwa danTerdakwa melarikan diri, Sedangkan saksi korban Ali alias Aseng dibawa kerumah sakit
Terdakwa:
FIRMANSYAH Alias ASENG
18 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Firmansyah alias Aseng tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada
Terdakwa:
FIRMANSYAH Alias ASENG
Terbanding/Terdakwa I : M.MIFTAHUL HUDA Als MITONG Bin MUSLIM
Terbanding/Terdakwa II : HABIB BELLVAST Als ASENG Bin SALMAN ALFARIZI
52 — 12
Pembanding/Penuntut Umum : YURIDHO FADLIN, S.H.M.H
Terbanding/Terdakwa I : M.MIFTAHUL HUDA Als MITONG Bin MUSLIM
Terbanding/Terdakwa II : HABIB BELLVAST Als ASENG Bin SALMAN ALFARIZIi sdr IQBALuntuk menanyakan keberadaannya, dimana sdr IQBAL mengatakan beradadi SPBU jalan Paus, lalu terdakwa menyusul ke SPBU jalan Paus bersamadengan terdakwa HABIB BELLVAST Als ASENG Bin SALMAN ALFARIZI,setelah bertemu di SPBU jalan Paus, yang mana mereka langsung pergi keBundaran Keris, sesampai di Bundaran Keris terdakwa M.MIFTAHUL HUDAAls MITONG Bin MUSLIM dan Terdakwa HABIB BELLVAST Als ASENG BinSALMAN ALFARIZI dengan temannya bernama sdr IQBAL, dan ANDRE,langsung membicarakan cara menjual
diatur dan diancam pidanadalam Pasal 365 Ayat (2) ke1 dan ke2 KUHPidana ;ATAUKedua:Bahwa ia Terdakwa M.MIFTAHUL HUDA Als MITONG Bin MUSLIMdan Terdakwa HABIB BELLVAST Als ASENG Bin SALMAN ALFARIZIbersamasama dengan teman terdakwa yaitu sdr.
MIFTAHUL HUDA Als MITONG BinMUSLIM dan Para Terdakwa II HABIB BELLVAST Als ASENG BinSALMAN ALFARIZI, bersalah telah melakukan Tindak PidanaPENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN DUA ORANGATAU LEBIH DIJALAN RAYA Sebagaimana yang didakwakan kepadaPara Terdakwa dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 365 Ayat (2) ke1 danke2 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa M.
MIFTAHUL HUDAAls MITONG Bin MUSLIM dan HABIB BELLVAST Als ASENG BinSALMAN ALFARIZI, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6(enam) bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dengan perintah Para Terdakwa tetap ditahan.;3.
.; 1 (Satu) 1 (Satu) unit sepeda motor tersebut yaitu Honda Beatwarna hitam Merah dengan nomor polisi BM 2212 AAR, nomorrangka: MH1JM1127KK160716, nomor mesin JM11E2143109;. 1 (Satu) Unit Handphone merk Xiomi Redmi Not 7 casing warnahitam.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Para Terdakwa II HABIBBELLVAST Als ASENG Bin SALMAN ALFARIZI;4.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
21 — 10
Datuk Bandar Kota Tanjung Balai adaperedaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh saksi Wahyudi Als Aseng bersamasama dengan Terdakwa Ahmat Sopyan Als Budi, Saksi Ahmad Ikbal Als Mamat.Kemudian saksi Briptu Jery F. Sitorus, SH menghubungi saksi Wahyudi Als Asengmenyamar sebagai pembeli dan memesan 1 (satu) kilogram Narkotika jenis sabukepada saksi Wahyudi Als Aseng dan berjanji akan menjumpai saksi Wahyudi AlsAseng sekira pukul 14.00 Wib.
Kemudian saksi Wahyudi Als Aseng menghubungisaudara Azri Als Pompom (Dpo) dan memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 1(kilogram) dengan harga Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per gram.Kemudian saksi Briptu Jery F. Sitorus sekira pukul 14.00 WIB bersama denganinforman menjumpai saksi Wahyudi Als Aseng di depan GOR Tanjung Balai danmelakukan transaksi dengan saksi Wahyudi Als Aseng akan tetapi saksi WahyudiAls Aseng membawa saksi Briptu Jeri F.
Datuk Bandar Kota Tanjung Balai adaperedaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh saksi Wahyudi Als Aseng bersamasama dengan Terdakwa Ahmat Sopyan Als Budi, saksi Anmad Ikbal Als Mamat.Kemudian saksi Briptu Jery F. Sitorus, SH menghubungi saksi Wahyudi Als Asengmenyamar sebagai pembeli dan memesan 1 (satu) kilogram Narkotika jenis sabukepada saksi Wahyudi Als Aseng dan berjanji akan menjumpai saksi Wahyudi AlsAseng sekira pukul 14.00 Wib.
WAHYUDI ALS ASENG.4.
Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
Doni J Pgl.Don Bin Jalinus
49 — 8
Aseng pada hari yang sama jam 18:00 wib saat itu Terdakwa berada dirumah orang tuanya di Sungai Jambu menghubungi Pgl. Aseng denganhandhonenya dan menayakan apakah ada barang (Shabu) sedikit kepadaPgl. Aseng, dijawab Pgl. Aseng berapa banyak, lalu dijawab Terdakwapaket dua ratus, kemudian Pgl. ASseng menyuruh menjemput barangtersebut ke daerah Simabua Tanah Pandu;= Selanjutnya Terdakwa bertemu Pgl. Aseng di daerah tersebut untukmenerima Narkotika jenis Shabu, setelah diserahkan Pgl.
Aseng pada hari yang sama jam 18:00 wib saat itu Terdakwa berada dirumah orang tuanya di Sungai Jambu menghubungi Pgl. Aseng denganhandhonenya dan menayakan apakah ada barang (Shabu) sedikit kepadaPgl. Aseng, dijawab Pgl. Aseng berapa banyak , lalu dijawab Terdakwapaket dua ratus, kKemudian Pgl. ASeng menyuruh menjemput barangtersebut ke daerah Simabua Tanah Pandu;= Selanjutnya Terdakwa bertemu Pgl. Aseng di daerah tersebut untukmenerima Narkotika jenis Shabu, setelah diserahkan Pgl.
Kemudian Terdakwa danpanggilan Aseng sepakat untuk bertemu di Tanah Pandu Jorong SungaiJambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan sekira Pukul 18.00 WIB; Bahwa kemudian panggilan Aseng memberikan 1 (Satu) paket kecilnarkotika jenis sabu yang beratnya tidak diketahul; Bahwa setelah mendapatkan narkotika jenis sabu dari panggilan Aseng,Terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)kepada panggilan Aseng.
Sesampainya disana aseng memberikansatu paket narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok dan setelahTerdakwa memastikan narkotika jenis sabu tersebut kemudian Terdakwamemberikan uang tunai sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)kepada Aseng; Bahwa Terdakwa bertemu dengan Aseng pada hari Selasa tanggal 23Maret 2021 sekira Pukul 18.00 WIB; Bahwa setelah Terdakwa bertemu dengan Aseng, Terdakwa kemballipulang ke rumah orang tua Terdakwa di Jorong Sungai Jambu Nagari SungaiJambu Kecamatan Pariangan
53 — 18
oleh Sdr ASENG ke rumah terdakwa ATONG di Jl.
Sdr ASENG ke rumah terdakwa ATONG di Jl.
Sedangkan uang hasil penjualan nomor togel langsungdiantar Sdr ASENG ke rumah terdakwa ANTON Alias ATONG.
Sedangkan uang hasil penjualan nomor togellangsung diantar Sdr ASENG ke rumah terdakwa ANTON Alias ATONG.
Sedangkanuang hasil penjualan nomor togel langsung diantar Sdr ASENG ke rumah terdakwaANTON Alias ATONG.
65 — 7
1 (Satu) paketNarkotika jenis Shabu, kemudian sekira pukul 13.00 Wib, UCOK datang danmengantarkan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu, lalu saksi ZAINUN LUBISALS ZAMENG mengatakan kepada Saksi IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG :SENG .........
NITIP ABANG BENTAR MAU BAWA CEK KAKAKMU sambilmenyerahkan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu ke tangan saksi IDIANPRATAMA ALIAS ASENG , hingga tidak berapa lama kemudian anggotaKepolisian datang dan menangkap saksi ZAINUN LUBIS ALIAS JAMENG ,terdakwa, dan saksiIDIAN PRATAMA ALIAS ASENG .Kemudian berdasarkan Penelitian Laboratorium Forensik Bareskrim PolriCabang Medan yang dituangkan dalam Berita Acara Analisis LaboratoriumBarang Bukti Narkotika No : LAB: 3741/NNF/2016 tanggal 04 April 2016menerangkan
, serta barang buktike Polres Pematang Siantar , padahal terdakwa tidak mempunyai ijin yang sahuntuk melakukan perbuatan tersebut.Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekira pukul 12.30 Wib, terdakwa dan saksiIDIAN PRATAMA ALIAS ASENG menuju rumah saksi ZAINUN LUBIS ALSZAMENG dan saat itu saksi IDIAN PRATAMA ALIAS ASENG mengajakterdakwa dan saksi untuk menggunakan Narkotika jenis Shabu, kemudian saksiZAINUN LUBIS ALS ZAMENG menghubungi UCOK ( Berita Acara PencarianOrang) agar mengantarkan 1 (Satu
ldian Pratama Alias Aseng ; Bahwa terdakwa dan saksi Mian Pratama Alias Aseng mengakuipaket sabu sabu tersebut untuk dipergunakan secara bersama sama ; Bahwa terdakwa langsung dibawa kekantor polisi untuk dilakukanpemeriksaan Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwewenang untukmenggunakan sabu sabu tersebut ; Bahwa terdakwa tidak ada izin menggunakan sabu sabuMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan tidak berkeberatan ;2.
dian Pratama Alias Aseng mengakui paketsabu sabu tersebut untuk dipergunakan secara bersama sama ; Bahwa benar terdakwa langsung dibawa kekantor polisi untukdilakukan pemeriksaan3.
SYAFRIDA
Terdakwa:
1.SARTIWAN Alias IWAN Bin SAHRIL UYU
2.MAKNA SUTRISNA Als MAKNA Bin NONO ABDURAHMAN
63 — 33
Aseng tiba di Ramayana PangkalanKerinci saksi lalu menjemput Sdr. Aseng dan Sdr. Aseng memberikanuang Rp.400.000,00 (Empat ratus ribu rupiah) untuk biaya rental mobildan selanjutnya mengantar Sdr. Aseng ke rumah abang saksi di SP 6desa Makmur;Bahwa sekira pukul 18.00 wib saksi dan Sdr. Aseng menuju ke rumahterdakwa II. Makna dengan menggunakan sepeda motor milik abangsaksi, setiba di rumah terdakwa II. Makma, terdakwa II. Makna mengajakke rumah terdakwa I.
Aseng untukmenginapkan terdakwa II. Makna dan temantemannya di hotel Flora danSdr. Aseng memberi uang Rp.150.000,00 untuk hotel; Bahwa kemudian saksi dan Aseng meminjam mobil kepada terdakwa Il.Makna dengan alasan membeli makanan, kemudian sdr. Aseng bertemudengan seseorang yang saksi tidak kenal di depan Mtg Pekanbaru danmenjual mobil toyota Avanza tersebut; Bahwa sdr.
Aseng; Bahwa selanjutnya saksi Hadiman melaporkan terdakwa danterdakwa II.
Aseng dan tiba di Pekanbaru terdakwa, saksi Nanang, Sdr. Aseng, Sdr.Karim dan Sdr. Dedek menginap di hotel Flora;Bahwa tidak lama kemudian saksi Nanang dan Sdr. Asengmeminjam mobil kepada terdakwa dengan alasan membeli makanan,namun setelah ditunggu saksi Nanang dan Sdr. Aseng tidak kembalimembawa mobil rental tersebut, sehingga akhirnya terdakwa bersamatemannya Sdr. Karim dan Sdr. Dedek pulang ke Pangkalan Kerinci danmenceritakan kejadian tersebut kepada terdakwa .
Aseng;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 193/Pid.B/2018/PN Plw Bahwa saksi Hadiman selanjutnya melaporkan terdakwa danterdakwa I.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSUMA WARDANI R, SH.
28 — 10
- Menerima permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 7 Juli 2021 Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Mjk yang dimintakan banding;
- Memerintahkan agar Terdakwa Agung Waluyo alias Aseng bin Asat tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp4.000,- (empat ribu rupiah);
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AGUNG WALUYO als ASENG bin AS'AT Diwakili Oleh : Fasichatus
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSUMA WARDANI R, SH.terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT;Bahwa Dari pengakuan Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASATshabu tersebut didapat dengan cara awalnya pada hari Minggu tanggal 7Februari 2021 sekira pukul 01.00 Wib di indomart yang terletak diMojoagung Kabupaten Jombang saat Terdakwa AGUNG WALUYO alsASENG bin ASAT bersama dengan MAS NUK (DPO), lalu MAS NUK(DPO) menyuruh Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASATuntuk mencarikan shabu, dan Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG binASAT menyanggupinya, kemudian MAS
NUK (DPO) memberikan uangHal 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 876/PID.SUS/2021/PT SBYsebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa AGUNGWALUYO als ASENG bin ASAT, setelah itu Terdakwa AGUNG WALUYOals ASENG bin ASAT berangkat untuk mencarikan shabu dan TerdakwaAGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT mendapatkan shabu dariDEMANG (DPO) Pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul01.30 wib di Pinggir jalan yang terletak di Mancilan Kecamatan MojoagungKabupaten Jombang, setelah mendapatkan
shabu kemudian TerdakwaAGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT menemui MAS NUK (DPO), padasekira pukul 02.00 wib di Indomart Kecamatan Mojoagung KabupatenJombang dan memberitahukan bila shabu tersebut sudah ada, lalu MASNUK (DPO) menyuruh Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASATuntuk membawa shabu tersebut, kemudian Terdakwa AGUNG WALUYOals ASENG bin ASAT di ajak oleh MAS NUK (DPO) pergi menemuitemannya yang ada di Mojokerto, saat itu Terdakwa AGUNG WALUYO alsASENG bin ASAT di bonceng oleh MAS NUK (DPO)
terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT;Bahwa Dari pengakuan Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASATshabu tersebut didapat dengan cara awalnya pada hari Minggu tanggal 7Februari 2021 sekira pukul 01.00 Wib di indomart yang terletak diMojoagung Kabupaten Jombang saat Terdakwa AGUNG WALUYO alsASENG bin ASAT bersama dengan MAS NUK (DPO), lalu MAS NUK(DPO) menyuruh Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT untukmencarikan shabu, dan Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENG bin ASATmenyanggupinya, kemudian MAS
NUK (DPO) memberikan uang sebesarRp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa AGUNG WALUYOals ASENG bin ASAT, setelah itu Terdakwa AGUNG WALUYO als ASENGbin ASAT berangkat untuk mencarikan shabu dan Terdakwa AGUNGWALUYO als ASENG bin ASAT mendapatkan shabu dari DEMANG (DPO)Pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul01.30 wib di Pinggir jalan yang terletak di Mancilan Kecamatan MojoagungKabupaten Jombang, setelah mendapatkan shabu kemudian TerdakwaAGUNG WALUYO als ASENG bin ASAT
40 — 3
terdapat rekayasa ataukecurangan, merasa tidak terima kemudian Fahri memanggil temantemanyadengan menjemput terdakwa kerumah terdakwa ke jalan Sibatubatu, setelahbertemu dengan terdakwa kemudian Fahri dan Randi (DPO) mengajak terdakwamenuju ke lapangan bola Universitas Simalungun, dan atas ajakan Fahri tersebutterdakwa mengikuti Fahri menuju ke Lapangan bola Universitas Simalungun,namun sebelum terdakwa dan Fahri menuju ke lapangan Bola UniversitasSimalungun, terdakwa dan Fahri kembali mengajak Aseng
(DPO), dan setelahbertemu dengan Aseng, kemudian terdakwa, Aseng dan Fahri menuju keLapangan Bola Fakultas Pertanian Universitas Simalungun dan sesampainya dilapangan Bola Universitas Simalungun terdakwa, Fahri dan Randi dan Asenglangsung turun ke lapangan bola kaki mengejar saksi korban Argelius PatraMarbun, namun pada saat Aseng, Fahri dan Randi, dan terdakwa mengejar saksikorban Argelius Patra Marbun saksi Rompa Tamba Tua Manik dan orangorangyang sedang menonton permainan bola tersebut sempat
menahan Aseng, Fahridan Randi, dan terdakwa untuk mengejar saksi korban dan pada saat saksiRompa Tamba Tua Manik menahan Aseng, Fahri dan Randi, dan terdakwakemudian Aseng, Fahri dan Randi , dan terdakwa justru memukuli saksi RompaTamba Tua Manik dan melihat saksi Rompa Tamba Tua Manik dipukuli kKemudiansaksi korban Argelius Patra Marobun mendekati saksi Rompa Tamba Tua Marbunberusaha untuk melerai namun Aseng , Fahri dan Randi, dan terdakwa terdakwa Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor : 259/Pid.B/2016
(DPO), dan setelahbertemu dengan Aseng, kemudian terdakwa, Aseng dan Fahri menuju ke Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor : 259/Pid.B/2016/PN PmsLapangan Bola Fakultas Pertanian Universitas Simalungun dan sesampainya dilapangan Bola Universitas Simalungun terdakwa dan Aseng langsung turun kelapangan bola kaki mengejar saksi korban Argelius Patra Marbun, namun padasaat Aseng dan terdakwa mengejar saksi korban Argelius Patra Marbun saksiRompa Tamba Tua Manik dan orangorang yang sedang menonton permainanbola
tersebut sempat menahan Aseng dan terdakwa untuk mengejar saksi korbandan pada saat saksi Rompa Tamba Tua Manik menahan Aseng dan terdakwakemudian terdakwa dan Aseng justru memukuli saksi Rompa Tamba Tua Manikdan melihat saksi Rompa Tamba Tua Manik dipukuli oleh terdakwa dan Fahrikemudian saksi korban Argelius Patra Marbun mendekati saksi Rompa Tamba TuaMarbun berusaha untuk melerai namun terdakwa terus memukul saksi RompaTamba Tua Marbun dan saksi korban Argelius Patra Marbun, dan pada saat posisiAseng
60 — 20
itu saksi FEBRIANTO als ASENG binTOHIR tidak membawa uang, kemudian shabu yang dijual terdakwa Fachbian binMuhamad Ali tersebut, oleh saksi FEBRIANTO als ASENG bin TOHIRdimasukkan kedalam tas punggungnya.Selajutnya pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2012 sekira pukul 19.45 Wibsewaktu saksi FEBRIANTO als ASENG bin TOHIR sedang berada di PenginapanSurya Tanjung Pandan, melalui telepon selular dinubungi oleh ERIK dan berkatatolong carikan shabu sebanyak Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah).
Dan pada saat menyerahkan Narkotika jenis shabu tersebut kepadaERIK, terdakwa FEBRIANTO als ASENG bin TOHIR ditangkap oleh saksi PUJIKURNIAWAN, ANDRIANSYAH serta JUTIN HERWANTO dari DirektoratReserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung.Bahwa shabu yang dijual terdakwa Fachbian bin Muhamad Ali kepada saksiFEBRIANTO als ASENG bin TOHIR adalah Narkotika Golongan , sebagaimanadisebutkan dalam BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORISKRIMINALISTIK NO.
LAB: 286/NNF/2012tanggal 14 Februari 2012 sebagai berikut :Pemeriksaan12Setelah dilakukan pemeriksaan maka didapatkan hasil sebagai berikut :Tabel 01 Barang Bukti Pemeriksaan Tabel 02 BarangBukti UrinePemeriksaan KLT ScannerGC MS FEBRIANTO als ASENG bin Positif Positif Metamfetamina TOHIR Metamfetamina Positif Metamfetamina1. FACHBIAN PositifMetamfetaminaTabel 03 Barang Bukti DarahPemeriksaan KLT ScannerGC MS FEBRIANTO als ASENG binTOHIR1.
60 — 29
BuktiP1 : Foto copy bukti terima kiriman melalui jasa Pos Indonesia; 2.3.4.a:Bukti P2Bukti P3Bukti P4Bukti P5Bukti P6Bukti P7Bukti P8Bukti P9Foto copy Peringatan Somasi II dari Aseng Christo Thiukepada Pimpinan PT. Hasuda Mina Graha tertanggal 01 MeiFoto copy Peringatan Somasi Ill dari Aseng Christo Thiukepada Pimpinan PT.
Aseng Christo Thiu No Rek : 105901001281506tertanggal 30 September 2011 untuk panjar XXVII uangpembelian telur ikan dan siput dan slip penyetoran pada BRItanggal 30 September 2011 ke pemilik rekening Aseng ChristoThiu dengan nomor rekening 105901001281506 BRIsebesar Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah); Foto copy Bukti Pengeluaran Kas/Bank sejumlahRp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ke BRI atas namapemilik Aseng Christo Thiu No Rek : 105901001281506tertanggal 30 September 2011 untuk panjar
rupiah) ke BRI atas namapemilik Aseng Christo Thiu No Rek : 105901001281506tertanggal O06 Oktober 2011 untuk panjar XXXIlIl uangpembelian telur ikan dan siput dan slip penyetoran pada BRItanggal 06 Oktober 2011 ke pemilik rekening Aseng ChristoThiu dengan nomor rekening 105901001281506 BRIsebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah); Foto copy Bukti Pengeluaran Kas/Bank sejumlahRp 100.000.000, (seratus juta rupiah) ke BRI atas namapemilik Aseng Christo Thiu No Rek : 105901001281506tertanggal
2011 ke pemilik rekening Aseng ChristoThiu dengan nomor rekening 105901001281506 BRIsebesar Rp 200.000.000, (dua ratus juta rupiah); Foto copy Bukti Pengeluaran Kas/Bank sejumlahRp 100.000.000, (seratus juta rupiah) ke BRI atas namapemilik Aseng Christo Thiu No Rek : 105901001281506tertanggal 14 Oktober 2011 untuk panjar XXXVII uangpembelian telur ikan dan siput dan slip penyetoran pada BRItanggal 14 Oktober 2011 ke pemilik rekening Aseng ChristoThiu dengan nomor rekening 105901001281506 BRIsebesar
Aseng C.
Terdakwa:
FRANCO JAYA alias ASENG
28 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Franco Jaya Alias Aseng tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Franco Jaya Alias Aseng tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai
Terdakwa:
FRANCO JAYA alias ASENG
18 — 6
di Jalan Lubuk Kuda dekatGang Selamat Medan, kemudian Terdakwa bersama dengan temannyaAseng jalanjalan diseputaran Jalan Lubuk Kuda, Aseng melihat situasi dirumah korban di Jalan Serdang No. 292 Medan, lalu Aseng masukkepekarangan rumah saksi korban dengan cara memanjat tembok,sehingga Aseng berada di dalam pekarangan, lalu Aseng memanggilTerdakwa yang kemudian Terdakwa memanjat tembok juga masuk kedalampekarangan rumah korban, selanjutnya Aseng menaiki tembok sampingrumah saksi korban untuk naik
ke lantai rumah korban, selanjutnya Asengmerusak pintu kunci kamar yang ada dilantai Il rumah korban, dan masukkedalam kamar, lalu Aseng mengambil 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibawarna biru, 2 (dua) unit Handphone Black Berry, 1 (Satu) unit handphonemerek Nokia dan 1 (Satu) unit handphone merek Sony Erikson serta satubuah jam tangan merek Ripkul, sedangkan Terdakwa tetap berjagajaga didepan pintu untuk menjaga dan melihat orang disekitar rumah korban, danpada saat Aseng mengambil handphone Terdakwa
menerima dibawahsampai semua barangbarang tersebut berhasil diambil, kemudianTerdakwa dan temannya Aseng pergi secara berpencar, kemudian barangbarang tersebut digadaikan oleh Terdakwa kepada Iwan (DPQ) danTerdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 1.100.000, (Satu juta seratur riburupiah) sedangkan Laptop diserahkan kepada saksi Dasnir dan jam tanganmerek Ripkul tersebut berada di tangan Aseng dan Aseng mendapatkanbagian sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ; a Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana
menerima dibawahsampai semua barangbarang tersebut berhasil diambil, kemudianTerdakwa dan temannya Aseng pergi secara berpencar, kemudian barangbarang tersebut digadaikan oleh Terdakwa kepada Iwan (DPO) danTerdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 1.100.000, (Satu juta seratur riburupiah) sedangkan Laptop diserahkan kepada saksi Dasnir dan jam tanganmerek Ripkul tersebut berada di tangan Aseng dan Aseng mendapatkanbagian sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ; wnnceee Perbuatan Terdakwa tersebut
12 — 9
Sehingga terdakwa menghubungi teman terdakwa yaitu saksiErlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng (berkas terpisah) di jalan Cengkeh PerumnasSimalingkar Medan.
Kemudian sisa uangtersebut sebanyak Rp. 14.200.000, (empat belas juta dua ratus ribu rupiah) di pegang olehsaksi Erlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng, kemudian terdakwa bersama saksiErlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng pergi ke Suzuya Kampung Baru Medan untukmembeli pakaian terdakwa seharga Rp. 500.000, (Lima ratus ribu rupiah).
Kemudiansaksi Erlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng menyerahkan uang sebesar Rp. 2.000.000(dua juta rupiah) kepada terdakwa untuk uang saku dan ongkos terdakwa pergi ke Kandisdan sisa Rp. 11.700.000. sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) dipegang oleh saksi ErlanggaTuahta Elieser Barus als Aseng. Kemudian :erdakwa berangkat ke Kandis sedangkan saksiErlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng masih tinggal di Medan karena ada urusan.
Sehingga terdakwa menghubungi teman terdakwayaitu saksi Erlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng (berkas terpisah) di jalan CengkehPerumnas Simalingkar Medan.
Sebelum berangkat ke Medan terdakwa bersamasaksi Erlangga Tuahta Elieser Barus als Aseng (berkas terpisah) membuka perlengkapanmusik yang ada di dalam mobil tersebut seperti Sub Wofer, Power TV, Lampu Dalam dantermasuk kuncikunci terdakwa tinggalkan dirumah kontrakan saksi Erlangga TuahtaElieser Barus als Aseng (berkas terpisah) di Kandis.