Ditemukan 7232 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 44/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 20 Agustus 2014 — THIDORES DUPARLIRA, SE
10126
  • Rp.4.450.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Maret 2010 tanggal 31 Maret 2010 sebesar Rp.4.450.000., ;Kwitansi pembayaran Honorarium Tim Monitoring siaran TVRI StasiunNTT Bulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan April 2010 tanggal 30 April 2010 sebesar Rp.4.450.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Mei 2010 tanggal 31 Mei
    Daftar ........Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000, ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September2010 sebesar Rp.4.700.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesarRp.4.700.000,;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun
    Daftar .......Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan April 2011 tanggal 02 Mei 2011 sebesar Rp.4.300.000, ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesarRp.4.300.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Mei 2011 tanggal 06 Juni 2011 sebesar Rp.4.300.000., ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan
    ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011sebesar Rp.4.750.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Juli 2011 tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp.4.750.000, ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan Agustus 2011 tanggal 05 September2011 sebesar Rp.4.750.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan
    tanggal 31 Agustus 2010sebesar Rp.4.700.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan Agustus 2010 tanggal 31 Agustus 2010 sebesar Rp.4.700.000, ;Kwitansi pembayaran Biaya Operasional Honorarium Tim Monitoringsiaran TVRI Stasiun NTT Bulan September 2010 tanggal 30 September2010 sebesar Rp.4.700.000, ;Daftar penerimaan honorarium Tim Monitoring siaran TVRI Stasiun NTTBulan September 2010 tanggal 30 September 2010 sebesarRp.4.700.000,;Daftar penerimaan honorarium Tim
Register : 25-06-2008 — Putus : 12-01-2009 — Upload : 22-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 207 / Pdt.G / 2008 / PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Januari 2009 —
8317
  • Bahwa Penggugat sebagai kepala perwakilan Tergugat di Darwin tidakpernah menrima Honorarium seperti yang dijanjikan oleh Tergugatkepada Penggugat sehingga beberapa kali Penggugat memberitahukandan mengingatkan ke Tergugat untuk segera melakukan pembayaranHonorarium Penggugat, akan tetapi Tergugat hanya memberi janjijanjisaja, agar Penggugat percaya Tergugat menerbitkan surat perhitungan4Putusan Perdata No.207/Padt.G/2008/PN.JKT.PST1.honorarium Penggugat ertanggal 6 Juni 2000 tentang Honorarium yangakan
    Honorarium tahun 1988 $ 2380,00 (per minggu) ;(b). Honorarium tahun 1989 $ 2610,00 (per minggu) ;(c). Honorarium tahun 1990 $ 2730,00 (per minggu) ;(d). Honorarium tahun 1991 $ 2850,00 (per minggu) ;(e). Honorarium tahun 1992 $ 3110,00 (per minggu) ;(f). Honorarium tahun 1993 $ 3110,00 (per minggu) ;(g). Honoriarum tahun 1994 $ 3110,00 (per minggu) ;(h). Honorarium tahun 1995 $ 3110,00 (per minggu) ;(i).
    Honorarium tahun 1996 $ 4665,00 (per minggu) ;(P6), sehingga Penggugat percaya kepadaTergugat ;6.
    Australia, dari hal tersebuttelah menunjukkan ketidak sinkronan mengenai obyek gugatan, apakahmengenai honorarium saja atau honorarium dan over transfer, dengan demikiangugatan Penggugat adalah gugatan kabur / obscuurleabel ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim setelah mencermati gugatanPenggugat baik posita maupun petitumnya, menurut Majelis Hakim positagugatan telah sinkron, demikian juga antara posita dengan petitum gugatantelah sinkron, yaitu obyaek gugatan adalah mengenai honorarium saja, haltersebut
    Apakah benar Penggugat mempunyai hak honorarium dari Tergugatsebesar AUD $ 612.020 (enam ratus dua belas ribu dua puluh dolarAustralia) ;.
Register : 30-08-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 06-11-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 7/PID.TPK/2017/PT.PLG
Tanggal 19 Oktober 2017 — PEKKI MEROLIS, ST Bin KORLAN.
9558
  • Faisal Ishak, SH ; Honorarium Tim Pemeriksa Barang sebesar Rp.800.000, (delapan ratusribu rupiah), bahwa seluruh Honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaantelah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Sdri. Megawati,SIP.MMatas perintah Sdr.
    ribu rupiah) ; Honorarium Pegawai Honorer/ tidak tetap sebesar Rp. 960.000.
    delapan ratus sepuluh ribu rupiah) ; Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000.
    Faisal Ishak, SH ;Honorarium Tim Pengadaan Barang dan jasa sebesar Rp. 300.000. (tigaratus ribu rupiah), bahwa seluruh Honorarium Tim Pengadaan barangdan jasa telah dibayarkan sesuai dengan daftar tanda terima honor yangdibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran yaitu Sdri. Megawati ,S.IP.MMatas perintah Sdr. Faisal Ishak, SH ;Honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan sebesar Rp. 800.000.
Register : 16-10-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 5 Oktober 2017 — SULAIMAN AHMADY, S.P, Bin
10425
  • Pembayaran Honorarium Pegawai Tidak TetaPengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh TengBulan Juli 2012 Kegiatan Dana Bantuan HibahAceh Tahun = Anggaran 2011 #42Jumliah Jumlah Total sebesar Rp.17.100.000,00 (tujuhseratus ribu rupiah).SPJ Honorarium Panwas Cam Bulan Juli 2012 ads.
    Pembayaran Honorarium Panitia Pengawas PemilitAnggaran 2011 Jumlah dibayarkan Rp.3.750.000,0tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).11.Pembayaran Honorarium Panitia Pengawas PemilitKecamatan LAWE ALAS Untuk Bulan Juli 2012Dana Bantuan Hibah Gubernur Aceh Tahun Angg.Jumlah dibayarkan Rp.3.750.000,00 (tiga juta tujuhpuluh ribu rupiah).12.
    Pembayaran Honorarium Panita Pengawas PemiliFLapangan (PP) Untuk Bulan Juli 2012 Pemilukad:Wakil Bupati Kegiatan adalah : Honorarium PPL 385 x 1 Bin x Rp.350.Rp.134.750.000,00.2. Pembayaran BBM Bulan Juli 2012 untuk Kegiatadalah : Roda 4 (empat) 7 Unit x 120 Liter x 1 Bln x Rp.Rp.3.780.000,00. Roda 2 (dua) 3 Unit x 6 Liter x 1 Blin x Rp.4Rp.810.000,00.3.
    Pembayaran honorarium panitia pelaksanaan pepanwascam untuk kegiatan Bupati dan wakil BupTenggara sebesar Rp. 1.365.000,00 (satu juta ticenam puluh lima ribu rupiah). Pembayaran honorarium rohaniawan pembacepembaca Al Quran dan pembawa acara kegiatan pepanwascam sebesar Rp. 1.100.000,00 satu juta sererupiah).
    Pembayaran Honorarium Pegawai Tidak TetapPengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh TUntuk Bulan Juli 2012 Kegiatan Dana BantuarGubernur Aceh Tahun Anggaran 2011 Jumlah dibRp.1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu> Jumlah Total sebesar Rp.17.100.000,00 (tujuh biseratus ribu rupiah).SPJ Honorarium Panwas Cam Bulan Juli 2012 ads.
Register : 21-09-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
HASRUL, SH
Terdakwa:
Siti Hadidjah Iha, S.E Binti Haji Djamhari Lha
257158
  • Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwas Distrik Pariwari Bulan Januari, Februari, Maret dan Juni Tahun 2020.
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Terima Honorarium Pokja Pencalonan Bawaslu.
  • 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Honorarium Kesekretarian Panwaslu Distrik se-Kabupaten Fakfak sampai dengan September 2020.
  1. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Kayauni yang terdiri dari :
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelolaan Keuangan Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium
    Penerimaan Honorarium Sekertariat Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020.
  1. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Mbahamdandara yang terdiri dari:
  • 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun
  1. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Teluk Patipi yang terdiri dari :
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola Keuangan Panwaslu Tahun 2020
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020;
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium
    Setelah beberapa hari dari kedatangan kami ke BawasluBendahara Bawaslu datang ke Kantor Sekretariat Disitrik Fakfakmengantar Honorarium Panitia Pengawas Pemilihan Umum DistrikFakfak, Honorarium untuk PPL dan Honorarium untuk PTPS (PanitianTempat Pemungutan Suara) dan untuk biaya operasional pihakBawaslu mengatakan akan dibayarkan setelahnya.
    Pembayaran honorarium Pam keamanan melekat;e. Pembayaran honorarium non PNS yang tidak dianggarkan didalam RKA APBN;f. Pembayaran biaya honorarium keamanan yang melaksanakanpiket di Kantor Bawaslu;Kegiatan SIPS (Sistim informasi);Pembayaran pojokpojok pengawasan;Pembelian Meja Sidang;. Pembelian Brankas.4.
    Honorarium Sekretaris di bulan Oktober tahun 2020;c. Honorarium Bendahara di bulan Oktober dan November tahun2020;d. Honorarium Bendahara Pembantu/PUMK di bulan Oktober danNovember tahun 2020.e. Honorarium Staf teknnik di bulan Oktober, November danDesember 2020;f.
    Honorarium bulan Januari dan Bulan Februari 2021.b.
    Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun2020.Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Mboahamdandara yang terdiri dari:1 (Satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020;1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner PanwasluTahun 2020;1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun2020;1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun2020;1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat PanwasluTahun 2020;1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan
Putus : 18-11-2013 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 32 / Pid.Tpk / 2013 / PN.Tk.
Tanggal 18 Nopember 2013 — YUDI ERLANDA bin HAMAMI SYAM.
838
  • Jasa :Panitia Pengadaan Barang / Jasae Pejabat Pengadaan Barang / Jasae Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaane Panitia Pemeriksa PHO2 Honorarium Tim/Panitia (Tim Survey, Monitoring, Evaluasi DataBidang Pendidikan3 Honorarium Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan:e PPK, PPTK dan Staf Pelaksanae Pengawas TeknisPendidikan Rp5.400.000,Rp1.800.000,Rp7.200.000,Rp7.500.000,Rp49.950.000,Rp24.975.000,Rp5.400.000, 15Bahwa dana honorarium PNS sebesar Rp 102.255.000, (seratus dua juta dua ratus duapuluh lima ribu
    pendistribusian adalah PPTK karena seluruhdana Honorarium telah saksi serahkan kepada PPTK Sdr.
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorarium non PNS nihilsebesar Rp 102.225.000, (seratus dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah),yang terdiri dari 1 Honorarium Tim Pengadaan / Tim Pemeriksa Barang dan Jasa :e Panitia Pengadaan Barang / Jasa Rp.e Pejabat Pengadaan Barang / Jasa 5.400.0e Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan 00,e Panitia Pemeriksa PHO Rp.2 Honorarium Tim / Panitia (Tim Survey, Monitoring, Evaluasi Data 1 BUGDBidang Pendidikan 00,3 Honorarium Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan :
    Honorarium Tim / Panitia (Tim Survey, Monitoring, EvaluasiData Bidang Pendidikan3.
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorarium non PNS111nihil sebesar Rp 102.225.000, (seratus dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), yangterdiri atas: 1 Honorarium Tim Pengadaan / TimRp 5.400.000,Pemeriksa Barang dan Jasa : Rp 1.800.000,e Panitia Pengadaan Barang / Jasa Rp 7.200.000,e Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Rp 7.500.000,e Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaane Panitia Pemeriksa PHO1 Honorarium Tim / Panitia (Tim Survey,Monitoring, Evaluasi Data BidangPendidikan2 Honorarium Panitia Pelaksana
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2013/PNJBI
Tanggal 23 Juli 2013 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
8031
  • Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bahasa Inggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).f. Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimia kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).g.
    Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah biologi kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).j. Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Anatomi II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).k.
    Daftar pembayaran honorarium Pratikum Biologi Kedokteran II semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 552.000,- (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).o. Daftar pembayaran honorarium pratikum anatomi semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 892.500,- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah).p.
    Daftar pembayaran honorarium panitia penyelenggara ujian semester I blok I mahasiswa Tahun 2007 dengan jumlah Rp. 9.555.000,- (sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).b. Daftar pembayaran honorarium panitia penyambutan mahasiswa baru tahun 2007/2008 dengan jumlag Rp. 6.022.500,- (enam juta dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).5.
    Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Semester III (ganjil) Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp. 6.757.500,- (enam juta tujuh ratus.lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)b. Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp.12.622.500,- (dua belas juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).2.
    dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).Putusan No: 11/Pid.Sus/2013/PN.JbiDaftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Fisikamedic IT tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000, (dua ratus lima puluh limaribu rupiah).Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah BahasaInggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000, (dua ratus lima puluh limaribu rupiah).Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimiakedokteran tahun 2005/2006
    Honorarium Tenaga Akademik Program StudiPendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan daftar rinciansebagai berikut:a Daftar Honorarium Pratikum Dosen kelas A/B Semester I Tahun Akademik2006/2007 dengan jumlah Rp. 11.340.000, (sebelas juta tiga ratus empat puluh riburupiah).b Daftar Honorarium Mengajar Dosen Semester V Tahun Akademik 2006/2007dengan jumlah Rp. 17.340.000, (tujuh belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).8.
    Adapun perincian kelebihan pembayaran yaitu:a Uang Kehormatan PSPD UNJA sebesar Rp. 201.725.000,b Honorarium Pembina PSPD UNJA sebesar Rp. 166.800.000,c Honorarium Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 632.800.000,d Honorarium Staf Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 179.310.000,e Honorarium Satpam PSPD UNJA sebesar Rp. 14.400.000,f Honorarium Petugas Lab PSPD UNJA sebesar Rp. 18.170.000,75e Bahwa ada pengembalian seluruh kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.212.517.500, (satu milyar dua ratus dua belas juta
    201.725.000,b Honorarium Pembina PSPD UNJA sebesar Rp. 166.800.000,c Honorarium Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 632.800.000,d Honorarium Staf Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 179.310.000,e Honorarium Satpam PSPD UNJA sebesar Rp. 14.400.000,f Honorarium Petugas Lab PSPD UNJA sebesar Rp. 18.170.000,Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum terbukti bahwa Terdakwa telah memperolehhonorarium selaku Ketua Bagian PSPD/Wakil Ketua Bidang Kepegawaian & KeuanganPSPD Unja, yang melebihi ketentuan Standar Biaya Umum
    pengelola PSPD Unja bermula dari adanya SuratPengajuan Dana Honorarium dari Bidang Kepegawaian dan Keuangan yangditandatangani Terdakwa Dr.
Register : 13-02-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 6/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Tanggal 13 Agustus 2013 — Syamsul Bahri, S.Hi bin Muhammad Ali Yusuf
10131
  • Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium guru balaipengajian type B dalam Kab. Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam meunasahdalam Kab. Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam Masjiddalam Kab.
    Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Khadam Masjiddalam Kab. Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam MusallaSeunebok dalam Kab. Aceh Utara tahun 2007, yang telah dilegalisir. 19 (sembilan belas) lembar Foto Copy bukti tanda terima honorarium guruTPQ dalam Kab.
    Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.63. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium guru balaipengajian type B dalam Kab. Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.64. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam meunasahdalam Kab. Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.65. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam Masjiddalam Kab.
    Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.66. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Khadam Masjiddalam Kab. Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.67. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy bukti tanda terima honorarium Imam MusallaSeunebok dalam Kab. Aceh Utara tahun 2007 yang telah dilegalisir.68. 19 (sembilan belas) lembar Foto Copy bukti tanda terima honorarium guruTPQ dalam Kab.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4/PID.SUS-TPK/2016/PT TTE
Tanggal 19 Mei 2016 — ABUBAKAR UMANAHU, SPdl
11453
  • pembayaran dan telah dicairkan pada bulanMaret 2014 adalah sebesar total Ro 308.000.000 (tiga ratus delapan jutarupiah), dengan demikian terdapat selisin antara jumlah honorarium pegawaihonorer/ pegawai tidak tetap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten KepulauanSula yang aktif melaksanakan tugas dan menerima honorarium pada bulanMaret 2014 dengan jumlah dana honorarium pegawai honorer/ pegawai tidaktetap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Sula untuk bulanMaret 2014 yang diajukan permintaan
    2014yang diajukan permintaan pembayaran dan telah dicairkan pada bulan April2014 adalah sebesar total Rp 308.000.000 (tiga ratus delapan juta rupiah),dengan demikian terdapat selisih antara jumlah honorarium pegawai honorer/pegawai tidak tetap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Sulayang aktif melaksanakan tugas dan menerima honorarium pada bulan April2014 dengan jumlah dana honorarium pegawai honorer/ pegawai tidak tetapSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Sula untuk bulan
    pembayaran dan telah dicairkan pada bulan Mei 2014adalah sebesar total Rp 308.000.000 (tiga ratus delapan juta rupiah), dengandemikian terdapat selisih antara jumlah honorarium pegawai honorer/ pegawaitidak tetap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Sula yang aktifmelaksanakan tugas dan menerima honorarium pada bulan Mei 2014 denganjumlah dana honorarium pegawai honorer/ pegawai tidak tetap Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Kepulauan Sula untuk bulan Mei 2014 yang diajukanpermintaan
    20144 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 46.200.000 / PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Mei 2014 Halaman 107 dari 251 HalamanPts.No.4/Pid.SusTPK/2016/PT TTE 5 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 42.350.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Juni 2014 6 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 36.850.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Juli 2014 7 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 24.750.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Agustus2014 8 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai
    20144 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 46.200.000 / PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Mei 2014 Halaman 215 dari 251 HalamanPts.No.4/Pid.SusTPK/2016/PT TTE 5 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 42.350.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Juni 2014 6 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 36.850.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Juli 2014 7 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai Honorer 24.750.000/ PTT (Pegawai Tidak Tetap) bulan Agustus2014 8 Kegiatan belanja Honorarium Pegawai
Putus : 23-10-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 23 Oktober 2015 — - FEMY LUNETO, ST.,MM
12123
  • Pelatihan Prajabatan Golongan II Angkatan XXX, XXXI, XXXII dan XXXIII Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011 tanggal 9 September 2011 (Asli);45. 1 (Satu) buah Keputusan Bupati Bone Bolango No. 339.g/KEP/BUP.BB/118/2011 tentang Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Golongan I, II Angkatan XXX, XXXI, XXXII dan XXXIII Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011 tanggal 9 September 2011 (Asli);[46. 1 (Satu) buah Keputusan Bupati Bone Bolango No. 339.h/KEP/BUP.BB/118/2011 tentang Penetapan Honorarium
    Untuk membayar honorarium team teaching diklat prajabatan kepada pihakyang tidak melaksanakan kegiatan.2. Untuk membayar honorarium panitia pelaksana diklat prajabatan Kab. BoneBolango bulan Oktober, bulan Nopember dan honorarium penguji ujianmakalah diklat prajabatan tidak mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU)Diklat Prajabatan TA 2011.3.
    Pembayaran honorarium kepada pihak yang tidak melaksanakan kegiatandiklat prajabatan yang dibayarkan,2. Pembayaran honorarium widyaiswara yang tidak memiliki kompetensi dandasar penugasan sebagai widyaiswara,3. Pembayaran honorarium untuk kegiatan yang tidak mengacu pada StandarBiaya Umum (SBU) Diklat Prajabatan Tahun 2011,4. Selisih lebin pembayaran honorarium dari jumlah honorarium sesuaiStandar Biaya Umum (SBU) Diklat Prajabatan Tahun 2011,5. Pembayaran honorarium yang tumpang tindih,6.
    Pembayaran honorarium kepada pihak yang tidak melaksanakan kegiatandiklat prajabatan yang dibayarkan,2. Pembayaran honorarium widyaiswara bagi pihak yang tidak memilikikompetensi dan dasar penugasan sebagai widyaiswara,3. Pembayaran honorarium untuk kegiatan yang tidak mengacu pada StandarBiaya Umum (SBU) Diklat Prajabatan Tahun 2011,4. Selisih lebin pembayaran honorarium dari jumlah honorarium sesuaiStandar Biaya Umum (SBU) Diklat Prajabatan Tahun 2011,5.
    Pembayaran honorarium kepada pihak yang tidak melaksanakan kegiatan diklat ;2. Pembayaran honorarium Widyaiswara yang tidak memiliki Kompetensi dan dasarsurat penugasan ;3. Pembayaran honorarium yang melebihi Standar Biaya Umum;1194.
    Digunakan untuk membayar honorarium pengamat/piket diklat prajabatan; Digunakan untuk pembayaran honorarium penyelenggara ujian pada diklatprajabatan ; Digunakan untukmembayar honorarium widyaiswara/ pemateripada diklatprajabatan dengan waktu pelaksanaan digabungkan kelasnya menjadi satu ;.
Register : 19-12-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pdg
Tanggal 8 April 2015 — ROSMALIA S.Pdi Pgl LIA
659
  • ) lembar Daftar Pembayaran Honorarium Tenaga Kependidikan Program Kompensasi BBM (Bantuan Operasional Sekolah) BOS Triwulan Pertama MTsN Balai Selasa Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan Bulan Juni 2010.86. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 07 Oktober 2010 Nomor 570783Q / 142 / 110 Tahun Anggaran 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan
    Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Juli 2010 s/d September 2010 untuk 52 Pegawai, sejumlah Rp. 33.819.000 (tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah).87. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 07-10-2010 Nomor : 00083 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan
    Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah Rp. 30.643.250.
    (tiga puluh juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).103. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 06-12-2010 Nomor : 00108 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah
    (tiga puluh juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).104. 1 (satu) lembar Surat Tanggung Jawab Belanja Rutin Nomor : MTs.03/51/424781/266/2010, untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah Rp.
    Pembayaran Honorarium TenagaKependidikan Program Kompensasi BBM (BantuanOperasional Sekolah) BOS Triwulan Pertama MTsN BalaiSelasa Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan Bulan Juni 2010.86)1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 07Oktober 2010 Nomor 570783Q / 142 / 110 Tahun Anggaran2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/TenagaKependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket,Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan,Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang
    Pramuka, kreasidan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Juli2010 s/d September 2010 untuk 52 Pegawai, sejumlah Rp.33.819.000 (tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilan belasribu rupiah).87)1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 07102010Nomor : 00083 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran HonorariumGuru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium WaliKelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium PelatihanEkstrakurikuler Bidang Pramuka,
    (dua juta empat puluh tiga ribu rupiah).102) 1 (satu) lembar faktur pembelian barang dengan jumlahsebanyak Rp. 2.043.000 (dua juta empat puluh tiga ribu rupiah).103) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 06Desember 2010 Nomor : 572105Q / 142/110 Tahun Anggaran2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/TenagaKependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket,Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan,Honorarium Pelatinan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasidan
    peningkatan mutu Bulan Juli 2010 s/dSeptember 2010 untuk 52 pegawai dengan jumlah Rp.33.819.000, (Tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilanbelas ribu rupiah).Saksi tidak mengetahui apakah pembayaran tersebut adadilaksanakan kepada namanama yang ada didalam daftarpembayaran Honorarium guru tidak tetap/tenagakependidikan, Honorarium wali kelas, honorarium piket,Honorarium pegawai tidak tetap/Tenaga Non kependidikan,Honorarium pelatihnan Ektrakurikuler bidang pramuka, kreasidan seni dan Honorarium
    adadilaksanakan kepada namanama yang ada didalam daftarpembayaran Honorarium guru tidak tetap / tenagakependidikan, Honorarium wali kelas, honorarium piket,Honorarium pegawai tidak tetap / Tenaga Non kependidikan,Honorarium pelatihan Ektrakurikuler bidang pramuka, kreasidan seni dan Honorarium tim peningkatan mutu BulanOktober 2010 s/d Desember 2010 untuk 55 pegawai denganjumlah Rp. 30.643.250, (Tiga puluh juta enam ratus empatpuluh tiga dua ratus lima puluh rupiah).Bahwa saksi mengenali Barang
Putus : 07-05-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — Drs. RUKMANA BUDIYANA bin CUCU DARSONO
6850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Kepala DinsosnakertransSelaku Pengguna Anggaran);Daftar Penyerahan Honorarium Panitia Pelaksana KegiatanPemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tanggal 15,19, 22,26,28,30,31 Juli 2010 Honorarium Penceramah atasHal. 23 dari 75 hal. Put. No.520 K/Pid.Sus/2014nama Drs. Yudi Kustiadi, MSi. Kode Rekening 1.13.01.15.08.5.2.1.02.01tertanggal 02 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh H.
    (Kepala Dinsosnakertrans selaku Pengguna Anggaran) ;Daftar Penyerahan Honorarium Panitia Pelaksana KegiatanPemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tanggal 15,16,17,19,20,21, 24,26,27,28,29,30,31 Juli 2010 dan 01Agustus 2010 Honorarium Moderator atas nama Nomor : 1. AwanSuhendran, SKS, dkk kode rekening 1.13.01.15.08.5.2.1.02.01 tertanggal02 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh H.
    (KepalaDinsosnakertrans selaku Pengguna Anggaran);Daftar Penyerahan Honorarium Panitia Pelaksana KegiatanPemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tanggal 17 Mei 2010 Honorarium Tim lIdentifikasi dan Seleksi CalonPenerima Bantuan Tingkat Kelurahan atas nama Nomor : 1. Lili Suherli,SIP. Kode Rekening 1.13.01.15.08.5. 2.1.02.01 tertanggal Mei 2010yang ditandatangani oleh H. Dodo Juanda (Pembuat Daftar), AwanSuhendran, AKS.
    (Kepala Dinsosnakertrans selaku PenggunaAnggaran);Daftar Penyerahan Honorarium Panitia Pelaksana KegiatanPemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tanggal 15,16,17,19,20,21,23,24 Juli 2010 Honorarium Penceramahatas nama Drs. H. Adam Wahid Iskandar, MH. Kode Rekening1.13.01.15.08.5.2.1.02.01 tertanggal 02 Agustus 2010 yang ditandataHal. 57 dari 75 hal. Put. No.520 K/Pid.Sus/2014ngani oleh H.
    (Kepala Dinsosnakertrans selaku PenggunaAnggaran);Daftar Penyerahan Honorarium Panitia Pelaksana KegiatanPemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tanggal 15,16,17,19,20,21,24,26,27, 28,29,30,31 Juli 2010 dan 01Agustus 2010 Honorarium Moderator atas nama Nomor : 1. AwanSuhendran, SKS., dkk Kode Rekening 1.13.01.15.08.5.2.1. 02.01tertanggal 02 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh H.
Register : 04-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI
Tanggal 31 Januari 2019 — INDRA KUSNADI, S.T., M.M
162235
  • Rp 3.000.000, untuk pembayaran Honorarium KordinatorHal 13 Puts.
    pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama MUTIA;8) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Frida;9) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Kurnia;10) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Anisa;11) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Maria;12) Kwitansi sejumlah Rp 3.000.000, untuk pembayaran Honorarium Team LeaderCrew
    Canvassing atas nama Zulfikar;13) Kwitansi senilai Rp 3.000.000, untuk pembayaran Honorarium Team Leader CrewCanvassing atas nama Teguh;14) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Restu;15) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Risda;16) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Winda;17) Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas
    Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Kurnia;10. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Anisa;11. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Maria;12. Kwitansi sejumlah Rp 3.000.000, untuk pembayaran Honorarium Team LeaderCrew Canvassing atas nama Zulfikar;13. Kwitansi senilai Rp 3.000.000, untuk pembayaran Honorarium Team Leader CrewCanvassing atas nama Teguh;14.
    Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Restu;15. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Risda;16. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Winda;17. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Sella;18. Kwitansi senilai Rp 1.500.000, untuk pembayaran Honorarium Crew Canvassingatas nama Hilia;19.
Putus : 21-10-2009 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN KEPANJEN Nomor 30/PDT.G/2009/PN.Kpj.
Tanggal 21 Oktober 2009 —
11393
  • Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak mau membayar jasa Advokat/Honorarium atas surat perjanjian kerja tanggal 25 Oktober 2007 adalah Perbuatan Ingkar janji.3. Menghukum Para Tergugat secata tanggung renteng agar membayar uang jasa Advokat/Honorarium sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk memberikan ganti rugi materiil sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).5.
    Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa Advokat/honorarium tersebut dengan sukarela dalam waktu 14 hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;6. Menghukum Turut Tergugat agar tunduk pada putusan perkara ini.7. Menolak gugatan penggugat yang lain dan selebihnya.Dalam rekonpensi:- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya.
    sesuai dengan surat perjanjian kerja/kesepakatan yang diatur dalam pasal 3 namun tetap tidak adaitikad baik dari Para Tergugat ;Bahwa berdasarkan pasal 21 UU No.18 Tahun 2003 tentangAdvokat berbunyiAyat 1 : Advokat berhak menerima Honorarium atas jasa hukumyang telah diberikan kepada kliennya ;Ayat 2 : Besarnya Honorarium atas jasa hukum sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditetapkan secara wajar berdasarkanpersetujuan kedua belah pihak ;Bahwa oleh karena Para Tergugat sampai dengan gugatan inididaftarkan
    Kemudian apabila 20% dipotong untukjasa advokat/honorarium maka Penggugat akan mendapatRp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;2.
    untuk membayar dengan cara sukarela maka obyekyang telah disita dapat dieksekusi dengan menggunakanAparat Negara/Kepolisian ;Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa advokat/honorarium ersebut dengan sukarela dalam tenggang waktu 14hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;8.
    Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.2.Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak mau membayarjasa Advokat/Honorarium atas surat perjanjian kerja tanggal25 Oktober 2007 adalah Perbuatan Ingkar janji.3. Menghukum Para Tergugat secata tanggung renteng agarmembayar uang jasa Advokat /Honorarium sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);4.Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untukmemberikan ganti rugi materiil sebesar Rp.9.000.000,(sembilan juta rupiah).5.
    Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa Advokat/honorarium tersebut dengan sukarela dalam waktu 14 harisetelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;346. Menghukum Turut Tergugat agar tunduk pada putusan perkaraini.7.
Register : 14-02-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 85/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 28 Maret 2019 — Pembanding/Penggugat : Jaingin Tambunan, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : Nasrun Popo
Terbanding/Turut Tergugat II : H. Maman Bin H. Daning
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Direktur Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Polisi Republik Indonesia, Cq. Kepala Unit IV Subdit I Dittipidum Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Polisi Republik Indonesia,
7047
  • Bahwa dalam rangka melaksanakan pendampingan tersebut, Penggugatdan Tergugat telah sepakat dan setuju membuat dan menandatanganiSurat Kuasa Khusus tertanggal 10 Oktober 2017 (selanjutanya disebutSurat Kuasa Khusus), serta membuat dan menandatangani pula suratPerjanjian Honorarium (Jasa Fee Advokat) tertanggal 25 Oktober 2017(selanjutnya disebut sebagai Perjanjian Honorarium Advokat), dimanasurat kuasa khusus dan Surat Perjanjian Honorarium Advokat tersebuttidak dapat dicabut dan dibatalkan sepihak
    oleh Penggugat dan Tergugat,sebagaimana dapat Penggugat kutip klausul yang telah disepakati dalamSurat Kuasa Khusus dan Surat Perjanjian Honorarium Advokat dimaksud,sebagai berikut :2.1.
    Bahwa setelahn Penggugat menunggununggu Tergugat untukmelaksanakan kewajibannya membayar jasa honorarium Advokat kepadaPenggugat sebesar Rp. 400.000.000.
    Bahwa adapun kerugiankerugian Penggugat akibat perbuatanWanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat, terhitung tidak dibayarkannnyajasa honorarium advokat Penggugat sebesar Rp. 400.000.000. (empatratus juta rupiah) dapat Penggugat rinci sebagai berikut :a. Kerugian Materiil berupa uang jasa honorarium advokat Penggugatyang wajib dibayarkan Tergugat sebesar Rp. 400.000.000. (empat ratusjuta rupiah);b.
    /PT.BDG.disepakati pada perjajian pemberian Jasa Honorarium Advokatdan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Oktober 2017;d) Bahwa, mengingat Perjanjian Jasa Honorarium Advokat yangtelah disepakti oleh Tergugat dan Penggugat adalah perjanjiantimbal balik, maka kedua prestasi timbal balik berhubungansangat erat satu sama lain.
Register : 01-10-2012 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 10-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Agustus 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. CANDRA ASRI;
6383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan dengan namadan dalam bentuk apapun, komisi, bea siswa, dan pembayaran lainsebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatanyang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri;f. Gaji, gaji kehormatan, tunjangantunjangan lain yang terkaitdengan gaji dan honorarium atau imbalan lain yang bersifat tidaktetap yang diterima oleh pejabat negara, Pegawai Negeri SipilHalaman 11 dari 56 halaman.
    Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan,dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan denganpekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;Halaman 25 dari 56 halaman. Putusan Nomor 600/B/PK/Pjk/2012264b. Bendaharawan pemerintah yang membayar gaji, upah,honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain, sehubungan denganpekerjaan, jasa, atau kegiatan;c.
    Badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagaiimbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa tenaga ahli yangmelakukan pekerjaan bebas;e.
    Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan,dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan denganpekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;b. Bendaharawan pemerintah yang membayar gaji, upah,honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain, sehubungan denganpekerjaan, jasa, atau kegiatan;c. Dana pensiun atau badan lain yang membayarkan uang pensiundan pembayaran lain dengan nama apapun dalam rangka pensiun;d.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PT PALU Nomor 10/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 30 April 2014 — FAKHTUR RAHMAN Alias AMANG VS JAKSA
6968
  • FIENTJE FERONILA KOLONDAN sebesar Rp.1.000.000,-; -------------------------------------------32. 19 (sembilan belas) lembar bukti slip penarikan/pengambilan dana atas nama KPUD Bangkep di kantor Pos; ---------------------------33. 1 (satu) bundel kuitansi penerimaan honorarium PPS yang diterima oleh Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan sebanyak 19 kecamatan di Kabupaten Bangkep; ----------------------34. 3 (tiga) lembar buku catatan kecil bukti pembayaran honorarium PPS bulan Juni 2011 untuk
    setiap bulannyaRp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) yang diterimaper bulan yang mulai berlaku surut sejak tanggal 1 Nopember2010 dimana honorarium itu bersumber dari APBD PropinsiSulawesi Tengah; Bahwa tugas dan tanggungjawab Terdakwa selaku BendaharaAPBD Sekretariat KPU Banggai Kepulauan, adalah sebagaipenerima anggaran dan menyalurkan anggaran PemilukadaGubernur dan Wakil Gubernur tahun 20102011;Bahwa mekanisme pertanggung jawaban penggunaan keuanganBendahara KPU Kabupaten Banggai
    Kepulauan yaitu setelahmembayarkan honorarium kepada PPK (Panitia PemilihanKecamatan) setiap kecamatan, lalu Bendahara PPK menyalurkandana tersebut kepada masingmasing PPS di kecamatan tersebut,dan kemudian Bendahara memberikan kepada Bendahara KPUKabupaten Banggai Kepulauan bukti pertanggungjawabankeuangan bahwa telah menyalurkan dana tersebut kepada setiapPPS dan atas laporan pertanggung jawaban PPK masingmasingtersebut, Bendahara KPU Kabupaten Banggai Kepulauanmembuat rekapitulasi untuk laporan
    Rencana kebutuhan biaya Pemilu GubernurGubernurPropinsiSulawesiTengah disesualdengan:dan WakilKPU KabupatenBanggai Kepulauan Tahun Anggaran 2010 dan 2011 tanggalHalaman 7 dari 43 halamanPutusan No. 10/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu 1)24 Nopember 2010, yang kemudian direvisi pada tanggal 4April 2011, dimana honorarium PPS untuk 193 kelurahan/desa selama 7 (tujuh) bulan sebesar Rp.1.891.400.000,(satu milyar delapan ratus sembilan puluh satu juta empatratus ribu Rupiah); b.
    PPS sebesar Rp. 21.230.000, (duapuluh satu juta dua ratus tiga puluh ribu Rupiah), namun hingga kinibelumdisetorkanke KasNegara;e Bahwa dalam pelaksanaan pembayaran honorarium PPS tersebutdiatas,seharusnyasesualdengan:a.
    Rencana kebutuhan biaya Pemilu) GubernurGubernurPropinsiSulawesiTengah didan WakilKPU KabupatenBanggai Kepulauan Tahun Anggaran 2010 dan 2011 tanggal24 Nopember 2010, yang kemudian direvisi pada tanggal 4April 2011, dimana honorarium PPS untuk 193 kelurahan/desa selama 7 (tujuh)ratusbulan sebesar Rp.1.891.400.000,( satu milyar delapan ratus sembilan puluh satu juta empatribuRupiah);Halaman 13 dari 43 halamanPutusan No. 10/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu 14141)b.
Register : 19-12-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pdg
Tanggal 8 April 2015 — Drs. NASRUL Bin BAHRUM Pgl NAS
5711
  • Daftar Pembayaran Honorarium Tenaga Kependidikan Program Kompensasi BBM (Bantuan Operasional Sekolah) BOS Triwulan Pertama MTsN Balai Selasa Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan Bulan Juni 2010.86. 1(satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 07 Oktober 2010 Nomor 570783Q / 142 / 110 Tahun Anggaran 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler
    Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Juli 2010 s/d September 2010 untuk 52 Pegawai, sejumlah Rp. 33.819.000 (tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah).87. 1(satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 07-10-2010 Nomor : 00083 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler
    Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah Rp. 30.643.250.
    (tiga puluh juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).103. 1(satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 06-12-2010 Nomor : 00108 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah Rp
    (tiga puluh juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).104. 1(satu) lembar Surat Tanggung Jawab Belanja Rutin Nomor : MTs.03/51/424781/266/2010, untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasi dan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Oktober s/d Desember 2010 untuk 55 Pegawai, sejumlah Rp.
    Pembayaran Honorarium TenagaKependidikan Program Kompensasi BBM (BantuanOperasional Sekolah) BOS Triwulan Pertama MTsN BalaiSelasa Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan Bulan Juni 2010.86)1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 07Oktober 2010 Nomor 570783Q / 142 / 110 Tahun Anggaran2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/TenagaKependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket,Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan,Honorarium Pelatihan Ekstrakurikuler Bidang
    Pramuka, kreasidan seni dan Honorarium Tim Peningkatan Mutu Bulan Juli2010 s/d September 2010 untuk 52 Pegawai, sejumlah Rp.33.819.000 (tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilan belasribu rupiah).87)1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 07102010Nomor : 00083 / 424781 / 2010 untuk Pembayaran HonorariumGuru Tidak Tetap/Tenaga Kependidikan, Honorarium WaliKelas, Honorarium Piket, Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan, Honorarium PelatihanEkstrakurikuler Bidang Pramuka,
    (dua juta empat puluh tiga ribu rupiah).102) 1 (satu) lembar faktur pembelian barang dengan jumlahsebanyak Rp. 2.043.000 (dua juta empat puluh tiga ribu rupiah).103) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 06Desember 2010 Nomor : 572105Q / 142/110 Tahun Anggaran2010 untuk Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap/TenagaKependidikan, Honorarium Wali Kelas, Honorarium Piket,Honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Non Kependidikan,Honorarium Pelatinan Ekstrakurikuler Bidang Pramuka, kreasidan
    telah meniru ataumemalsukan tanda tangan saksi pada SPM tersebut.Bahwa saksi mengenali Barang Bukti berupa 1 (satu) lembarSurat Perintah Membayar (SPM) Tanggal 07102010 Nomor : 00083/424781/2010 tanggal 7 Oktober2010 untuk pembayaran Honorarium guru tidak tetap /tenaga kependidikan,Honorarium wali kelas,honorariumpiket, Honorarium pegawai tidak tetap / Tenaga Nonkependidikan, Honorarium pelatihan Ektrakurikuler bidangpramuka, kreasi dan seni dan Honorarium tim peningkatanmutu Bulan Juli 2010 s/d
    peningkatan mutu Bulan Juli 2010 s/dSeptember 2010 untuk 52 pegawai dengan jumlah Rp.33.819.000, (Tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilanbelas ribu rupiah).Saksi tidak mengetahui apakah pembayaran tersebut adadilaksanakan kepada namanama yang ada didalam daftarpembayaran Honorarium guru tidak tetap/tenagakependidikan, Honorarium wali kelas, honorarium piket,Honorarium pegawai tidak tetap/Tenaga Non kependidikan,Honorarium pelatinan Ektrakurikuler bidang pramuka, kreasidan seni dan Honorarium
Register : 10-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 178/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
1.JAYUSMAN SINAGA
2.HERAMUS DUHA
3.DORLAN HUTABARAT
4.MUKHLIS
5.JAYUSMAN, HERAMUS DUHA, DORLAN HUTABARAT, MUKHLIS
Tergugat:
1.KOPERASI KARYAWAN OTORITA BATAM
2.1. KOPERASI KARYAWAN OTORITA BATAM (KOPKAR OB),
Turut Tergugat:
1.PT BATAM RIAU BERTUAH
2.2. PT. BATAM RIAU BERTUAH (PT. BRB)
24678
  • Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanGasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Bambang Wintolo sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah ), diberi tanda T6;7. Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Camat Sei Beduk,sebesar Rp. 5.000.000,, diberi tanda T7;8. Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Lurah Kec. Sei Beduk 3orang sebesar Rp. 9.000.000, diberi tanda T8;9. Fotokopi Tanda Terima Honorarium atas nama Lurah Mangsang sebesarRp. 4.000.000, diberi tanda T9;10.
    Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Suprianto sebesar Rp. 1.500.000,diberi tanda T12;13. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Taufik sebesar Rp. 1.500.000, diberitanda T13;14. Fotokopi Tanda Terima Honorarium tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Moody A. Timisela sebesar Rp.1.500.000,diberi tanda T14;15.
    Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Suraptono sebesar Rp. 1.500.000,diberi tanda T15;16. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Jp. Sialagan sebesar Rp. 1.500.000,diberi tanda T16;17. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Heryawan sebesar Rp. 1.500.000,,diberi tanda T17;18.
    Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Juliandi Saputra sebesar Rp.1.500.000,, diberi tanda T18;19. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Basri sebesar Rp. 1.500.000,, diberitanda T19;20. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Jayusman sebesar Rp. 1.500.000,diberi tanda T20;21.
    Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Mukhlis sebesar Rp. 1.500.000,diberitanda T23;24. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Suwitno sebesar Rp. 1.500.000,diberitanda T24;25. Fotokopi Tanda Terima Honorarium Tim Pelaksana PembangunanFasilitas Pasar Bida Ayu atas nama Eko Pranoto sebesar Rp. 1.500.000,diberi tanda T25;26.
Register : 30-07-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
NUSIRUAN, ST
11422
  • dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Uang sebanyak Rp 19.000.000-, (sembilan belas juta rupiah) dikembalikan atau diserahkan kepada yang berhak menerimanya yaitu para Tenaga Honorarium
      Ketua kelompok SUPRIADI Selaku Ketua Tim (Mandor) namun belumsempat melakukan pengutipan kepada tenaga honorarium.4.
      /PTT untuk memberikan sebagian gajinya kepada Terdakwa, dan jugatidak ada hak Terdakwa meminta uang sebagian dari gaji TenagaHonorarium/PTT setiap menerima rapel.Bahwa para Tenaga Honorarium/PTT mau mengumpulkan dan maumenyerahkan uang kepada Terdakwa karena Tenaga Honorarium/PTTtakut nantinya bila Tenaga Honorarium/PTT tidak menuruti perintahTerdakwa, Tenaga Honorarium/PTT dapat dilaporkan ke atasan danTenaga Honorarium/PTT diberhentikan sehingga kehilangan pekerjaansebagai mata pencaharian;Bahwa
      /PTT yang menyebabkan seluruhTenaga Honorarium/PTT mengajukan keberatan atau protes kepada Terdakwa,namun Terdakwa memerintahkan para Ketua Kelompok tetap mengutip dariTenaga Honorarium/PTT .Menimbang, bahwa dengan demikian unsur yang kedua inipun telahterpenuhi ;Ad. 3.