Ditemukan 9408 data
65 — 7
Bahwa PENGGUGAT didalam isi gugatannya menyebutkanbahwa TERGUGAT Il telah merekayasa, dan bahkan dengankeberaniannya mendirikan bangunan rumah, dan seakanakantidak ada dosa, pernyataan itu adalah tidak benar danTERGUGAT II tidak pernah melakukan rekayasa terhadapkepemilikan tanah milik TERGUGAT I, dan TERGUGAT II tersebut,dan pernyataan PENGGUGAT itu suatu pernyataan yang tidakberdasar tanpa didukung buktibukti yang kuat, dan pernyataantersebut dapat dikulipisir suatu tindak pidana Penghinaan, danFitnah
185 — 87
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)KUHPerdatatidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karena PerbuatanMelawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuat ketentuan tentangganti rugi karena Wanprestasi.
436 — 195
Jumaat Pattiiha, danuntuk ketahuan penggugat bahwa silsilah keturunan Jermias Jumaat Pattiihatelah memiliki nilai bukti yang sempurna, karena secara berulang kalidiajukan sebagai bukti dalam perkaran perdata umum menyangkut harta danwarisan Jermias Jumaat Pattiiha dan telah memiliki putusan yang ingkra,dengan demikian menurut tergugat Il intervensi apa yang diajukan olehHalaman 35 dari 76 Halaman Putusan Nomor 30/G/2016/PTUN.ABNpenggugat menyangkut silsilah keturunan Jermias Jumaat Pattiihamerupakan penghinaan
SARMAH
Tergugat:
1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
2.HARRY NATA, S.T
3.HENRY NATA
4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
504 — 3141
Karena sifatnya yang tidakdapat dibuktikan (abstrak) sehingga ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan (vide Putusan Perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994).:Bahwa Dalam praktik PENGGUGAT dapat meminta kepada tergugat(pelaku) untuk mengganti kerugian yang nyatanyata di derita sebagaiakibat perbuatan Melawan hukum (ganti rugi materiil).
kerugian immateriil dalam perkara Perbuatan Melawan Hukumtuntutan ganti rugi immateriil tidak ada pengaturan yang jelas, oleh karena ituguna memberikan suatu pedoman dan kepastian hukum dalam pemenuhanganti rugi immateriil maka Mahkamah Agung memberikan pedoman melaluiputusan Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya,Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateriil hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkankematian, luka berat dan penghinaan
TEDDY KURNIAWAN ANTONO
Tergugat:
PT TUNGGALJAYA RAYA
Turut Tergugat:
SUJAYANTO, S.H., M.M
90 — 31
totalkerugian yang diderita oleh Penggugat dan harus dibayar oleh Tergugat ialahRp5.000.000.000,00 + Rp175.00.000,00 + Rp100.000.000,00 =5.275.000.000,00 (lima miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap tuntutan ganti rugi immateriil,berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 disebutkanbahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 BW ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan
75 — 21
REKONVENSI :PRIMAIR:Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonvensi & II untukseluruhnya.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana dimaksuddalam dalil posita gugatan Rekonvensi angka 8 tersebut di atas.Menyatakan bahwa perbuatan atau tindakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah wanprestasi.Menyatakan Surat Kesepakatan Bersama tanggal 28 Juli 2011 adalahbatal atau tidak mempunyai kekuatan hukum.Menyatakan bahwa perbuatan atau tindakan mengajukan gugatanwanprestasi adalah merupakan penghinaan
538 — 27
Kerugian Immateriil ; Bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat yang memakai tanah Penggugattanpa izin telah berpengaruh terhadap Kredibilitas Penggugat sebagaiPerusahaan terkemuka di bidang minyak dan Gas bumi di hadapan masyarakat,Penggugat telah mendapatkan citra yang buruk di mata masyarakatkarena perlakuan sewenangwenang dan penghinaan yang dilakukan oleh ParaTergugat ;monn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nee neces OlehKarena itu sudah sepantasnya Para Tergugat memberikan Ganti KerugianImmateriil
29 — 6
, kenapa Para Pihak Turut Tergugat diajukandalam persidangan ini, oleh karenanya Para Turut Tergugat tidak dapatmenerima dalildalil pernyataan Penggugat tersebut, dan Para Turut Tergugatakan melaporkan kepada Piha Kepolisian Kota Sibolga tentang Penghasutandan Penghinaan, sesuai pasal 311 KUHPidana, hanya garagara Para TurutTergugat tidak memberikan Surat Kuasa sebagai Pihak Turut Penggugat danhanya garagara harta menjadi putus hubungan kekeluargaan ;Bahwa disamping hal tersebut diatas, terhadap
118 — 53
Penghinaan terhadap kakek kami bahwa kakek kami Y.N Maliki kalautidak terpeleset ditanah /bermain bola kaki kakek kami tidak menyentuhtanah itu benar adanya, karena saat itu adalah musyawarah yangdilakukan di rumahnya ibu Hj Deni maliki dan disaksikan oleh keduaayahanda, unsur pemerintah kecamatan dan keluarga yang ada, dankalimat tersebut keluar dari ibu Hj Hadija Malik, Hj Utari MalikBahwa atas pertanyaan Majelis Hakim terkait jawaban yang telahdiajukan oleh Tergugat IV dan V yang menyatakan bahwa
216 — 211
terhadap petitum gugatan angka 4 (empat) agarTergugat Il dihukum untuk membayar ganti rugi atas kerugian immateriilsebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus, Majelis Hakim berpendapat bahwa karena Tergugat Il terbukti telah melakukanperbuatan melawan hukum terhadap Penggugat sehingga merugikanPenggugat, maka meskipun tidak berkaitan dengan hal hal yang diatur didalamPasal 1370, 1371 dan Pasal 1372 KUH Perdata yaitu berkaitan dengan masalahkematian, luka berat dan penghinaan
21 — 1
No. 0459/Pdt.G/2015/PA.Wt.nafkahtotal 10 juta maka itu merupakan penghinaan vang tidak mengharTermohon yang sudah mengabdi, mendidik dan menyekolahkan anak.e Surat keterangan dokter yang dilampirkan pemohon dalam replic tanggal16Desember 2015 tidak ada hubungan dengan masalah ini karenaPemohon ada tanggal 25 juli 2015 jatuh di Mbesi menabrak truk berhentisehinga mengakibatkan strok.G.
Terbanding/Penggugat : KAMARUDDIN
Terbanding/Turut Tergugat I : Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )
Terbanding/Turut Tergugat II : Bank Indonesia ( BI )
302 — 151
selanjutnya ( theprevious decision is follwed by their predecessor ) dalamkasus perkara yang sama (in similar case ).d) Seolaholah putusan terdahulu itu mengikat untuk di ikuti( the previous decision is bound to be followed ) olehputusanputusan selanjutnya.Bahwa terlebih hal tersebut demi hukum tidak sesuaisebagaimana dimaksud oleh Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 tentangkerugian immaterial berlaku terbatas hanya pada seperti,Kematian, Luka Berat, atau Penghinaan
764 — 610 — Berkekuatan Hukum Tetap
sehingga menguntungkan pihak tertentu,yaitu pihak yang mengatasnamakan atau mencatut DPP PPPyang tidak sesuai dengan susunan kepengurusan yang sahberdasarkan Putusan Nomor 601 K/Pdt.SusParpol/2015.Dengan demikian, tidak terbantahkan Tergugat telahmelanggar Asas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan;Berdasarkan halhal yang telah Penggugat uraikan di atas,mengingat penerbitan Objek Sengketa telah bertentangan denganketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang berlakuserta merupakan suatu bentuk penghinaan
129 — 76
4142Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya pihakPenggugat di persidangan telah mengajukan foto kopi suratsurat bukti yangdilegalisir dan bermaterai cukup, dan telah dicocokkan dan sesuai dengan aslidengan......dengan diberi tanda P 1 sampai dengan P 38, adalah sebagai berikut :1 Bukti P 1 : Foto kopi tanpa asli surat dari Sekretaris Desa SumurberKecamatan Panceng Kabupaten Gresik tanggal 21 Januari 2013 Nomor :007/03 1/437.115.06/2013, perihal Laporan Kejadian Pencemaran nama baik,penghinaan
Terbanding/Penggugat : H. Kadar Utari
Terbanding/Turut Tergugat I : H. Raut Bin Pondok
Terbanding/Turut Tergugat II : Karsih Binti Pondok
Turut Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
64 — 31
Ataskerugian Penggugat berupa kehilangan keuntungan yang akanditerima oleh Penggugat dari penguasaan atas tanah ObjekSengketa, penghinaan atas harkat dan martabat Penggugat danmenderita kekecewaan yang mendalam, Penggugat menetapkankerugian immaterial sebesar Rp.31.754.946.600, (tiga puluh satumilyar tujuh ratus lima puluh empat juta sembilan ratus empat puluhenam ribu enam ratus rupiah).
H. HARI
Tergugat:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X CQ PG. NGADIREDJO
113 — 27
Pada prinsipnya,gugatan immateriil adalah ganti rugi yang diminta oleh Penggugatagar Majelis Hakim memutuskan berdasarkan kerugian yangdiderita oleh korban/ Penggugat yang tidak berkorelasi secaralangsung dengan kerugian materiil yang bersumber dari hartakekayaan, melainkan bersumber dari derita yang muncul akibatperbuatan melawan hukum, misalnya rasa sakit, takut, penderitaanbatin, sebagai contoh penghinaan, penganiayaan, kelalaian yangberakibat matinya orang lain atau korban menderitaluka,pembunuhan
77 — 24
Pasal 620, Pasal 1688 sebagaimana diuraikan dalamhuruf a, b, c, di atas.Selain itu, juga ternyata Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanperbuatan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan Penggugat , yaitu telahmengucapkan katakata kasar saat bertengkar dengan Penggugat, menolak danmengancam Penggugat kembali ke Rumah objek Hibah, mengunci pintu kamartidur Penggugat, sehingga sejak bulan Januari 2009 sampai sekarang Penggugattidak bisa kembali ke Rumah dan perlengkapan pribadi seharihari
53 — 37
Selanjutnya Pemohon merasa miris dan sakit hati adalah padasaat Pemohon sedang mengurus asuransi biaya perawatan Termohon,Ibu Pemohon menghina Pemohon dengan mengatakan oranggoblok Cuma tamatan SMA kok bisa diterima di perusahaan yangpunya asuransi perkataan penghinaan tersebut justru memperkeruhmasalah Pemohon karena sangat menyayat hati Pemohon, sifat lbuTermohon tersebut tidak mencerminkan sebagai orang tua yang baik,yang mana seharusnya mendukung Pemohon yang sudah memberikanbiaya perawatan rawat
284 — 525 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, oleh karenaPenggugat Konvensi tidak dapat menentukan secara jelas dan rincikerugian yang dideritanya serta menuntut ganti kerugian immaterialpada suatu perkara yang bukan merupakan perkara kematian, lukaberat, atau penghinaan, maka menyebabkan gugatan a quo menjadisangat tidak jelas/kabur sehingga harus dinyatakan ditolak atau tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaard):Dalam Rekonvensi:1.
Terbanding/Tergugat I : PT.KEDOYA ADYARAYA RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
Terbanding/Tergugat II : DR. KRISTIANTO BUDIONO, Direktur Rumah sakit Graha Kedoya
Terbanding/Tergugat III : DR. MED. LIEM KIAN HONG, Sp.B, Senior Eksekutif Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya,
101 — 61
Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 :Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata menyebutkan bahwaganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Selain dari pada itu putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Sip/1971menyebutkan bahwa :Tuntutan kerugian immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbila mana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinya suatupenghinaan