Ditemukan 19088 data
Terbanding/Terdakwa : FERNANDO HUTAPEA
164 — 69
mana Jjustrumenunjukkan bahwa sekali lagi Majelis hakim tidak konsisten denganpertimbangan hukum yang telah dinyatakan terpenuhi pada unsur pertamayaitu unsur "setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UUNo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 tahun 2012tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungSebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menyatakanbahwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR
Ataspertimbangan sosiologis maupun yuridis, kiranya sangatlah adil danbijaksana apabila putusan yang dijatuhnkan sesuai dengan tuntutan JaksaPenuntut Umum.e Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2020tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR dalamPasal 12 terdapat tolak ukur rentang penjatuhan pidana dalam putusanberdasarkan kerugian keuangan negara, tingkat kesalahan, dampak dankeuntungan.e Berdasarkan uraian tersebut, kami menilai bahwa putusan Majelis Hakimmasih
dasar pendapat tentang telah terbuktinya seluruh unsur di dalamPasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 berdasarkan pembuktiandi persidangan, yaitu: Bahwa secara historis ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikorberasal dari norma hukum yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a danhuruf b UU No. 3 Tahun 1971 yang kemudian diadposi kedalam UU Tipikordengan melakukan sedikit perubahan pada beberapa frase.Halaman 43 dari 63 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PT MDNPasal 2 ayat (1) UU Tipikor
BINTANG TIMUR BARU;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyebutkan dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum menyatakan kerugian Negara sejumlahRp. 511.767.685,20, (lima ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh tujuhenam ratus delapan puluh lima rupoah koma dua puluh sen);Bahwa karena adanya dua perkiraan atas adanya perhitungan kerugianNegara, dalam hal ini Majelis Hakim nentinya akan memperhitungkanberapa besarnya kerugian Negara yang akan dipertanggung jawabkan olehTerdakwa berdasarkan pasal 18 UU Tipikor
78 — 20
Penahanan Hakim PN Tipikor Smg. tanggal : 26 juli 2013 No:97/VVPen.H/2013.jo. No: 95/pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal : 26 juli2013 s/d 24 Agustus 2013.. Perpaniangan Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor Smg. tgl:97/VllVPen.H/2013.Jo.No: 95/Pid Sus/2013/PN Tipikor.Smg; tanggal : 20Agustus 2013. Sejak tanggal : 25 Agustus 2013 s/d 23 Oktober 2013;. Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtertanggal : 16 Oktober 2013.
No. 321/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal: 24 Oktober 2013 s/d 22 Nopember 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkaraTelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa sertaBarang Bukti
89 — 12
NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.6 Pembantaran oleh Majelis Tipikor Nomor sejak tanggal 11 Januari 2013.7 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai dengan 01 Mei 2013;Terdakwa II.1 Penyidik sejak tanggal 17 Desember 2012 sampai dengan tanggal
05 Januari 2013.2 Penuntut Umum sejak tanggal 03 Januari 2013 sampai dengan tanggal 22 Januari2013.3 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.4 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.5 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai
dengan tanggal 01 Mei 2013.6 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Tanjungkarang sejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei2013.Terdakwa II di persidangan didampingi Penasihat Hukum Awan Hernawan,SH., M.
(Ad hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Panitera Pengganti,(Hakim Ad hoc Tipikor)RENILDA BIDARI, SH. MH.191
79 — 11
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalam perkara terpisahyang telahdiputus di Pengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkatKasasi dengan pihakPT. Remaja Rosdakarya ( Saksi Ir. Hj.
ASEP SUKANDI,M.MPd Bin H.MAHFUD, sebagai KP A, terdakwa dalam perkara terpisahyang telah diputusdi Pengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkat Kasasi,selaku KuasaPengguna Anggaran dan saksi Ir. Hj.
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalam perkaraterpisah yang telahdiputus di Pengadilan Tipikor Bandung sekarangditingkat Kasasi dengansurat nomor 642/368/Bid. Sarpras tanggal 28 Januari2011 yang memberitenggang waktu hingga tanggal 14 Pebruari 2011;Bahwa benar, pada tang gal II Pebruari 2011 dengansurat nomor 003ITIDirlRR1II120 II, PT.
MAHFUD, sebagai KPA, Terdakwa dalamperkara terpisahyang telah diputus di Pengadilan Tipikor Bandungsekarang tingkat Kasasidengan surat Nomor 425 .2/1 625/Sarpras tanggal 27Mei 2011 meminta agarPT. Remaja Rosda Karya membayar denda keterlambatan,dan untuk itupihak PT.
Pd Bin H.MAHFUD, sebagai KPA, terdakwa dalam perkara lain yang telahdiputus diPengadilan Tipikor Bandung sekarang tingkat Kasasi dan 4)syarat penerbitan SuratPerintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bagian Keuangan padaDinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) KabupatenSukabumi;Menimbang, bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yangditandatanganioleh saksi Drs. H. ASEP SUKANDI, M. Pd Bin H.
73 — 29
danTransmigrasi Kabupaten Sikka / MantanKepala Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Kabupaten Sikka) ; : S1 ( Sarjana Ekonomi) ; Penahanan Terdakwa Stephanus Nama Keda, S.E di Rumah Tahanan Negara(RUTAN) :e Oleh Penyidik dari tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 16 Juni 2013; e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum dari tanggal 17 Juni 2013 sampaidengan tanggal 26 Juli 2013 ;e Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juli 2013 sampai dengan tanggal 7 AgustusOleh ...Oleh Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang dari tanggal 25Juli 2013 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2013 ;e Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang dari tanggal 24 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 22 Oktobere Perpanjangan penahanan pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kupang dari tanggal 23 Oktober 2013 sampaidengan tanggal 21 Nopember 2013 ; e Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada
Pengadilan Tinggi Kupang ditahan sejak 22 Nopember 2013 sampai dengantanggal 21 Desember 2013 ; e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangsejak tanggal 13 Desember 2013 sampai dengan tanggal 11 Januari 2014 ; e Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 12 Januari 2014 sampai dengan tanggal 12Maret 2014 ; Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum A.
110 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
2013 dan Terdakwamengajukan permohonan kasasi pada tanggal 27 Mei 2013 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 07 Juni 2013, dengan demikian permohonan kasasi beserta denganalasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formaldapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasipada pokoknya sebagai berikut :l PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR
PUTUSANPENGADILAN' TIPIKOR JAKARTA PUSAT TELAH SALAHMENERAPKAN PERATURAN HUKUM ATAU TIDAK MENERAPKANPERATURAN HUKUM SEBAGAIMANA MESTINYA.Adapun alasanalasannya sebagai berikut :LA. TIDAK ADA SATUPUN PERATURAN PERUNDANGUNDANGANYANG MENGATUR BAHWA UANG HASIL PENYEWAAN GEDUNGCAWANG KENCANA ADALAH MERUPAKAN PENERIMAANNEGARA BUKAN PAJAK (PNBP);1.
No. 1504 K/Pid.Sus/2013permasalahan Gedung Cawang Kencana merupakan sengketahak kepemilikan dalam ruang lingkup hukum privat/ perdatasehingga tidak ditemukan adanya unsur kerugian Negara yangdimaksud dalam UU Tipikor;Berdasarkan alasan tersebut Romawi huruf B butir 1 s/d. 4 diatas,maka pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama yangdibenarkan oleh Majelis Hakim tingkat banding yang menyimpulkanbahwa Gedung Cawang Kencana adalah asset atau barang milikNegara cq.
Citra Satya Utama (CSU) untukdikomersilkan bukan merupakan penyalahgunaan kewenangan,maka perobuatan Pemohon kasasi/ Terdakwa tersebut tidakterbukti memenuhi unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan;PENGADILAN TINGGI TIPIKOR KI JAKARTA dan PENGADILAN TIPIKORJAKARTA PUSAT TELAH MELAMPAUI BATAS WEWENANGNYAKARENA PERKARA A QUO ADALAH SENGKETA HAK KEPEMILIKANMENYANGKUT HAK ATAS TANAH CAWANG DAN GEDUNG CAWANGKENCANA YANG MERUPAKAN SENGKETA
No. 1504 K/Pid.Sus/2013Dengan demikian selama belum ada keputusan Pengadilan perdatayang mempunyai ketentuan hukum yang tetap mengenai status hakkepemilikan Gedung Cawang Kencana tersebut maka PengadilanTinggi Tipikor DKI Jakarta dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidakberwenang menyatakan dan memutuskan bahwa tanah Cawang danGedung Cawang Kencana adalah asset atau kekayaan milik Negaracq.
81 — 48
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 20Oktober 2014 s/d tanggal 18 Nopember 2014 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 19 Nopember 2014 s/d tanggal 17 Januari 2015; 6. Diperpanjang penahanan tahap pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 18 Januari 2015 s/d tanggal 16Februari 2015 ;7.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 s/d tanggal 05 Maret8. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanTinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 06 Maret 2015 s/dtanggal 04 Mei 2015 ; Bahwa Terdakwa dipersidangan didampingi para Penasehat Hukumnya LeslyAnderson Lay, S.H., Victor U. Hukapati, S.H., dan Ishak Lalang Sir, S.H.,Advokat/Pengacara yang beralamat di Jl.
97 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam soal jaminan hak memperoleh copy buktibukti surat yangdisebut dalam daftar barang bukti pada berkas perkara, jikadiperbandingkan setidaknya dari 3 (tiga) Berkas Perkara Tipikor, yakniatas nama Terdakwa H.M. lIrawady Joenoes (sebagai Saksi dalamPerkara Pemohon Kasasi). Terdakwa Swarna Abdul Fattah, (mantanGubernur Provinsi Kalimantan Timur) dan Terdakwa Rustam Effendy,SH.
Bahwa proses dan prosedur persidangan Perkara Tipikor RegisterNomor : 16 / Pid.B / TPK / 2007 / PN.Jkt.Pst, dari sejak pelimpahanperkara hingga pembacaan putusan pokok perkara, ditinjau dari sisiPerilaku Aparatur Negara yang terbukti diwujudkan dalam sikap tindakPenuntut Umum KPK yang mengingkari dan tidak melaksanakankewajibannya menyerahkan copy buktibukti surat terkait faktafaktayang dijadikan dasar mendakwa Pemohon Kasasi, in casu kepadaTerdakwa Freddy Santoso atau Penasihat Hukumnya, dan sikaptindak
Kasasi, Aparatur Negara nyatanyata menyerahkancopy buktibukti surat dimaksud yang dilampirkan dan menjadi bagiandalam jilidan berkas perkara hasil penyidikan, terbukti tidak memenuhikriteria dan atau telah melanggar persyaratan penyelenggaraanproses peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjaminpemeriksaan yang obyektif oleh Hakim yang jujur dan adil untukmemperoleh putusan yang adil dan benar ;Bahwa oleh karenanya segala putusan yang ditetapkan dari prosesdan prosedur persidangan Perkara Tipikor
195 — 90
untuk Pengadaan Buku pada 34 SD diKabupaten TTU Tahun Anggaran 2010 Tahun Pelaksanaan 2011tidak ditemukan kerugian Negara yang harus' ditagih untukdikembalikan kepada Negara / Kas Daerah dengan demikian atasdasar apakah Termohon Praperadilan menyatakan adanyakerugian negara dan Pemohon Praperadilan adalah Pelakunya,sebab Kejaksaan bukannya lembaga Auditor Negara yang berhakmenentukan ada tidaknya kerugian negara, apalagi membatalkanHasil Audit BPK Tanggal 29 Juni 2012;11.Bahwa, didalam Pasal 2 UU Tipikor
dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi ............... dst;Tentang ada tidaknya perbuatan Pemohon Praperadilam yang melawanhukum untuk memperkaya diri sendiri, harus didasarkan pada PerjanjianKerja ( Kontrak ) antara Pemohon dan Dinas PPO Kabupaten TTUapakah dari 14 Pasal Perjanjian tersebut pemohon tidakHalaman 6 dari 45 Putusan Nomor 1/Pid.Prap /2015/PN Kfmmelaksanakan pasal yang mana akan tetapi Pemohon telah menerimaPembayaran yang mengakibatkan kerugian Nagara;12.Bahwa, didalam Pasal 3 UU Tipikor
EDMUNDUS FALLO,MM, sebagaiPejabat Pembuat Komitmen, serta dokumendokumen yang berkaitandengan pelaksanaan DAK bidang Pendidikan yang disita dari Dinas PPOdan Bagian Keuangan SETDA Kabupaten Timor Tengah Utara dianggapsebagai alat bukti sehingga ditetapbkan sebagai tersangka ;Bahwa setelah Pemohon ditetapbkan sebagai tersangka, kemudianditahan akan tetapi saksi sudah lupa tanggal penahanannya, dan kiniperpanjangan penahanannya oleh Pengadilan TIPIKOR Kupang ;Bahwa dalam tahap penyelidikan belum dilakukan
71 — 35
. : PRINT01/0.2.31/Fd.1/03/2011,tanggal 22 Maret 2011, Sejak tanggal 23 Maret 2011 s/d tanggal 01 Mei 2011dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung, No. : 29/Pen.Pid/TPK/2011/PN.Bdg, tanggal 28 Mei 2011, Sejak tanggal 02 Mei 2011 s/d tanggal31 Mei 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Penuntut Umum, No. : PRINT03/0.2.31/Ft.1/05/2011, tanggal 30 Mei 2011,Sejak tanggal 30 Mei 2011 s/d tanggal 18 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan
TIPIKOR Bandung, sejak tanggal 19Juni 2011 s/d tanggal 18 Juli 2011 dengan jenis tahanan Rutan ;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor, No.: 29/Pen.Pid.Sus/TPK/201 1/PN.Bdg., tanggal 26 Juli 2011, Sejak tanggal 05 Agustus 2011 s/d tanggal 03Oktober 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; 8.
115 — 70
;Halaman 36 dari40 hal Perkara Nomor : 057/G/2016/PT UNSMGMenimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat menyatakanbahwa Tergugat dalam pertimbangan diktum Keputusan objek sengketa Tergugatyang mendasarkan pada Putusan Pengadilan Tipikor SemarangNomor : 140/PID.SUSTPK/2014/PN.SMG tanggal 23 Februari 2015 (vide buktiT1=P12), tidak memenuhi syarat minimal hukuman untuk memberhentikantidak dengan hormat terhadap Penggugat dan bertentangan dengan ketentuanPasal 87 ayat (4) huruf d UndangUndang Nomor
: 5 tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara. ; ~ 229 222 nnn nn on on nnnMenimbang, bahwa terhadap dalil tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam amar angka 3 Putusan Pengadilan Tipikor SemarangNomor : 140/PID.SUSTPK/2014/PN.SMG tanggal 23 Februari 2015 (vide buktiT1=P12), "Menyatakan terdakwa MASUD,ST.MM.
54 — 29
Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, tanggal 18 Desember 2012 Nomor:18/Pid.TPK/ 2012/PN.TK. atas nama terdakwa tersebut diatas, yang diktumnya berbunyisebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Sarjono Bin Syahril tersebut tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;2.
Hakim Tinggi TIPIKOR Pengadilan Tinggi Tanjungkarangyang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Tanjungkarang selaku Hakim Ketua Majelis, SLAMETHARYADI,SH.MH. dan SUDIRMAN SITEPU,SH.M.Hum. Hakim Ad HocTIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sebagai HakimHakimAnggota, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana37Korupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tanggal 18 Maret 2013Nomor:02/Pen.Pid.
92 — 18
Alamat TERGUGAT saat ini adalah di Jalan Mayor Ruslan, Lorong Tunggal,Nomor 2407 A, RT 035, RW 009, Kelurahan 20 llir Dl, Kecamatan llir Timur, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.Kalaupun TERGUGAT hadir dalam pemeriksaan perkara ini dikarenakanadanya surat yang menggunakan amplop dengan kop PENGADILANNEGERI/ HUBUNGAN INDUSTRIAL/TIPIKOR KELAS 1.A PALEMBANGyang ditujukan ke alamat kantor TERGUGAT (PT BANK CENTRAL ASIAPRABUMULIH).Dari kondisi tersebut, nampak jelas bahwaadanyakekeliruan/kesalahanalamat
Bukti T.2.A ;Sampul (amplop) menggunakan Kop PENGADILAN NEGERVHUBUNGANINDUSTRIAL/ TIPIKOR KLAS ILA. PALEMBANG yang digunakan untukmengirimkan Relas Panggilan Sidang No. 55/PDT.G/2015/PN.PLG., ditujukanke alamat Kantor PT Bank Central Asia Cabang Prabumulih.. Bukti T.2.B ;Salinan/Kutipan Risalah Lelang No. 84/2006 tanggal 03 Mei 2006. (asliadapada Kantor BPN Kota Palembang sebagai kelengkapan/syarat proses pendaftaran peralihan hak atau balik nama menjadi atas nama GUNAWANKASLIM).
32 — 5
Fotocopy Surat dari Pengadilan Negeri/Niaga/HAM.PHI/TIPIKOR SurabayaNomor : W.4.UI/6329/Pdt/IX/2011 tertanggal 29 September 2011 kepada Yth. BapakKetua Mahkamah Agung R.I perihal : Laporan permohonan Kasasi yang tidak memenuhisyarat formal perkara Nomor. 312/Pdt.G/2010 PN.Sby Jo 321/Pdt/2011/PT.Sby, buktitertanda T.1.9 ;10.
Fotocopy Surat Keterangan Tidak Memenuhi Syarat Formal (TMS ) Nomor.13/TMS.Pdt.Kasasi ...........13/TMS.Pdt.Kasasi/2011/PN.Sby Jo Nomor : 312/Pdt.G/2010 PN.Sby Jo 321/Pdt/2011/PT.Sby, dari Pengadilan Negeri/Niaga/HAM.PHI/TIPIKOR Surabaya tertanggal 28September 2011, bukti tertanda T.1.10 ;1. Fotocopy Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 312/Pdt.G/2010/PN.Sby tertanggal 10 Agustus 2011, bukti tertanda T.I.11 ;2.
Terbanding/Penuntut Umum I : AFRIMAYANTI SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Nurhalma, SH
125 — 72
Relaas Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor132/Akta.Pid/2020/PN Bna, yang dibuat oleh BAIHAQI Jurusita padaPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, bahwa pada tanggal 19 Agustus2020, permintaan banding yang diajukan oleh Penasehat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan kepada AFRIMAYANTI,S.H.,Dk.Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh;3.
,Dk PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh , sebagaimana relaaspenyerahan Memori Banding tanggal 1 September 2020 Nomor132/Pid.Sus/2020/PN Bna, yang dibuat oleh BAIHAQI, JurusitaPengganti pada Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh;4. Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas Nomor :W1U14/1355/HK.O1/VIII/2020 yang dibuat oleh MUHAMMAD SYAKIR,S.H.,M.H.
1.HERIYANTO AGUNG PUTRA Mewakili PT Danamon Tbk
2.RITA MIRASARI Wakil Danamon Tbk
Tergugat:
GITA AKBAR
67 — 30
/Pdt.SusPHI/2018/PN.BglTelan membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaanperkara inl ;Telanh mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan bukti Surat penggugat maupun tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tertanggal 8Agustus 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor
DONO RAHARQJO, S.H,.M.HPaniteraPenggantiDTOSUKASIH, SHBengkulu, 8 Nopember 2018Salinan Resmi Putusan ini sebanyak 36 (tiga puluh enam) lembarDiberikan kepada TERGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPanitera Muda PHI,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 35 dari 35 halaman Putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgl
Hajah Suryani
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar
122 — 77
Bahwa PEMOHON sebagai Pembina YAYASAN ALMARUF DENPASARpada bulan Desember tahun 2017 telah dipanggil dan di BAP sebagaiSAKSI oleh Penyidik Unit 2 Tipikor Polresta Denpasar dalam Kasus dugaanTindak Pidana Korupsi DANA HIBAH Pengadaan Perjalanan Ziarah WaliSongo dan Pengadaan Pakaian dari Pemerintah Kota Denpasar TahunAnggaran 2016 sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) kepadaKetua YAYASAN ALMARUF DENPASAR yang di duga dilakukan olehHAJ MIFTAH AULAWI NOOR (Pengurus yayasan AlMaruf Denpasar
BukankahPasal 4 Undang Undang TIPIKOR telah dengan tegas dan jelasmenyatakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atauPerekonomian Negara TIDAK MENGHAPUSKAN dipidananya PELAKU Hal.5 dari 38 Hal.Put.No.6/Pid.Prap/2019/PN.DPSTINDAK PIDANA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.Dengan demikian telah terbukti Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan(SKPP) Nomor : B149/P.1.10/Ft.1.10/01/2019, tanggal 08 Januari 2019yang diterbitkan oleh TERMOHON dengan alasan KARENA TIDAKTERDAPAT CUKUP BUKTI, MENGINGAT
79 — 53
Menimbang, bahwa dari Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 93/Pdt.G/2014/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin, yangdiajukan oleh Kuasa Para Penggugat sekarang Kuasa Para Pembanding pada tanggal 8 Juni2015 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan NegeriBanjarmasin tanggal 4 Juni 2015 Nomor : 93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan tentang adanyapermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada Kuasa Tergugat I dan TergugatII melalui Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
tanggal 19 Juni 2015 Nomor : 93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan kepada Tergugat V dan Turut Tergugat melalui PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 17 Juni 2015 Nomor : 93/Pdt.G/2014/PN.Bjm.Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Para Pembandingsemula Para Penggugatmengajukan Memori Banding tertanggal 1 Juli 2015 yang diterima di kepaniteraanPengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 2 Juli 2015 dimana salinannnya telahdiberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa Tergugat I dan Tergugat II melaluiPengadilan Negeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
60 — 19
Hakim ;e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
Hakim ;99e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
109 — 79
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
Pasal 3 UU Tipikor;B.
Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang