Ditemukan 16313 data
50 — 5
Wahbah alZuhaili, yaitu alFighaIslami wa Adillatuhu, jilid VII, cetakan kedua yang diterbitkan Daar alFikr,Damaskus tahun 1995 halaman 690 yang diambil alih sebagai pendapat MajelisHakim sendiri, yaitu sebagai berikut:Artinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakan sebabuntuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.
16 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya ajlfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagaipendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:Hal. 13 dari 17 hal.
18 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:Artinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapistrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga istriberhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidakmampu menjamin nafkahnyaMenimbang, berdasarkan fakta tersebut diatas, Tergugat telahmelalaikan kewajibannya sebagai suami sebagaimana
38 — 13
2021/PA.PdnArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
11 — 9
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba le ye D5 Lal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
15 — 6
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUJl yes 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
11 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:ae * . oe Py 4 a 3 xs qi gine!
20 — 6
Wahbah Azzuhailldalam kitabnya alfiqgh alislam wa Adillatuhu, Juz IX, halaman 482 yangdiambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakansebagai berikut:Hal. 14 dari 19 Hal.
23 — 4
1974Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Kesimpulan gugatan perceraian PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum, alasan hukum, dan dasarhukum yang telah Majelis Hakim kemukakan di atas, maka petitum gugatanPenggugat poin 2 (dua) patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
Mab.Hal. 30 dari 35 hall.pihak, Majelis Hakim merasa perlu untuk mempertimbangkan lebih lanjut tentangkondisi Penggugat dengan Tergugat yang belum pernah melakukan hubungansuami istri setelah melangsungkan akad nikah (gabla dukhul) dan keiinginan kuatuntuk bercerai muncul dari Penggugat, padahal Tergugat masih inginmempertahankan keutuhan rumah tangga Tergugat dengan Penggugatdihubungakn dengan mahar yang telah diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa menurut Wahbah alZuhaily dalam
64 — 26
Bahwa mengutip pendapat Syekh Wahbah Zuhaily (dalam kitabFighul Islam Wa Adillatuhu) Juz VII, Hal. 726727, beliau memberikansyaratsyarat umum untuk ayah atau ibu yang berhak atas hak asuhanak (hadhanah) adalah : 1. Baligh, 2. Berakal, yang meliputi bukanpemboros, orang bodoh, tidak memiliki penyakit yang mengharuskandirinya menghindari hubungan dengan orang lain, 3. Mampu untukmendidik anakanak termasuk didalamnya tidak memiliki pekerjaan yangdapat menghalangi untuk mendidik anak, 4.
Islam.Him 12 dari 39 him Putusan No. 296/Pdt.G/2021/PA.SmdBerdasarkan pendapat Syekh Wahbah Zuhaily tersebut maka setidaknyaPenggugat terhalang syarat pada point 3;10.
104 — 31
daaa);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1365 Kitab UndangUndangHukum Perdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugianitu. karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut, atasperbuatan Pemohon di atas, Majelis Hakim menambahkan kewajibanPemohon karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut denganmemberikan Nafkah Madliyah kepada bekas istri, hal mana juga selarasdengan pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah
Dan kewayiban ayahmenanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut;serta kutipan dari pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah alZuhaili dalamKitab alFighul allslami Wa Adillatuhu Juz 10 Halaman 7411, yang jugadijadikan pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut:35 LoS 18 Voll Guu ool aaa5 al rggo!
35 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Fighul Islam Waadillatul halaman61 jilid 10 cetakan 2011 Pustaka Ganeca Insani berpendapat bahwa: "ibu lebih berhakuntuk mengurus hadhonah anaknya meski sudah bercerai atau ditinggal mati suaminya,kecuali jika ia murtad, tidak dapat dipercaya dan menyianyiakan anaknya"Hal mana sesuai dengan sabda Rasul SAW artinya : "Ya Rosululloh, anak iniadalah darah dagingku, perutku dulu menjadi tempat tinggalnya, kedua susuku menjadisumber minumannya, dan pangkuanku menjadi tempat
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Fighul Islam Waadillatul jilid 10 halaman66 dan 67 menyebutkan syaratsyarat untuk memelihara (hadhonah) anak adalahsebagai berikut:1. Baligh.2. Berakal.3. Memiliki kemampuan untuk mendidik anak yang dipelihara.4. Mempunyai sifat yang amanah.5.
16 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam sgfabnva al igh nalyslam wa 13 Acileguny Juz IX,halaman 482 yang diambil ali oleh Majelis Hakim sebagai pendaat condiyang menyatakan sebagai berikut:Artinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis
17 — 6
Wahbah AlZuhaili mengutip dan menjelaskanpendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab alFigh alIslami wa Adillatuhu, juz7 halaman 527528, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:ela Lats jo si Slaal 2 p85 acsILaII 5lalsalle algols (EG5 Luins ai> 353i isdl Qwios v w8@$55 asl tLing jie Vs 552 V> :2SLJl5 SMLEII5 wo al jj) cial Gls oie aly Ls 5al aisailgpa) GLE GE S5SE Sl ato Lgall Lolseslsl525 cungArtinya: Mazhab Maliki membolehkan
10 — 11
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
9 — 3
bahkanPenggugat tetap dan tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan rumahtangganya dengan Tergugat, maka agar kedua belah pihak berperkara tidak lagilebin jauh melanggar norma agama dan norma hukum dan atau untukmenghindari ekses negatif (mudarat) yang ditimbulkan lebin besar daripadamanfaat yang diperoleh, Majelis Hakim berpendapat lebih layak rumah tanggaPenggugat dan Tergugat diceraikan daripada tetap dipersatukan;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 2354/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
16 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:BBV SS a pod Sha ge jet ee aN de ype atl GUM pas glWOE 6 jeedl gl plc) eee yt OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
11 — 5
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
8 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim