Ditemukan 19085 data
80 — 37
keuangannegara/daerah ; Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas,Anggota Majelis Hakim Ad Hoc berpendapat bahwa tindak pidana yangdilakukan oleh Terdakwa adalah antara pribadi dengan pribadi, bukanpribadi dengan negara/daerah maka perbuatan Terdakwa masuk ke areakeperdataan (yaitu mengenai utang piutang) atau dapat pula masuk kedalam area pidana umum yang diatur dalam KUHP (Kitab UndangUndangHukum Pidana) bukan termasuk tindak pidana korupsi yang diatur dalamUU No. 31 tahun 1999 tentang TIPIKOR
sebagaimana telah diubah denganUU No. 20/2001 Tentang TIPIKOR pada Pasal 8.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka sayaselaku Hakim Anggota II berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa terbuktitetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana korupsi makaterhadap Terdakwa haruslah diputus lepas dari segala tuntutan hukumsebagaimana yang diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP ; Adapun untuk selain dan selebihnya saya sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi
53 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1240 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AMAR HAMZAH ;Tempat lahir : Padang Sidempuan;Umur/Tanggallahir : 29 tahun/01 Maret 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Simpang V Pasar Il Jalan Mesjid GangSedulur, Kelurahan Helvetia, KecamatanMedan Helvetia, Kotamadya Medan;Agama : Islam ;Pekerjaan
Mohamad Askin, S.H., dan MS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 31 dari 32 hal. Put. No. 1240 K/Pid.Sus/2015Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
Terbanding/Penggugat : Ibrahim Bin Kaoy
Turut Terbanding/Tergugat II : Keuchik Gampong Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat III : Camat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar
192 — 135
Oleh karennya patut untuk ditolak atau dikesampingkan olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh, karena Hakim yangmengadili perkara ini pada Pengadilan Negeri Jantho (Judex Factie) telahtepat dan benar dalam menyimpulkan perkara ini dengan mencermati faktafakta, mempertimbangkan buktibukti dan saksisaksi.2.
mengajukanpembuktian dalam perkara a quo.14.Bahwa oleh karena judex factie dalam memutuskan perkara telahmenerapkan hukum dan/atau telah menerapkan hukum sebagaimanamestinya, maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/TipikorBanda Aceh berkenan menguatkan putusan Pengadilan Negeri JanthoNomor 4/Pdt.G/2019/PNJth, tanggal tanggal 28 Agustus 2019, yangdimohonkan Banding tersebut;Berdasarkan alasanalasan yang telah Terbanding kemukakan di atas,maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/Tipikor
115 — 60
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesarRp. 5.000.000.000, (Lima
56 — 16
Tanggal 17 Nopember 2001;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;" Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;" Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Keterangan Terdakwa serta BarangBukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar Tuntutan Pidana
MARPAUNG, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selakuHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga KAMIS, tanggal 1 Maret 2012 oleh Hakim Ketua Maijelis tersebut,dengan didampingi oleh Hakim Anggota, dibantu oleh JAHYA AMUJADI, SH., selakuPanitera Pengganti dan dihadiri oleh Penuntut Umum, serta dihadiri pula olehterdakwa yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota tsb, Hakim Ketua Majelis tsb,1. MARSIDIN NAWAWI, SH. MH.
103 — 19
tanggal 4 Maret2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2017 sampai dengan13 April 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 14 April2017 sampai dengan 13 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei2017 ;Majelis Hakim sejak tanggal23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 22 Juni2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejaktanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
351 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pidana Korupsi Jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.TUNTUTAN : Penuntut Umum telah mengajukan danmembacakan Tuntutannya terhadap Terdakwa dipersidangan,sebagaimana surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum No.NO.REG.PERKARA : PDS02/RP9/Ft.1/01/2016, tertanggal 11April 2016, yang dibacakan dipersidangan pada tanggal danhari itu juga yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim Tipikor
Tipikor/2015/PN.Kdi:TuntutanHal. 25 dari 32 hal. Put. No. 2227 K/PID.SUS/20161. Menyatakan Terdakwa Drs.
71 — 16
PUTUSANNO. 24/PID.SUS/2012/P.TIPIKORBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Acehyang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ADMAN, SH.M.Si;Tempat lahir : Pidie;Umur atau tanggal lahir : 51 tahun/ 07 Agustus 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Cot Rheng Kec.
PRINT490/N.1.12/Fd.2/09/2012 dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 13 September 2012 sampaidengan 02 Oktober 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, tanggal 19 September 2012 No.24/Pen.Pid. Sus/2012/PNBNA, dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 19September 2012 sampai dengan 18 Oktober 2012;Terdakwa tersebut didampingi oleh Penasihat Hukumnya H.
157 — 46
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta, tanggal 26 Mei 2016,Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Yyk tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini; Surat Penunjukan Tugas Panitera Pengganti oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggaltanggal 26 Mei 2016, Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN. Yyk;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 30 Mei 20 Mei2016Nomor :10/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.
189 — 121
Perpanjangan penahanan I (pertama) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 11 April 2015 s/d tanggal 10 Mei2015;4. Perpanjangan penahanan II (kedua) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 11 Mei 2015 s/d tanggal 09 Juni2015; Halaman 1 dari 132 Putusan No. 54/Pid.SusT PK/2015/PN.KPG5. Penuntut Umum, sejak tanggal 08 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni2015;6.
Perpanjangan penahanan I (pertama) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 28 Juni 2015 s/d tanggal27 Juli2015;7. Perpanjangan penahanan II (kedua) oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 28 Juli 2015 s/d tanggal 26Agustus 2015;8. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 19 September 2015 ;9.
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang seja tanggal20 September 2015 sampai dengan tanggal 18 November 2015 ;10. Perpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember 2015 sampaidengan tanggal 18 Desember 2015 ;11.
Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Desember 2015 sampai dengantanggal 17 Januari 2016;Terdakwa dalam perkara ini di dampingi oleh Penasihat Hukum bernamaNeil Aldrin E. Foeh. S.H.,M.H dan A Luis Balun, S.H beralamat di Kantor hukumNEIL ALDRIN & PARTNERS Law Firm berdasarkan surat kuasa khusus tanggal11 Februari 2015 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang;Setelah membaca :1.
79 — 24
Perpanjangan penahanan' oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PNPenetapan No : 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PDG tanggal 4 Januari 2012 untukTerdakwa., Terdakwa.ll, Terdakwa.lll, Terdakwa.V dan Terdakwa.VI sejak tanggal10 Januari 2012 s/d tanggal 10 Maret 2012 ; 5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PengadilanTinggiPadang ; Penetapan No : 34/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 5 Maret 2012 sejak tanggal 11Maret 2012 s/d tanggal 9 April 2012 ;6.
Perpanjangan Penahanan KeIl oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Pengadilan TinggiPadang ;Penetapan No : 51/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 29 Maret 2012 sejak tanggal10 April 2012 s/d tanggal 09 Mei 2012 ; Terdakwa selama dalam Persidangan didampingi olen Penasehat Hukum WILSONSAPUTRA, SH dan DIDI CAHYADI NINGGRAT, SH yang berkantor di Komplek BCANo. 10 Andalas Timur Padang ,berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 56/BH.Pen/2011/PN.Pdg tanggal 8 Nopember 2011.
Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca ;1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Padang tanggal 20 Juli 2011 No :06/Pen.Pid.Sus/2011/PN.Pdg tentang Penunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkaraterdakwa ;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 06/Pid.B/TPK2011/PN.Pdg tanggal 21Juli 2011 tentang Penetapan HariSidang ;3.
108 — 180
(Persero) Para Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN, oleh : Penuntut Umum, sejak tanggal 07 April 2014 sampai dengan tanggalHal 1 dari 261 hal Putusan No. 9/Pid.SusTPK/2014/PN Yyk 26 April 2014; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, sejak tanggal 27 April2014 sampai dengan 26 Mei 2014 ; Ketua Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 14 Mei 2014 sampai dengan 12 Juni 2014 ; Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejaktanggal 13
Juni 2014sampai dengan 11 Agustus 2014. ; Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 12 Agustus 2014sampai dengan 10 September2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 11 September 2014 sampai dengan10Oktober 2014;Para Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, bernama : 1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 14 Mei 2014Nomor : 9/Pen.Pid.SusTPK/2014/PN.Yyk tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 20Mei 2014Nomor : 9/Pen.Pid.SusTPK/2014/PN.Yyk tentang penetapan harisidang;4. Berkas perkara atas nama Terdakwa 1. SAMIN HADI SUSANTOBinMADWITANOM dan Terdakwa 2.
, tidak ikut menanganiperkara ini karena yang menangani dari Polres, dalam penyelidikan danpenyidikan saksi tidak pernah ikut dan pada saat perkara ini diungkapsaksi masih di Tipikor ; Bahwa Laporan dari Polres ke Unit saksi tidak ada ;Bahwa saksi tidak ikut menyidik perkara ini karena penyidikan di PolresBantul dan setahu saksi waktu itu tidak ada penyidikan di Tipikor ; Bahwa Suharto yang masuk dalam perkara lain dan apa maksudnya dia ketemu saksi tidak tahu ; Bahwa saksi tidak pernah menerima
Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada hari Selasa, 30September 2014 oleh kami SUWARNO, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang,RINA LISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI, S.H.
69 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkanmenurut hukum oleh karena perbuatanTerdakwa dalam surat DakwaanSubsidiar Pasal 3 UndangUndang Tipikor adalah juga merupakan perbuatanmelawan hukum sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor dalamsurat Dakwaan Primair, tanpoa harus membedakan kedudukan dan jabatanTerdakwa sebagai Pegawai Negeri dan PA/PPK karena perbuatanmenyalahgunakan kewenangan oleh Terdakwa adalah juga perbuatanmelawan hukum, justru oleh karena dengan perbuatan
melawan hukum berlakubagi siapa saja sepanjang setiap orang atau subjek hukum termasuk diriTerdakwa sendiri yang mampu bertanggungjawab secara hukum sebagaimanadimaksud dan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor dalamperkara a quo;.
100 — 52
Energy Spectrum;Pendidikan : S1;Terdakwa dalam Penyidikan : tidak dilakukan penahanan;Terdakwa di tahan dengan tahanan Kota oleh:e Penuntut Umum, sejak tanggal 21 Juni 2012 sampai dengan tanggal 10 Julie Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 11 Juli 2012 sampai dengan 9 Agustus 2012;e Hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejaktanggal 02 Agustus 2012 sampai dengan tanggal O1September 2012 ;e Perpanjangan
Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,sejak tanggal 02 September = sampai dengan 31 OktoberHal. dari 56 hal.
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang No. 35/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg, tanggal 9 Agustus 2012yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada KomisiPemberantasan Korupsi tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 29 Mei 2012 Nomor 40/Pid.Sus/2011/PN.
Tipikor Semarang yangdimintakan banding tersebut; Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada keduatingkatperadilan yang pada tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Mahkamah Agung RI No. 2019 K/Pid.Sus/2012tanggal 22 Januari 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/PenunitutUmum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan
Bahwa sejak awal yaitu mulai dari proses penyidikan, oleh Penyidik KPK,kemudian penuntutan maupun pemeriksaan di Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang untuk Kedua Terdakwa yaitu Sumartono danAgung Purno Sarjono keduanya didakwa dengan 3 (tiga) dakwaan alternatifdan berlapis yaitu:Hal. 73 dari 80 hal. Put. No. 8 PK/Pid.Sus/2014a.
Bahwa ternyata sesuai fakta yang terungkap di Pengadilan (Judex Fact)baik Pengadilan Tingkat Pertama yaitu dibuktikan adanya putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang maupun telahdikuatkan pada putusan banding dibuktikan adanya putusan PengadilanTindak Pidana korupsi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yaitu:a. Putusan No. 43/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. jo No 34/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. a.n. Terdakwa Agung Purno Sarjono;b.
Bahwa dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 2019 K/Pid.Sus/2012atas nama Terdakwa Sumartono ternyata membatalkan putusanPengadilan Banding Putusan No. 35/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.tanggal 9 Agustus 2012 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanSemarang No 40/Pid.Sus/2012/PN. Tipikor.Smg. dan mengadili sendirisedang untuk putusan Mahkamah Agung RI No. 2017 K/Pid.Sus/2012tidak ada seperti tersebut;4.
118 — 18
PUTUSANNomor : 100/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama lengkap : MARYOSO Bin MUKUAT;Tempat lahir : Pati;Umur/ tgl lahir : 49 tahun/ 01 Oktober 1964;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Panjunan Rt.07/ Rw.ll, Kec.Pati,Kab.Pati
Tah/2013/PN.Pt sejak tanggal 11 Agustus 2013s/d 9 September 2013 ( Rutan ) ;Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 22 Agustus 2013 No. 103/III/Pe.Pid/Sus.H/2013/PN.Tipikor.Smg sejak tanggal 22 Agustus 2013 s/d 20 September2013 ;5.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 11 Nopember 2013, Nomor: 351/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg . sejak tanggal 20 Nopember 2013 s/d 19Desember 2013 (Pertama ) ;7. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 19 Desember 2013, Nomor: 430/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg . sejak tanggal 20 Desember 2013 s/d 18 Januari2014 ( Kedua );Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum ARIS SOETIONO, SHAdvokat berkantor : JI.Dr.
Smgtanggal 2 92013 ;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarangtersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi,Keterangan Terdakwa dan Buktibukti yang diajukan di persidangan;e Telah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana dari Penuntut Umumpada hari Selasa tanggal 19 Nopember
Terbanding/Terdakwa : Hj. Kusriyati binti h. Mahmud
Terbanding/Terdakwa : H.zen Bin Sukinta
Terbanding/Terdakwa : Gulamuh bin mahpudz sujai
157 — 74
PUTUSANNomor 5/TIPIKOR/2016/PT.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat banding telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwaterdakwa;IH. Il.Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan.
Perpanjang Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung sejak tanggal 14 Juli 2015 s/d tanggal 12 Agustus 2015 ;. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA KhususBandung tidak dilakukan penahanan ;Para Terdakwa didampingi oleh H. PETRUS LEATOMU, SH.,MH.CLA,Advokat dan konsultan Hukum pada Kantor Advokat HUKUM & LEGALAUDITOR BERSERTIFIKAT H. PETRUS LEATOMU, SH.MH.CLA & REKAN,yang beralamat di Wisma Ridho Jl.
Cililitan Besar No. 47 / 83 Kramatjati JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Agustus 2015 danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung tanggal 24 Agustus 2015 Nomor 358 / SK / Pid / 2015 /PN.Bdg, perkara Nomor 153 / Pid.SusTPK / 2015 / PN.Bdg;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:A.
Suratsurat pemeriksaan di persidangan dan salinan putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 19Nopember 2015, No. 153/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa Hj. KUSRIYATI binti H. MAHMUD,terdakwa II H. ZEN Bin SUKINTA dan terdakwa III GULAMUHBin MAHFUDZ SUJAI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana dalam DAKWAAN KEDUA;2.
Memori banding Penuntut Umum tertanggal 27 Nopember 2015yang diterima di Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Negeri Bandungtertanggal 27 Nopember 2015;D. Kontra memori banding tertanggal 1 Pebruari 2016 dari Terdakwa IIIGULAMUH Bin MAHPUD, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 2Pebruari 2016;E.
59 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komodo Jaya); Pemohon Kasasi/ Terdakwa berada di dalam tahanan :1 Penuntut Umum sejak tanggal 7 April 2014 sampai dengan tanggal 26 April 20142 Majelis Hakim sejak tanggal 22 April 2014 sampai dengan tanggal 21 Mei 20143 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Pada PN.
primair yaitu pasal 2 Jo pasal 18 UU no.31 tahun 1999 sebagaimana yangtelah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi .karena pertimbangan pertimbangan tersebut sudah tepat dan benar sehinggapertimbanganpertimbangan tersebut diambil alih dan dijadikan pertimbanganpertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara int di tingkatbanding, namun mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada TerdakwaPengadilan Tinggi tidak sependapat dengan Majelis Hakim Tipikor
BAHWA PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG(JUDEX FACTIE TINGKAT PERTAMA) TELAH SALAH MENERAPKANHUKUM DALAM PERKARA INI YAITU DALAM MEMPERTIMBANGKANKEDUDUKAN BUKTI TERTULIS DAN BUKTI SAKSI YANG BERKITANDENGAN KERUGIAN NEGARA;Perhitungan kerugian NegaraPertimbagan Kerugian Negara yang dijadikan dasar dalam Putusan oleh Judex Factiadalah hasil perhitungan oleh ahli dari Inspektorat Daerah kabupaten manggarai danbukan oleh BPKP propinsi NTT.Bahwa sesuai fakta persidangan yaitu terurai dalam
ELGA NUR FAZRIN, S.H
Terdakwa:
Drs. MANINGO RAHMAT, M.Si Bin A. BADARUDDIN
96 — 42
Rappocini Kota Makassar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5Nopember 2018 yang didaftarkan pada kepaniteraan PengadilanNegeri/Niaga/PHI/Tipikor Kelas A Khusus Makassar Nomor 414/Pid.Sus /2018/KB tanggal 9 Nopember 2018Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara oleh :Terdakwa ditahan sejak : Kejari Soppeng (Rrutan ) sejak tanggal 12 September 2018 s/d 01Oktober 2018 Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum (RUTAN ) : sejak tanggal 02Oktober 2018 s/d tanggal 10 Nopember 2018; Penuntut
Umum LAPAS sejak tanggal 18 Oktober 2018 s/d tanggal 06Nopember 2018 ; Hakim Pengadilan Tipikor ( Rutan ) sejak tanggal 01 November 2018 s/dtanggal 30 Nopember 2018; Perpanjangan Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Makassar sejaktanggal 01 Desembr 2018 s/d tanggal 29 Januari 2019 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Makassar sejak tanggal30 Januari 2019 s/d tanggal 28 Pebruari 2019 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal O01 Maret2019 s/d tanggal 30 Maret 2019;Pengadilan
Tipikor tersebut ;Telanh membaca berkas perkara dan surat surat lain yang terkait ;Telanh mendengar tuntutan dari Penuntut Umum yang dibacakan dandiserahkan dalam persidangan tanggal 28 Pebruari 2019 yang pada pokoknyamenuntut Supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1.
persidangan berlangsung ; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.Mengingat ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor
,MH., Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua, didampingi kedua Hakim Anggota, dibantu olehDra. HJ. PASIHA, MH. Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Soppeng dan Terdakwa didampingi PenasihatHukumnya.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,T T D T T D92932. DR. IBRAHIM PALINO, SH.M.H. 1. DANIEL PRATU, SH.M.H.T T D3.
184 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PL tanggal 4 September 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I. HERMAN SASAWE S.Sos alias HERMAN danTerdakwa Il. ABD ARIF alias ARIF tidak terbukti secara sah danHal. 35 dari 72 hal. Put.
yang berhak (GUNAWAN SASAWE);Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor21/Pid.SusTPK/2015/PT PAL tanggal 4 Juni 2015 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa HermanSasawe, S.Sos alias Herman dan Penuntut Umum tersebut:Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor
atau undangundang, maka permohonan kasasi Penuntut Umum harus ditolak;Menimbang, bahwa namun demikian terlepas dari alasan kasasiPenuntut Umum dalam perkara a quo, agar tujuan pemidanaan yangmemberikan efek jera pada para pelaku dapat tercapai dan disesuaikan denganperan para Terdakwa secara proporsional maka Putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 21/Pid.SusTPK/2015/PTPAL tanggal 4 Juni 2015 yang memperbaiki Putusan Judex Facti/PengadilanNegeri Palu Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor
Pid.Sus/2016dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi: Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Buol tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di PaluNomor 21/Pid.SusTPK/2015/PT PAL tanggal 4 Juni 2015 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri PaluNomor 29/Pid.Sus/Tipikor