Ditemukan 2504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 14/G/2015/PTUN-PLG
Tanggal 24 Juni 2015 — PT. SUMBER JAYA INDAH vs BUPATI BANGKA SELATAN
6748
  • Pertamakeputusan diskresi terikat yaitu diskresi yang telah ditentukanalternatifnya oleh UndangUndang dan Kedua keputusandiskresi bebas yaitu diskresi yang tidak ditentukan alternatifnyaoleh UndangUndang.
    Administrasi Pemerintahan adalah adanya keadaanmendesak yaitu suatu keadaan yang muncul secara tibatibamenyangkut kepentingan umum yang harus diselesaikan dengancepat, dimana untuk menyelesaikan persoalan tersebut,peraturan perundangundangan belum mengaturnya atau hanyamengatur secara umum dan keadaan tersebut tidak bolehtercipta karena kesalahan tindakan oleh Pejabat AdministrasiPemerintahan yang melakukan diskresi.Bahwa berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan pada BAB VI Diskresi
    Pasal 22 ayat(2) huruf d menyatakan setiap penggunaan Diskresi PejabatPemerintahan bertujuan untuk: mengatasi stagnasipemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatandan kepentingan umum.
    Kemudian pada Pasal 23huruf d menyatakan Diskresi Pejabat Pemerintahan meliputi :pengambilan Keputusan dan/atau Tindakan karena adanyastagnasi pemerintahan guna kepentingan yang lebih luasyang selanjutnya dalam penjelasan Pasal tersebut menyatakanyang dimaksud dengan kepentingan yang lebih luasadalah kepentingan yang menyangkut hajat hidup orangbanyak, penyelamatan kemanusiaan dan keutuhan negara,antara lain: bencana alam, wabah penyakit, konflik sosial,kerusuhan, pertahanan dan kesatuan bangsa .
    Bangka Selatan dapatdikategorikan sebagai Diskresi Pejabat Pemerintahan yang telahsesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,sehingga tidak dapat dikatakan bahwa penerbitan SuratKeputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/65/DPE/2015tanggal 02 Maret 2015 tentang PENCABUTAN KEPUTUSANBUPATI BANGKA SELATAN No. : 188.45/59/DPE/2013 tanggal13 Maret 2013 tentang PERSETUJUAN IZIN USAHAHal 29 dari Hal 63 Putusan Nomor 14/G/2015/PTUNPLGPERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI KEPADA PT.SUMBER JAYA INDAH
Register : 17-01-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 9/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 30 April 2020 — Penggugat:
HERIZA PUTRA HARAHAP, ST
Tergugat:
Bupati Deli Serdang
156132
  • Bahwa dapat Tergugat uraikan bahwa Tergugat sebagai Pejabat TataUsaha Negara tidak melanggar undangundang (vide UndangundangNo. 11 Tahun 2010 ), akan tetapi menggunakan haknya (Diskresi) untukmenyelamatkan Situs/Cagar Budaya dari kerusakan danpenyalahgunaan areal Situs/Cagar Budaya oleh masyarakat, sehinggaTergugat terpaksa mengambil tindakantindakan yang diperlukan.4.
    Tergugat menerbitkan objek sengketa a quo secara prosedural tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan dikarenakanTergugat menggunakan haknya (diskresi) untuk menyelamatkan cagarbudaya dari kerusakan dan penyalahgunaan areal cagar budaya olehmasyarakat;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil para pihak, bukti Surat, dankesimpulan yang diajukan dalam persidangan, Majelis Hakim menemukanfakta hukum yang relevan dengan permasalahan hukum yang dipersoalkanpara pihak, yakni sebagai berikut:Halaman
    2012 tidak ada satupunanggotaanggota yang ditunjuk oleh Tergugat menjadi Tim Ahli Cagar BudayaKabupaten Deli Serdang yang telah memiliki sertipikat Kompetensi tersebut,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa penerbitan objek sengketa a quomengandung kesalahan prosedural:;Menimbang, bahwa berkaitan dengan dalil Tergugat yang padapokoknya menyatakan bahwa tidak dipenuhinya persyaratan sertipikasikompetensi bagi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang merupakanbentuk Penggunaan Hak Tergugat berupa diskresi
    dalam rangkamenyelamatkan cagar budaya dari kerusakan dan penyalahgunaan arealcagar budaya oleh masyarakat, Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut:Menimbang, bahwa lingkup diskresi diatur dalam Pasal 23 UUAP yangpada pokoknya menyatakan bahwa diskresi meliputi: pengambilan keputusandan/atau tindakan karena ketentuan peraturan perundangundangan yangmemberikan suatu pilihan, karena peraturan perundangundangan tidakHalaman 35 Putusan Perkara Nomor : 9/G/2020/PTUNMDN.mengatur, karena peraturan perundangundangan
    dikaitkan dengan ketentuanPasal 23 UUAP tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam sengketaa quo peraturan perundangundangan telah secara jelas mengatur dan tidakmemberikan pilihan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya merupakan kelompokpelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensiuntuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, danpenghapusan Cagar Budaya, dan oleh karena Tergugat tidak pula dapatmembuktikan bahwa ada stagnasi pemerintahan yang membolehkanditerapkannya diskresi
Putus : 27-04-2011 — Upload : 03-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1457 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 April 2011 — DJAMALUDIN MASUKU, S.H
358316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pekerjaan PembangunanRumah Sederhana untuk KAT tersebut kepada Ferry Feninlambir / CV.Langgur secara langsung bukanlah merupakan kejahatan / delik tetapi masihmasuk wewenang diskresi (discretionary power) untuk terealisasinyakegiatan Pembangunan Rumah Sederhana untuk KAT di Waifual agar dapatbermanfaat / dinikmati terhadap masyarakat di Waifual tersebut.
    :Pendapat Judex Facti tersebut jelas tidak sesuai dengan maksud darikewenangan diskresi dalam area Hukum Administrasi Negara sehubungandengan tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa Djamaludin Masuku, S.H.sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dengan alasan sebagai berikut :1.
    M.H.tentang pengertian Kebijakan Diskresi tidak menganulir pengertiankebijakan tersebut secara utuh tetapi secara sepotongsepotong sajasehingga pertimbangan Judex Facti menjadi kabur dan bias ;Untuk menguatkan pendapat Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H. M.H.tersebut maka diberikan pengertian dan makna sesungguhnya daridiskresi.
    Diskresi adalah kebebasan mengambil keputusan sendiri disetiap situasi yang dihadapi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, EdisiKetiga Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Jakarta 2002, halaman : 269).Menurut pendapat Prof. Dr. M. Ryas Rasyid, M.A. sebagai ahli dalammemberikan keterangan pada persidangan atas nama Terdakwa Ir. H.Abdullah Puteh, M.Si.
    (dikutip dari putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 01/PID.B/TPK/2004/PN.JKT.PST), diuraikan bahwa Diskresi hanya berlakuapabila terjadi kevakuman peraturan atau ketidakjelasan peraturandalam keadaan darurat.
Register : 01-11-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 29-01-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 55/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 21 Nopember 2017 — SYAFRIL S.E., M.Si MELAWAN BUPATI ROKAN HILIR
204317
  • kepastian hukum dalampenyelenggaraan pelaksanaan pemilihan penghulu serentak.Hal ini sejalan dengan Ketentuan Pasal 22 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan yang berbunyi :Setiap penggunaan diskresi pejabat pemerintahanbertujuan untuk :a.
    Langkah yang diambil oleh PemerintahKabupaten Rokan Hilir/Bupati Rokan Hilir (Tergugat) untukmenunda pengumuman dan pelaksanaan pemilihanpenghulu Kepenghuluan Kasang Bangsawan merupakanHalaman 61 dari 111Putusan Nomor : 55/G/2017/PTUN.PBR22.kebijakan (diskresi) yang diambil dalam rangka memberikankepastian hukum dalam penyelenggaraan pelaksanaanpemilihan penghulu serentak dan telah sesuai dengankewenangan yang dimiliki Tergugat.
    tersebut dipakai, adalah sebagai berikut :Menimbang, bahwa istilah diskresi dapat di temukan dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
    BerdasarkanPasal 1 Angka 9 UU 30/2014 : diskresi adalah keputusan dan/atau tindakanyang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasipersoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalamhal peraturan perundangundangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur,tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan ; bahwamenurut Pasal 6 ayat (2) huruf e jo ayat (1) UU 30/2014 dinyatakan bahwaMenggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan
    ;Menimbang, bahwa Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pejabatPemerintahan yang menggunakan Diskresi adalah :1. sesuai dengan tujuan Diskresi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat(2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan;2. tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan;3. sesuai dengan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB);4. berdasarkan alasanalasan yang objektif;5. tidak menimbulkan Konflik Kepentingan; dan6. dilakukan dengan iktikad baik
Register : 03-08-2021 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PTUN MANADO Nomor 42/G/2021/PTUN.Mdo
Tanggal 7 Januari 2022 — Penggugat:
1.Verlyn Melby Hutagalung
2.Charles R.B. Seko
3.Lidya Lumuko
Tergugat:
Kepala Desa / Hukum Tua Desa Mopolo Esa
124215
  • sudah sesuai dengan UndangUndang No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan khususnya pasal 22 ayat (1), (2) huruf a dan b,dan pasal 23 huruf b dan c dan pasal 24 huruf a,b, c, d, e, f seperti uraian sebagai berikut :Pasal 22 :Ay.2 Diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang.Ay. 3 Setiap penggunaan Diskresi Pejabat Pemerintahan bertujuan untuk:Putusan Perkara Nomor: 42/G/2021/PTUN.
    Mengisi kekosongan hukum;Diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang sudahsesuai dengan peraturan perundangundangan khususnya Peraturan Pemerintah no43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa pasal 58 ayat (2) Penjabat kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (1) melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperolehhak yang sama dengan kepala Desa.
    denganmenambahkan 1 (satu) syarat bagi perangkat Desa Mopolo Esa.Bahwa oleh karena itu dari uraian di atas Surat Keputusan Hukum Tua Mopolo Esa No04 Tahun 2021 yang menyatakan pemberhentian karena tidak lagi memenuhi syaratadalah benar dan tidak melawan hukum.Bahwa mengenai diskresi itu sendiri dapat dilihat dari ketentuan selanjutnya dariUndang Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu :Pasal 23Lingkup diskresib.
    MDO Halaman 20 dari 43 halamanbahwa dari keterangan pasal 23 huruf b dan c di atas tindakan Tergugat sudah benardikarenakan syarat khusus dan syarat lainnya mengenai perangkat desabelum diatur dalam peraturan daerah sehingga Tergugat sudah memenuhi syarat dalampenggunaan diskresi.pasal 24persyaratan diskresiPejabat pemerintah yang menggunakan Diskreasi harus memenuhi syarat:a. sesuai dengan tujuan Diskresi sebagaimana yang di maksud dalam pasal 22 ayat(2)tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
    perundang undangansesual dengan AUPB;berdasarkan alasan alasan yang objektiftidak menimbulkan konflik kepentingan; dandilakukan dengan iktikad baikbahwa dari uraian di atas Tergugat dalam menambahkan satu syarat perangkatdesa sudah sesuai dengan persyaratan diskresi, a). sesuai dengan tujuan diskresi,b). tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan c).sesuai dengan AUPB, d). berdasarkan alasan yang objektif, e). tidakmenimbulkan konflik kepentingan dan f). dilakukan dengan itikad
Putus : 23-04-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 23 April 2019 — RASMAN PURBA
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Tinggi Medan mengurangi/memperingan pidana yangdijatunkan terhadap Terdakwa berdasarkan pertimbangan diskresi yudisialberdasarkan pertimbangan bahwa sesungguhnya Terdakwa adalah seorangpenyalahguna narkotika jenis sabusabu berdasarkan fakta hukum yangterungkap di persidangan, khususnya fakta berupa barang bukti narkotikagolongan bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,10 (nol komasepuluh) gram, 2 (dua) buah mancis yang masingmasing biru dan kuningHalaman 5 dari 8 halaman Putusan
    Pidana yang dijatuhkanterhadap Terdakwa perlu diperingan/dikurangi berdasarkan pertimbanganbahwa penjatuhan pidana dalam konteks diskresi yudisial mengacu kepadaketentuan pidana yang ditentukan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang hanya berupa pidana penjara,tanpa pidana denda, dan penjatuhan pidana tersebut mengikutiHalaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 740 K/Pid.
Register : 12-07-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1441 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDRERAL BEA DAN CUKAI vs PT. NAGA PACIFIC
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1441/B/PK/PJK/2017pabean "dianggap diterima" sesuai diskresi MKRI sebagaimana dimaksud Pasal2 ayat (3) PMK147 dan/atau "dianggap diterima" dalam hal tidak terjadinyapenetapan Terbanding vide sistem PDE Kepabeanan berupa SPTNP;bahwa dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan (2) berikutPenjelasan UU Kepabeanan, penetapan kembali tarif hanya, sekali lagi hanyadapat dilaksanakan oleh Terbanding secara limitatif, yaitu hanya dapatditerapkan terhadap halhal yang telah melalui
    proses penetapan Terbanding(Pasal 16 UU Kepabeanan yaitu dengan penerbitan SPTNP) dan secara yuridisformal tidak dapat diterapkan terhadap halhal yang bukan atau tidak melaluiproses penetapan Terbanding, dalam hal ini tarif dan/atau nilai pabean"dianggap diterima" sesuai diskresi MKRI atau "tarif dan/atau nilai pabeandianggap diterima" karena tidak ada penetapan sesuai sistem PDE Kepabeanansebagaimana dalam sengketa a quo;bahwa atas dasar halhal di atas maka secara de facto dan de jure, penetapankembali
    tarif dan/atau nilai pabean vide SPKTNP Terbanding Nomor SPKTNP1273/KPU.01/2014 tanggal 07 November 2014 atas keputusan tarif dan/ataunilai pabean "dianggap diterima" sesuai diskresi MKRI vide Pasal 2 ayat (3)PMK147 untuk PIB a quo atau tarif dan/atau nilai pabean "dianggap diterimakarena tidak ada penetapan vide sistem PDE Kepabeanan" adalah penetapanyang tidak berlandaskan hukum dan tidak sesuai dengan amanat UUKepabeanan serta telah mengenyampingkan sama sekali asas keadilan dankepastian hukum
Register : 01-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 111/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
ARJUN SINANANG
Tergugat:
BUPATI DONGGALA
14731
  • Putusan Nomor 111/B/2018/PTTUN Mks.gambil kebijaksanaan atau diskresi, sedangkan dalam perkara a quo sudahjelas menunjuk pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Tergugatseharusnya tidak menggunakan pilihan diskresi, karena Peraturan Daerahtersebut sudah jelas mengaturnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut MajelisHakim Banding berpendapat bahwa Tergugat dalam menerbitkan objek perkarain litis telah melanggar Pasal 93 Perda Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun2015 tentang Pemilihan
Putus : 28-05-2019 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1219 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — ILHAM GUNTUR SAPUTRO alias ILHAM bin FADILLAH
11225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun karena tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika tersebut tidak didakwakan PenuntutUmum, maka Majelis Hakim Kasasi harus melakukan diskresi yudisialterhadap sanksi pidana yang diancamkan terhadap tindak pidana yangdiatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan menyimpangi ketentuan pidana minimalyang diancamkan terhadap tindak pidana tersebut berdasarkanpertimbangan menghormati otoritas Penuntut umum dalam membuatsurat dakwaan, dan mengikuti doktrin hukum
    Bahwa dasar majelis hakim melakukan diskresi yudisial tersebut adalahKesepakatan Rapat Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada tahun2015 yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan yang memberi wewenang diskresikepada hakim untuk menyimpangi ketentuan pidana minimal yangditentukan dalam Pqasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang
Register : 15-09-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 178/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 18 Januari 2021 — Penggugat:
PT BOSOWA CORPORINDO
Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Intervensi:
PT. Bank Bukopin, TBK
5681572
  • 30/2014 Diskresi harusmemenuhi syarat:a.
    Dia berwenang,prosedurnya juga ditempuh tetapi karena ini konteks adalah stagnasipemerintahan dan asas kemanfaatannya, maka ambil diskresi.
    Kalau dia diskresi, punya enggakkewenangan diskresi. Begitu ya. Kemudian, yang kedua, substansinyasama atau sesuai dengan tujuan dari keputusan itu, objek keputusan;Bahwa menurut ahli terikat dengan Pasal 22 UU 30 2014 tentang tujuandiskresi itu. Yang kedua adalah kaitannya dengan persyaratan diskresi,Pasal 24. Apa persyaratannya? Pertama adalah Intinya sama. Hampirsama. Tapi yang jelas di Pasal 24 itu syaratnya ya tujuannya itu harusjelas. Tujuan diskresinya apa sih sebenarnya.
    Hak asasinya malah terlanggarkalau enggak ada diskresi itu. Kalau ada diskresi ini berarti adapenyelamatan. Jadi, hak yang terkait dengan hak nasabah tadi, yangpemegang hak itu justru terlindungi. Nah, dengan demikian, diskresi inisebenarnya memang tidak boleh bertentangan dengan HAM, tidak bolehbertentangan dengan peraturan perundangundangan. Itu kan luas,termasuk undangundang tentang hak asasi manusia.
    Menimbang, bahwa pada dasarnya penggunaan diskresi tidak dapatbertentangan dengan peraturan perundangundangan.
Register : 24-03-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 35/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
Muhaimin
Tergugat:
Bupati Bangkalan
640544
  • Mematuhi UndangUndang dalam menggunakan Diskresi ;e. Memberikan bantuan Kedinasan kepada Badan dan/atau PejabatPemerintahan yang meminta bantuan untuk melaksanakanPenyelenggaraan pemerintahan tertentu ;Halaman 13 dari 52 Halaman, Putusan Nomor 35/G/2021/PTUN. Sby.13.f.
    Kesesuaian tindakan Tergugat dengan asas asas tersebutdiatas terlinat dari faktafakta yag telah diuraikan oleh Tergugat diatas.Sehingga sudah sepatutnya dalildalil Penggugat dalam gugatannyauntuk ditolak;Bahwa tindakan Penggugat mengeluarkan keputusan yang menjadiobjek sengketa ini adalah bentuk diskresi yang diambil oleh Tergugatdemi kepentingan umum. Ada beberapa pakar hukum yangHalaman 32 dari 52 Halaman, Putusan Nomor 35/G/2021/PTUN. Sby.memberikan definisi diskresi diantaranya menurut S.
    PrajudiAtmosudirjo (Prajudi, 1994:82) yang mendefinisikan diskresi sebagaikebebasan bertindak atau mengambil keputusan dari para pejabatadministrasi negara yang berwenang menurut pendapat sendiri.Selanjutnya dijelaskannya bahwa diskresi diperlukan sebagaipelengkap dari asas legalitas, yaitu asas hukum yang menyatakanbahwa setiap tindak atau perbuatan administrasi negara harusberdasarkan ketentuan UndangUndang.
    Lumbun (Pro KontraRencana Pembuatan Peraturan untuk Melindungi Pejabat Publik,htto:/Awww.hukumonline.com, diakses tanggal 8 maret 2016)mendefinisikan diskresi sebagai berikut: Diskresi adalah kebijakan daripejabat negara dari pusat sampai daerah yang intinya membolehkanpejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar undangundang, dengan tiga syarat, yakni, demi kepentingan umum, masihdalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar AzasAzasUmum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
    Lumbuun menjelaskan bahwa secarahukum mungkin orang yang menggunakan asas diskresi tersebutmelanggar tetapi secara azas tidak melanggar kepentingan umum danitu. merupakan instant decision (tanpa rencana) dan bukanpelanggaran tindak pidana.
Putus : 18-11-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3662 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — SUMARDI
10432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun karena tindakpidana penyalahgunaan narkotika tersebut tidak didakwakan PenuntutUmum, maka Majelis Hakim Kasasi harus melakukan diskresi yudisialterhadap sanksi pidana yang diancamkan terhadap tindak pidana yangdiatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan menyimpangi ketentuan pidana minimal yangdiancamkan terhadap tindak pidana tersebut berdasarkan pertimbanganmenghormati otoritas Penuntut umum dalam membuat surat dakwaan,dan mengikuti doktrin hukum
    Bahwa dasar Majelis Hakim melakukan diskresi yudisial tersebut adalahKesepakatan Rapat Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada tahun2015 yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah agungRI Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil RapatPleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan yang memberi wewenang diskresikepada Hakim untuk menyimpangi ketentuan pidana minimal yangHal. 6 dari 8 hal.
Putus : 18-06-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Juni 2019 — ACHMAD SOLICHIN bin PONIDI
9728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • shabu tersebut akan diperjualbelikan, maka ketentuan pidana minimal yang diancam terhadaptindak pidana narkotika dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika perlu dilakukan diskresiyudisial, dengan pertimbangan menghormati wewenang PenuntutUmum membuat dakwaan dan hakim harus memutus berdasarkandakwaan Penuntut Umum, dan demi pemidanaan yang adil bagiTerdakwa karena sesungguhnya Terdakwa adalah seorangpenyalahguna Narkotika; Bahwa dasar Majelis Hakim melakukan diskresi
    yudisial tersebutadalah Kesepakatan Rapat Kamar Pidana Mahkamah Agung RI padatahun 2015 yang kemudian dituangkan dalam Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang PemberlakuanRumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan yangmemberi wewenang diskresi kepada hakim untuk menyimpangiketentuan pidana minimal yang ditentukan dalam Pasal 111 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009karena menghadapi dilema
Putus : 25-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1777/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — CV. SAPROTAN UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau kelebihan pembayaran BM.Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan (2) berikutPenjelasan UU Kepabeanan, penetapan SPKTNP hanya, sekali lagihanya dapat dilaksanakan oleh DJBC secara limitatif, yaitu ternadap halhal yang telah melalui proses penetapan Pejabat BC (SPTNP) vide Pasal16 UU Kepabeanan dan secara yuridis formal tidak dapat diterapkanterhadap halhal yang bukan atau tidak melalui proses penetapanpejabat BC, dalam hal ini tarif dan/atau nilai pabean dianggap diterimakarena diskresi
    S4825/WBC.09/KPP.MP.01/2015 tanggal 13 Juli2015 yang menurut pendapat kami berkenaan dengan keputusan tarifdan/atau nilai pabean dianggap diterima karena diskresi MKRI vide Pasal2 ayat (3) PMK147 untuk PIBPIB yang tercantum pada Lampiran SPKTNPa quo, atau tarif dan/atau nilai pabean dianggap diterima karena tidak adapenetapan vide sistem PDE Kepabeanan (jalur hijau), adalah penetapanyang tidak berdasarkan UU Kepabeanan serta telah mengenyampingkanasas keadilan dan kepastian hukum bagi kami, sehingga
Putus : 15-01-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 K/TUN/2014
Tanggal 15 Januari 2015 — R. RIDHO VS MENTERI KEUANGAN RI
4919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemerintah Nomor 32 Tahun1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dapat diberhentikan tidakdengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karena dihukum penjara,berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap, karena dengan sengaja melakukan suatu tindak pidana kejahatan yangdiancam dengan pidana penjara setinggitingginya 4 (empat) tahun ataudiancam dengan pidana yang lebih berat;Menimbang, bahwa Pasal 8 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1979 di atas memberikan diskresi
    Putusan Nomor 429 K/TUN/2014yang berwenang menghukum untuk menghukum atau tidak menjatuhkanhukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara setinggitingginya 4(empat) tahun atau diancam pidan lebih berat;Menimbang, bahwa oleh karena penerapan penjatuhan sanksi adminisitratifberupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilmerupakan diskresi dari Pejabat Yang Berwenang Menghukum dan dalamamar Putusan Pidana
    Janda miskin yaitu lou Pemohon Kasasi, dan juga masih memiliki utangke BRI;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena PutusanJudex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudah benar dantidak salah dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan:Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara Objek Sengketa bukan dalamrangka melaksanakan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, tetapikeputusan diskresi
Register : 07-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 118/B/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 26 Juni 2018 — WAHYUNI; BUPATI KAPUAS; SARIYANTO;
4812
  • XIII, Kota Palangka Raya, Kalimantan GCTengah, pekerjaan advokat/pengacara, berdasarkan AY SS Kod >SyByMenara bahwa kepada para pihak telah diberi keseripatan untukayrNmetros perkara sebelum berkas tersebut dikirim ke Pengacian TinggiansTati ( Usaha Negara Jakarta, masingmasing dilberitahukan dengan SuratyY ylima tahun) atau sudah pernah :enikah, adalah berdasarkan ketentuan asPasal 22 ayat (2) huruf 1 Sidang Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang Ssmenyatakan setiap eliggunaan diskresi pejabat pemerintahan
Register : 25-10-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HENGKI CHARLES PANGARIBUAN, SH.
Terdakwa:
1.FITALIS FOLE, SH.
2.MARIA ANTONIA GELANG, S.KM
259188
  • MARIA ANTONIA GELANG, S.KM terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana melainkan diskresi dalam lingkup Administrasi Pemerintahan dan sifat melawan hukum perbuatan pula telah hilang.
  • Melepaskan Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut diatas oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechts vervolging).
Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 873 K/PID.SUS/2019
Tanggal 23 April 2019 — ABD. KOHAR HOLIL bin RIFAI, DK
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun karena tindakpidana penyalahgunaan narkotika tersebut tidak didakwakan PenuntutUmum, maka Majelis Hakim Kasasi harus melakukan diskresi yudisialterhadap sanksi yang diancamkan terhadap tindak pidana yang diaturdalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dengan menyimpangi ketentuan pidana minimal yangdiancam terhadap tindak pidana tersebut berdasarkan pertimbanganmenghormati otoritas Penuntut Umum dalam membuat Surat Dakwaan,dan mengikuti doktrin banhwa Hakim
    harus memutus perkara pidanaberdasarkan dakwaan Penuntut Umum (kepastian hukum), serta untukmewujudkan pemidanaan yang adil bagi Terdakwa (keadilan) karenasesungguhnya Terdakwa adalah seorang penyalahguna narkotika.Dasar Majelis Hakim melakukan diskresi yudisial tersebut adalahKesepakatan Rapat Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada tahun2015 yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah AgungRI Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil RapatPleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015
Register : 27-12-2013 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.52329/PP/M.XIIIB/99/2014
Tanggal 8 Mei 2014 — Penggugat dan Tergugat
13531
  • terhadapPenerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP1425/WPJ.06/2013 tanggal 26September 2013;: bahwa Penggugat mengajukan gugatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor74 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 tentanggugatan atas jangka waktu pengurangan sanksi administrasi berupa bunga denganbatas maksimal 24 bulan, sementara Penggugat dalam surat gugatannya memintasanksi bunga dikurangkan menjadi Rp0,00;: bahwa Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 bukanlagi diskresi
    dikarenakanPenggugat melakukan pelunasan jumlah pajak terutang berdasarkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan Nomor0001 4/206/04/071/06 tanggal 21 Juni 2006 sebesar Rp1.368.787.736,00 setelahjatuh tempo pelunasan;bahwa menurut Majelis, kKewenangan untuk mengurangkan atau menghapuskansanksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Nomor00004/109/04/073/12 tanggal 10 Juli 2012 memang sepenuhnya ada pada DirekturJenderal Pajak (Tergugat) karena hal ini adalah diskresi
Putus : 12-09-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2561 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 September 2019 — MUHAMMAD ASRIL;
10636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun karenatindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut tidak didakwakanPenuntut Umum, sehingga dengan demikian judex facti telah tepatmelakukan diskresi yudisial terhadap sanksi pidana yang diancamkanterhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangHalaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 2561 K/Pid.Sus/2019Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, denganmenyimpangi ketentuan pidana minimal yang diancam terhadap tindakpidana tersebut berdasarkan pertimbangan menghormati otoritasPenuntut
    Dasar judex jurismelakukan diskresi yudisial tersebut adalah Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakukan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yaitu pada bagian A angka 1 yangberbunyi Hakim memutus dan memeriksa perkara harus didasarkankepada Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Pasal 182 Ayat 3 dan 4KUHAP).