Ditemukan 12652 data
62 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DIYOGYAKARTA, dk vs KARYADI
Bayu Dono, M.Sc. dari Kantor Pakualaman, Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan; Saksi Dra.
EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
udang di tambak yang ada di wilayah KabupatenKulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperoleh ijin dariPemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan kriteria:1.
59 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,lawanKOMAIDI
,yang dikelola oleh Pemohon Keberatan, yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo, yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, yang dibiayai olehTermohon Keberatan II;5.
; Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Ir.
dihadirkan oleh TermohonKasasi masingmasing atas nama:e Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo. maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Ir.
Nomor 3537 K/Pdt/2016pengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalamLembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan Air Payau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progo baik yangtelah berdiri sebelum maupun setelah berlakunya Peraturan BupatiKulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman UsahaPembudidayaan Ikan wajio mendaftarkan usahanya kepada DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan
(K) selakuBupati Kulon Progo;4. Surat Nomor 500/7776 tanggal 30 Maret 2015 perihal Peringatanbagi Petambak yang ditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo,Sp.OG.(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebut disampaikanmelalui Kantor Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo dikarenakan tidak diketahuinya data/nama petambakHalaman 17 dari 39 Hal. Put.
83 — 96
P : S U S W I J IT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
Kepala Seksi Sengketa dan konflikPertanahan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta;Halaman 1 dari 66 Putusan Nomor 175/Pdt.G/2016/PN Wat Agustinus Heru Atmana.A.Ptnh Kepala Sub SeksiPengaturan Tanah Pemerintah Kantor PertanahanKabupaten Kulon Progo.
Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayahKabupaten
Kebonrejo, Desa Palihan, danDesa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;5.
Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiHalaman 33 dari 66 Putusan Nomor 175/Pat.G/20 16/PN WatDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta
2.ATR BPN Kulon Progo
155 — 42
,M.Kn
2.ATR BPN Kulon Progo
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO)PUSAT CQ PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I.YOGYAKARTA, dk vs WAKIJO
Rr EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalpemberitahuan/teguran kedua yang ditandatangani oleh drh. RrEndang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
udang di tambak yang ada di wilayahKabupaten Kulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperolehijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan kriteria:1.
Kabupaten Kulon Progo sejak Tahun 2013 karenaHalaman 17 dari 38 hal.
Nomor 3286 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo.
Nomor 3286 K/Padt/2016INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I.
Terbanding/Penggugat : HADI SISWANTO Alias GIYO
Turut Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KULON PROGO
51 — 5
Pembanding/Tergugat : WAKIDI Alias HADI SETYOATMOJO Diwakili Oleh : SUGENG SH, dkk
Terbanding/Penggugat : HADI SISWANTO Alias GIYO
Turut Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KULON PROGO
93 — 18
P : M A R I M I NT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
Kulon Progo, DI Yogyakarta,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: H. DEDDY SUWADI SR, S.H.,SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAH FAHMI NGISOM,S.H.
., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan padatanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya Peraturan DaerahPemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semua tambakyang telah adadan yang berada diluar Zonasi agar kegiatannya dihentikan..
Kebonrejo,Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;5.
Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
2.ATR BPN Kulon Progo
194 — 132
,M.kn
2.ATR BPN Kulon Progo
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I.YOGYAKARTA, dk vs LIDYA SAFITRININGSIH
Bayu Dono, M.Sc. dari Kantor Pakualaman, Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan; Saksi Dra.
Nomor 3291 K/Pdt/2016Temon yang berlokasi di atas tanah Pakualaman (PAG) bukanlahtempat/zonase peruntukan tambak udang dan keadaan ini telahbertentangan dengan Pasal 53 ayat (1) huruf d Perda KabupatenKulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 20142034 menyebutkan: SubZona Tambak berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal inilebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang KabupatenKulon Progo pada Lampiran II Perda Kabupaten Kulon Progo
Nomor 3291 K/Pdt/2016Kelauatan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo; Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan kelompok usaha budidaya ikan pada sekitar tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratpemberitahuan/teguran kepada
EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG.
udang di tambak yang ada di wilayah KabupatenKulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperoleh ijin dariHalaman 16 dari 37 hal.
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
4.Ponimin
42 — 2
Bank Pasar Kulon Progo
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
4.Ponimin
77 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan 2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGOtersebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 124/Pdt.G/2016/PN Wat,tanggal21 September 2016; MENGADILI SENDIRI: 1.
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO VS AMBYAH
Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016 Termohon Keberatan telah mengundangwarga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftar nominatifpemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671, tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011, tanggalHalaman 18 dari 42 hal. Put.
berlakunya Pasal 53 ayat (1) huruf d PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 20142034beserta Lampirannya, dalam perkara ini, sedangkan PerdaPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2011tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau KecilPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 20112030 sertaPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun20122032,
tentangstatus legalitas kepemilikan tambak dengan mengirimkan Suratkepada Bupati Kulon Progo untuk mempertanyakan perijinanseluruh tambak yang ada di Desa Sindutan dan Desa Jangkaran,Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperoleh jawaban dariPemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Surat kepada KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IYogyakarta yang ditandatangani oleh Ir.
memiliki ijin usaha dari Pemerintah KabupatenKulon Progo maka akan berdampak terhadap terjadinyaHalaman 22 dari 42 hal.
37 — 7
Menetapkan, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 17 Mei 1982 telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama HARYATI merupakan anak ke-2 (dua) dari suami istri SUDIJO dan SUSWANTI; ----------------3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (Seratus enam puluh lima ribu Rupiah).
. : Kulon Progo. : 30 tahun /17 Mei 1982. : Perempuan. : Indonesia. : Jil.Kramat III RT/RW. 07/10, LubangBuaya, Cipayung, Jakarta Timur,dalam hal ini memilihberdomisili = di PedukuhanKedungpring RT/RW. 50/22 Giripeni,Wates, Kulon Progo. : Islam. : Karyawan swasta. : SLTA/Sederajat. : Belum kawin. Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara; Telah mendengar keterangan pemohon dan saksisaksi; Hal 1 dari 10 halaman, No. 262/Pdt.P/2013/PN.
Wt.2 Menetapkan, bahwa di Kulon Progo pada tanggal 17 Mei 1982 telahdilahirkan seorang anak perempuan bernama HARYATI merupakan anakke2 (dua) dari suami istriSUDIJO dengan SUSWANTL. 3 Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara.
; Bukti P3 Foto copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanWates, Kabupaten Kulon Progo tanggal 2451978 Nomor : 138/24/V/1978 atas nama suami isteri SUDIYO dengan SUSWANTI, Bukti P4 Surat Keterangan Nomor : 124/Bag.Pem/IV/2013 atas namaHARYATI yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Giripeni, KecamatanWates, Kabupaten Kulon progo; Hal 3 dari 10 halaman, No. 262/Pdt.P/2013/PN.
ke2(dua); Bahwa pemohon dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal 17 Mei 1982; Bahwa SUDIJO dan SUDIYO adalah satu orang yang sama; Hal 5 dari 10 halaman, No. 262/Pdt.P/2013/PN.
saat ini, telah melampaui batas waktu 1 (satu)tahun, belum dilaporkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo; Hal 7 dari 10 halaman, No. 262/Pdt.P/2013/PN.
52 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016, Termohon Keberatan , telah mengundangwarga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftar nominatifpemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak Rencana PembangunanBalai DesaBandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, bertempat diJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan padasekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat di Kantor DinasKelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo diWates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak UdangHalaman 19 dari 42 hal.
Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor: 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh.Rr. Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor:500/4011 tanggal23 Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisiryang ditandatangani oleh dr. H.Hasto Wardoyo, Sp.OG.
, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta RencanaPola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Bahwa benar tidak semua lokasi di Desa Jangkaran termasuksub Zona Tambak karena dalam lampiran Il Perda KabupatenKulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantum bahwa khususDesa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanya berada diHalaman 21 dari 42 hal.
, Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperolehjawaban dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Suratkepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi D.
65 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kulon Progo Nomor 02Tahun 2006 ~ tanggal 10 Maret 2006 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Panitia PemilihanKecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan kelompokpenyelenggaraan Pemungutan Suara dalam PilkadaKab. Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor 03Tahun 2006 tanggal 17 Maret 2006 tentangPemantauan Kepala Daerah dan Wakil kepala DaerahKab. Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab.
Kulon Progo Nomor 04Tahun 2006 tanggal 22 Maret 2006 tentang TataCara Pelaksanaan Pendaftaran Pemilih dalamPilkada Kab. Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor 05Tahun 2006 tanggal 06 April 2006 tentang TataCara Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor 06Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang KampanyePemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab.
KPU KabupatenKulon Progo dengan CV.
Kulon Progo Nomor 01Tahun 2006 tanggal 09 Maret 2006, ~ tentangTahapan, Program dan Jadwal Waktu PenyelenggaraanPilkada Kab. Kulon Progo Tahun 2006 ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor 02 Tahun2006 tanggal 10 Maret 2006 tentang Organisasi danTata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, PanitiaPemungutan Suara dan Kelompok PenyelenggaraanPemungutan Suara dalam Pilkada Kab. Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab.
Kulon Progo Nomor 03 Tahun2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang PemantauanKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. KulonProgo ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor 04 Tahun2006 tanggal 22 Maret 2006 tentang Tata CaraPelaksanaan Pendaftaran Pemilih dalam PilkadaKab. Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab. Kulon Progo Nomor : 05Tahun 2006 tanggal 06 April 2006 tentang TataCara Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Kulon Progo ;Asli Peraturan KPU Kab.
55 — 5
Ciamis;Nama, Rasiyem, Umur: 09031955, Alamat: Triharjo, Wates, kulon Progo;Nama Adi Suparno, Umur: 12011957, Alamat: Triharjo, Wates, kulon Progo;Nama, Mujinem, Umur: 08111959, Cintaratu, Lakbok, Ciamis;Nama, Rusmiyanti (Aim), dalam hal ini diwakili oleh anakanaknya:a.
Susi Nurani, Umur: 07031980, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;b. Sigit Susanto, Umur: 10121981, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;c. Surya Setyaningsih, Umur : 26021995, Alamat : Kalwaru, Wates, Kulon Progo;Nama Wuryanta, Umur: 08061965, Alamat: Sukamaju, Tapos, Depok;Nama Sunarya, Umur: 08041970, Alamat: Sukamaju Baru, Tapos, Depok;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, para ahli waris dari Almarhum OgyMulya Kusuma adalah :1.
Warti, Umur, 31121949, Alamat: Giripeni, Wates, Kulon Progo;Purwo Miharjo, Umur: 23111951, Alamat: Cintaratu, Lakbok, Ciamis;Rasiyem, Umur: 09031955, Alamat: Triharjo, Wates, kulon Progo;Adi Suparno, Umur: 12011957, Alamat: Triharjo, Wates, kulon Progo;Mujinem, Umur: 08111959, Cintaratu, Lakbok, Ciamis;ay Ff bPRusmiyanti (Aim), dalam hal ini diwakili oleh anakanaknya:a. Susi Nurani, Umur: 07031980, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;b.
Sigit Susanto, Umur: 10121981, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;c. Surya Setyaningsih, umur: 26021995, alamat: kalwaru, wates, kulon progo;7. Wuryanto, Umur: 08061965, Alamat: Sukamaju, Tapos, Depok;8.
Rasiyem, Umur: 09031955, Alamat: Triharjo, Wates, kulon Progo;Hal. 5 dari 15 Pen. No. 0013 /Pdt.P/2013 /PA.Wt.4. Adi Suparno, Umur : 12011957, Alamat : Triharjo, Wates, kulonProgo;5. Mujinem, Umur : 08111959, Alamat : Cintaratu, Lakbok, Ciamis;6. Rusmiyanti (Aim), dalam hal ini diwakili oleh anakanaknya:a. Susi Nurani, Umur : 07031980, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;b. Sigit Susanto, Umur : 10121981, Alamat: Kalwaru, Wates, Kulon Progo;c.
68 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Temon, Kabupaten Kulon Progo, Prop.
Endang Purwaningrum TLselaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihal Pemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh. Rr. EndangPurwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 500/4011 tanggal 23 Juli2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yang ditandatanganioleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
(K) selaku Bupati Kulon Progo;4. Surat Nomor 500/7776 tanggal 30 Maret 2015 perihal Peringatanbagi Petambak yang ditandatangani oleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.(K) selaku Bupati Kulon Progo;Halaman 18 dari 39 hal. Put.
Progo sejak Tahun 2013 karena usaha tambak udangPemohon Keberatan tidak pernah terdaftar/memperoleh jjin;Bahwa benar jika lokasi tambak udang Termohon Kasasi berada di DusunBayeman, Desa Sindutan, Kabupaten Kulon Progo, maka telah melanggarPasal 53 ayat (1) huruf d PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Halaman 19 dari 39 hal.
perijinan seluruh tambak yang ada di Desa Sindutan danDesa Jangkaran, Kabupaten Kulon Progo dan ternyata diperoleh jawabandari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Surat kepada KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo
Tergugat:
1.Tn. Yudya Ferdianansyah
2.Ny. Winda Dewini
Turut Tergugat:
PT. TITIAN BHUMI
75 — 30
Penggugat:
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo
Tergugat:
1.Tn. Yudya Ferdianansyah
2.Ny. Winda Dewini
Turut Tergugat:
PT. TITIAN BHUMI
33 — 3
SUKOWATI yang ditandatangani oleh Progo Sari dengan No. 01472 uang sebesar Rp. 43.700.000.----1 (satu) bendel sertifikat tanah pekarangan beserta bangunannya dalam HGB No. 00777/Bangunharjo seluas 102 meter persegi terletak di Purimas Citra Gemilang I kavling B9 Jln. Imogiri Barat Ngoto, Sewon, Bantul yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan bantul atas nama sertifikat PT.
Sukowati selaku kakak Progo Sariyang membeli dengan cara angsuran selama 2 tahun ; Bahwa saksi tahu Rumah tersebut ditempati oleh Progo Sari ;Bahwa saksi tahu sertifikat tanah tersebut yaitu HGB No.00777/Bangunharjo;Bahwa saksi tahu A.
Sukowati hanya melalui telpon ; Bahwa setahu saksi Progo Sari sering mewakili A. Sukowati, bahkan pada waktupenyerahan rumah selan A. Sukowati juga hadir Progo Sari, bahkan PT. Karya SehatiUtama tahu Progo Sari yang menempati rumahnya A. Sukowati ; PT. Karya Sehati Utama tahu hubungan Progo sari dengan A. Sukowati yaitu kakaka Bahwa saksi tahu Progo Sari dan Irene datang ke PT.
Karya Sehati Utama pada tanggal15 Januari 2010 ; 222222 2 nn nnn nnn nnn nnn nnn ne none ne Bahwa saksi tahu setelah melunasi Progo Sari bilang bahwa rumah akan dijual kembalidan yang akan membeli Irene ; Bahwa Progo Sari menjawab A. Sukowati ada di Jakarta dan saksi diberi nomor telponA. Sukowati dan setelah Progo Sari pulang saksi telpon A.
kalau sudah dilunasi, kemudian siang harnya Progo Sari dan Irene datang lagiuntuk melunasi kekurangannya dan yang menerima Bu RIRIN ;Bahwa setahu saksi kalau sudah kenal tidak perlu surat kuasa karena sudah lama kenaldengan Progo Sari dan selama ini rumah milk A.Sokowati tersebut yang menempatiadalah Progo Sari ; Bahwa yang melunasi angsuran adalah Progo Sari tapi diperuntukkan untuk rumah BuA.
SUKOWATI yangditandatangani oleh Progo Sari dengan No. 01472 uang sebesar Rp. 43.700.000.
55 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3523 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo, yang telah dilakukan identifikasi dan pendataanoleh Tim Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara BaruInterasional Yogyakarta di Kulon Progo, sebagaimana dimaksud dalamBuku Daftar Nominatif Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulonprogo, tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan KepentinganUmum Pembangunan Bandara Baru Kabupaten Kulon Progo,Daerah Istimewa Yogyakarta, terdaftar dalam nomor urut 56 seluas2.051 m?
, sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku;Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016 Termohon Keberatan telah mengundangwarga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftar nominatifpemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
dihadirkan oleh TermohonKasasi masingmasing atas nama: Saksi Muhaimin Fahturozi selaku Dukuh Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dan; Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:Halaman 16 dari 45 hal.Put.
Nomor 3523 K/Pdt/2016Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan AirPayau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progobaik yang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunyaPeraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentangPedoman Usaha Pembudidayaan Ikan wajib mendaftarkanusahanya kepada Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada
Kulon Progo dan saksi Susilo, SIP.,Msi dari BPMPTKab. Kulon Progo tersebut diatas yang menerangkanberlakunya Pasal 53 ayat (1) huruf d PERDA KabupatenKulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034beserta Lampirannya, dalam perkara ini, sedangkan PERDAPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2011tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauHalaman 23 dari 45 hal.Put.
36 — 5
Menetapkan bahwa:---------------------------------------------------------------- Di Kulon Progo pada tanggal 11 Desember 1995 telah dilahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama AGNES DEMETRIA DWI KRISTIANTI merupakan anak ke-2(dua) dari pasangan suami isteri YOHANES BERCHMAN AGUS KURNIAWAN dengan MARIA TITIK SETIYANTI.---------------------------------------- Di Kulon Progo pada tanggal 11 Juni 2004 telah dilahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama KATHARINA AMALIA TRIWAHYUNI merupakan
Seoranganak perempuan yang diberi nama AGNES DEMETRIA DWIKRISTIANTI lahir di Kulon Progo pada tanggal 11 Desember 1995merupakan anak ke2 (dua),2.
Seorang anak perempuan yang diberi namaKATHARINA AMALIA TRIWAHYUNI, lahir di Kulon Progo padatanggal 11 Juni 2004 merupakan anak ke33 Bahwa karena ketidaktahuan dari pemohon tentang kelahiran ke2 (dua)anak tersebut sampai saat ini, telah melampaui batas waktu 1 (satu) tahun,belum dilaporkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKulon Progo; 4 Bahwa pemohon bermaksud melaporkan kelahiran ke2 (dua) anakpemohon untuk dicatat pada register akta kelahiran pada DinasKependudukan dan Catatan
Wt.pemohon yang selanjutnya memeriksa dan menetapkan sebagai berikut1 Mengabulkan permohonan pemohon.e Di Kulon Progo pada tanggal 11 Desember 1995 telah dilahirkanseorang anak perempuan yang diberi nnma AGNES DEMETRIA DWIKRISTIANTI merupakan anak ke2(dua) dari pasangan suami isteriYOHANES BERCHMAN AGUS KURNIAWAN dengan MARIATITIK SETIYANTI.e Di Kulon Progo pada tanggal 11 Juni 2004 telah dilahirkan seoranganak perempuan yang diberi nama KATHARINA AMALIATRIWAHYUNI merupakan anak ke3 (tiga) dari pasangan
Kulon Progo, diberi tanda P6;Asli Surat Pengantar Pendaftaran Akta Kelahiran Terlambat Nomor :475/51 1/11/2013 tertanggal 25 Februari 2013, atas nama KATHARINAAMALIA TRIWAHYUNI, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil kabupaten Kulon Progo diberi tanda P7;Hal 4 dari 12 halaman, No. 308/Pdt.P/2012/PN.
KATHARINA AMALIA TRIWAHYUNI benarbenar dilahirkan di Kulon Progo pada tanggal 11 Juni 2004, jenis kelaminperempuan, anak ke3 (tiga) dari suami isteri YOHANES BERCHMAN AGUSHal 7 dari 12 halaman, No. 153/Pdt.P/2013/PN.