Ditemukan 1521 data
62 — 7
Saksi MUHAMAD DACHLAN.- Bahwa KONI mempunyai dana yang dipergunakan untuk bantuan olah raga untuk kegiatan PSSI porprop KONI di Lampung Timur;- Bahwa terdakwa sebagai Sekretaris di KONI;- Bahwa saksi pernah menerima uang dari terdakwa sebesar Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan saksi menandatangani kwitansi kosong dan pada saat itu terdakwa menyerahkan uang tersebut di KONI;- Bahwa terdakwa tidak membenarkan tanda tangan yang ada kwitansi yang tertulis nominal uang sebesar Rp.21.000.000