Ditemukan 1842 data
38 — 7
Menyatakan Terdakwa Asep Rusyandi Alias Kodi Alias Idok Bin (Alm) H. Ahmad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 ( empat) bulan; 3.
Asep Rusyandi Alias Kodi Alias Idok bin (Alm) H. Ahmad)
25 — 13
ABDUL KARIM KODI BIN RIDWANDANARFAH BINTI ABDURAHMAN
usia40 tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 21 tahun.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabat semenda danpertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan yang dapat menghalangisahnya pernikahan, baik menurut ketentuan huku, Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa setelah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hidup rukun sebagaimana layaknyasuami isteri dan dikaruniai 2 orang anak bernama: MUHAMMAD ARJUN BIN ABDULKARIM KODI
69 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
KORNELIUS KODI METE, DK VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
KORNELIUS KODI METE, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Rada Mata, Desa Rada Mata,Kecamatan Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya, ProvinsiNusa Tenggara Timur, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;. Drs. DAUD LENDE UMBU MOTO, KewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Wee Pangali, Desa Wee Pangali,Kecamatan Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya, ProvinsiNusa Tenggara Timur, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;Selanjutnya memberi kuasa kepada:ADI WARMAN, S.H. M,H. M.BA.;M. ARIFSYAH MATONDANG, S.H.
KORNELIS KODI METE sebagai Calon Bupati dan Drs.DAUD LENDE UMBU MOTO sebagai Calon Wakil Bupati(Para Pemohon);c.
KORNELIS KODI METE sebagai Calon Bupati dan Drs.
KORNELIUS KODI METE, 2. Drs. DAUD LENDE UMBU MOTO, tersebut;Menyatakan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata CaraHalaman 32 dari 34 halaman. Putusan Nomor 56 P/HUM/2014Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Jo.
61 — 6
Ahmad Kodi) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan mut'ah berupa cincin emas 24 karat seberat 3 (tiga) gram kepada Termohon;
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Lufita Azzahra Barkah lahir tanggal 26 Nopember 2008 dan Latvala Abdul Jabbar lahir tanggal 22 Pebruari 2012 berada dibawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Termohon;
Ahmad Kodi
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
KORNELIS KODI HOLO
106 — 31
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa KORNELIS KODI HOLO alias NELIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
Penuntut Umum:
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
KORNELIS KODI HOLOTerdakwaKORNELIS KODI HOLO Als NELIS bersama sama dengan DOMINGGUS JAPALOKA dan SIMON MUDA KONDO turut mengejar saksi Lorensius Loghe KalliHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN Wkb.hingga terjatuh.
KORNELIS KODI HOLO Als NELIS danDOMINGGUS JAPA LOKA agar supaya saksi Lorensius Loghe Kali dipukul dandibunuh, namun saksi Marinus Muda Kondo dapat mencegah hal tersebutdengan cara memegang tangan Terdakwa yang pada saat itu masih memegangsebuah parang;Bahwa akibat yang dilakukan oleh Terdakwa KORNELIS KODI HOLO AlsNELIS bersama sama dengan DOMINGGUS JAPA LOKA dan SIMON MUDAKONDO saksi Lorensius Loghe Kali mengalami Iuka luka diantaranya:1.
Theresia Citra Mila Mesa pada Puskemas Kori Kecamatan Kodi Utara;Perbuatan Para Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170Ayat (2) ke1 KUHP;ATAU.KEDUA.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN Wkb.Bahwa ia Terdakwa KORNELIS KODI HOLO Als NELIS bersama samadengan DOMINGGUS JAPA LOKA dan SIMON MUDA KONDO (keduanya masihdalam Daftar Pencarian Orang) pada waktu dan tempat sebagaimana tersebutdalam dakwaan kesatu diatas, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan
TerdakwaKORNELIS KODI HOLO Als NELIS bersama sama dengan DOMINGGUS JAPALOKA dan SIMON MUDA KONDO turut mengejar saksi Lorensius Loghe Kallihingga terjatuh.
40 — 4
AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN2. Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
-AHMAD BUDIYONO Als YONO Bin (Alm) SATURAN-AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI
AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI dan saksi SARDI mendapat perintah dariJONI untukk membongkar muatan kelapa sawit hasil panen untuk diturunkan di tempatdulu di lokasi plasma. Kemudian terdakwa AHMAD BUDYONO Als YONO Bin(Alm) SATURAN dan terdakwa II. AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI dan saksiSARDI berngkat menuju Afdeling J PT.
AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI menurunkan buah sawittersebut. Setelah selesai terdakwa bersama terdakwa AHMAD BUDYONO Als YONOBin (Alm) SATURAN dan terdakwa II.
AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWIpulang dengan mengendarai Jonder ke Camp blok J. jumlah buah sawit yang diambiladalah seberat kurang lebih 4 (empat) ton sehingga jumlah keseluruhan kelapa sawityang sudah diambil oleh terdakwa bersama saksi AHMAD BUDYONDO Als YONO Bin(Alm) SATURAN, saksi AHMAD KODI Als MAMAT Bin ROWI dan JONI tanpaseijin dan sepengetahuan dari pemiliknya yaitu PT. Jamika Raya adalah sekitar 8(delapan) ton.
AHMAD KODI Als MAMAT BinROWI dan saksi Sardi telah mengambil buah sawit 4 (empat) ton tandanbuah sawit milik PT.
Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo, terdakwabersama dengan terdakwa Admad Kodi dan saksi Sardi telah mengambilbuah sawit + 4 (empat) ton milik PT. Jamika Raya;Bahwa terdakwa bersama terdakwa Ahmad Kodi dan saksi Sardi mengambilsawit dari tumpukan tempat penimbunan hasil (TPB) dari dalam kebun intiBlok J. milik PT.
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
ROVINUS RAMBOHO KODI
66 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rovinus Ramboho Kodi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
ROVINUS RAMBOHO KODIKodi Utara,Kab. Sumba Barat Daya7. Agama : Kristen Katolik8. Pekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa Rovinus Ramboho Kodi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 3 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 22 Oktober20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Oktober 2020sampai dengan tanggal 1 Desember 20203. Penuntut Umum sejak tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan tanggal 21Desember 20204.
Kodi Utara, Kab. Sumba Barat Daya, atau setidak tidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Waikabubak, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap korban ALFRIT TARI MUTU Als.
Bahwa yang berada di tempat kejadian Saat itu saksi bersama dengansuami saksi, mama mertua saksi yakni Marta Kaka dan Agustinus GhelaBokol Alias Gheda, Terdakwa yakni Rovinus Ramboho Kodi alias Rovinus,Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN WkbPetrus Pati Gheru alias Petrus, Martinus Rabanu alias Tinus, Petrus Ramonealias Ramone dan 1 (Satu) orang lagi yang tidak saya ketahui namanya; Bahwa Saat itu Terdakwa Rovinus Ramboho Kodi Alias Rovinusmemegang tangan kiri Ssuami saksi kemudian menarik
Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya; Bahwa awal terjadinya peristiwa tersebut adalah Pada saat itu sekitarpukul 20.00 Wita, Terdakwa bersama Petrus Pati Gheru Alias Petrus danMartinus Rabanu Alias Tinus berangkat dari Kampung Kapaka Wuni ketempat acara pesta yang berlokasi di Kampung Galu Kalogho, DesaBukambero, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya denganmenggunakan sepeda motor Bison warna putih.
20.00 Wita, Terdakwa bersama Petrus Pati Gheru Alias Petrus danMartinus Rabanu Alias Tinus berangkat dari Kampung Kapaka Wuni ketempat acara pesta yang berlokasi di Kampung Galu Kalogho, DesaBukambero, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya denganmenggunakan sepeda motor Bison warna putih.
Terdakwa:
1.AGUSTINUS BARA NGONGU Alias AGUS
2.MELKIANUS NGONGU JANGA Alias MELKI
3.OKTAVIANUS RAINGU KODI Alias KODI
29 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Agustinus Bara Ngongu Als Agus, Terdakwa II Melkianus Ngongu Janga Als Melki dan Terdakwa III Oktavianus Raingu Kodi als Kodi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
Terdakwa:
1.AGUSTINUS BARA NGONGU Alias AGUS
2.MELKIANUS NGONGU JANGA Alias MELKI
3.OKTAVIANUS RAINGU KODI Alias KODI
Terdakwa:
SURIADI Alias KODI Bin UMAR
6 — 3
MENGADILI :
-
Menyatakan Terdakwa SURIADI Alias KODI Bin UMAR telah
Terdakwa:
SURIADI Alias KODI Bin UMAR-
Terdakwa:
MERTIAN KODI
19 — 3
., M.Si
Terdakwa:
MERTIAN KODIST terdakwa MERTIAH KODI serta barangbarang buktiyang diajukan di persidangan, Pengadilan Negeri berpendapat bahwa Terdakwasecara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya, oleh karena itu kepada terdakwa harus dipidanasebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Mengingat Pasal 44 ayat (1) Perda Kota Pontianak Nomor 01 Tahun2010 Tentang Ketertiban Umum serta peraturan perundangundangan yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa MERTIAH KODI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana dendasebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 7 (tujuh ) hari ;3.
Terdakwa:
KODI KRAMA
177 — 15
- Menyatakan Terdakwa Kodi Krama bin Slamat, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Jarimah Uqubat Maisir sebagaimana didakwakan dalam dakwaan melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
- Menghukum Terdakwa Kodi Krama bin Slamat, dengan Uqubat Tazir Cambuk 35 (Tiga Puluh Lima) Kali;
- Barang Bukti berupa:
- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah)
Terdakwa:
KODI KRAMA
57 — 10
KASAH dan terdakwa III KODI KRAMA Bin SELAMAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
KODI KRAMA Bin SELAMAT
KASAH dan terdakwa IIT KODI KRAMA Bin SELAMAT pada hari Selasa, tanggal 23Oktober 2012 sekira pukul 19.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober tahun 2012 bertempat di sebuah toko tukang pangkas Mitra Rizky di Jalan MerdekaDesa Pasar, Kec. Tapaktuan, Kab.
KASAH dan terdakwa IIIT KODI KRAMA Bin SELAMAT pada hari Selasa, tanggal 23Oktober 2012 sekira pukul 19.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober tahun 2012 bertempat di sebuah toko tukang pangkas Mitra Rizky di Jalan MerdekaDesa Pasar, Kec. Tapaktuan, Kab.
KASAH dan Terdakwa IIT KODI KRAMA BIN SELAMAT adalah benarmengandung Metamfetamina yang terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika yang di buat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan dan ditandatangani oleh 1. ZULNI ERMA dan 2. DELIANA NARBORHU, S.Si.
KASAH:Bahwa Terdakwa dihadapkan ke sidang pengadilan karena menggunakan shabushabubersama terdakwa Dedi Irawan dan terdakwa Kodi Krama ;Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2012 sekitar pukul 19.00Wib di toko pangkas rambut Mitra Rizky di Jalan Merdeka, Desa Pasar, Kec. Tapaktuan,Kab.
KODI KRAMA Bin SELAMAT :Bahwa Terdakwa dihadapkan ke sidang pengadilan karena menggunakan shabushabubersama terdakwa Dedi Irawan dan terdakwa Darwinsyah ;Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2012 sekitar pukul 19.00Wib di toko pangkas rambut Mitra Rizky di Jalan Merdeka, Desa Pasar, Kec. Tapaktuan,Kab.
SURYA RAMADHANY HARAHAP, SH
Terdakwa:
SIMURLIS Als MURLIS Bin KODI
144 — 22
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa Simurlis Alias Murlis Bin Kodi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SURYA RAMADHANY HARAHAP, SH
Terdakwa:
SIMURLIS Als MURLIS Bin KODI
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
LEDE SABA KODI alias MARTEN
77 — 48
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LEDE SABA KODI alias MARTEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan yang memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
LEDE SABA KODI alias MARTENPUTUSANNomor 130/Pid.B/2019/PN Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:i ee a7.8.Nama : LEDE SABA KODI alias MARTEN;Tempat Lahir : Puumaliti;Umur/tanggal lahir :19 Tahun / Tahun 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Puumaliti Desa Dedekadu Kec KotaWaikabubak Kab Sumba Barat;Agama
Menyatakan terdakwa LEDE SABA KODI alias MARTEN terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Pasal 363 ayat (1) Ke3 KUHPidana;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa tersebut selama 3 (tiga)Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dan;3.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 29 Mei2019, terdakwa mendatangi saksi SUDIRWAN SABA KODI alias DIRWANdan kemudian menawarkan handphone milik korban tersebut kepada saksiSUDIRWAN SABA KODI dengan berkata kamu mau beli hp dan saksiSUDIRWAN SABA KODI menjawab siapa punya Hp ini, kamu mau jualberapa, kemudian terdakwa menjawab saya punya hp ini, saya mau jualRp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
Mendengar hal tersebut, saksiSUDIRWAN SABA KODI setuju dan kemudian membayar sebesarRp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) terlebih dahulu, sedangkansisanya sebesar Rp. 550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) akandiberikan saksi SUDIRWAN SABA KODI kepada terdakwa pada hari Jumattanggal 31 Mei 2019; Bahwa terdakwa dalam mengambil Z (satu) Unit Handphone Oppo A8s3, tipeCPH1729, warna emas dengan nomor imei 1: 86960103018715 dan nomorimei 2: 869601030187707, tidak pernah meminta izin
Menyatakan Terdakwa LEDE SABA KODI alias MARTEN, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan keadaan yang memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3.
POPI NOPITA SARI, SH
Terdakwa:
KODI ERIJAL MANIK ALS MANIK
66 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Kodi Erijal Manik als Manik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
POPI NOPITA SARI, SH
Terdakwa:
KODI ERIJAL MANIK ALS MANIK
Terdakwa:
RAYA KODI alias RAYA ADI
121 — 33
- Menyatakan Terdakwa Raya Kodi Alias Raya Adi di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu dan dakwaan kedua primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
baju;
- 1 (satu) lembar celana pendek jeans warna biru, saku depan kiri kanan dan saku belakang kiri kanan bersama ikat pinggang warna putih terdapat tulisan THE TOUCE GUYS COME ON, terdapat robekan bekas potong pada ikat pinggang tembus celana pada bagian pinggang kiri;
dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MX warna merah Nomor Polisi DK 4327 IC, Nomor Mesin : 2s6590708, Nomor Rangka : Mh32s600590539
dikembalikan kepada Terdakwa Raya Kodi
,MH
Terdakwa:
RAYA KODI alias RAYA ADI
Kemudian Terdakwa RAYA KODI alias RAYA ADI bertanyakepada Korban RAYA KODI alias RAYA JIRA, kenapa kamu maki saya punyamama tamo? lalu Korban RAYA KODI alias RAYA JIRA menjawab, teruskenapa kalau saya maki kamu punya mama?.
KODI alias RAYA JIRA dan juga mengenai lengan bagian luar tangankanan Korban RAYA KODI alias RAYA JIRA.
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
KORNELIS KODI DUNI alias NELIS
79 — 28
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa KORNELIS KODI DUNI alias NELIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
KORNELIS KODI DUNI alias NELISNama lengkap : KORNELIS KODI DUNI alias NELIS;2. Tempat lahir : Habu Karomba;3. Umur/tanggal lahir : 20 Tahun /07 September 1998;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Kampung Habu Karomba, Desa Ole Ate,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Waikabubak oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 25 Mei 2019 sampai dengan tanggal 13 Juni 2019;2.
Menyatakan Terdakwa KORNELIS KODI DUNI alias NELIS terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatanHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 99/Pid. B/2019/PN Wkb.sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pasal 363 ayat (1) Ke1 dan Ke4KUHPidana;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut selama 2(dua) Tahun 6 (enam) Bulan dengan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,dan;3.
permohonan dari Terdakwa yang diajukan secara lisandi depan persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukumankarena Terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan dariTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa Terdakwa KORNELIS KODI
B/2019/PN Wkb.Bahwa Terdakwa KORNELIS KODI DUNI alias NELIS bersama samadengan ANTONIUS PATI KAKA alias ANTON (BELUM TERTANGKAP) padahari Jumat tanggal 24 Mei 2019 sekira jam 11.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu pada bulan Mei 2019 atau setidak tidaknya dalam Tahun2019 bertempat di rumah korban DOMINIKUS MARAWALI alias AMA GHAINAKampung Pamareweta Desa Ramadana Kec Loura Kab Sumba Barat Daya atausetidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri
Menyatakan Terdakwa KORNELIS KODI DUNI alias NELIS tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
WELHELMUS NDARA LENDU KODI alias NDARA
79 — 58
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa WELHELMUS NDARA LENDU KODI alias NDARA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
,MH
Terdakwa:
WELHELMUS NDARA LENDU KODI alias NDARAalias NDARApada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2020 sekira pukul 05.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Januari 2020 atau setidaktidaknya dalam tahun 2020 bertempat di Rumah MATIUS NDELO yang terletakdi Jalan Karoso, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya atau setidaktidaknya di Suatu tempat tertentu yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Waikabubak, mengambil sesuatu benda yakni 1(Satu) unit handphone android merk Samsung Galaxy J1 Ace yang
Selanjutnya Terdakwa WELHELMUS NDARALENDU KODI alias NDARA menuju ke arah kursi sofa tempat handphonetersebut diletakkan lalu mengambil handphone tersebut dengan cara mencabutkabel cas dari handphone.
Selanjutnya Terdakwa WELHELMUS NDARALENDU KODI alias NDARA menyembunyikan handphone tersebut ke dalamsaku celananya dan langsung ke luar dari rumah MATIUS NDELO menuju kejalan raya menuju ke kebun jagung kKemudian Terdakwa WELHELMUS NDARALENDU KODI alias NDARA ke luar ke jalan raya jurusan Rende Waitabulaselanjutnya Terdakwa WELHELMUS NDARA LENDU KODI alias NDARAmenuju ke arah Kodi dan turun di rumahnya di Desa Ana Lewe, KecamatanKodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa Terdakwa WELHELMUS NDARA
Saksi NAOMI NINDA MOTO. dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan Saksi benar;Bahwa yang Saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait dengan kasusTerdakwa telah mengambil hand phone Samsung milik Saksi;Bahwa kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020sekitar pukul 05.00 Wita yang bertempat di rumah Matius Ndelo JalanKaroso, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya
Wirjono Prodjodikoro, SH, diartikan sebagai si pelaku harus tidakmempunyai hak terhadap barang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkapselama proses persidangan bahwa pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2020sekitar pukul 05.00 Wita yang bertempat di rumah Matius Ndeo Jalan Karoso,Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, yangawalnya Terdakwa masuk ke halaman rumah Matius Ndeo, lalu Terdakwamasuk ke dalam ruang tamu dan melihat sebuah handphone android
Kiki Astuti Wulandary Sutin,SH
Terdakwa:
Agus Alias Agu Bin kodi
26 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Agus Alias Agu Bin Kodi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agus Alias Agu Bin Kodi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
Kiki Astuti Wulandary Sutin,SH
Terdakwa:
Agus Alias Agu Bin kodi
Terdakwa:
SUDIRWAN SABA KODI Alias DIRWAN
109 — 22
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SUDIRWAN SABA KODI alias DIRWAN dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan
LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
SUDIRWAN SABA KODI Alias DIRWANPUTUSANNomor 111/Pid.B/2019/PN.Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriWaikabubak yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:OarwWnr7.8.Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanSUDIRWAN SABA KODI alias DIRWAN;Praikawilu;19 Tahun / 10 Desember 1999;Lakilaki;Indonesia;Kampung Praiwetana, Desa Umbu Pabal,Kecamatan Umbu Ratu
Menyatakan terdakwa SUDIRWAN SABA KODI alias DIRWAN terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana penadahan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 480 ke 1 KUHP sebagaimana surat dakwaaankami Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUDIRWAN SABA KODI aliasDIRWAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
melalui PenasihatHukumnya yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman karenaTerdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada tuntutannya dan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN.WkbBahwa ia terdakwa SUDIRWAN SABA KODI
Perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikatersangka SUDIRWAN SABA KODI Alias DIRWAN didatangi oleh MARTEN(masuk dalam daftar pencarian orang) dan menawarkan 1 (satu) unitHandphone merek Oppo A 83, tipe CPH1729, Warna emas, dengan NomorIMEI 1: 86960103018715 dan Nomor IMEI 2: 869601030187707 denganharga Rp 800.000, (delapan ratus ribu rupiah).
Menyatakan Terdakwa SUDIRWAN SABA KODI alias DIRWAN denganidentitas tersebut diatas, telah terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN. Wkb3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.