Ditemukan 19088 data
55 — 4
63 — 36
Ketua Pengadilan Tipikor Ambon sejak 29 Desember 2011 s/d 26Februari 2012,7. Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap sejak 27 Februari 2012 s/d27 Maret 2012,8. Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap II sejak 28 Maret 2012 s/d 26April 2012.
285 — 257 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex facti dalam pertimbanganputusan a quo menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi permufakatan jahat melanggarPasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang Undang Tipikor dengan alasansebagai berikut : Pada mulanya Terdakwa mendapat telepon dari Anggoro Widjojo untukmembicarakan perkara Anggoro Widjojo dengan Eddy Sumarsono danTerdakwa pertama kali bertemu di ruangan kerja Irnwan Nasution JaksaInteligen pada Kejaksaan Agung R.I, Terdakwa meminta
menyebabkan terjadinya gesekan antara KPK dengan Kepolisian danKejaksaan di satu pihak ; Bahwa atas dasar serangkaian perbuatan Terdakwa yang telah diuraikan diatas menunjukkan bahwa maksud dan tujuan atau niat Terdakwa untukmemberikan uang kepada Ade Rahardja dan pimpinan KPK adalah untukmenggagalkan pemeriksaan Anggoro Widjojo agar supaya tidak dilanjutkanpemeriksaannya oleh KPK baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan.Perbuatan Terdakwa tersebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 21Undang Undang Tipikor
Hoc Tipikor padaMahkamah Agung dan Prof. Dr. Surya Jaya, SH., M.Hum. Hakim Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu oleh Mariana Sondang Pandjaitan, SH.,MH. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada KomisiPemberantasan Korupsi dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd./ ttd./Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH., Dr.
141 — 13
pemberantasan tivikor jo pasal 53ayat (1) ke 1 KUHP ;Subsidair :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UUNo.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan tivikor jo pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasantipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentangperubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor
subsidair ;Menimbang, bahwa pada dakwaan subsidair didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberanrtasan tivikor sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor Jo pasal 18 ayat(1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;AD. 4. : Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara perekonian Negara ;Menimbang, bahwa unsure ini bersifat alternative artinya perbuatan yangdilakukan oleh pelaku tindak pidana incasu terdakwa berakibat menimbulkan kerugisnkeuangan Negara atau perekonomian Negara, dengan demikian jika salahsatunya telahterpenuhi oleh perbuatan terdakwa maka unsure ini terpenuhi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 2 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
135 — 30
162 — 56
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkanbahwa lembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan auditterhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negaraberdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telahbanyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupunperadilan Tipikor
221 — 194
10/TIPIKOR /2018/PT.PDG
Bulan dana zakat yang disetorKemudian menandatangani slip setor di kolom petugas bank/BAZ Agam dankemudian UPZ UPT/sekolah/kelompok/dinas juga menandatangi slip setordi kolom penyetor/ pengelola UPZ tersebut.Hal 6 dari hal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG2.
Edi Busti, M.SiHal 10 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/201 8/PT.PDGSekretaris : Drs. H.
Dodi Mulyadi, SHiHeru Andika PutraImam Patra YaniHendraWidia NoveriAde Saputraoa fF oO DNHal 23 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG7.
Mendri S bulanOktober 2009;Hal 51 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG91392.93.94.95.96.97.98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.108.109.110.111.112.Kwitansi pembayaran gaji honor pegawai BAZ Agam an.
MH.Hal 103 dari hal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG
93 — 63
98 — 27
PERK: PDS05/TLMT/07/2015, menuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR Gorontalo yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1. Menyatakan Terdakwa Drs. ABD. AZIS BADJODA, MM.Pub selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang UndangRepuplik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo.
131 — 43
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Wistof R.Z. Wendersteyt, SH.
332 — 314
57 — 57
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini. 1.
Tipikor. Smg : Sejak tanggal : 25 Januari 2011 s/d 23 Februari201;5. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang : sejak tanggal 24 Februari 2011 sampaidengan 24 April 201 16. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggak 25 April 2011 s/d 24 Mei 2011 ; 7. Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 2 Mei 2011 s/d31 Mei 2011 ; Hal.1 dari 29 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. 8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Juni 2011 s/d 30 Juli 2011 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN TipikorSmg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan dakwaan Nomor Reg.
Menimbang, bahwa setelah mem pelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal9 Pebruari 2011 Nomor.06 / Pid.Sus / 2011 / PN.
) Pengadilan Negeri Semarang ;e Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor :06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehinggaamar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini.1.
,Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan TinggiSemarang sebagai Ketua Majelis, H. SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. danHj.
115 — 22
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selakuHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakim315tersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG, SH.PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT316Menimbang, bahwa dari jumlah uang yang diterima Terdakwa yangtidak bisa dipertanggungjawabkannya yaitu sebesar Rp. 845.376.364.
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku412Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakimtersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum WAN CAUNANG, SH.PenuntutUumum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT413
90 — 48
108 — 47
Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriAmbon tanggal 25 Juli 2014 Nomor : 17/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb.tentang Penetapan Hari Sidang ;3. Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa IDRISMUKADAR beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Halaman 2 dari 78 Putusan Nomor 15/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.
127 — 88
Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 21 Agustus 2017 sampaidengan tanggal 19 September 2017 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 20September 2017 sampai dengan tanggal 18 Nopember 2017;Perpanjangan Kesatu Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 19 Nopember 2017 sampaidengan tanggal 18 Desember 2017;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 19 Desember
Banding terhadap memoribanding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Kidul atasPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Yogyakarta No.15/Pid.SusTPK/2017/PN.Yyk tanggal 10 Januari 2018,Terdakwa menyampaikan halhal sebagai berikut :Mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk memberikankeputusan yang seringanringannya dengan mempertimbangkan bahwaTerdakwa telah mengembalikan kerugian negara sesuai dengan putusan tingkatpertama di Pengadilan Tipikor
479 — 0
78 — 35
Menerima permintaan banding dari: Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar No. 4 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: ROBERT MELIANUS NAUW tersebut dengan pidana penjara
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor15/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 April 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hari Sidang pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 Nomor :15/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAPBerkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal10 Februari
177 — 29
85 — 43
ayat(1) ke1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan alternatif keduaPasal 12 huruf e UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanajo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membacadan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor :11/Pid.SUS/ TIPIKOR
RUMINTANG,SH., MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
,M.Kn HakimAd Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya tanggal 6 Juli 2015 Nomor:2/Pid.SusTPK/2015/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 11 AGUSTUS 2015 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera