Ditemukan 3210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
HARRY JAY GUTUAL HONREJAS
17088
  • HIU 15 berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala StasiunPSDKP Tahuna nomor : SP.006/Sta.6/KP.444/VI/2021 tanggal 02 Juni2021 melakukan patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanandi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Sulawesi; Bahwa pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 09:52 WITApada posisi kordinat 03 57. 344 LU 123 34. 156 BT dari alat navigasiRadar terpantau adanya 2 (dua) objek dan selanjutnya KP.
    Duduts Phanie ditangkap karena telah melakukanpenangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpadilengkapi dengan perizinan dari pemerintah Indonesia selanjutnya kapalFBCA.
    Duduts Phanie dibawa ke Tahuna;Bahwa Rumpon NRT merupakan rumpon milik dari Perusahaan asalFilipina dan terdakwa mengetahui posisi rumpon yang akan dijadikandaerah penangkapan ikan tersebut berada di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa terdakwa mengetahui posisi rumponrumpon tersebut berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) karena diberitahu olehNakhoda pada waktu kapal FBCA.
    Duduts Phaniesedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar rumpon yangberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa pada saat KP. HIU 15 mendekati kapal FBCA. Duduts Phanie paraawak kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan disekitar rumponmengetahui kedatangan KP.
    Duduts Phanie padakoordinat 04 03.961 LU 123 29.197 BT merupakan wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi yang merupakan salahsatu bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI); Bahwa batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) pada PetaLaut Nomor 356A tahun 2014 telah sesuai dengan persetujuan batas ZEEantara negara Indonesia dengan Filipina di laut Sulawesi dimana padawilayah Zona Ekonomi Eksklusif yang telah disepakati tersebut terdapat 8(delapan
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
10052
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
      Negara pantai dapat, dalam melaksanakan hak berdaulatnya untuk melakukaneksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dizona ekonomi eksklusif mengambil tindakan demikian, termasuk menaiki kapal,memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan, sebagaimanadiperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundangundangan yangditetapkannya sesuai dengan ketentuan Konvensi ini;2.
      Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum;2.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH LONG
7118
  • Dari hasilpengejaran KP HIUMACAN 01 berhasil menghentikan kapal perikanan BV. 5135 TS tepatnyapada 06 28.024N / 108 03.741 E sesuai Global Posision System (GPS)setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
    Bahwa terdakwa NGUYEN THANH LONG selaku KKM Kapal perikanan.BV. 5135TS melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Trawldidaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut Cina Selatantanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan telah berhasilmendapatkan Ikan campur + 1.837 Kg yang disimpan diatas kapalperikanan BV. 5135 TS.
    BV.5135TS pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2018 sekira pukul 09.02 WIB ataupada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2018, bertempat di wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 06 28.024N / 10803.741 E sesuai GPS setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) diPerairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang bukti berupa KM.
    Bahwa ia tidak tahu bahwa Kapal Perikanan BV 5135 TS pada saatmelakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Pair Trawls sudahberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan.Bahwa Alat navigasi yang ada di kapal perikanan BV 5135 TS berupaRadio Komunikasi, GPS, dan Kompas.Atas Keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan;2.
    Bahwa ia tidak tahu bahwa Kapal Perikanan BV 5135 TS pada saatmelakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Pair Trawls sudahberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — ROKY MAHENAY
797
  • Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00 Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan DitambahDengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(3) yang dengan cara sebagai berikut;Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00 Wita Kapal FB SAN JOSE
    milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 1222 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon agar ikan berkumpul
    SAN JOSE melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan IkanBahwa pemilik kapal FB SAN JOSE adalah milik Lagodas yangberalamat di Porok Malakas General Santos CityPhilipina;Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015sekira pukul 20.00 Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodasyang beralamat di Porok Malakas General Santos CityPhilipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasuki wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi
    SAN JOSE melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiadengan tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikane Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2015sekira pukul 04.00 Wita, saksi sebagai Perwira Jaga Dini HariKRI Slamet Riyadi352 ketika sedang melaksanakan patroliberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1)melihat sebuah Echo pada monitor radar JRC pada baringan150 jarak 3 Nm, kemudian oleh jaga radar dilaporkan kepadaPerwira Jaga Dini Hari lalu diperintahkan
Register : 16-10-2013 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2015 — PT.FEGA INDOTAMA >< LVMH FRAGRANCES & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
19887
  • Bahwaberdasarkan SURAT TANDA PENDAFTARAN ~~ SEBAGAIDISTRIBUTOR TUNGGAL BARANG PRODUKSI LUAR NEGERI NOMOR :Hal 1 dari 67 Hal.Putusan Sela2768 / STPLN/PDN.2/8/2011, Penggugat adalah pemegang hak yang SAHsebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistriobusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin danmaskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMHFRAGRANCES & COSMETICS dan Parfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruhWilayah Indonesia 5 222222
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil maupunimmateriil sebagai kompensasi kepada Penggugat sebesar USD10.000.000, (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat ) ;Menyatakan PENGGUGAT adalah satusatunya pemegang hak yangSAH sebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfumfeminin dan maskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulitdengan Merek LVMH FRAGRANCES & COSMETICS danParfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruh
    kekuatan hukum tetap, menyatakanPenggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagai Distributoryang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport, mendistribusikandan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisjenis produkmakeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances &Cosmetics dan Tuntt1) SeTeticpr2) Se Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesuai dengan SuratTanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang Produksi Luar Neger.Nomor :2768
    Menyatakan Penggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagaiDistributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport,mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisJenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances&Cosmetics dan Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesualdengan Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang ProduksiLuar Negeri Nomor: 2768/STPLN/PDN.2/8/201 1;V.
    Melarang Tergugat dan / atau orang lain yang mendapat hak atau kuasa darinya,supaya tidak melakukan Perjanjian Distribusi Eksklusif dengan Pihak manapunatas semua produkproduk Merek Parfums Christian Dior untuk WilayahPendistribusian di Indonesia; PetittVi Penggugat Telah Mengajukan Perkara A quo Dengan Itikad Buruk5.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — SOEHARSO, S.H., M.H VS 1. GUNADI PRASETYO, DKK
221608 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang lagi dengan nomor pendaftaranIDM000234088, tanggal 22 Januari 2010;Bahwa dengan demikian, sesuai Pasal 3 UndangUndang Nomor 15 Tahun2001 tentang Merek, Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesia yangdiberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR, kelasHal.2 dari 29 hal. Put. Nomor ...
    Dengan menggunakan merek yang terdaftar dalam daftar umum Merekpada Direkotat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukumdan HAM Republik Indonesia, pemilik merek atau penerima lisensimenerima perlindungan dari pemerintah sebagimana diatur dalam Pasal3 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yangmenyatakan:Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepadapemilik merek yang terdaftar dalam daftar unum merek untuk jangka waktutertentu dengan menggunakan sendiri merek
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesiayang diberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR,kelas barang 30, jenis barang antara lain beras, gula, terhitung sejaktanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomor pendaftaran288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 dan terakhir terdaftar dengannomor IDM000234088;4.
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak di Indonesiayang diberikan haka eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenisbarang antara lain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomorpendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO00 234088;Hal. 16 dari 29 hal. Put. Nomor ... PK/Pdt.SusHKI/....ill.
    di Indonesia yang diberikan hak eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenis barang antaralain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang,dengan nomor pendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO000 234088;a.
Putus : 30-11-2009 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1596 K/PID.SUS/2009
Tanggal 30 Nopember 2009 — MR. LAO CHONG, DKK
8043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau tahun2008 bertempat di wilayah perikanan Republik Indonesia pada posisi 05. 3570 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan oleh karena Terdakwa 1dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 ditahan diPangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Pontianak, maka berdasarkan ketentuanHal
    Kemudian pada hariSabtu tanggal 12 April Tahun 2008, saat kapal tersebut sedang melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Laut Cina Selatanakan tetapi di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangmerupakan wilayah perairan Indonesia, Kapal KM GEI PEN YU 80101 yangdinakhodai oleh Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sebagai KKM, berhasil dideteksioleh Kapal Patroli Indonesia dengan Nomor Lambung 003, selanjutnya KapalPatroli Indonesia melakukan pengejaran terhadap kapal yang dinakhodai
    CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau padatahun 2008 bertempat di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiapada posisi 05. 35 *70 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) danoleh karena barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 di tahan di DermagaLANAL Pontianak dan Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupaKM GEI
    Pasal 173 (ayat 3) KHL Tahun 1982 ;Maka dapat disimpulkan bahwa hukuman denda itu sebenarnya tidak berlakudalam kasus illegal fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.Sebab meskipun seseorang itu di denda Rp.700.000.000,(tujuh ratus riburupiah) atau seberapa pun banyaknya tidaklah ada artinya kalau tanpa diikutihukuman subsidair, sedangkan bila ada hukuman subsidair berarti melanggarPasal 102 UU RI No.Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo.
    CHENG SING) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana perikanan, yaitu : secara bersamasama melakukanusaha penangkapan ikan di Wilayah Perikanan Republik Indonesia (ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIUP dan mengoperasikankapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diWilayah Perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (Sdr.
Register : 16-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
Terdakwa:
NASRUL SIREGAR
17543
  • PKFA 9595 GT.42,18, berada diPerairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Selat Malaka;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, KM.
    HIU 01 padakoordinat 0316,008 LU 10034,503 BT, setelah dilihat pada Peta LautIndonesia, berada di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia SelatMalaka; Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, KM.
    HIU 01 pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2020, pukul08.25 WIB, pada posisi 0316,008 LU 10034, 503 BT di wilayah PerairanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Selat Malaka;Bahwa KM.
    HIU 01posisi penangkapan KM PKFA 9595 GT.42,18 pada koordinat 0316,008LU 10034,503 BT, berada di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaSelat Malaka;Bahwa Terdakwa dengan KM.
    PKFA 9595 GT.42,18 berlayar memasuki Perairan Selat Malaka di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia dan melakukan penangkapan ikan pada tanggal30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.30 WIB dan pada hari Sabtu tanggal 31Oktober 2020 pukul 06.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaSelat Malaka;4. Bahwa Kapal Pengawas KP.
Register : 06-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ARNIL DABERAO CANOPIN
201121
  • Bahwa Tindak pidana Perikanan yang dilakukan oleh Terdakwasebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, supaya Majelis hakimmempertimbangkannya sesuai Convensi Internasional UNCLOS Tahun1982, pada khususnya pasal 73 ayat (3) karena kejadian tindak pidanaIllegal Fishing adalah di Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara pantaiArchipelagic State, yaitu Indonesia.
    KEDUAaa= Bahwa Terdakwa VINCENT CATAMORA LAURETO berkewarganegaraanPhilipina selaku Nakhoda kapal FBca FJRR FOUR BROTHER yang terdaftarsebagai kapal perikanan di Philipina, dengan kapasitas + 2 GT, pada tanggal 14November 2019 sampai dengan tanggal 16 November 2019, bertempat di WilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0337252 LU 123 57305 BT, atau setidak tidaknya pada tempat tempattertentu. yang termasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesiadengan
    Kemudian dilakukaj penghentian danpemeriksaan pada Koordinat : 03 04.477 LU 123 39.507 BT; Bahwa ketiga koordinat tersebut telah berada di Perairan Indonesia lautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716; Bahwa ikan hasil tangkapan telah dilelang di Tahuna, Hasil lelang sejumlahRp. 9.016.000, Bahwa kapal M/BCA. Marian kondisi rusak karena sudah lama tidakdirawat/servis setelah ditangkap saat ini di sandarkan dan dikandaskan dibelakang dermaga pangkalan PSDKP Tahuna;Put.
    ikan yang dilaksanakan oleh negara pantai danberlaku dalam wilayah/batas tertentu yang telah ditetapkan oleh KonvensiUNCLOS Tahun 1982 yakni paling jaunh 200 Nm dari perairan Teritorial negaraPantai (Archipelagic State);Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur
    No: 4/Pid.Sus.PRK/2020 PN Bithal 17 dari 25Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidangan Terdakwadan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha Perikanan Tangkap di ZonaEkonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), dengan demikian unsur tersebut* telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;4.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/PDT.SUS/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — PT. MNC SKY VISION (INDOVISION) vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) dan 1. PT. DIRECT VISION (PT. DV), 2. ASTRO ALL ASIA NETWORK, PLC (AAAN), 3. ESPN STAR SPORT (ESS), 4. ALL ASIA MEDIA NETWORKS, FZ-LLC (AAMN)
17489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari pemberitaan dibeberapa media diketahui bahwa Astro Group menyatakanbahwa hak siar EPL secara eksklusif diperoleh secara fair dalamproses penawaran yang terbuka dan merupakan praktek bisnisyang wajar dan normal;5 Bahwa ternyata, eksklusivitas hak siar EPL dari TurutTermohon Keberatan III yang diperoleh Turut TermohonKeberatan I dibayar oleh Turut Termohon IV;Dengan demikian jelaslah bahwa Turut Termohon IV dan bukan Turut Termohon Iyang memperoleh hak siar eksklusif dari Turut Termohon II.
    permasalahan hak siar eksklusif EPL, terdapat 2 (dua)pasar bersangkutan (relevant market) yang terkait secaravertikal (dari hulu ke hilir).
    Olehkarenanya pemberian hak eksklusif penyiaran EPL kepada satuoperator TV berbayar selayaknya dilakukan melalui mekanismeyang fair dalam kerangka competition for the market, yaitumelalui proses tender yang terbuka, transparan, dan nondiskriminatif.
    Bagi pelanggan yang berlangganan Liga Inggris dan menyatakan LigaInggris penting (pelanggan paket sport Astro) 62,22% menyatakan pastipindah bila tayangan Liga Inggris hilang dari Astro;2 Dari tindakan anti persaingan yang dilakukan terkait pemberianhak star EPL secara eksklusif tanpa adanya mekanismecompetition for the market, setidaknya terdapat beberapadampak negatif terhadap persaingan, sebagai berikut:Pertama, dampak terhadap Persaingan dan Pasar:Dengan praktek penerapan hak eksklusif atas siaran
    DV ke AORA TV (PT Karyamega Adijaya) atas dasaralasan dan pertimbangan komersial (vide Bukti B48);Bahwa Majelis Komisi menilai peralihan hak eksklusif BPL berupaeksploitasi hak eksklusif BPL tersebut dilakukan melalui proses yang tidakkompetitif;Bahwa Majelis Komisi menilai perjanjian antara ESS dan AAMN mengenaipengalihan kewenangan menunjuk operator yang akan menyiarkan BPLmusim 20072010 berpotensi menimbulkan abuse of dominant position danmengakibatkan berkurangnya tingkat kompetisi;Bahwa berdasarkan
Register : 17-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
JUNMAR PANDAMON SUMALIA
9140
  • Jebo 7 oleh petugas dari KP.Orca 03 pada koordinat : 03 41.650 LU 122 34.800 BT adalah diLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garisHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 4/ Pid.Sus/PRK/2018/PN.Bitperbatasan dengan Philipina sejaunh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia;Bahwa tempat pemeriksaan berada di Koordinat : 03 41.538 LU 12232.824 BT, jika posisi ini dibaringkan diatas peta laut Nomor 356A dinasHidro Oceanografi TNI Al akan menunjukkan posisi di Laut SulawesiWilayah Pengelolan
    Jika Koordinatini di Plot di atas Peta Laut Nomor 356A terbitan dinas Hidro OceanografiTNI Al akan menunjukkan posisi di Laut Sulawesi Wilayah Pengelolanperikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716; Bahwa posisi koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di LautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) estimasi dari garisperbatasan dengan Philipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia ;Menimbang bahwa, selanjutnya majelis akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta diatas, Terdakwa
    eksklusif,Negaranegara harus memperhatikan sebagaimana mestinya hakhak dankewajiban Negara pantai dan harus mentaati peraturan perundangundanganyang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini danperaturan hukum internsional lainnya sepanjang ketentuan tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan iniMenimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilikkapal F/BCA JEBO07 yang sebenarnya bukanlah terdakwa Junmar PandamonSumaila, akan tetapi adalah Mr.
    JEBO07,oleh KP.Orca03 pada koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garis perbatasan denganPhilipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaanperikanan republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), telah terpenuhi secara
    (seratus Juta Rupiah), majelis Ssependapat dengan JaksaPenuntut Umum dengan pertimbangan bahwa Negara Pantai seperti Indonesiadiberi Hak oleh konvensi Internasional di Zona Ekonomi Eksklusif hanyadibidang ekonomi, maka negara Pantai seperti Indonesia dibenarkan olehkonvensi ini menerapkan hukum positip sepanjang tidak bertentangan denganUNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa, tuntutan Jaksa penuntut Umum jika terdakwa tidakmembayar denda supaya diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulansesuai pasal
Putus : 12-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Nopember 2015 — CUAP
5023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tempat lahir : Thailand;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ tahun 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Thailand;Tempat tinggal : Thailand;Agama : Buddha;Pekerjaan : Nelayan/ Nahkoda KM Kakap IV;Terdakwa berada di luar tahanan ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lhoksukon karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    pemasaranikan, wajid memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan ikandengan menggunakan jenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, wajib memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), perobuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan
    Nomor 527 K/Pid.Sus/2015dengan menggunakan Jjenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia kemudian Terdakwaselaku Nahkoda Kapal memerintahkan para Anak Buah Kapal untukmelakukan penangkapan ikan dengan cara Kapal bergerak ke tengah lautpada kedalaman tertentu dan kemudian menebar jaring dengan duapemberat yang berada di sisi kanan dan kiri buritan kapal yangditenggelamkan pada kedalaman +120 (seratus dua puluh) meter dan kapalterus bergerak
    Pasal 104 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada posisi050945U09752'15T atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, dengan sengaja memiliki,
Register : 15-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — LUU HONG DIEU
4435
  • KESATU :nnn= Bahwa ia terdakwa LUU HONG DIEU selaku Nahkoda ABADI 06 alias BV98887 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama denganHalaman 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRsaksi LA VAN GIANG selaku Nakhoda ABADI 05 alias BV 99994 TS(penuntutan dilakukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Selasa tanggal14 Maret 2017 pukul 06.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif
    yang menyuruh melakukan, dan yan rutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja di Wilayah raperikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi eae nesiadimelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, dayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang ti emiliki SIUP(Surat Izin Usaha Perikanan), perbuatan terdakwaj di an dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 M QP vs pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangka ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona nofgi Eksklusif
    10605,276 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danHalaman 3dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan dengan sengaja yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif
    (Surat Izin Penangkapan Ikan), perobuatan terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (a Sng)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik onsiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pu arimauSa rater taliberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengansepanjang lebih kurang 500 (lima ratus
    Indonesia,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Halaman 5dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRBahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengan
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 287/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — Nguyen Trung Tinh
4436
  • setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (Laut Natuna) pada posisi 0615,220 LU 10636,170 oysetidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indon angmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan rectaSin yang Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang, t erta melakukanperbuatan, dengan sengaja di Wilayah PengeIndonesia Zona Ekonomi Eksklusif
    a4bidang penangkapan, pembudidayaan,erikanan Republikan usaha perikanan dikutan, pengolahan, danpemasaran ikan yang tidak memiliki SI urat Izin Usaha Perikanan),perbuatan Terdakwa dilakukan denga sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu t see Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan ke NY anckavan ikan pada posisi 0615,220LU 10636,170 BT, rsyang rea ah Pengelolaan Perikanan Republik IndonesiaaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)dengan me n alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasang
    Put.287/Pid.Sus/2017PT.PBRmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIP (Surat Izin PenangkapanIkan), perouatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615,220LU
    10636,170 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik eedengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring an uberpasangan (pair trawl) dengan sepesifikasi ukuran ree in abagian sayap 8 cm, bagian badan jaring dengan ukuran k , dan 5cm, sementara bagian kantong berukuran kurang dari , jaring pukat harimau tersebut dioperasikan dengan menggunakantali sepanjang lebihkurang 200 (dua ratus) meter yang berfungst menarik jaring pukatharimau
    Indonesia, perouatan Terdakwa dilakukan dengan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615,220LU 10636,170 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)Hal 5 dari 11 hal.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
6140
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH PHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah);3.
    Indonesia, perouatanterdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13.40 Wib terdakwamelakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 01 29 659 LU 104 46 172 BT diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukatharimau (trawl!)
    Murkhan 5 Ditangkap pada posisi 01 29,659 Lintang Utara 10446.172 Bujur Timur berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiaperairan Laut natuna;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 berukuran +/ 60 Gross Ton;Bahwa Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE)).Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) adalah suatu area diluar danberdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dalam undangundangperairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua Ratus) mil laut dari garis pangkaldarimana lebar laut teritorial diukur;Bahwa kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap oleh Kapal Patroli HIU 14 dengan nomorlambung 3214 pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016, pukul 13.40 WIB, di13sekitar Perairan ZEE Indonesia Laut Natuna pada posisi koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT; Bahwa benar koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT adalah di Laut ChinaSelatan yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia yaitu ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia; Bahwa benar Kapal KM.
    Murkhan 5 berbendera Malaysia dan melakukanpenangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa ketika ditangkap oleh Penyidik, di dalam palka kapal KM.Murkhan 5 ditemukan ikan campuran hasil tangkapan sebanyak + 500 (lima ratus)kilogram;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut MajelisHakim, unsur memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbenderaasing , telah terpenuhi menurut hukum;ad.3.
Register : 01-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUH.FADEL ISTIQLAL,SH
Terdakwa:
JUNALD. Y. JUSAY
11787
  • AL RAFI02kapal penangkap ikan Asing pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekira pukul11.25 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2018bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi03 derajat 13.217 LU 120 derajat 25.648' BT, yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung pada
    Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Bahwa posisi koordinat penangkapan diambil dari GPS kapal KM.Orca 03;Menimbang bahwa, terhadap pendapat dari Ahli Nautika tersebut Terdakwamembenarkan;Menimbang bahwa, untuk pembuktian, jaksa penuntut Umum menyatakancukup dan tidak mengajukan lagi Saksi maupun Ahli;Put. No: 31/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 9 dari 26Menimbang bahwa, Terdakwa tidak mengajukan Saksi AdeCharge maupunAhli Yang meringankan baginya;Menimbang bahwa.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Jika Koordinat ini dibaringkan diataspeta Laut Dinas Hidrooceanologi TNI AL,berada di Laut Sulawesi Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI), Wilayah Pengelolaan perikanan republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
    Eksklusif (ZEE) suatu negara pantaidiatur dalam UNCLOS Tahun 1982 dan Pemerintah Indonesia bersama DPRRIPut.
Register : 26-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 582/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2016 —
130101
  • Bahwa, Tergugat bersedia untuk memberikan hak eksklusif dari menunjukPenggugat sebagai distributor tunggal baik secara langsung maupun tidaklangsung di seluruh wilayah Indonesia untuk seluruh Produk milik Tergugat sebagaimana dinyatakan di dalam Bukti P1, di mana: Aekyung agrees to refer all direct or indirect inquiries received from theterritory regarding the purchase of whole Aekyung Products.5.
    Guardian tidak diberikan hak eksklusif untuk menjual produk Kerasyspada tahun pertama. 22202 n5 one ne nee6. Bahwa atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat jelas merupakanWanprestasi atas Perjanjian dan telah merugikan Penggugat baik secaramateriil maupun immateril.7. Bahwa, atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut telahmengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar US$ 595.140,00hal 3 dari 52 hal put. No. 582/PDT/2016/PT.DKI10.
    Citra), yang ditunjukoleh Penggugat sebagai distributor pelaksana diIndonesia, sebagai pemegang Hak Eksklusif agentunggal untuk semua produk Kerasys, hanya sematamata untuk Dairy Farm Group, yaitu: Hero, Guardian,dan Giant Letter of Appointment (Bukti T.3) dan Letterof Exclusive Appointment (Bukti T.4).3.1.6. Bahwa, Letter of Appointment (Bukti T.+3) jangkawaktunya hanya berlaku untuk 2 tahun, yaitu daritanggal 1 Juni 2013 hingga 1 Juni 2015.
    Bahwa yang diberikanitu adalah hak eksklusif kepada PT. Citra (yang ditunjukoleh Penggugat), khusus untuk menjual, mengatur, danmendistribusikan produk Tergugat di Indonesia, untukDairy Farm Group: Guardian, Hero, dan Giant.Bahwa, Hak Eksklusif PT. Citra ini pun sudah berakhirpada tanggal 1 Juni 2015, oleh karena kontrak jangkawaktunya hanya untuk 2 tahun, dan tidak diperpanjanglagi.
    Namun, meskipun demikian, diberikanjuga Hak Eksklusif itu kepada PT. Citra (Perusahaanyang ditunjuk oleh Penggugat sebagai pelaksana),terbatas untuk Dairy Farm Group: Guardian, Hero, danGiant. Ini pun sudah berakhir pada tanggal 1 Juni 2015,tanpa perpanjangan.Bahwa, interpretasi dari Penggugat terhadap Kontraktertanggal 3 September 2012 (Agreement) adalahkelirudan tidak berdasar.
Register : 17-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 93/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
HA TRONG LUAN
7543
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HA TRONG LUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Lemadang632sedang melakukan patroli di sekitar wilayah perairan Laut Cina Selatan/ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna telah mendeteksi lewat radarsebuah kontak yg diduga kapal perikanan. Setelah dilakukan pengeplotan kontakberada pada posisi 0549'47" LU 10617'00" BT berada di ZEEI. Dari hasilidentifikasi awal oleh pengawas pada jarak 2,5 mil, kapal tersebut terlihat kapalikan asing dengan nama lambung BV 95272 TS berbendera Vietnam.
    Selanjutnyadilakukan pengejaran terhadap kapal target dimana pada Pukul 09.20 WIB kapalberhasil diberhentikan pada posisi 0552,13' LU 10613,08' BT sudah masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Bahwa benar pada saat ditangkap kapal KM. BV 95272 TS mengibarkan benderaVietnam ;Bahwa benar KM.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebut satu persatu sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan berdasarkan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terdiriatas : 1. Perairan Indonesia ; 2.
    Lemadang632 padaHalaman 26 dari 34 Putusan Nomor 93/Pid.SusPrk/2017/PN Rantanggal 13 Oktober 2016 pada posisi 0552,13' LU 10613,08 BT benar berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Ad.5.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — DAO VAN TUAN
8030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 25 April2012 sekitar jam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanApril tahun 2012 bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia pada posisi 0540,70 LU 11041,55' BT sesuai GPS atau 0540'42"LU 11041'33 BT (nol lima derajat empat puluh menit empat puluh dua detiklintang utara seratus sepuluh derajat empat puluh satu menit tiga puluh tigadetik bujur timur) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEI) tanpamemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan menggunakanalat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda, sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);3.
    Bahwa perbuatan Terdakwa dengan tanpa memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), telah melanggar ketentuan sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kesatu, Kedua dan Ketiga;.
    Bahwa kapal KM BV 3529 TS yang dinahkodai Terdakwa DAO VAN TUANsama sekali tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen dari PemerintahIndonesia untuk melakukan penangkapan ikan, padahal sesuai peraturanyang berlaku kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif wajib memilikisurat izin antara lain berupa : Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);3.
    Bahwa Terdakwa dan kawankawan telah berhasil menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) secara tidak sahdan mendapatkan tangkapan sebanyak 200 kg;Hal. 14 dari 17 hal. Put. No. 1355 K/Pid.Sus/20148. Bahwa rencananya hasil tangkapan ikan tersebut akan dibawa dan dijual dinegaranya yaitu Vietnam dengan harga 8.000 dong/kg;9.
Putus : 10-01-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 10 Januari 2013 — DAO VAN TUAN
9623
  • Menyatakan terdakwa DAO VAN TUAN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan