Ditemukan 16313 data
20 — 21
Wahbah Al Zuhaily dalam kitabnya Figh Al Islami waAdillatuhu juz VII :2 22202222 22222222 Artinya: Pemberian mutah agar bisa menghibur hati isteri dan untukmeringankan kepedihan akibat cerai talak ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut maka dengan memperhatikan keberadaan Pemohon yang bekerjasebagai penjual / pembeli emas, serta memperhatikan pula kekecewaanTermohon bila dicerai oleh Pemohon, Majelis Hakim berpendapat besarnyamutah yang pantas bagi Termohon adalah Rp 5.000.000,00
14 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cola 1S So D5i wala 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
33 — 8
py gy pelaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
11 — 7
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya AlFigh Al Islami, Juz VII, him. 696, kesaksian tersebut disebut al Syahadah biTasamu li Itsbati al Nasbi (4s.wwJl oblsY eoluutbL oolggwil), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasaamu adalah kesaksian berdasarkan berita yang telahberkembang ditengahtengah masyarakat;Menimbang, bahwa terhadap kesaksian J/stifadhah dan Tasaamuberdasarkan doktrin Hanabilah dan yang sependapat dengannya, sebagaimanaterdapat dalam
46 — 31
Putusan No.31/Pdt.G/2021/PA.PdnArtinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lae Lamy BLL eet gory FLA Lee ype pl GLU Go 22d) ASU!
26 — 6
Wahbah azZuhaily yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis, mengartikan nusyuz adalahketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhidan/atau rasa benci terhadap pasangannya.
Putusan Nomor 260/Pdt.G/2018/PA.Pndikemukakan oleh Wahbah alZuhayliy dalam kitab alFigh alIslamiy waAdillatuh Juz 7, halaman 816:rior Jel Weird slight gl Uiia Yous gl Ja WiocalgaArtinya: Para ulama dari kalangan Hanafiyyah mewajibkan nafkahdalam ketiga bentuknya tersebut disebabkan terkungkungnyaistri tersebut karena memenuhi hak suaminya,Menimbang, bahwa di dalam tuntutannya Penggugat Rekonvensimenuntut nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah), dan sebagaimana yang telah
32 — 15
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhak untukdiberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FiqhulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
23 — 4
1974Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Kesimpulan gugatan perceraian PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum, alasan hukum, dan dasarhukum yang telah Majelis Hakim kemukakan di atas, maka petitum gugatanPenggugat poin 2 (dua) patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
Mab.Hal. 30 dari 35 hall.pihak, Majelis Hakim merasa perlu untuk mempertimbangkan lebih lanjut tentangkondisi Penggugat dengan Tergugat yang belum pernah melakukan hubungansuami istri setelah melangsungkan akad nikah (gabla dukhul) dan keiinginan kuatuntuk bercerai muncul dari Penggugat, padahal Tergugat masih inginmempertahankan keutuhan rumah tangga Tergugat dengan Penggugatdihubungakn dengan mahar yang telah diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa menurut Wahbah alZuhaily dalam
64 — 26
Bahwa mengutip pendapat Syekh Wahbah Zuhaily (dalam kitabFighul Islam Wa Adillatuhu) Juz VII, Hal. 726727, beliau memberikansyaratsyarat umum untuk ayah atau ibu yang berhak atas hak asuhanak (hadhanah) adalah : 1. Baligh, 2. Berakal, yang meliputi bukanpemboros, orang bodoh, tidak memiliki penyakit yang mengharuskandirinya menghindari hubungan dengan orang lain, 3. Mampu untukmendidik anakanak termasuk didalamnya tidak memiliki pekerjaan yangdapat menghalangi untuk mendidik anak, 4.
Islam.Him 12 dari 39 him Putusan No. 296/Pdt.G/2021/PA.SmdBerdasarkan pendapat Syekh Wahbah Zuhaily tersebut maka setidaknyaPenggugat terhalang syarat pada point 3;10.
104 — 31
daaa);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1365 Kitab UndangUndangHukum Perdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugianitu. karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut, atasperbuatan Pemohon di atas, Majelis Hakim menambahkan kewajibanPemohon karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut denganmemberikan Nafkah Madliyah kepada bekas istri, hal mana juga selarasdengan pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah
Dan kewayiban ayahmenanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut;serta kutipan dari pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah alZuhaili dalamKitab alFighul allslami Wa Adillatuhu Juz 10 Halaman 7411, yang jugadijadikan pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut:35 LoS 18 Voll Guu ool aaa5 al rggo!
35 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Fighul Islam Waadillatul halaman61 jilid 10 cetakan 2011 Pustaka Ganeca Insani berpendapat bahwa: "ibu lebih berhakuntuk mengurus hadhonah anaknya meski sudah bercerai atau ditinggal mati suaminya,kecuali jika ia murtad, tidak dapat dipercaya dan menyianyiakan anaknya"Hal mana sesuai dengan sabda Rasul SAW artinya : "Ya Rosululloh, anak iniadalah darah dagingku, perutku dulu menjadi tempat tinggalnya, kedua susuku menjadisumber minumannya, dan pangkuanku menjadi tempat
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Fighul Islam Waadillatul jilid 10 halaman66 dan 67 menyebutkan syaratsyarat untuk memelihara (hadhonah) anak adalahsebagai berikut:1. Baligh.2. Berakal.3. Memiliki kemampuan untuk mendidik anak yang dipelihara.4. Mempunyai sifat yang amanah.5.
16 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam sgfabnva al igh nalyslam wa 13 Acileguny Juz IX,halaman 482 yang diambil ali oleh Majelis Hakim sebagai pendaat condiyang menyatakan sebagai berikut:Artinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis
17 — 6
Wahbah AlZuhaili mengutip dan menjelaskanpendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab alFigh alIslami wa Adillatuhu, juz7 halaman 527528, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:ela Lats jo si Slaal 2 p85 acsILaII 5lalsalle algols (EG5 Luins ai> 353i isdl Qwios v w8@$55 asl tLing jie Vs 552 V> :2SLJl5 SMLEII5 wo al jj) cial Gls oie aly Ls 5al aisailgpa) GLE GE S5SE Sl ato Lgall Lolseslsl525 cungArtinya: Mazhab Maliki membolehkan
10 — 11
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
9 — 3
bahkanPenggugat tetap dan tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan rumahtangganya dengan Tergugat, maka agar kedua belah pihak berperkara tidak lagilebin jauh melanggar norma agama dan norma hukum dan atau untukmenghindari ekses negatif (mudarat) yang ditimbulkan lebin besar daripadamanfaat yang diperoleh, Majelis Hakim berpendapat lebih layak rumah tanggaPenggugat dan Tergugat diceraikan daripada tetap dipersatukan;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 2354/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
16 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:BBV SS a pod Sha ge jet ee aN de ype atl GUM pas glWOE 6 jeedl gl plc) eee yt OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
11 — 5
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
8 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
12 — 6
Wahbah azZuhaili dalam kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yangdiambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim, menjelaskan bahwa Pemberianmutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangi kepedihan hatinyaakibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukun kembali sebagaisuami isteri seperti semula, Jika bukan talak bain sughro;Menimbang, bahwa berdasarkan norma hukum tersebut, makasebagaimana fakta kesanggupan Pemohon untuk memberikan nafkah iddahRp. 1.000.000, maka