Ditemukan 16598 data
20 — 0
(Hakim PengadilanAgama Brebes), pada tanggal 18 Agustus 2016 akan tetapi usaha medias!
17 — 2
Membebankan biaya perkara Sesuai dengan peraturan yang berlaku;SUBSIDERAtau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangBahwa, pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohondatang menghadap sendiri di persidangan, kemudian oleh Majelis Hakim telahdiupayakan perdamaian baik di muka persidangan maupun melalui proses medias!
70 — 28
Putusan No.0282/Pdt.G/2017/PA.MtoNomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, majelishakim telah berupaya menasehati Penggugat untuk rukun kembalimembina rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim memandang upaya perdamaian para pihak melalui medias!
19 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor284/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
30 — 11
Hakim Hakim telah berupaya secara maksimalmenasehati Penggugat dan Tergugat agar rukun dan membina rumah tanggaseperti semula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang pasal dan isinyatidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 telah dilakukan upaya medias
32 — 16
Pemohon dan Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut dan atas panggilan tersebut, Pemohon secara inperson menghadap ke persidangan, sedangkan Termohon tidakmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya, meskipun berdasarkan berita acarapanggilan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan dan ketidakhadiran Termohon tersebuttidak berdasarkan alasan yang sah menurut hukum;Bahwa upaya perdamaian oleh Majelis Hakim dan medias
15 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 2
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya secara sungguhsungguh mendamaikan pihakpihak yang berperkara juga telah ditempuhmelalui proses mediasi dengan Mediator Ludiansyah, S.H.I, M.S.I akan tetapiHalaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 1203/Pdt.G/2020/PA.Ngwtidak berhasil, sehingga telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
24 — 21
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor923/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 04 Desember 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 9
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/Kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
22 — 3
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 4
meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor774/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Him 3 dari 13 hlm Putusan Nomor :774/Pdt.G/2020/PA.Pbr, tanggal 07 Juli 2020Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
30 — 14
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
15 — 16
Putusan Nomor 763/Padt.G/2020/PA.BjrBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
24 — 21
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor208/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 12 Maret 2021 dan 19 Maret 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 10
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
23 — 19
apabila Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohonperkara ini diputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
16 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 3
datang dan tidak mengemukakan alasan yang sah, makasidang pemeriksaan perkara gugatan Penggugat dilanjutkan tanpa hadirnyaTergugat;Bahwa Majelis Hakim telah menyampaikan nasihat dan pandangannyatentang dampak negatif dari perceraian tersebut sebagai upaya perdamaian,yang tujuan akhirnya agar Penggugat mengurungkan keinginannya untukbercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang rukun danharmonis dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah menghadap di persidangan maka medias
8 — 1
MILACHAH, S.Ag, MediatorPengadilan Agama Gresik tertanggal 20 Maret 2019, yang menyatakan medias!