Ditemukan 16598 data
13 — 2
kedua kalinya dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama maka Pengadilan Agama Sambas berwenangmemeriksa , mengadili dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang selaluhadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, sejalan dengan maksud pasal 82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 upaya perdamaian tidakdapat dilaksanakan demikian juga upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
18 — 1
Panggilan Nomor 259/Pdt.G/2020/PA.Stg tertanggal 25 September 2020 dan tanggal 07 Oktober 2020 Tergugattelah dipanggil Ssecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dalam membinarumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
32 — 16
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor539/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 29 Juli 2020 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
12 — 7
Tergugat tidak datang menghadap kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar mengurungkanniatnya untuk bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka medias
Sugiannoor bin Zam zam Asih
Termohon:
Ani Yuti binti M. Zaini
39 — 3
Hal. 12 dari 17 halamanpasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Medias!
14 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 0
tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugatharus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTergugat (verstek); 272722222 2222222Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam peersidangan,maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan proses mediasisebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008,tentang Prosedure Medias
9 — 5
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
9 — 13
di muka sidang, sedangkan Termohon pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTermohon tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
9 — 3
Putusan Nomor 70/Pdt.G/2021/PA.TbaBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;A.Bahwa Penggugat telah mengajukan alat bukti sebagai berikut:Bukti tertulis.
13 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor280/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 10
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimnan telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, MajelisHakim telan berupaya merukunkan Penggugat dengan Tergugat dalampersidangan dengan memberi nasihat secukupnya namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberi kKesempatan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh proses mediasi sebagaimanayang telah diamanahkan PERMA NO. 1 tahun 2016 tentang proses medias
11 — 1
., halaman 7 dari 14Menimbang,bahwaolehkarenaTergugat tdakpernahhadirdipersidangan,sesuaipasal/ayat 1)PeraturanMahkam ahAgungNomor1 Tahun2008,m akaterhadappara pihaktidak perlu dilakukan medias ;Menimbang, bahwa di dalam persidangan Majelis Hakim telah pulaberupaya secara maksimal mendamaikan Penggugat agar rukun dan membinarumah tangganya seperti semula, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok gugatanPenggugat, terlebih dahulu akan memperimbangkan kewenangan PengadilanAgama
15 — 12
yang sudah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009, Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili dan memutusperkara aquo;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
8 — 5
Putusan Nomor /Pdt.G/2018/PA.Lpkcukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
57 — 19
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hiduprukun dan kembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidakberhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
11 — 8
Pasal 115 Kompilasi HukumIslam, Majelis Hakim pada setiap kali persidangan telah berusaha semaksimalmungkin menasehati Pemohon untuk bersabar agar bisa membina rumahtangga dengan rukun dan harmonis akan tetapi tidak berhasil, oleh karea ituperkara ini harus segera diputuskan;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan dalam perkara aquo, maka Majelis tidak dapat memerintahkanpara pihak untuk melaksanakan mediasi karena salah satu syarat agar medias!
19 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
8 — 6
apabila Ketua Pengadilan Agama Cikarang yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias