Ditemukan 1745 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 196/Pid.B/LH/2021/PN Cbi
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.AGUNG SETIAWAN, SH
2.BAYU IKA PERDANA, SH
Terdakwa:
NIKEN DWI WULANDARI
120195
  • / SETJEN/KUM.1/ 6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi sebagaimana diubahdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhir denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.Berdasarkan keterangan Ahli
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungisebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.
    pada foto tersebut,berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi sebagaimana diubah dengan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhir denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungisebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangHalaman 22 dari 46 Putusan Nomor 196/Pid.B/LH/2021/PN CbiJenis Tumbuhan
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor: 92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa;Menimbang, bahwa ciriciri atau tanda dari
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — CV. PUTRI DEWI, DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
10653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 17 P/HUM/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan Dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan, pada tingkat pertamadan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1. CV.
    keberatan hak uji materiil terhadap Pasal 3 ayat (3)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL. 3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan Dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan, dengan dalildalilyang pada pokoknya sebagai berikut:I.
    Bahwa yang menjadi objek permohonan pengujian adalah Pasal 3 ayat(3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.29/Menlhk/Setjen/PHPL. 3/2/2016;Bagi Pemegang IPK pada Areal Penggunaan Lain (APL) yang telahdiberikan izin peruntukan, LHP sah sejak tanggal 4 September 2009sampai dengan tanggal 21 Desember 2015, tetap dikenakan PNT.:7.
    Bahwa yang menjadi objek permohonan Hak Uji Materiil a quo adalahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan Dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan, dengandemikian Mahkamah Agung berwenang untuk menguji objek keberatanHak Uji Materiil in itis;ll. Kedudukan Hukum/Legal Standing Pemohon:1.
    Bahwa pemberlakuan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan No P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 sangat merugikan Pemohon khususnya terkait kerugian materiilberupa kewajiban pembayaran nilai tegakan yang wajib dibayar olehpemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada Areal Penggunaan Lain(APL) periode 4 September 2009 sampai dengan tanggal 21 Desember2015.
Register : 27-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 39/PID.SUS-LH/2018/PT KDI
Tanggal 24 April 2018 — - JUFRI Bin MASRUHIN.
36113
  • No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa setelah dilakukan penghitungan dan pengukuran kayu yang dimuatoleh Terdakwa berjumlah 2100 batang dengan jumlah kubikasi sebanyak194,0080 m3 ;Bahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengangutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor: 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengankutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil Hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.1/11/2016 Jo nomor : 48/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDI/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengankutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DkP ;Nota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang
    /SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor : 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota AngkutaN hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DKP ;Hal. 12 Dari 18 Hal.
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDINota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang bekerja di TKPRT dengan mencamtumkan nomor Nota angkutansebelumnya dan berlaku sebagai DKP ;Untuk hasil hutan kayu yang bersal dari hutan alam maka Dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan peraturan P43 / MENLHK/SETJEN /2015 Tentang Penataan hasil usaha kayu yang berasal dari hutan alam sesuaidengan pasal 10 ayat
Register : 02-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1006/Pid.Sus - LH/2020/PT MDN
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : RISWANSYAH Alias IWAN GONDRONG Diwakili Oleh : DEDI KURNIAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Renhard Harve,SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
37288
  • Adapun terdakwadijanjikan upah menyimpan dan memelihara 2 (dua) ekor orang utan / mawassumatera (Pongo abelli) oleh Ibnu Amsyah Alias Ucok sebesar Rp. 10.000.000(sepuluh juta rupiah)Berdasarkan keterangan Abhi BBKSDA DEDESYAHPUTRA TANJUNG, SP, bahwa 2 (ekor) orang utan yang ditemukan dandisita di rumah terdakwa oleh petugas Balai Besar Taman Nasional GunungLeuser tersebut merupakan Satwa yang dilindungi sesuai dengan LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM. 1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi, satwa orang utan / mawas sumatera (Pongo abelli)dengan family Homonidae dilindungi undangundang sebagaiman tercantumpada lampiran nomor 61 (enam puluh satu), serta perbuatan terdakwa yangtelah menyimpan dan memelihara satwa yang dilindungi tersebut tanpa izin daripihak berwenang.Sebagaimana diatur
    dan diancam Pidana Pasal 21 ayat (2) huruf aJo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 05 Tahun1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal Peraturan Pemerintah RINo. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa JoPermenhut LHK Nomor : 106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutanNomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi.Membaca Tuntutan Penuntut Umum No.
    SusLH/2020/PT MDNJenis Tumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang DilindungiTUNTUTAN PENUNTUT UMUMMenyatakan bahwa Terdakwa RISWANSYAH Alias IWAN GONDRONGsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi
    dalamkeadaan hidup sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 05 Tahun1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PasalPeraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungidalam
Register : 13-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 45/Pid.B/LH/2019/PN LBB
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
1.EDMON RIZAL ,SH
2.ELA FILTRI CASAIM, S.H
Terdakwa:
SYAFRUDDIN R Pgl. SYAFRUDDIN
40524
  • Setelah dibeli terdakwa, kemudian dibawakerumah terdakwa di Lubuk Aro Dusun Jorong Malabur Nagari bawanKecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam dan rencananya akan di jualkepada seseorang di kota Jambi provinsi Jambi dengan harga Rp. 80.000.000,(delapan puluh juta rupiah).non Bahwa berdasarkan Lamp No. urut 11 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan RI Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/SETJEN
    Anggota Polsek IV Nagari yang ditemukan dariTerdakwa; Bahwa selanjutnya Saksi bersama dengan Tim serta Tim dariSatreskrim Polres Agam menuju Polsek IV Nagari dan setelah sampaidan melihat 1 (satu) bahagian kepala satwa jenis kambing hutanSumatera tersebut Saksi dan Tim memastikan ciriciri dan bentuknyabahwa 1 (satu) bahagian kepala satwa jenis kambing hutan Sumateraadalah termasuk jenis satwa yang dilindungi sebagaimana dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.106/Menlhk
    secara bijaksana untuk menjaminkesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara danmeningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya; Bahwa sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentangKonservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, objek dari pengelolaan SDAhayati dan ekosistemnya adalah tumbuhan dan satwa liar besertaekosistemnya; Bahwa ada beberapa jenis tumbuhan dan satwa liar yang tidakbisa dimanfaatkan secara bebas dapat dilihat pada Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.106/Menlhk
    mata maka kepala dari satwa liar yangmenjadi barang bukti adalah identik dengan kepala dari Satwa liar jenisKambing Hutan dalam bahasa latinya disebut Capricornis Sumatraensisdan termasuk jenis satwa yang dilindungi; Bahwa dasar hukum ditetapkannya sebagai satwa jeniskambing hutan Sumatera (capricornis Sumatraensis) termasuk jenissatwa liar yang dilindungi adalah berdasarkan Lampiran PeraturanHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 45/Pid.B/LH/2019/PN LBBMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.106/Menlhk
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi dinyatakan bahwa jenis kambing hutanSumatera (capricornis Sumatraensis) tersebut termasuk hewan/satwayang dilindungi (No. urut 11).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah terbuktisebagai menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagianbagian lainsatwa
Register : 26-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 12/Pid.Sus-LH/2020/PN Mrt
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Saleh, S.Sos Bin Lukman
38623
  • Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota Kayu Kayu Bulat (SKSHHKKB) sedangkan untuk Kayu Olahan adalahSurat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu Kayu Olahan (SKSHHKKO)itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1 /11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri LingkunganHidup
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/11/2016 Jo P.48/Menlhk/ Setjen/ Kum. /8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015 Tentang penatausahaanhasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam.Sebagaimana
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutanhasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak; Yang di maksud dengan Hutan hak adalah hutan yang berada padatanah yang di bebani hak atas tanah.Dan Di atur dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85/ MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen /Kum. / 8 / 2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi DayaYang berasal dari Hutan Hak
    Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015Tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam;Bahwa Tata cara atau Prosedur Pemanfaatan hasil hutan adalah : Pertama harus memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan
    Dan Di atur dalam Peraturan menterilingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen / Kum. / 8 / 2017Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi Daya Yang berasal dari HutanHak; Berdasarkan Permenlhk Nomor NOMOR : P.43/MenlhkSetjen/2015 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam, Yang dimaksud dengan Industri Primer hasil hutan kayu ( IPHHK) yang selanjutnyadisebut industri primer adalah industri yang
Register : 30-09-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 336/Pid.B/LH/2019/PN Bna
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.MAULIJAR, S.HI, S.H
2.FITRIANI, SH
Terdakwa:
FAUZUL M ISA HR Bin M ISA HR
540121
  • pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bahwa suatu jenis tumbuhandan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telahmemenuhi kriteria antara lain mempunyai populasi yang kecil, adanyapenurunan yang tajam pada jumlah individu dialam dan daerah penyebaranyang terbatas (endemik), satwa tringgiling ditetapkan oleh pemerintahsebagai satwa yang dilindungi tentu telah memenuhi kriteria tersebut, Sesuaidengan peraturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.106/MENLHK
    P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalamurutan nomor 84 yaituTringgiling dengan nama latinnya Manis Javanica.
    Nomor 07 Tahun1999 tentang pengawetan jenis TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar); Bahwa 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang berisikan kuranglebih 6,3 Kg (enam koma tiga Kilogram) Sisik hewan Tringgiling yang sudahkering merupakan bagian dari organorgan tubuh Hewan Tringgiling; Bahwa Tringgiling merupakan Satwa yang dilindungi berdasarkan pasal4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 1999dan Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang dilindungj; Bahwa ahli melakukan tes keaslian sisik teringgiling dengan caramembakar satu sisik tringgiling di depan persidangan sehingg dapat terciumaroma seperti rambut yang terbakar, ahli membenarkan barang bukti 6,3Kilogram Sisik Tringgiling yang sudah kering) yang dihadirkan kepersidangan adalah termasuk bagianbagian dari
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasperaturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam urutan nomor 84 yaitu Tringgilingdengan nama latinnya Manis Javanica;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas menurutMajelis hakim unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 21 ayat (2) hurufa Jo Pasal 40 ayat (2)
Register : 09-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 107/Pid.Sus/LH/2019/PN Tml
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.IVAN HEBRON SIAHAAN, S.H.
2.MUHAMAD ARSYAD SH
Terdakwa:
MUHRANI alias IMUH bin ASIKIN
12942
  • /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, yang mana satwa Trenggiling termasuk jenis satwa yang dilindungisebagaimana terdapat pada lampiran tersebut Nomor urut 84.Bahwa terhadap barang bukti sisik trenggiling yang disita dari terdakwa dilakukanpenimbangan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dilampirkan dalamBerita Acara Hasil Penimbangan Barang Bukti
    Pasal 21 ayat (2) huruf d Undangundang RI Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya, setiap orang dilarang untuk dengan sengajamemperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagianbagian lain satwa yang dilindungi atau barangbarang yang dibuat daribagianbagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat diIndonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.106/ MENLHK
    / SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengannama latin Manis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi olehundangundang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturanmenteri tersebut dengan nomor urut 84 ;Atas keterangan ahli tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;Halaman 6 dari 17 Putusan
    / SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengannama latin Manis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi olehundangundang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturanmenteri tersebut dengan nomor urut 84 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut
    / SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 12 dari 17 Putusan Pidana Nomor 107/Pid.Sus/LH/2019/PNTmlKehutanan RI Nomor : P.20/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hewan trenggiling dengan nama latinManis Javanica merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh undangundangsebagaimana yang tercantum dalam lampiran peraturan menteri tersebutdengan nomor urut 84 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 29-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 112/Pid.B/LH/2019/PN Unr
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Kabul Iryanto Bin Yabi
47039
  • Urutan nukleotida gen penyandi COI dari sampel EST190012001 (nt13342)identik dengan urutan nukleotida spesies manis javanica (trenggiling) yangdirujuk dari GenBank (MG825556).Bahwa satwa trenggiling (manis javanica) termasuk salah satu jenissatwa yang dilindungi berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya danHalaman 3 dari 29 Putusan Nomor 112/Pid.B/LH/2019/PN Unrtercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi, padanomor urut 84.Bahwa satwa kijang (muntiacus muntjak) termasuk salah satu jenissatwa yang dilindungi berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan
    /SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/ 2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi yang merupakan turunan dari UndangundangNomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati danEkosistemnya, yaitu:Satwa Trenggiling (Manis javanica) terdapat pada nomor urut 84.
    (Muntiacus muntjak) termasuk salah satu jenis satwa yangdilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan tercantum dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, pada nomor urut 30;Bahwa Aturan yang menyatakan jenisjenis satwa dilindungi
    olehundangundang terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, yaitu:a.Satwa Trenggiling (Manis javanica) terdapat pada nomor urut 84;b.Satwa Kijang (Muntiacus muntjak) terdapat pada nomor urut 30; Bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh,menyimpan, memiliki
Register : 18-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Bhn
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
Satrius Tamanhudi, S.sos bin Suhid
9240
  • dipelihara oleh terdakwa;Bahwa berdasarkan keterangan ahli Mariska Tarantona, S.Hut,M.Sisetelah diperlinatkan barang bukti yang ditemukan setelah diamati dan ditelitibahwa barang bukti yang diperlihatkan adalah satwa jenis lburung ElangBrontok dan sudah ditetapkan sebagai jenis satwa yang dilindungi berdasarkanperaturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhandan satwa danperubahan peraturan pemerintah dengan peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan (Permen LHK) NomorP.106/MENLHK
    , kepala berwarna putih corak merahkecoklatan yang merupakan barang bukti dalam perkara ini adalah jenisburung Elang Brontok; Bahwa Elang Brontok sudah ditetapkan sebagai jenis satwa yangdilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanTumbuhan dan Satwa, dan Lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan (PERMEN LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, dimanadalam Permen LHK
    PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanTumbuhan dan Satwa, dimana Lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999 telahdiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(PERMEN LHk) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
    Kemudian Lampiran PP Nomor 7 Tahun1999 telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(PERMEN LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi;Menimbang, bahwa Elang Brontok sudah ditetapkan sebagai jenissatwa yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa, dimana Lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(PERMEN LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
Register : 12-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN STABAT Nomor 550/Pid.B/LH/2019/PN Stb
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
2.IMELDA PANJAITAN.SH
Terdakwa:
PERDAMENTA SEMBIRING
38646
  • SEMBIRIRNG telah oo bersalahmelakukan tindak pidana indak Pidana LingkumigaA (rv a aie /Pid ase /Pmemperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit satwa yang dilindungi didalam atau di luar Indonesia .sebagai mana diatur dalam Pasal 21 Ayat (2)huruf (d) Jo Pasal 40 Ayat (2) UURI No. 5 Tahun 1990 Tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RINo. 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa JoPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK
    /SEKJEN/KUM.1/12/2018 = Tentang Perubahan KeduaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi dalam dakwaan tunggal.2.
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak ada mengajukan keberatan(Eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum. . . . .
    Perbuatan terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf (d)Jo Pasal 40 Ayat (2) UURI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 1999Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis
    / SEKJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/ SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI :1.
Register : 20-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 237/Pid.B/LH/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
K.N. KUSUMA, S.H.
Terdakwa:
SARDI bin Alm MINTO PAWIRO
10420
  • terdakwa tetap saja melakukannya dengan tujuan untuk dipeliharadan dikembangbiakan agar bisa beranak banyak.Bahwa perbuatan terdakwa bertentangan atau melawan hukumberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RINomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RINomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentangJenis =Tumbuhandan Satwa Yang Dilindungi, yaitu:Trenggiling (Manis javanica)termasuk famili Manidae terdapat padanomor
    Trenggilingtermasuk satwa yang dilindungi sebagaimana yang diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi pada Nomor Urut 84;Bahwa Peraturan atau undangundang yang melarang setiap orang untukmenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut dan memperniagakan
    Bahwa terdakwa mengetahui bahwa setiap orang tidak diperbolehkanmemiliki, mengangkut, menyimpan, memelihara dan memperniagakansatwa yang dilindungi undangundang Bahwa berdasarkan hasil identifikasi ahli satwasatwa yang diamankan dariterdakwa adalah jenis satwa dilindungi undangundang berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/6/2018
    menangkap terdakwa di tempat tinggalnya dan menemukan 2 (dua)ekor trenggiling berada di kandang yang terbuat dari kayu dengan kawatanyaman yang dibuat oleh terdakwa didepan tempat tinggalnya.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli setelah dilakukanidentifikasi terhadap barang bukti 2 (dua) ekor trenggiling yang ditemukan dalamkeadaan hidup di tempat tinggal terdakwa, satwasatwa tersebut merupakansatwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor P.106/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RINomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dansatwa yang dilindungi dan setiap orang tidak diperbolehkan memiliki,menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yangdilindungi undangundang.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas UnsurKedua telah terbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 21 ayat (2)huruf (a) jo.
Register : 21-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 326/Pid.B/LH/2018/PN Jmb
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
YUDA DILLIANSYAH, SH
Terdakwa:
Ahmad Sujarwo Bin Kasiman
36210
  • APL Pelepasan adalah Kawasan Hutan yang di Lepaskan olehmenteri menjadi areal Penggunaan lain untuk tujuan penggunaantertentuBahwa yang di maksud dengan Hutan hak adalah hutan yang beradapada tanah yang di bebani hak atas tanah dan Di atur dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan hutan haktersebut dapat berasal dari APL Murni dan PelepasanBahwa yang
    Bahwa jenis kayu ulin tersebut merupakan hasil hutan kayu yang berasaldari hutan alam sebagaimana diatur dalam Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.43/MenlhkSetjen/2015Tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alamdikarenakan kayu olahan tersebut tumbuh secara alami dan tidak adacampur tangan manusia dalam hal Penanaman perawatan danpemeliharaan.Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (4) Peraturan menteri lingkungan hidupdan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK
    SETJEN /2015 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari hutan alam Bahwa kayu olahan yang diangkut oleh saudara AHMAD SUJARWO BinKASIMAN merupakan kayu yang tumbuh secara alami dihutan haknamun melakukan pengangkutan tidak mematuhi aturan dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak tersebut diatas saksipidananya yaitu dalam pasal 83 ayat (1)
    Hasil Hutan Kayu yang berasal dari hutan alamBahwa kayu olahan yang diangkut oleh saudara AHMAD SUJARWO BinKASIMAN merupakan kayu yang tumbuh secara alami dihutan haknamun melakukan pengangkutan tidak mematuhi aturan dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak tersebut diatas saksiHalaman 13 dari 26 Putusan No.326/Pid.SusLH/2018/PN.Jmb.pidananya yaitu dalam
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.43/ MENLHK SETJEN /2015 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari hutan alamBahwa kayu olahan yang diangkut oleh terdakwa merupakan kayu yangtumbuh secara alami dihutan hak namun melakukan pengangkutan tidakmematuhi aturan dalam Peraturan menteri lingkungan hidup dankehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak tersebut
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 374/Pid.B/LH/2018/PN Jmb
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KAMEL Bin ZAINUL
35816
  • Bahwa Kayu Hasil Hutan adalah kayu yang tumbuh alami dan bukanmerupakan hasil budidaya baik didalam kawasan hutan maupun diluarkawasan hutan (Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentangpengangkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak). Bahwa benar fungsi Hutan terbagi atas 3 (tiga) fungsi yaitu :1.
    .48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan HakYang di maksud denganHutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang di bebani hak atastanah.Dan Di atur dalam Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutananRepublik Indonesia Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 joP.48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak.Bahwa benar yang di maksud dengan dimaksud dengan hasil Hutan kayuyang
    Hidup dan kehutananrepublik indonesia Nomor P.43/ MENLHKSETJEN/2015 Tentangpenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam.Bahwa benar apabila kayu Bulat yang diangkut oleh terdakwa KAMELmerupakan kayu yang tumbuh secara alami dihutan hak namunmelakukan pengangkutan tidak mematuhi aturan dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 11/2016 jo P.48/MENLHK/Setjen/Kum.1/ 8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang
    berasal dari Hutan Hak Pasal 10 ayat (1) MenjelaskanPengunaan dokumen Nota Angkutan yang terbukti sebagai dokumenangkutan kayu yang berasal dari kawasan hutan negara dikenakansangsi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahwa benar untuk menentukan kayu yang berasal dari hutan alam perludi lakukan pengecekan tunggul atau lacak balak.Dan untuk Pengecekantunggul dan lacak balak di atur dalam Peraturan menteri lingkunganhidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/11/
    PermenLHKNomor : P.64/Menlhk/Setjen/ KUM.1/12/2017 Tanggal 19 Desember2017.Perhitungan kerugian Negara dari hasil pengukuran kayu bulat padaMobil Truk Nomor polisi BH 8015 GL berjumlah 13 batang sebanyak 9,52m? dengan sopir terdakwa KAMEL Bin ZAINUL :> Kelompok Kayu Indah Dua Kayu Bulat Besar (KBB)PSDH 6,50 M8 X Rp. 155.000, (tarif)= Rp. 1.007.500,( Satu juta tujuh ribu lima ratus rupiah)DR 6,50 M3 X 18 USD .
Register : 25-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 690/Pid.B/LH/2016/PN Sgl
Tanggal 18 Januari 2017 — MASRI Als MASRI Bin MAHMUD
38516
  • Bangka Tengahberdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkuan Hidup danKehutanan Nomor : SK.575/Menlhk/Sedjen/PLA.2/7/2016 tanggal 27 Juli2016 tentang Penetapan Fungsi dan Fungsi Pokok Kawasan SuakaAlam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagai Kawasan Hutan TamanHutan Raya Bukit Mangkol di Kab. Bangka Tengah Provinsi Kep.
    Bangka Tengahberdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkuan Hidup danKehutanan Nomor : SK.575/Menlhk/Sedjen/PLA.2/7/2016 tanggal 27 Juli2016 tentang Penetapan Fungsi dan Fungsi Pokok Kawasan SuakaAlam danHal 5 dari 18 Putusan Pidana No.690/Pid.SusLH/2016/PN. SqlKawasan Pelestarian Alam sebagai Kawasan Hutan Taman Hutan RayaBukit Mangkol di Kab. Bangka Tengah Provinsi Kep.
    Bangka Tengah berdasarkan Surat KeputusanKementerian Lingkuan Hidup dan Kehutanan NomorSK.575/Menlhk/Sedjen/PLA.2/7/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentangPenetapan Fungsi dan Fungsi Pokok Kawasan Suaka Alam danKawasan Pelestarian Alam sebagai Kawasan Hutan Taman HutanRaya Bukit Mangkol di Kab. Bangka Tengah Provinsi Kep. BangkaBelitung.Bahwa setelah diinterogasi kayu yang terdakwa potong akanterdakwa jual kepada sdr. APU di Desa Air Mesuk Kec.
    Bangka Tengahberdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : SK.575/Menlhk/Sedjen/PLA.2/7/2016 tanggal 27Juli 2016 tentang Penetapan Fungsi dan Fungsi Pokok KawasanSuaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagai Kawasan HutanTaman Hutan Raya Bukit Mangkol di Kab. Bangka Tengah ProvinsiKep. Bangka Belitung dikuatkan dengan Peta hasil penangkapanpelanggaran kehutanan an.
    Bangka Tengah berdasarkanSurat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :SK.575/Menlhk/Sedjen/PLA.2/7/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentang PenetapanFungsi dan Fungsi Pokok Kawasan Suaka Alam dan Kawasan PelestarianAlam sebagai Kawasan Hutan Taman Hutan Raya Bukit Mangkol di Kab.Bangka Tengah Provinsi Kep. Bangka Belitung dikuatkan dengan Peta hasilpenangkapan pelanggaran kehutanan an.
Register : 18-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 800/Pid.B/LH/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SRI WAHYUNI.SH
Terdakwa:
ARBAIN Als BAIN
55685
  • Menyatakan Terdakwa Arbain Als Bain telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, memelihara, danmemperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,No 05 Tahun1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JoPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi bahwa satwa tersebut diatasbenar adalah satwa yang dilindungi dengan jenis:a.
    Kucing akar / Kucing Batu (Pardofelis marmorata)sesuai denganpoin57Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana pasal 21 Jo. pasal40 ayat (2) UU RI No. 05 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya
    penangkapan terhadapTerdakwa melakukan penjualan satwa jenis Lutung Emas sebanyak 3 ekor;Bahwa Di rumah Terdakwa ditemukan 3 (tiga) ekor anak elang dan 1 (Satu) ekoranak kucing akar yang disimpan dan dipelihara oleh Terdakwa kepada PihakKepolisian untuk selanjutnya satwa dilindungi tersebut diamankan dan dibawa keKantor Ditreskrimsus Polda Sumut;;Bahwa benar satwa tersebut adalah merupakan satwa yang dilindungi sesuaidengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor :P.92/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi;Bahwa sesuai dengan keterangan Terdakwa, pemilik Lutung Emas, ElangBrontok dan Kucing Akar yang ditemukan pada saat penangkapan adalahTerdakwa;Halaman 5 dari 13Putusan Pidana No 800/Pid B/LH/2019/PN Mdn Bahwa sesuai dengan data yang ada di Kantor BBKSDA Sumatera Utara,Terdakwa tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dalam
Register : 08-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN KUTACANE Nomor 42/Pid.B/LH/2019/PN Ktn
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD SYAFI I HASIBUAN SH
Terdakwa:
Aulia Aktaf Als Aulia Bin BAKI
49248
  • /SETJEN/KUM.1/8/2018 yang kemudian telah dirubah berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi barang bukti tulangkepala bertanduk Rusa Sumbar (Rusa Unicolor), kepala bertandukKijang Muncak (Mutiacus Muntjak), dan Cula Rangkong Gading(Rhinoplax Vigil) adalah bagianbagian
    Bahwa benar berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018yang kemudian telah dirubah berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 yang kemudian telah dirubah berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan telah ternyata berawal dari Sdr.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 yang kemudiantelah dirubah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi barang bukti tulangkepala bertanduk Rusa Sumbar (Rusa Unicolor), kepala bertanduk KijangMuncak (Mutiacus Muntjak), DAN Cula Rangkong Gading (Rhinoplax Vigil)adalah bagianbagian
    Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa YangDilindungi maka menurut Majelis Hakim perbuatan Terdakwa telah termasukdengan sengaja memperiagakan bagianbagian satwa yang dilindungisehingga unsur ini haruslah dinyatakan telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan
Register : 01-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/TUN/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — I. PT. ANUGERAH LANGKAT MAKMUR., II. PT. ANUGERAH SAWINDO (dahulu bernama PT ANUGERAH SAWIT INDUSTRI)., III. PT. KARIMUN AROMATICS., IV. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS I. PT. MULYAKARYA JAYACO., II. PT. BUKIT MAS SAWIT SUBUR., III. PT. TARA BINTANG NUSA (TARBINSA);
430209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Jabatan Kepala Biro WHukum pada KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor KS.59/Menlhk/Setjen/KUM.6/5/2019, tanggal 31Mei 2019;Pemohon Kasasi IV:Lawanl. PT. MULYAKARYA JAYACO, tempat kedudukan diJalan Thamrin, Nomor 3 BC, Medan, yang diwakili olehJusuf Abdul Gani, jabatan Direktur Utama;Termohon Kasasi I:ll. PT.
    berpendapat alasanalasan tersebut dapat dibenarkan,karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telahkeliru dan salah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa dalam proses permohonan perpanjangan IUPHHKHA yangdiajukan oleh Penggugat/Termohon Kasasi I, Tergugat/Pemohon Kasasi telah memberi kesempatan kepada Penggugat untuk melengkapipersyaratan permohonannya sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) danPasal 1/7 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.32/MENLHK
    Putusan Nomor 484 K/TUN/2020Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJen/KUM. 1/7/2018, melalui Surat Peringatan I, II dan III; Bahwa Penggugat tidak pernah melengkapi persyaratan perpanjanganIUPHHKHA sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga penerbitan objek sengketa a quo telahsesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (3) huruf b dan ayat (5)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.28/MENLHK/SE TJen/KUM. 1/7/2018;Menimbang, bahwa
Register : 04-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 469/Pid.B/LH/2019/PN Srh
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
TULUS YUNUS ABDI, SH.MH.
Terdakwa:
Suriyadi Alias Mansur
42588
  • O07 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHK No. 106 tahun 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dalam surat dakwaan tunggal..
    Pasal 40 ayat (2) tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah No. 07tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHKNo. 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi;Bahwa perbuatan tersebut melanggar pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat(2) huruf a dan c Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwabeserta daftar lampiran Permen LHK No. 106 /MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN
    Pasal 40 Ayat (2) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHK Nomor 106 tahun2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Unsur Setiap orang;2.
    Pasal 40 Ayat (2) tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PeraturanPemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa jo Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 23-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 130/Pid.Sus-LH/2020/PN Kla
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISCA, SH., MH.
Terdakwa:
Muhammad Slamet Bin Ahmad Sajari, Alm.
8012
  • Bin Thabrani RAberdasarkan ketentuan umum dalam UndangUndang Negara RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekositemnya juncto Peraturan Pemerintah Republik IndoensiaNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwajuncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar juncto PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 7 (tujuh) ekor, terdaftar di nomor urut 295;* cica daun kecil (chloropsis cyanopogon) sebanyak 19 (sembilanbelas) ekor, terdaftar di nomor urut 296;* cica daun besar (chloropsis sonnerati) sebanyak 18 (delapan belas)ekor, terdaftar di nomor
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 7 (tujuh) ekor, terdaftar di nomor urut 295; cica daun kecil (chloropsis cyanopogon) sebanyak 19 (sembilanbelas) ekor, terdaftar di nomor urut 296;* cica daun besar (chloropsis sonnerati) sebanyak 18 (delapan belas)ekor, terdaftar di nomor
    /12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barangbukti yang diajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul18.45 WIB Bripka Rubi Ardiansyah Bin H.
    Selainitu Terdakwa juga menerangkan bahwa ia tidak mengetahuladanya ketentuan pidana dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya serta ketentuan di dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang PerubahanHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2020/PN KlaAd.3.Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa