Ditemukan 1927 data
152 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekhilafansehingga sangat bertentangan dengan nilai kepastian hukum dan keadilanPemohon sebagai Terdakwa/Terpidana karena seharusnya pemohoon SRIWAHYUNI mendapat hukuman yang lebih ringan atau sama denganBERNARD NAINGGOLAN dan PARLINDUNGAN PURBA yang jugamerupakan para pelaku tindak pidana korupsi dalam perkara a quo. 4) Telahterjadi kehilafan dan kekeliruan dalam penjatuhan pidana denda kepadapemohon.
56 — 27
/75 kedalam tanah yangdiberikannya kepada Tergugat III, perbuatan Tergugat I adalah menyerahkan atau memberikan danmenerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha atas Tanah Obyek Sengketa kepada Tergugat IIIsedangkan dasar hukum dari Tergugat II dalam menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha atas TanahObyek Sengketa kepada Tergugat III adalah dengan menggunakan Peraturan yang diterbitkan olehTergugat I tersebut diatas yang secara nyata dan tegas serta jelas, telah memuat suatu kekeliruanatau kelalaian atau kehilafan
81 — 36
Asas ini berlakumeskipun dalam Keputusan Tata Usaha Negara tersebut tidak ada klausula pengaman yang lazim:Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan atau kehilafan maka keputusan ini akan ditinjaukembali) perjabat tersebut harus melaporkan ke Kementerian terkait untuk mengeluarkan suatuaturan yang terkait dengan penyelesaian permasalahan sosial tersebutBahwa KEPMENTAMBEN NO. 975 Tahun 1999 tidak mengatur halhal yang bersifat knusus hanyamengatur halhal yang umum;Bahwa jika KEPMENTAMBEN NO.
127 — 279 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata.Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 05/PID/TPK/2010/PT DKI tanggal 08Juli 2010 telah jelas memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata.Terminologi "Kehilafan" adalah suatu istilah dalam konotasi hukum, yaitukelalaian atau kesalahan dalam mengambil suatu keputusan atau melakukanperbuatan menyimpang dari apa yang semestinya
Terbanding/Penggugat : PT. RICKIM MAS JAYA
Terbanding/Turut Tergugat VI : NOVA HERAWATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat II : DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat V : BUPATI MUARO JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat III : GUBERNUR PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat I : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
197 — 128
M.Hum menyatakan bahwa apa yang dituntutPEMBANDING terkait adanya kehilafan atau penyesatan terkaitpenyembunyian informasi dalam pembuatan perjanjian, hal tersebutHal 65 dari 221 Hal Put. 92/PDT/2018/PT JMBtermasuk tuntutan pembatalan berdasarkan bedrog denganmenyatakan sebagai berikut:Apa saja akibat dari penyesatan dari pemberianketerangan yang tiada benar yang dilakukan oleh salahsatu pihak pada waktu pembuatan akta?
138 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, makamenurut pendapat Majelis Hakim, untuk melindungi kepentingan Penggugatdan Pengugat II Intervensi, serta warga masyarakat pada umumnya agartidak timbul kerugian yang semakin besar, terhadap permohonanpenundaan pelaksanaan keputusankeputusan objek sengketa beralasanhukum untuk dikabulkan sampai putusan perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap atau dikeluarkan Penetapan yang mencabutnya di kemudianhari;Bahwa baik Judex Juris dan Judex Facti telah melakukan kehilafan
99 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 Tahun 2008 tentang Tata CaraPenatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendaharaserta Penyampaiaannya, yaitu dalam Pasal 1 angka5, yang menyebutkan:Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang selanjutnya disingkat BPP,adalah bendahara yang bertugas membantu Bendahara Pengeluaran untukmelaksanakan pembayaran kepada yang berhak guna kelancaranpelaksanaan kegiatan tertentu;Selanjutnya dari pertimbangan dalam putusan halaman 1.031 sebagaimanadiuraikan di atas, Majelis Hakim telah melakukan kehilafan