Ditemukan 11051 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1011/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
NOVALITA . SH
Terdakwa:
NATAL AYU SIMANJUNTAK
6413
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) unit alat berat berupa Traktor Zonder warna biru nomor 003 merk Euro Star dan bak gandeng Zonder;
    - 1 (satu) buah pompa semprot (Kep) warna putih merk SA 15;
    Dikembalikan kepada pihak PT. Daya Labuhan Indah Sei Deras Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 ( lima ribu rupiah);
Register : 21-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 612/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 18 Agustus 2016 — Misran Als Ujang Syahrial Als Iyal Suwarno Als Sino Husni Rizal Als Tolib
491
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Kendaraan roda empat MERK SUZUKI CARRY PICK UP WARNA HITAM BM 8970 CI No Rangka MHYESL415EJ-701617 Nomor mesin G15AID-98687- Dikembalikan kepada terdakwa Misran Als Ujang 1(Satu) buah DINAMO ZONDER MERK DENSO WARNA HITAM 1 (SATU) BUAH KOMPRESOR MEIJI SERI GH5A warna Kuning 1 (satu) unit FORKLIF merk KRISBOW- 1 (Satu) batang bambu panjang sekira satu meter dengan diameter sekira empat centi meterDikembalikan kepada PT
    Menyatakan barang bukti berupa :o 1 (Satu) unit Kendaraan roda empat MERK SUZUKI CARRY PICKUP WARNA HITAM BM 8970 CI No Rangka MHYESL415EJ701617Nomor mesin G15AID98687Dikembalikan kepada terdakwa Misran Als Ujango 1(Satu) buah DINAMO ZONDER MERK DENSO WARNA HITAMo 1 (SATU) BUAH KOMPRESOR MENI SERI GH5A warna Kuningo 1 (satu) unit FORKLIF merk KRISBOWHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 612/Pid.B/2016./PN.
    buahDinamo Zonder merk Denso warna hitam, 1 (satu) buah kompresor Meiji seriGH5A warna kuning, 1 (satu) unit Forlif merk Krisbow berada diluar Gudang,saat itu Para terdakwa melihat orang ramai didekat mobil sehingga paraterdakwaberlari pergi meninggalkan hasil barang yang telah diambilnya dari PTRiau Agro Mandiri dan pulang kerumah masingmasingAkibat dari perbuatan terdakwa Ahmad Faisal PT Riau Agro Mandirimengalami kerugian berupa 1 (satu) buah Dinamo Zonder merk Denso warnahitam, 1 (satu) buah
    RAAU AGRO MANDIRI atas peristiwa PencuriantersebutBahwa saksi kenal dengan satu buah DINAMO ZONDER MERK DENSOWARNA HITAM, SATU BUAH KOMPRESOR MEW! SERI GH5A warnaKuning , satu unit FORKLIF merk KRISBOW adalah milik PT. RIAUAGRO MANDIRI yang telah dicuri oleh para terdakwaBahwa Posisi barang barang tersebut disimpan dalam gudang PT. RIAUAGRO MANDIRI ;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 612/Pid.B/2016./PN.
    RAU AGRO MANDIRI di Jalan Jalan Utama RT 01 RW05 Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru;Bahwa Pemilik satu buah DINAMO ZONDER MERK DENSO WARNAHITAM, SATU BUAH KOMPRESOR MENI SERI GH5A warna Kuning ,satu unit FORKLIF merk KRISBOW tersebut PT. RIAU AGRO MANDIRIkarena barang barang tersebut kami ambil dari gudang PT.
    RIAU AGRO MANDIRI di Jalan Jalan Utama RT 01 RW 05Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru , para terdakwa telahmengabil 1 (satu) buah Dinamo Zonder merk Denso warna hitam, 1 (satu) buahkompresor Meiji seri GH5A warna kuning, 1 (Satu) unit Forlif merk Krisbow.para terdakwa bersama sama berkumpul dirumah terdakwa IV. Husni Rizal Als Tolibkemudian Sdr Ahmad Faisal dan terdakwa!
Register : 21-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 613/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 18 Agustus 2016 — Ahmad Faisal
281
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Kendaraan roda empat MERK SUZUKI CARRY PICK UP WARNA HITAM BM 8970 CI No Rangka MHYESL415EJ-701617 Nomor mesin G15AID-98687- 1(Satu) buah DINAMO ZONDER MERK DENSO WARNA HITAM 1 (SATU) BUAH KOMPRESOR MEIJI SERI GH5A warna Kuning 1 (satu) unit FORKLIF merk KRISBOW- 1 (Satu) batang bambu panjang sekira satu meter dengan diameter sekira empat centi meterDipergunakan dalam perkara Misran Als Ujang Dkk; 6.
    Suwarno serta Sdr MisranAls Ujang masuk melalui celah kedalam gudang setelah didalam gudang HusniRizal bersama Suwarno menbuka dinamo dari Zonder dengan mengunakankunci 17 inch setelah terobuka Sdr Syahrial Als lyal , Sdr Husni Rizal Als Tolibdan Sdr.
    RAU AGRO MANDIRI di Jalan Jalan Utama RT 01 RW05 Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru;Bahwa Pemilik satu buah DINAMO ZONDER MERK DENSO WARNAHITAM, SATU BUAH KOMPRESOR MEUWI SERI GH5A warna Kuning ,satu unit FORKLIF merk KRISBOW tersebut PT. RIAU AGRO MANDIRIkarena barang barang tersebut kami ambil dari gudang PT.
    RIAU AGRO MANDIRI di Jalan Jalan Utama RT 01 RW 05Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru , para terdakwatelah mengabil 1 (satu) buah Dinamo Zonder merk Denso warna hitam, 1 (satu)buah kompresor Meiji seri GH5A warna kuning, 1 (satu) unit Forlif merk Krisbowuntuk dimklikinya dengan demikian unsur ini telah terpenuhi pada diri terdakwa3.
    RAAU AGRO MANDIRI di Jalan Jalan Utama RT01 RW 05 Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru , paraterdakwa telah mengabil 1 (satu) buah Dinamo Zonder merk Denso warnahitam, 1 (satu) buah kompresor Meiji seri GH5A warna kuning, 1 (satu) unitForlif merk Krisbow.para terdakwa bersama sama berkumpul dirumah terdakwa IV.
    Suwarnoserta terdakwa Misran Als Ujang masuk melalui celah kedalam gudang setelahdidalam gudang terdakwa IV Husni Rizal bersama terdakwa Ill Suwarnomenbuka dinamo dari Zonder dengan mengunakan kunci 17 inch setelahterbuka terdakwa Il Syahrial Als lyal , terdakwa IV Husni Rizal Als Tolib danterdakwa Ill Suwarno serta terdakwa Misran Als Ujang bersamasamaHalaman 18 dari 21 Putusan Nomor 613/Pid.B/2016./PN.
Register : 17-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 343/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 15 Agustus 2017 — YASTOK SK Bin SALING KUPANG
36017
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa : - 4 ( empat ) batang kayu akasia dengan total volume 0,18 M3 dan 2 ( dua ) unit chainshaw merk Mastro,- 1 (satu) unit traktor / zonder merk Eurostar 4540 type FS 4dan 1 ( satu ) unit Excavator mini merk Xiagong Machinery type 24.Dirampas untuk Negara. 7. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ).
    Seruyan Provinsi Kaltengmenemukan alat berat berupa Zonder, Exavator Mini, Chain Saw dan KayuHasil Tebangan jenis kayu Akasia sebanyak 4 batang milik terdakwa YASTOKSK Bin SALING KUPANG dan setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasikepada terdakwa diketahui bahwa alat berat berupa Zonder, Exavator Mini,Chain Saw dipergunakan oleh terdakwa untuk kegiatan illegal loging memotongkayu jenis Akasia lalu menjualnya kepada orang lain sudah berlangsung sejakHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 343/Pid.Sus
    Seruyan Provinsi Kalteng menemukan alat beratberupa Zonder, Exavator Mini, Chain Saw dan Kayu Hasil Tebangan jeniskayu Akasia sebanyak 4 batang milik terdakwa. Bahwa benar setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi kepadaterdakwa diketahui bahwa alat berat berupa Zonder, Exavator Mini, ChainSaw dipergunakan oleh terdakwa untuk kegiatan illegal loging memotongkayu jenis Akasia adalah milik terdakwa.
    Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah menemukanalat berat berupa Zonder, Exavator Mini, Chain Saw dan Kayu HasilTebangan jenis kayu Akasia sebanyak 4 batang milik terdakwa YASTOKSK Bin SALING KUPANG.3.
    Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah menemukanalat berat berupa Zonder, Exavator Mini, Chain Saw dan Kayu HasilTebangan jenis kayu Akasia sebanyak 4 batang milik terdakwa YASTOKSK Bin SALING KUPANG..
Putus : 11-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1362/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 11 Agustus 2015 — Nama lengkap : WENDI ALI KESUMA Alias WENDI Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/26 April 1965 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Galang Nomor 238 A Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Agama : Budha Pekerjaan : Wiraswasta
184
  • Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in striid met het recht). (baca : P.A.F.
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingHalaman 27 dari 37 Putusan Nomor 1362/Pid.Sus/2015/PN.Lbp28van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Register : 27-05-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 34/PID.Sus /2014/PN.MBLN
Tanggal 24 April 2014 — JOKO PRATONO BIN KOMPLIT KUSYADI
465
  • :Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringHal17 dari 29 Put. Pid.
    No. 34/Pid.Sus/2014/PN.MBLN18menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheiad), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen) dan lainlain.
    Simons istilan melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in striid met het recht) (lihat P.A.F.
    Tanpa hak atau melawan hukum menggunakan NarkotikaGolongan I bagi dirisendiri; nen nn ene nn nnn nen ene nen ne neeMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid
    ), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen) dan lainlain.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 988/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 11 Agustus 2015 — Nama lengkap : SUARDI Alias JONGOS Tempat lahir : Sumberejo Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/19 Februari 1990 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun VI Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Petani
272
  • Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheia), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 510/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2016 — Nama lengkap : RUSTAM SIMANGUNSONG ALIAS UCOK Tempat lahir : Pulau Raja Umur / Tanggal Lahir : 53 Tahun /18 Agustus 1962 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Letda Sujono Gang. Jambu No. 66 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung A g a m a : Islam P e k e r j a a n : Swasta
243
  • Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    39 Putusan Nomor 510/Pid.Sus/2016/PN.Lbp30menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Putus : 22-03-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 83/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 22 Maret 2016 — Nama lengkap : KIM KIOK Alias KIOK Tempat lahir : Pangkalan Brandan Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/ 30 Agustus 1977 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Demak No. 05 J Kelurahan Renggas Permata Kecamatan Medan Area / Jalan Roso Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Agama : Budha Pekerjaan : Wiraswasta
213
  • sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudah tentubertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia), tanpa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudah tentubertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Putus : 27-01-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1609/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 27 Januari 2015 — 1. Nama lengkap : BAHARUDDIN BULOLO 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 45 tahun/25 Juli 1969 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. M. Yakub Lubis Gg. Merpati No. 998 Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada 9. Pendidikan Terakhir : SMA
193
  • ), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
    sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Putus : 12-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1516/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 12 Nopember 2015 — Nama lengkap : INDRA LUBIS Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/31 Desember 1982 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Gang Satria Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
233
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 16 dari25 Putusan Nomor 1516/Pid.Sus/2015/PN.Lbponrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 19-04-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 187/Pid.Sus/2018/PN Sgm
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Abdul.Rachmat,SH.,MH
Terdakwa:
Muh.Adnan Bin Nurdin Nayarrang
236
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang sebagaimana
Putus : 13-09-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1135/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 September 2016 — 1. Nama lengkap : Supelman Nababan 2. Tempat lahir : STM Hilir 3. Umur/Tanggal lahir : 30/10 Februari 1986 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Tidak ada.
195
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 10 dari 23 Putusan Nomor 1135/Pid.Sus/2016/PN Lbpmenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simonistilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
Putus : 12-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1544/Pid.Sus/2016/PN.Lbp
Tanggal 12 Oktober 2016 — 1. Nama lengkap : ALPA KWAIT Als ACING 2. Tempat lahir : Kwala Sawit 3. Umur / Tgl. Lahir : 37 Tahun / 01 Juli 1979 4. Jenis Kelamin : Laki – laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Dusun IV Ujung Meriah Desa Periaria Kecamatan Biru – biru Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Petani ;-
255
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (jn casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
Putus : 20-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2016 — Nama lengkap : SOEPRAPTO; Tempat lahir : Medan; Umur / Tanggal Lahir : 60 Tahun /20 Juni 1955; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Dr. Cipto Gang Sudi Aman No. 6 D Kel. Anggrung Kec. Medan Polonia, Kodya Medan A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Wiraswasta;
161
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN.Lbp14Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianHalaman 19 dari 28 Putusan Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 17-12-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 560/Pid.Sus/2018/PN Sgm
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Citra Permata Sari, S.H.
Terdakwa:
Darwis Dg.Siama Bin dg.Tutu
274
  • jawabkan setiap perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan terdakwa DarwisDg.Siama Bin Dg.Tutu yang identitas lengkapnya telah diakui dan telahdicocokan dengan identitas terdakwa dalam berkas surat dakwaandipersidangan dimana terdakwa adalah orang yang sehat akal pikirannya yangbisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga dengan demikianunsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaHalaman 6 Putusan Nomor 560/Pid.Sus/2018/PN SgmGolongan I) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid
Putus : 13-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 237/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 April 2016 — Nama Lengkap : A K A I ; Tempat Lahir : Batang Kuis ; Umur / Tanggal Lahir : 58 Tahun / Tahun 1957 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Pasar VI KUD Pajak Rebo Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
287
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Putus : 14-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 14 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : SANDRA JUNIOR 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur / Tgl. Lahir : 34 Tahun / 25 Desember 1981 4. Jenis Kelamin : Laki – laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Jalan Pertahanan Gang Duku Dusun II Desa Sigara – Gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mocok - mocok
394
  • juga sering menggunakan istilah lain, Mazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 19 dari 29 Putusan Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2315/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 28 April 2015 — 1. Nama lengkap : IBRAHIM 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/11 Februari 1984 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Metrologi Pasar XII Jati-jatian Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
183
  • juga sering menggunakan istilah lain, Mazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1854/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Joko Handoko als Doyok. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun /24 Februari 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Cahaya Gang Sepakat Keluarahan Durian Kecamatan Medan Timur Kodya Medan. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada.
202
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (obaca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1)); Bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan dapat digunakan untukkepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).