Ditemukan 19086 data
142 — 17
125 — 21
., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terobuka untuk umum pada hari ini KAMIS, tanggal 02 JULI 2015, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh : SEDERHANA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh DARWIS BURHANSYAH, SH.MH selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Kabanjahe serta dihadapan Terdakwa yang didampingi olehPenasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua
79 — 55
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambarawa dan Terdakwa ; ----------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 6 September 2012 No.21/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lama pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;----------------- 1.
Pendidikan : SI.Terdakwa tersebut tidak di tahan karena sedang menjalani pidana dalamperkara yang lain;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasihat Hukum SUSILOWATI,SH. dkk,Advokat pada Kantor Law office Fortuna Association , yang beralamat di JalanJenderal Soedirman No. 69 Semarang , berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 11 September 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor
PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 12 September 2012 sebagaimana ternyata dalam Aktapermintaan Banding Nomor : 105 / Banding / Akta.Pid / 2012 / PN.Tipikor.Smgdan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan seksama kepadaJaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Ambarawa yaitu pada tanggal 12September 2012 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding yang dibuat dihadapan PLT.Panitera MudaTipikor
pada Pengadilan TinggiSemarang mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 6 September 2012 Nomor. 55/Pid.Sus / 2012 / PN Tipikor Smg dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.
Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang berpendapat bahwa pertimbangan hukum MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Negeri semarang telah tepat dan benar, olehkarena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksa danmengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 4 OKTOBER 2012Nomor : 55/Pen.Pid.Sus /2012/PT.TPK.Smg. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusantersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para
152 — 0
137 — 40
Tipikor/2015/PN.GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa sebagai berikut :Nama : ANTON POTUTUTempat Lahir : TilamutaUmur/Tanggal Lahir : 37 Tahun/ 03 Agustus 1977Jenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : JILH.Dj. Rahman, Lingkungan Jaya KelurahanHepehulawa Kec.
Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh KETUT SUKADANA,SH,219sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Gorontalo dan dihadiri oleh IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, SH. MHsebagai Penuntut Umum dan Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya ;Hakim Anggota, Hakim KetuaTtd TtdSUKAT MA, SH MUSLIM, SHTtdHj. NAOFALINDA ARIYANTISH,MHPanitera Pengganti,Ttd KETUT SUKADANA, SH220
159 — 28
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Januari 2013sampai dengan tanggal 13 Pebruari 2013 ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 14Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 15 April 2013 ;. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 sampai dengan tanggal 15 Mei 2013 ;.
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 07 Juni 2013 sampai dengan tanggal 06 JuliPAO) i9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 07 Juli2013 sampai dengan tanggal 04 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 04 JUNI 2013Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., atas nama terdakwa tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan
132 — 60
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Timika tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar mengenai pidana uang denda keterlambatan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Pid.SusTPK/2014/PTJAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;2O uy II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 3 Juli 2014 ;Ill Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal26 Maret 2014 Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan
diajukandalam tenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undangundang, olehkarena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas, PenuntutUmum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 14 April 2014 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
pembayaran uang dendaketerlambatan tersebut ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut Majelis HakimTingkat Banding tidak hanya mendidik Terdakwa sendiri, akan tetapi juga sebagai contoh bagianggota masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa, sehingga Terdakwaharuslah dijatuhkan pidana setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
UU No. 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 sertaPeraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriTimika tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JayapuraNomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar
MHum dan JULIUS C.MANUPAPAMI, SH MH, HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2014 oleh Ketua Sidang didampingi olehHakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. JOSNER SIMANJUNTAK, SH MHum, HRISNO RAMPALODJI SH. MHTtd2.
79 — 47
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. tanggal 24 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti serta susunan amar putusan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 4 Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013 ; 8. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Negeri Semarang sejaktanggal 6 Maret 2013 s/d tanggal 4 Mei 2013; Hal.1 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.9. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 5 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; 10.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 4 Juni 2013 s/d tanggal 3 Juli 2013 ; 11. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 1 Juli 2013 s/d 30 Juli 2013 ;12.
Perpanjangan Wakil Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 31 Juli 2013 s/d 28 September 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 24 Juni 2013 Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdirasakan kurang memenuhirasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalammasyarakat khususnya terhadap pemberantasan tindak pidana.
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan Hj.
33 — 3
56 — 43
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, tanggal 04 Mei 2011 Nomor.04 / Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 27Januari 2011 sampai dengan 26 Februari 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 27 Februari 2011 sampai dengan 27April 2011;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal28 April 2011 sampai dengan 27 Mei 2011 ;6. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 4 Mei 2011 sampai dengan 2 Juni 2011 ; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 3 Juni 2011 sampai dengan 1Agustus 2011 ; 222222222 2PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan TipikorPengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Mei 2011, nomor : 04 /Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor.Smg, dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas .Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaanJaksaPenuntut Umum tertanggal
Karanganyar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(pengadilan Tipikor) di Semarang, telah melakukan atau turutserta melakukan, dengan melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:200Bermula ketika Pemerintah Pusat menyelenggarakan ProgramGerakan Nasional Pembangunan Sejuta
58 — 41
Mei 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 29 Mei 2014 sampai dengan tanggal 27 Juli 2014;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 28 Juli 2014 sampai dengan tanggal 26 Agustus2014;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 25September 2014;Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 8 September 2014 sampai dengan tanggal 7 Oktober2014 ;Hal 1 dari 48 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2014/PT YYK Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 08 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 06 Desember2014 ;Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, bernama : 1.ANGGAWIJAYANTO,S.H., 2.BOMA ARYO NUGROHO,S.H. 3.WISNU SABDONOPUTRO,S.H., 4.NANANG HARTANTO,S.H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 07 Oktober 2014 Nomor 13/PID.SUSTPK/2014/PT YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ni;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal04 September 2014, Nomor 06/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
74 — 43
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014 Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
2/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR
KK = warga Hanua40 Wilmer loan KK = warga Ramang Halaman 7 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR. 41 Lodewik.
Halaman 40 dari 73 hal PutNo.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
banding;Menimbang bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis hakimtingkat pertama maka Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Palangkan Raya memutus, menguatkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TinggiPengadilan Tipikor
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 73 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
73 — 46
01/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR: 01/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana Korupsi , telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN ;Tempat lahir : Bantul;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/6 Juli 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mangunan, RT. 10,
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 16 Januari2013 No.01/TIPIKOR/2013/PT.Y tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;II. Salinan turunan Putusan No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk dan berkas perkaraNo.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk ;Il. Akta permohonan banding dari Jaksa Penuntut UmumNo.07/Akta.Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk jo No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpikor.Yk ;IV.
73 — 39
Menerima permintaan banding dari: Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak tersebut ;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 01/Tipikor/2014/PN.MKW. tanggal 12 Juni 2014, yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa: HERMANUS KERRYANTO tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
Menetapkan uang sebesar: Rp. 338.126.096,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta seratus dua puluh enam ribu sembilan puluh enam rupiah) yang telah dititipkan oleh keluarga Terdakwa kepada Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Uang titipan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi No. 01/Tipikor/2014/PN.MKW. atas nama Terdakwa: Hermanus Kerryanto tanggal 8 Juli 2014, dirampas untuk negara sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara
Perpanjangan a een Negeri Fakfak sejak tgl. 18112013 s/dtgl.1612014 ;k tgl. 912014 s/d tgl.2812014 ;engadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari sejakt 412014 s/d tgl. 2222014 ;Ope Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwarisejak tgl. 2322014 s/d tgl. 2242014 ;7. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura tahap 1 dan tahap 2 sejak tgl. 2342014 s/d tgl. 2162014 ;8.
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapurasejak tgl. 1762014 s/d tgl. 1672014 ;9. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura sejak tgl. 1772014 s/d igl. 1492014 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;4. Penuntut Setelah membaca dan meneliti :. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 27/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 Juli 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;ll.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari Nomor: 01/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 12 Juni 2014dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan 2) enunFK/04/201 4Umum dengan surat dakwaan Nomor: Reg.Perk.PDS01/FAKtanggal 20 Januari 2014, yang selengkapnya berbunyi sebagg riPRIMAIR : ABahwa ia Terdakwa HERMANUS cen AN ans denganaPUDJI RAHARDJO
40 — 37
,Advokat/Pengacara yang berkantor di Jalan Sepaton Nomor 16 Semarang, berdasarkanPenetapan Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 25/ Pid/Sus/2013/PN.
Penahanan Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 4 Pebruari 2013 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2013 ; 6 Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 15 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 16 Maret 2013 ;7. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 17 Maret 2013 sampai dengan tanggal15 Mei 2013 ; === = 22 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn8.
Perpanjangan penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 16 Mei 2013 sampai dengan tanggal14 Juni 2013 ; = 5 = ooo nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn9. Perpanjangan penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 sampai dengan tanggal14 Juli 2013 ; 10.
Perpanjangan penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 01 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli11.
Tipikor.
73 — 43
Diperpanjang oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 5 Februari s/d 6 Maret 2013;4. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 7 Maret 2013 s/d 5 April 2013;5. Penahanan Kota oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juni 2013s/d tanggal 10 Juli 2013;6. Penahanan Kota oleh Majelis Hakim sejak tanggal 18 Juli 2013 s/dtanggal 16 Agustus 2013;7.
Diperpanjang oleh ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 17 Agustus s/d 15 Oktober 2013;Halaman 1 dari46 Putusan Nomor 10/Pid. TIPIKOR/2013/PN.AB8. Diperpanjang oleh ketua pengadilan Tinggi (Tahap ) dari tanggal16 Oktober 2013 s/d tanggal 14 Nopember 2013;9. Diperpanjang oleh ketua Pengadilan Tinggi (Tahap Il) dari tanggal15 Nopember 2013 s/d tanggal 14 Dsember 2013 ;Terdakwa di persidangan di dampingi Penasihat Hukum, yaitu FAHRIBACHMID, SH.
TIPIKOR/2013/PN.AB 12 .
Tipikor/2013/PN.AB). Meskipun keduaperkara ini masuk secara bersamaan ke Pengadilan namun ternyata SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum perkara ini memangtidak mengaitkan perkaraaquo dengan perkara No. 09/Pid. Tipikor/2013/PN.AB atas nama TerdakwaUmar Djabumona.
TIPIKOR/2013/PN.AB46
54 — 31
53 — 11
137 — 70
PUTUSANNONOR: 12/TIPIKOR BANDING/2011/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi pada Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SUDIRMAN, S.T.Tempat lahir : Merauke.Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun / 29 Desember 1974.Jenis Kelamin : LakiLaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke sejak tanggal06 Maret 2011 sampai dengan tanggal 04 Mei 2011.Hal. 1 dari 33 hal Putusan No. 12/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr.9. Pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah sejak tanggal 21 Maret 2011sampai dengan tanggal 04 Mei 2011.10. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 05 Mei 2011 sampaidengan tanggal 03 Juni 2011.11.
PERLITA.Hal. 17 dari 33 hal Putusan No. 12/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pembatalan Kontrak terhadap surat PerjanjianKontrak No. 050/170.a/DISTAMBEN/2007 tanggal 4 Desember 2007.1 (satu) lembar Surat Pernyataan kesediaan untuk menyetorkan Dana Kegiatanyang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tanggal 16 Juli 2009, PT.
Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa,maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.Hal. 27 dari 33 hal Putusan No. 12/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr Menetapkan Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesarRp.1.225.000.000,00 (satu milyar dua ratus dua puluh lima juta rupiah).
PHILIP,S.H.Nip. 19572606 198103 1 005Hal. 33 dari 33 hal Putusan No. 12/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr.
38 — 23
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor. 149/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg tanggal 26 Pebruari 2014, yang dimintakan banding tersebut ;- Menyatakan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar
Untuk dinasPUTUSANNomor : 19 / Pid.SusTPK / 2014 / PT SMG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 7 April 2014Nomor : 19 / Pen.Pid.SusTPK / 2014 / PT SMG telah menjatuhkanputusan sebagaimana tertera dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat
ditahan oleh :e Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16September 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;e Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengantanggal 11 November 2013;e Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal12 November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;e Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13Desember 2013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Desember 2013 sampaidengan tanggal 11 Februari 2014;e Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang :sejak tanggal 12 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 13 Maret2014;e Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 26 Pebruari 2014 s/d.
Tanggal 27 Maret 2014 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 28 Maret 2014 s/d. tanggal 26 Mei2014 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum :THEODORUS YOSEP PARERA, SH., WENANG NOTO BUWONO,SH.MH., LUHUR PURBOWO, SH. dan EKO SUPARNO, SH.
Advokatpada Law Office YOSEP PARERA and PARTNERS yang beralamatdi Jalan Semarang Indah Blok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Maret 2014 Nomor.D.129/SKKPID/KOR/YP&P/III/2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Pebruari 2014 nomor : 149/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, dalam perkara