Ditemukan 16598 data
20 — 2
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
21 — 7
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 19
dan tidak pula menunjuk orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutberdasarkan relaas panggilan Nonor C028/Pt.G/2017/PA Blu, tanggal23Februari 2017 dan tanggal 23 Maret 2017 dan ketidakhadiran Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehat kepadaPenggugat agar bersabar rukun kembali dalam rumah tangga denganTergugat, namun tidak berhasil:Bahwa usaha perdamaian melalui medias
17 — 1
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 4
Nomor : 9 tahun 1975, tidak datang menghadap dantidak pula ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnyaTermohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedure Medias
7 — 4
menurut hukum;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugatdatang menghadap di muka persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati dan mendamaikanPenggugat dan Tergugatagar dapat membina kembali rumah tangganya secararukun dan bahkan Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Penggugat danHal. 2 dari 9 hal.Tergugatagar melaksanakan mediasi dalam rangka perdamaian sebagaimanasurat penetapan medias
9 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
denganpatut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; 0Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
16 — 1
ternyata Termohon tidak hadir dipersidangan dan tidakpula mengirimkan kuasanya/wakilnya, sedangkan ketidak hadirannya tanpaalasan yang sah secara hukum.Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir kepersidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,oleh karena itu Sesualketentuan pasal 149 Rbg, maka perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Termohon (Verstek).Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadirkepersidangan, maka terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan medias
12 — 1
rto 22222 non nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nnn ne eeMembebankan biaya perkara menurut hukum 5Subsider : 722222 nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnnAtau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnyajMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon masingmasing datang menghadap di persidangandan Ketua Majelis memerintahkan kepada para pihak untuk melakukanupaya perdamaian melalui lembaga medias!
12 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 1
dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
11 — 0
Nomor :9 tahun 1975, tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
9 — 1
Nomor :9 tahun 1975, tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
41 — 4
dapatdiputuskan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud dan ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, Majelis Hakim telah berusaha maksimalmenasehati Penggugat agar Penggugat dapat rukun kembali membina rumahtangga dengan Tergugat akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa di samping itu oleh karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka acara mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimanaPasal 4 ayat (2) huruf b PERMA Nomor 1 Tahun 2016, salah satu syarat medias
17 — 8
tidak pulaternyata bahwa tidak hadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Termohon yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir danPermohonan tersebut harus diperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara inidapat dijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon akan tetapi tidak berhasil karena Termohon tidak hadir maka medias